ANAJEMEN PROFESIONALISME GURU: KERANGKA INTEGRASI 08158765564 dianwah03@yahoo.com M ANAJEMEN PROFESIONALISME GURU: KERANGKA INTEGRASI
1. KENAPA KITA PERLU MENGELOLA KOMPETENSI GURU? Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menunjukkan komitmennya dalam kerangka peningakatan kompetensi melalui beberapa kebijakan yang telah dikembangkan UNDANG-UNDANG NO 14 TAHUN 2005 GURU SEBAGAI TENAGA PROFESIONAL KUALIFIKASI AKADEMIK S1 SERTIFIKASI PENDIDIK PENGHARGAAN
P ROFIL GURU 3/16/2012 Kemdikbud
Data Guru: Berbagai Indikator JENJANG TK SD SMP SLB SMA SMK TOTAL Jumlah 267,576 1,644,925 556,905 16,102 264,512 175,656 2,925,676 9.15% 56.22% 19.04% 0.55% 9.04% 6.00% 100.00% PENDIDIKAN <S1 ≥ S1 1,424,513 1,501,163 48.69% 51.31% STATUS PNS NON PNS GTY GTT 1,713,379 314,091 898,206 58.56% 10.74% 30.70% GOLONGAN II III IV 283,010 669,533 760,836 16.52% 39.08% 44.41% SERTIFIKASI SUDAH KUOTA 2012 BELUM Rencana : 2013: 300.000 2014: 300.000 2015: 230.254 (SELESAI) 1,016,017 248,242 830,254 2,094,513 48.51% 11.85% 39.64% PENSIUN 2012 2013 2014 2015 2016 27,396 42,275 41,505 44,450 42,509 198,135 Sisa 2,898,280 2,856,005 2,814,500 2,770,050 2,727,541
Data Guru: Berbagai Indikator Distribusi Guru Menurut Jenjang Tugas Distribusi Guru Menurut Status Kepegawaian Jenjang Jumlah TK 267,576 SD 1,644,925 SMP 556,905 SLB 16,102 SMA 264,512 SMK 175,656 TOTAL 2,925,676 Status Jumlah PNS 1,713,379 GTY 314,091 GTT 898,206 Total 2,925,676 PNS GTY GTT Distribusi Guru Menurut Jenjang Pendidikan Distribusi Guru Menurut Golongan Golongan Jumlah II 283,010 III 669,533 IV 760,836 TOTAL 1,713,379 Pendidikan Jumlah <S1 1,424,513 >= S1 1,501,163 TOTAL 2,925,676 Distribusi Guru Menurut Sertifikasi Jumlah Guru Pensiun: 2012-2016 Sertifikasi Jumlah Sudah 1,016,017 thn 2012 248,242 Belum 830,254 Total 2094513 Tahun Pensiun Sisa 2012 27,396 2,898,280 2013 42,275 2,856,005 2014 41,505 2,814,500 2015 44,450 2,770,050 2016 42,509 2,727,541 Total 198,135
10/30/2012
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN 2.925.676 Bersertifikat s.d 2011 Belum Bersertifikat 1.020.824 1.904.852 Tahun 2012 Tahun 2013-2015 250.000 1.654.852 PF/PLPG PPG
Persentase Guru Bersertifikat Pendidik Terhadap Jumlah Guru Rata-Rata 26,3% 3/16/2012 Kemdikbud 8
H asil Studi: Tingkat Pendidikan Prestasi Sertifikasi Apakah menjamin guru mampu menyampaikan pengetahuan sepanjang hidupnya???? Prestasi Tingkat pendidikan, prestasi dan sertifikasi tidak dapat menjamin para guru mampu menyampaikan pengetahuan yang diperoleh sepanjang hidupnya dalam bentuk materi pelajaran yang memadai selama proses belajar mengajar. Sertifikasi Penguasaan materi dan keterampilan mengajarkan materi, akan menentukan keberhasilan peningkatan pembelajaran siswa.
2. APA TUJUAN MANAJEMEN PROFESIONALISME GURU? Setiap anak di seluruh Indonesia memiliki hak untuk menerima kesempatan yang terbaik untuk mengembangkan potensi dirinya Hal ini tidak saja penting untuk individu siswa akan tetapi hal ini adalah merupakan hal yang paling pokok di dalam pengembangan nasional dalam upaya mutu pendiidkan
The Importance of Teachers for Student Achievement 30% Student characteristics Students (Personal characteristics like intelligence, co-operation, effort) Home (Expectations for success, intellectual support, appropriate physical and emotional care) Teachers (Types of actions taken, expectations, effort) Peers (Expectations, support for each others’ efforts) Schools (Organisational structure, quality of resources) 49% Schools 7% Home Peers 7% 7% Based on research by Professor John Hattie from the University of Auckland who used meta analysis to estimate the overall effect on student achievement to the above factors Why? How? Then what?
(measured by test scores) DISASTER FOR STUDENTS! HIGHEST QUINTILE TEACHERS RANKED BY EFFECTIVENESS (based on ability to improve test scores) STUDENT ACHIEVEMENT (measured by test scores) HIGH MIDDLE LOW After one year the most effective teachers raised results by 53%. After three years this was 83% OUTCOMES (test scores) LOWEST After one year the least effective teachers raised results by 14%. After three years this was 29% Net difference = over 50% Sanders and Rivers, University of Tennessee, 1996 Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
3. Hal apa saja yang termuat dalam manajemen profesionalisme guru?? Tiga hal yang termuat dalam manajemen profesional guru Tahap 1: Uji Kompetensi Guru (UKG) Fokus pada pengetahuan yang diampu dan pedagogi guru Soal Ujian berupa pilihan ganda yang dikembangkan dari standard kompetensi guru (Perdiknas No 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru) Tahap 2: Penilaian Kinerja Guru Fokus pada penilaian kinerja guru di kelas yang dilaksanakan langsung melalui observasi pada saat guru melaksanakan tugas utamanya. Tahap 3: Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Fokus pada peningkatan standard kompetensi baik sebagai hasil UKG maupun PK Guru dan dukungan terhadap karir guru
KENAPA HARUS UJI KOMPETENSI GURU???? Prinsip Profesionalitas: Pasal 7 UU 14 Thn 2005, ayat (1) point d dan g: Guru wajib memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas dan kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan. Hak dan Kewajiban Guru : Pasal 14 ayat 1 butir k : memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya. Kewajiban Guru : Pasal 20 ayat b: meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademi dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; Karena itu harus diawali dengan: PEMETAAN KOMPETENSI UJI KOMPETENSI GURU PENILAIAN KINERJA GURU UKG telah berhasil mengaktifkan 2.979 Laboratorium Komputer sekolah yang akan digunakan sebagai tempat Diklat On Line Guru tahun 2013. (Optimasi Jardiknas untuk e-learning) ANGKA KREDIT GURU PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN GURU DIKLAT GURU : ON LINE OFF LINE (VCD INTERAKTIF) MODUL TATAP MUKA ANGKA KREDIT GURU Catatan : Dengan empat cara ini maka seluruh guru akan terjangkau untuk mengikuti diklat pada tahun 2013 (sesuai amanat UU 14 tahun 2005)
PENILAIAN KINERJA GURU SINERGI PERMENNEGPAN-RB NO.16 TH. 2009 DENGAN PERMENDIKBUD NO.57 TH. 2012 tentang UJI KOMPETENSI GURU PERMENDIKBUD NO.: 57 TAHUN 2012 UJI KOMPETENSI GURU MEMASTIKAN PENGUASAAN PENGETAHUAN Uji Kompetensi Guru (UKG) dilakukan setiap kenaikan pangkat dan/atau jabatan, secara periodik seperti gambar berikut: UNSUR UTAMA Pasal 11 1. PENDIDIKAN 2. PEMBELAJARAN/BIMBINGAN/ TUGAS UTAMA 3. PKB PENGENBANGAN DIRI, PUBLIKASI ILMIAH, KARYA INOVATIF PERMENNEGPAN DAN RB NO.16 TAHUN 2009 Pasal 15 1. KUALITAS 2. KUANTITAS 3. BIAYA 4. WAKTU UKG UKG Pertama dst ... muda 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Thn UNSUR PENUNJANG Pasal 11 1. IJAZAH YANG TIDAK RELEVAN 2. PENGHARGAAN 3. KEGIATAN EKSTRA 4. PEMBIMBING PRAKTIK 5. PENILAI ANGKA KREDIT 6. PELATIH ANGKA KREDIT PENILAIAN KINERJA GURU KENAIKAN PANGKAT Kesimpulan : PerMenneg PAN-RB No 16 Th. 2009 tidak mengatur secara teknis tentang tentang pengujian kompetensi sebagai komponen kualitas pelaksanaan tugas utama guru. Hal tersebut diatur pada Permendikbud No. 57 Tahun 2012. Dengan demikian kedua Permen tersebut saling komplementer.
Tujuan Uji Kompetensi: Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru. Sebagai entry point Penilaian Kinerja Guru dan Sebagai Alat Kontrol Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru
Instrumen UKG Instrumen UKG kisi-kisi butir soal Bentuk soal obyektif tes jenis pilihan ganda dengan 4 opsi pilihan jawaban. Komposisi tes 30% kompetensi pedagogik 70% kompetensi profesional Waktu pengerjaan soal ujian adalah 120 menit (kecuali guru yang memiliki kecacatan TUNANETRA 180 menit) Jumlah soal maksimal 100 butir soal.
Mata Uji (Bidang Studi) Bagi guru bersertifikat pendidik sesuai dengan bidang studi sertifikasi Bagi guru belum bersertifikat pendidik sesuai dengan bidang studi S-1/D-4 yang dimiliki Untuk Guru SMK ada konversi kode mata pelajaran yang disesuaikan dengan spektrum kejuruan tahun 2008.
Standar Kompetensi guru FORMAT PENULISAN UKG ONLINE Mapel/Kompetensi Keahlian : ………………………. Jenjang : ………………………. Kompetensi Utama Standar Kompetensi guru Standar Isi Indikator Esensial Kognitif Bloom Uraian Soal Jawaban Benar Jawaban Salah Kompetensi Inti Kompetensi Guru Mapel/Guru Kelas Standar Kompetensi Kompetensi Dasar C1 C2 C3 C4 C5 C6 Menuliska n Kompeten si Utama Menuliskan Kompetensi inti dengan mengacu pada: Permendik nas No mor 16 tahun 2007 STANDAR KUALIFIKA SI & KOMPETE NSI GURU Menuliskan Kompetensi Guru Mapel atau Guru Kelas dengan mengacu pada : Permendik nas Nomor 16 tahun 2007 tahun STANDAR KUALIFIKA SI & KOMPETE NSI GURU Menuliskan Standar Mapel dengan mengacu pada: Permendik nas Nomor 22/2009 Permendik nas Nomor 28/2009 Tentang STANDAR ISI Menuliskan Kompetensi Dasar Mapel dengan mengacu pada : Menulisk an indikator esensial yang dapat mengukur pencapai an Kompete nsi Dasar Memilih salah satu Kognitif Bloom berdasarkan level yang hendak diukur dari soal tersebut Menulisk an uraian soal sesuai dengan kompeten si dasar dan kognitif bloom yang akan dikur Catatan : Soal dan jawaban dapat berupa teks dan gambar Menulisk an jawaban benar Menulisk an jawaban salah Prof. Dr. Ismet Basuki
KOMPOSISI BUTIR UKG Jml Btr UKG (90) Jml Btr Pedagogik (30) Mdh (7 Btr) Sdg (16 Btr) Sukar (7 Btr) Jml Btr Profesional (60) Mdh (15 Btr) Sdg (30 Btr) Sukar (15 Btr) Prof. Dr. Ismet Basuki
HASIL UJI KOMPTENSI GURU B HASIL UJI KOMPTENSI GURU BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (BPSDMPK-PMP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Hasil UKG: Gabungan Kompetensi Pedagogi & Profesional Rata-rata = 43.82 Rata-rata Nasional : 43.82 Rata-rata Nasional = 43.82
SEBARAN RATA-RATA NILAI UKG (menurut KAB/KOTA) 154 Kab/Kota dari 427 Rerata Nasional 43.82 273 Kab/Kota dari 427
DAYA SERAP BUTIR SOAL TERENDAH: IPA No No Soal Indikator Jlh Benar % Serap Kategori Pedagogi 20 17 Mengurutkan langkah PTK 2,605 30.18 SK 21 61 Menyeleksi metode pembelajaran yang sesuai dengan pengetahuan awal peserta didik 2,570 29.78 22 64 Menentukan jenis pertanyaan 2,218 25.70 23 63 menjelaskan prinsip pengembangan kurikulum 1,529 17.72 SS 24 62 menentukan langkah-langkah pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran 1,493 17.30 Profesional 52 49 Menggunakan hukum pemantulan cermin dalam perhitungan 2,302 26.67 53 29 Menganalisis hubungan proses fotosintesis dan respirasi 2,295 26.59 54 34 Merumuskan hipotesis dari percobaan faktor yang mempengaruhi pertumbuhan tumbuhan 2,265 26.24 55 78 Menggunakan hukum pemantulan dan pembiasan dalam menentukan arah lintasan cahaya 1,825 21.14 56 69 Menganalisis rantai makanan 1,212 14.04 Jlh Soal = 80; Pd = 24, Pr = 56; Peserta: 8.631 org 24
DAYA SERAP BUTIR SOAL TERENDAH: IPS No Soal Indikator Jlh Benar % Serap Kategori Pedagogi 26 15 Disajikan beberapa pernyataan tentang berbagai pendekatan pembelajaran IPS terpadu, guru dapat mengidentifikasi pendekatan pembelajaran iPS terpadu yang mendorong peserta didikmemahami generalisasi atau hubungan antar konsep 2,419 25.92 SK 27 6 Disajikan rumusan kompetensi dasar matapelajaran IPS, guru dapat mengidentifikasi indikator yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. 2,111 22.62 28 10 Disajikanrumusan SK dan KD, guru dapat mendeskripsikan penyusunanrancangan pembelajaran yang lengkap untuk kegiatan di dalam kelas 2,017 21.61 29 30 menguraikanprosedur sistemik penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran matapelajaran IPS 1,963 21.03 9 mengidentifikasi prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik sesuai dengan Permendiknas No 41 Tahun 2007 tentang standard proses 1,878 20.12 Profesional 96 97 menguraikan peran Indonesia dalam kerjasamadengan lembaga-lembaga internasional dalam aspek politik 1,558 16.69 SS 68 Disajikan indicator kelangkaan ekonomi,Guru mampumengidentifikasi hubungan antara kelangkaan sumber daya dengan kebutuhan manusia yang tidak terbatas 1,218 13.05 98 51 mendeskripsikan perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia pada masa madya (Islam) dalam aspek sosial-politik 1,044 11.19 99 46 mendeskripsikan pembuatan sketsa dan peta wilayah yang mengambarkan objek geografi 246 2.64 100 71 mendeskripsikan peristiwa Rengasdengkloksebagai peristiwa sejarah yang mendorong terwujudnya proklamasi kemerdekaan RI sebagai deklarasi terbentuknya NKRI 19 0.20 Jlh Soal = 100; Pd = 30, Pr = 70; Peserta: 9.333 org 25
DAYA SERAP BUTIR SOAL TERENDAH: BAHASA INDONESIA No Soal Indikator Jlh Benar % Serap Kategori Pedagogi 20 75 Disajikan sebuah KD“tertentu”guru dapat menentukan sumber belajar yang tepat. 2,702 28.72 SK 21 67 Disajikan KD”menulis” guru dapat memilih materi pembelajaran yang tepat 2,669 28.37 22 70 Disajikan konteks pembelajaran menulis dengan KD “tertentu” guru dapatmemilih metode dan merancang pelaksanaan pembelajaran dengan benar. 2,507 26.65 23 69 Disajikan gambar-gambar media pembelajaran menulis guru dapat menentukan KD yang sesuai dengan rancangan media tersebut. 2,135 22.70 24 74 Disajikan konteks pembelajaran berbicara sastra dengan KD “tertentu” guru dapat menganalisis rancangan pembelajaran yang sesuai dengan KD tersebut. 2,108 22.41 Profesional 76 3 Disajikan penggalan pidato, guru dapat menentukan jenis komponen pidato yang sesuai dengan penggalan tersebut. 2,261 24.04 77 5 Disajikan sebuah konteks diskusi, guru dapat memilih komponen diskusi yang seharusnya ada. 2,132 22.66 78 14 Disajikan sebuah konteks penulisan karya ilmiah, guru dapat menentukan penulisan judul yang tepat. 2,110 22.43 79 13 Disajikan tema sebuah karangan, guru dapat menentukan komponen isi karangan secara tepat. 1,772 18.84 SS 80 9 Disajikan konteks kelembagaan pembuat surat, guru dapat memilih penulisan kepala surat yang tepat. 893 9.49 Jlh Soal = 100; Pd = 24, Pr = 56; Peserta: 9.407 org 26
DAYA SERAP BUTIR SOAL TERENDAH: BAH. INGGRIS No Soal Indikator Jlh Benar % Serap Kategori Pedagogi 20 62 Diberikan suatu rumusan KD, indikator atau tujuan pembelajaran bahasa Inggris tertentu, guru dapat menentukan pendekatan, strategi, metode, atau teknik pembelajaran. 4,222 36.82 SK 21 63 Diberi pertanyaan tentang prinsip pengembangan kurikulum, guru dapat menentukan pilihan yang bukan termasuk prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. 4,134 36.05 22 60 Diberi contoh tulisan siswa yang mengandung kesalahan tertentu, guru dapat menentukan kesulitan peserta didik dalam mempelajari keterampilan berbahasa Inggris 3,514 30.64 23 58 Diberi suatu topik pembelajaran bahasa Inggris untuk pembelajaran teks tertentu, guru dapat menentukan bekal-ajar awal peserta didik yang diperlukan. 3,324 28.99 24 59 2,570 22.41 Profesional 76 49 Diberi sebuah teks rumpang, guru dapat melengkapi teks tersebut dengan 3 kalimat yang tepat 3,248 28.32 77 44 Diberi sebuah teks rumpang, guru dapat melengkapi teks tersebut dengan 5 kata yang tepat 2,553 22.26 78 4 Diberi teks tertulis fungsional pendek berbentuk announcement, guru dapat menentukan,gambaran umu,informasi tertentu, informasi rinci tersurat,informasi rinci tersirat, makna kata 2,532 22.08 79 2 2,332 20.34 80 6 Diberi teks tertulis fungsional pendek berbentuk letter, memo, guru dapat menentukan, gambaran umum, informasi tertentu,makna kata, tujuan komunikatif teks tersebut 1,093 9.53 SS Jlh Soal = 80; Pd = 24, Pr = 56; Peserta: 11.467 org 27
DAYA SERAP BUTIR SOAL TERENDAH: MATEMATIKA No Soal Indikator Jlh Benar % Serap Kategori Pedagogi 26 8 Menentukan langkah-langkah penyusunan silabus (SMP) 2,584 26.51 SK 27 23 Menentukan teknik penilaian proses dan hasil belajar padaperistiwakegiatan pembelajaran (SMP/SMA) 2,133 21.89 28 29 Menentukan macam bahan yang dapat digunakan untuk melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan pada satu kompetensi dasar (KD) (SMA/SMA) 1,370 14.06 SS 3 Mengidenfikifasi kemampuan awal yang dibutuhkan siswa dalam pembelajaran suatu topik/konsep matematika (SMP) 998 10.24 30 Menentukan komponen pembelajaranyang perlu diperbaiki berdasarkan hasil dari analisis hasil ulangan harian matematika (SMP/SMA) 275 2.82 Profesional 96 44 Dapat menggunakan konsep rata-rata untuk menyelesaikan masalah (SMP) 2,188 22.45 97 77 Menentukan keberadaan standar kompetensi, kompetensi dasar, atau indikator berdasarkan KTSP (SMP) 2,174 22.31 98 60 Menentukan banyaknya bilangan dengan menerapkan aturan/kaidah pencacahan (SMP) 1,963 20.14 99 56 Menganalisisgrafik fungsi gradien dari suatu fungsi yang diketahui grafiknya (SMA) 1,437 14.74 100 66 Menggunakan nilai maksimum fungsi trigonometri dalam menyelesaikan masalah (SMA) 1,413 14.50 Jlh Soal = 100; Pd = 30, Pr = 70; Peserta: 9.746 org 28
DAYA SERAP BUTIR SOAL TERENDAH: FISIKA No Soal Indikator Jlh Benar % Serap Kategori Pedagogi 14 59 Menentukan tahapan dari langkah-langkah PTK, berdasarkan materi diskusi yang dilakukan oleh seorang guru dengan rekan sejawatnya. 279 17.50 SS 15 53 Menentukan saat yang tepat untuk mengambil keputusan memodifikasi strategi pembelajaran yang telah direncanakan dalam RPP. 268 16.81 16 55 Menjelaskan salah satu prinsip penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar danmenengah 158 9.91 17 50 Menjelaskan prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik. 125 7.84 18 46 Menjelaskan alasan yang melandasi perlunya diterapkan pendekatan keterampilan proses dalam kegiatan pembelajaran. 62 3.89 Profesional 56 1 Menentukan percepatan rata-rata gerak seekor serangga yang bergerak setengah lingkaran dengan kelajuan yang konstan. 384 24.09 SK 57 Menjelaskan pengaruh tekanan terhadap titik lebur, titik beku, titik didih, dan titik embun, berdasarkan diagram PT. 350 21.96 58 6 Menjelaskan kemungkinan gerak benda yang memiliki percepatan tetap. 338 21.20 4 Menggambar grafik hubungan antara besar gaya Archimides dengan kedalaman dari sebuah batu yang dijatuhkan ke dalam air. 329 20.64 60 42 Mengurutkan empat langkah pokok dalam PTKdengan benar. 133 8.34 Jlh Soal = 60; Pd = 18, Pr = 42; Peserta: 1.594 org 29
DAYA SERAP BUTIR SOAL TERENDAH: KIMIA No Soal Indikator Jlh Benar % Serap Kategori Pedagogi 10 Memfasilitasi berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi optimal. 884 50.57 SD 11 Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses hasil belajar kimia 783 44.79 12 1 Mengetahui kesulitan belajar siswa dalam pelajaran kimia 732 41.88 13 Menentukaninstrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 720 41.19 14 8 Memahami komponen-komponen dalam RPP. 678 38.79 SK Profesional 66 70 Mengolah materi pelajaran kimia secara kreatif sesuai dengan SKKD 500 28.60 67 34 Memahami konsep/hukum/teori yang terkait dengan termodinamika kimia dan sel elektrokimia 364 20.82 68 57 Menggunakan representasi simbolik dalam mendeskripsikan proses kimia 320 18.31 SS 69 59 Memahami struktur ilmu kimia dalam kaitannya dengan ilmu alam yang lain. 267 15.27 32 99 5.66 Jlh Soal = 70; Pd = 14, Pr = 56; Peserta: 1.748 org 30
DAYA SERAP BUTIR SOAL TERENDAH: BIOLOGI No Soal Indikator Jlh Benar % Serap Kategori Pedagogi 13 17 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran 751 40.05 SD 14 5 Mampu menentukan pengalaman belajar dalam Biologi yang harus diberikan pada siswa berdasarkan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan 704 37.55 SK 15 10 Menunjukkan fakor-faktor yang harus diperhatikan ketika mengajukan pertanyaan kepada siswa 656 34.99 16 Melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen 515 27.47 2 Memahami beberapa teori belajar dalam membelajarkan biologi 423 22.56 Profesional 71 70 menganalisis fenomena yang terjadi berkaitan dengan faktor abiotik dan pengaruhnya terhadap proses fotosintesis 570 30.40 72 56 Menunjukkan komponen-komponen darah manusia beserta fungsinya 548 29.23 73 menganalisis mekanisme gerak pada hewan vertebrata 530 28.27 74 63 Mendeskripsikan struktur jaringan hewan Vertebrata dan mengaitkannya dengan fungsinya 507 27.04 75 46 Menerapkan pengertian gamet, genotip dan fenotip 391 20.85 Jlh Soal = 75; Pd = 17, Pr = 58; Peserta: 1.875 org 31
DAYA SERAP BUTIR SOAL TERENDAH: GEOGRAFI No Soal Indikator Jlh Benar % Serap Kategori Pedagogi 26 13 memanfaatkan TI K dalampembelajaranmatapelajaranGeografidenganbenar 117 17.51 SS 27 21 menyususuninstrumenpenilaiandanevaluasi proses pembelajarandalammatapelajaranGeografidenganbenar 114 17.07 28 30 menyusunprososal PTKuntukmeningkatkankualitaspembelajaranmatapelajaranGeografidenganbenar 103 15.42 29 12 menggunakansumberbelajar yang relevandengankarakteristikpesertadidikuntukmatapelajaranGeografidalamrangkamencapaitujuanpembelajaransecarautuhdenganbenar 83 12.43 11 melaksanakanpembelajaranmatapelajaranGeografi di dalamkelassesuaidenganrancanganpembelajaran (RPP) yang mendidikberdasarkanPermenDiknas No. 41/2007 tentangstandar Proses denganbenar 56 8.38 Profesional 96 75 Dideskripsikan objek pada peta, guru dapat menjelaskan jenissimbol yang digunakan untuk menggambarkan objek pada peta 158 23.65 SK 97 42 Disajikan informasi tentang bencana alam, guru dapat mendeskripsikan mitigasi bencana alam. 137 20.51 98 58 Disajikan beberapa jenis penggunaan lahan, guru mengevaluasi jenis penggunaan lahan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap terjadinya pemanasan global. 134 20.06 99 61 Mengidentifikasi karakteristik morfologi dasar laut berdasarkan kedalamannya 57 8.53 100 95 melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan tepat 36 5.39 Jlh Soal = 100; Pd = 30, Pr = 70; Peserta: 668 org 32
DAYA SERAP BUTIR SOAL TERENDAH: EKONOMI No Soal Indikator Jlh Benar % Serap Kategori Pedaogi 26 99 menyusun rumusan masalah dengan disajikan uraian permasalahan dalam pembelajaran ekonomi 716 35.32 SK 27 78 Disajikan beberapa komponen , guru dapat menentukan yang termasuk komponen dalam format penyusunan RPP 694 34.24 28 100 mengidentifikasi kegunaan dari kajin pustaka pada PTK, dengan disajikan beberapa uraian tentang kegunaan dari komponen PTK. 688 33.94 29 73 memilih contoh aplikasi pembelajaran kontekstual, dengan disajikan 5 contoh aplikasi pembelajaran ekonomi. 474 23.38 30 79 membedakan pengertian konfirmasi, elaborasi melalui disajikan contoh aplikasinya masingdalam pembelajaran ekonomi. 459 22.64 Profesional 96 68 Disajikan data jasa anggota, jasa modal, simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, pembelian dan penjualan koperasi, guru dapat menghitung sisa hasil usaha anggotanya 545 26.89 97 48 Disajikan pernyataan tentang buku besar, guru dapat menentukan pernyataan yang merupakan fungsi buku besar 399 19.68 SS 98 23 Disajikan beberapa kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, guru dapat menentukan yang termasuk kebijakan moneter 376 18.55 39 Disajikan data neraca pembayaran , guru dapat menentukan neraca pembayaran defisit atau surplus 342 16.87 14 Disajikan masalah yang dihadapi pemerintah (masalah kemiskinan/pemerataan pendapatan) di bidang ekonomi, guru dapat menentukan penyebab terjadinya masalah tersebut 310 15.29 Jlh Soal = 100; Pd = 30, Pr = 70; Peserta: 2.027 org 33
DAYA SERAP BUTIR SOAL TERENDAH: SOSIOLOGI No Soal Indikator Jlh Benar % Serap Kategori Pedagogi 26 23 Disajikan wacana, guru melakukan evaluasi prosespembelajaran dengan benar 187 24.10 SK 27 25 Disajikan data, guru dapat menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial sesuai dengan panduan BSNP 137 17.65 SS 28 10 Disajikan pernyataan, guru dapat memilihpengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran sosiologi dengan benar 122 15.72 29 7 Disajikan pernyataan, guru dapat menerapkanberbagai teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran sosiologi dengan benar 113 14.56 30 5 menjelaskan pendekatan pembelajaran dengan benar 65 8.38 Profesional 96 78 Disajikan wacana, guru dapat menjelaskan pengertian globalisasi secara teoritis 167 21.52 97 34 Disajikan wacana, guru dapat mengidentifikasi perubahan sosial dalam masyarakat sesuai dengan teori sosial 150 19.33 98 67 menjelaskan masyarakat multicultural dengan benar 99 12.76 80 Disajikan wacana, guru dapat mengidentifikasi tujuan lembaga sosial dengan benar 66 8.51 100 39 Disajikan wacana, guru dapat menjelaskan fungsi norma dalam masyarakat secara tepat 57 7.35 Jlh Soal = 100; Pd = 30, Pr = 70; Peserta: 766 org 34
DAYA SERAP BUTIR SOAL TERENDAH: GURU KELAS SD No Soal Indikator Jlh Benar % Serap Kriteria Pedagogi 19 22 Membuat tes proses pembelajaran tentang sikap nasionalisme 33,465 22.38 SK 20 95 Menyesuaikan materi pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran IPS 32,214 21.54 21 6 Memperjelas perencanaan dan pelaksanaan penilaian dan evaluasi dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. 29,885 19.98 SS 64 Menggabungkan beragam asessmen dalam mengevaluasi tujuan pembelajaran IPA (produk, proses, dan sikap ilmiah) 28,582 19.11 23 4 Memilih berbagai metode pembelajaran menulis permulaan yang dapat mengembangkan kemampuan dan kegemaran menulis siswa. 13,820 9.24 Profesional 96 56 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan waktu, jarak, dan kecepatan 20,367 13.62 97 54 Menganalisis dan menerapkan sifat-sifat segiempat 19,727 13.19 98 7 Merumuskan hakikat (pengertian, tujuan, jenis, dan manfaat) membaca, dan menulis. 17,464 11.68 99 Menilai prosa 16,777 11.22 100 1 Menganalisis karakteristik perkembangan bahasa anak usia SD 3,464 2.32 Jlh Soal = 100; Pd = 30, Pr = 70; Peserta: 149.547 org 35
DAYA SERAP BUTIR SOAL TERENDAH: GURU KELAS TK No Soal Indikator Jlh Benar % Serap Kriteria Pedagogi 25 15 Mengurutkan tahapan bermain peran dalam kegiatan pengembangan di TK/PAUD. 6,295 25.99 SK 26 29 Merinci karakteristik PTK 5,987 24.72 27 23 Menjelaskan jenis-jenis penilaian di PAUD 5,640 23.29 28 4 Memberi contoh kesulitan anak TK dalam bidang pengembangan nilai-nilai agama dan moral, fisik, bahasa, dan sosial-emosional. 4,812 19.87 SS 7 Memberikan contoh aplikasi prinsip belajar dengan bermain yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan 4,383 18.10 Profesional 96 62 Menganalisis standar tingkat pencapaian perkembangan kognitif anak TK 6,228 25.72 97 65 Menganalisis standar tingkat pencapaian perkembangan sosial-emosional anak TK 5,602 23.13 98 66 4,796 19.80 99 31 Menganalisis pembelajaran matematika bagi anak usia dini 4,316 17.82 100 Menerapkan metode komunikasi dengan peserta didik 3,873 15.99 Jlh Soal = 100; Pd = 30, Pr = 70; Peserta: 24.218 org 36
DAYA SERAP 5 PROVINSI : TERTINGGI DAN TERENDAH No IPA IPS B.INDO B.INGG MATEMATIKA FISIKA Prov DS 1 Bali 56.38 DIY 48.46 Babel 50.61 51.25 53.63 2 Jateng 53.41 47.99 50.21 49.28 45.33 46.29 3 53.12 47.82 49.69 DKI 48.98 44.24 Jabar 43.77 4 Jatim 52.91 46.60 49.00 48.92 44.15 Sumbar 43.72 5 51.65 46.12 48.47 47.65 44.11 Banten 43.00 NAD 40.03 Sulut 37.23 37.57 Sultra 38.94 NTT Maluku 32.37 Sulteng 39.84 Pabar 36.94 37.16 Gorontl 38.56 37.02 Sulbar 30.24 39.66 35.40 37.10 Malut 36.39 Jambi 36.64 29.86 37.44 35.12 35.24 36.30 36.29 Kalsel 28.97 36.59 32.53 34.18 33.43 35.26 28.79 37
DAYA SERAP 5 PROVINSI: TERTINGGI DAN TERENDAH No KIMIA BIOLOGI GEOGRAFI EKONOMI SOSIOLOGI Prov DS 1 Kepri 69.38 Bali 63.85 Kalsel 62.38 Babel 70.00 Gorontl 66.19 2 68.03 DIY 60.37 56.28 Sumbar 64.81 61.49 3 Jateng 63.36 DKI 57.49 55.83 64.12 61.28 4 62.82 Kalbar 57.34 55.77 63.31 Lampg 60.54 5 Jatim 58.84 Sulbar 56.35 Jabar 54.27 63.20 60.26 Malut 39.78 Pabar 44.51 Sulut 40.21 Maluku 49.57 Sulteng 50.24 38.99 44.13 Papua 40.17 49.14 49.45 35.50 42.89 38.77 49.12 Jambi 46.48 34.53 42.79 37.19 46.87 43.34 31.09 40.31 34.45 39.90 NAD 41.59 38
PENILAIAN KINERJA GURU Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
Peraturan terkait Profesionalisme Guru: Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 (Sisdiknas); Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 (Guru dan Dosen); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 (SNP); Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 (Guru). DASAR HUKUM PROFESIONALISME GURU Peraturan terkait Profesionalisme Guru: Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru. BADAN PSDMPK DAN PMP
WHAT IS PERFORMANCE APPRAISAL ? PERFORMANCE APPRAISAL IS A FORMAL SYSTEM OF PERIODIC REVIEW AND EVALUATION OF AN INDIVIDUAL’S JOB PERFORMANCE 3/16/2012 Kemdikbud
Proses tersebut berdasarkan PERMENNEG PAN & RB No. 16/2009 Guru harus berlatar belakang pendidikan S1/D4 dan Pendidikan Profesi Guru (Sertifikat Profesi) CPNS guru harus mengikuti Program Induksi dan Pendidikan Pelatihan Pra-Jabatan Empat jabatan fungsional guru (Pertama, Muda, Madya, Utama), Beban mengajar guru 24 jam – 40 jam tatap muka per minggu atau membimbing 150 - 250 konseli per tahun Instansi pembina Jabatan Fungsional Guru adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 3/16/2012 Kemdikbud
PERMENNEG PAN & RB No. 16/2009 2 Peningkatan karir guru ditetapkan melalui penilaian angka kredit oleh Tim Penilai Jumlah angka kredit yang diperoleh guru terkumpul dari angka kredit: Unsur utama (Pendidikan, PK GURU, dan PKB), ≥ 90% dan unsur penunjang, ≤10% Penilaian kinerja guru dilakukan setiap tahun (Formatif dan Sumatif) Nilai kinerja guru dikonversikan ke dalam angka kredit yang harus dicapai (125%, 100%, 75%, 50%, 25%) 3/16/2012 Kemdikbud
JABATAN FUNGSIONAL GURU TERDIRI DARI: GURU PERTAMA GOL. III/a GOL. III/b GURU MUDA GOL. III/c GOL. III/d GURU MADYA GOL. IV/a GOL. IV/b dan IV/c GURU UTAMA GOL. IV/d GOL. IV/e
PERBEDAAN LAMA DAN BARU PERMENPAN No. 84/1993 PERMENPAN & RB No. 16/2009 I. UNSUR UTAMA: ≥ 80% I. UNSUR UTAMA ≥ 90% A. PENDIDIKAN SEKOLAH B. DIKLAT B. DIKLAT PRAJABATAN C. P B M/PEMBIMBINGAN C. PEMBELAJARAN/BIMBINGAN / TUGAS TERTENTU: 1. PROSES PEMBELAJARAN 2. PROSES PEMBIMBINGAN 3. TUGAS TERTENTU D. PENGEMBANGAN PROFESI D. P K B 1. PENGEMBANGAN DIRI 2. PUBLIKASI ILMIAH 3. KARYA INOVATIF II. UNSUR PENUNJANG: ≤ 20% II. UNSUR PENUNJANG ≤ 10% PENUNJANG TUGAS GURU A. IJAZAH YG TIDAK SESUAI B. PENDUKUNG TUGAS GURU
Hubungan Harapan Masa Depan Hubungan Pengembangan Profesi dan Kenaikan Pangkat Guru Hubungan Klasik Pelatihan Naik Pangkat Hubungan Harapan Masa Depan Pelatihan Naik Pangkat Kinerja Berubah Kinerja Dievaluasi Pengalaman Lain Tidak Naik Pangkat
Menghubungkan Siswa Belajar dengan Kompetensi Guru “Apa yang kita inginkan siswa kita untuk belajar?" "Bagaimana kita bisa memastikan bahwa PK Guru adalah untuk membantu siswa agar dapat belajar lebih baik?" "Bagaimana kita bisa menilai partisipasi siswa, keterlibatan dan pembelajaran?” Kompetensi guru perlu divalidasi melalui PK Guru
Partisipasi Siswa dalam Pembelajaran PK Guru Didasarkan pada kompetensi yang menjadi standard nasional dan berkaitan dengan standard siswa Sebuah komponen penting Hasil penilaian belajar siswa adalah untuk memastikan bahwa guru mempunyai dampak pada proses belajar siswa. Guru selalu memantau bagaimana siswa belajar dan menyesuaikan cara mengajar berdasarkan kondisi siswa. Penilaian Siswa Siswa Belajar Partisipasi Siswa dalam Pembelajaran Kinerja Guru
KOMPETENSI GURU pedagogik kepribadian Kompetensi guru sosial profesional Ibarat seorang pilot yang bisa take off tetapi tetapi tidak bisa landing
PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) PKG menjamin bahwa guru melaksanakan pekerjaannya secara profesional PKG menjamin bahwa layanan pendidikan yang diberikan oleh guru adalah berkualitas 3/16/2012 Kemdikbud
HASIL PK GURU Merupakan bahan evaluasi diri bagi guru utk mengembangkan potensi dan karirnya Sebagai acuan bagi sekolah untuk merencanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Merupakan dasar utk memberikan nilai prestasi kerja guru dlm rangka pengembangan karir guru sesuai Permennegpan & RB No.16/2009 3/16/2012 Kemdikbud
Kriteria Penilai Menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dgn jabatan/ pangkat guru/kepsek/madrasah yg dinilai. Memiliki Sertifikat Pendidik. Memiliki latar belakang pendidikan yg sesuai dan/atau menguasai bidang kajian guru/kepsek/madrasah yg akan dinilai. Memiliki komitmen tinggi utk berpartisipasi aktif dlm meningkatkan mutu pembelajaran. Memiliki integritas diri, jujur, adil, dan terbuka. Memahami PK guru dan dinyatakan memiliki keahlian serta kemampuan utk menilai kinerja Guru/Kepsek/ madrasah (diutamakan yg telah mengikuti pelatihan PK Guru dan Guru yg mendapat tugas tambahan serta PKB) 3/16/2012 Kemdikbud
PERANGKAT PENILAIAN Pedoman Penilaian Kinerja Guru (Buku 2) Format Evaluasi Diri Format Penilaian Kinerja (pengumpulan fakta), untuk Guru Kelas/Mata Pelajaran Guru BK/Konselor Tugas Tambahan Format Nilai Indikator Kinerja Guru BADAN PSDMPK DAN PMP
PENILAIAN KINERJA GURU Menganalisis dan menilai pelaksanaan dan hasil kerja guru dalam menjalankan peran/fungsinya secara profesional Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Dasar penetapan angka kredit Permennegpan dan RB No 16 tahun 2009 3/16/2012 Kemdikbud
Kompetensi dalam PK Guru Guru kelas dan Guru Mata Pelajaran 14 kompetensi dan Guru BK 17 Kompetensi dalam 4 domain, sesuai permen 16/2007 PEDAGOGIC - 7 kompetensi (mapel) – 3 kompetensi (BK) PROFESSIONAL – 2 kompetensi (mapel) – 4 kompetensi (BK) PERSONAL – 3 kompetensi (mapel) – 3 kompetensi (BK) SOCIAL – 2 kompetensi (mapel) – 7 kompetensi (BK) Kompetensi tambahan: untuk guru yang mendapat tugas tambahan Penilaian berbasis observasi dan pemantauan dengan menggunakan spesifik instumen
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Cara menilai menurut kompetensi untuk Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran Kompetensi Cara menilai Pedagogik Menguasasi teori belajar dan prinsip- prinsip pembelajaran yang mendidik Pengamatan 2. dsb dsb Kepribadian 8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Pengamatan & Pemantauan 9. dsb Sosial Profesional Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
Cara menilai menurut kompetensi untuk Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran Pedagogik Menguasai teori dan praksis pendidikan. Pemantauan 2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli. Pengamatan 3. Menguasai esensi layanan BK dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan. Kepribadian Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih. 3. Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat. 4. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Pernyataan Kompetensi untuk Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran Kompetensi 4: Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik Pernyataan kompetensi: Guru menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru menyusun dan menggunakan berbagai mata pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran. INDIKATOR Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik. dsb. Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Proses Penilaian Sebelum Pengamatan: Mintalah RPP pada guru dan periksalah RPP tersebut. Tanyakan tentang topik dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan. Tanyakan apakah kemungkinan akan ada kesulitan dalam membahas topik tersebut untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. dsb. Selama Pengamatan: Amati apakah guru menyesuaikan kemampuan peserta untuk berkonsentrasi dalam menerima pelajaran sesuai dengan tingkat perkembangannya Amati apakah semua kegiatan yang dilaksanakan dalam pembelajaran dapat membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran Setelah pengamatan: Mintalah guru untuk menjelaskan seberapa jauh tingkat keberhasilan dalam pembelajaran yang dilaksanakan, dan mengidentifikasikan bagian apa yang perlu diperbaiki. Pemantauan: - Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Pernyataan Kompetensi untuk Guru Bimbingan dan Konseling Kompetensi 1: Menguasai teori dan praksis pendidikan Pernyataan kompetensi: Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya, mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran dan menguasai landasan budaya dan praksis pendidikan (praksis adalah prinsip-prinsip untuk merubah teori menjadi praktik). INDIKATOR Guru BK/Konselor dapat menunjukkan dalam perencanaan layanan BK, sesuai dengan landasan dan prinsip-prinsip pendidikan serta pembelajaran yang aktif, kreatif, mandiri, dan berpusat pada peserta didik/konseli. Guru BK/Konselor dapat menunjukkan dalam perencanaan layanan BK, sesuai dengan usia, tahap perkembangan, dan kebutuhan peserta didik/konseli. Guru BK/Konselor dapat menunjukkan dalam perencanaan layanan BK, sesuai dengan keragaman latar belakang budaya, ekonomi, dan sosial peserta didik/konseli. dsb. Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
Proses Penilaian Pemantauan: Perikasalah, apakah Guru BK/Konselor menyediakan program layanan BK, mempunyai Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)/Satuan Layanan (Satlan)/Satuan Pendukung (Satkung) dan data peserta didik/konseli, termasuk sosiometri (gambaran hubungan sosial antarpeserta didik/konseli). Mintalah guru BK/Konselor menjelaskan tentang: bagaimana pelayanan BK terhadap peserta didik/konseli sebagai makhluk individu, sosial, susila, bekerja dan berke-Tuhanan Yang Maha Esa; bagaimana mengembangkan layanan BK yang aktif, kreatif, mandiri, dan berpusat pada individu; bagaimana mengembangkan layanan BK sesuai dengan usia, tahap perkembangan, dan kebutuhan peserta didik/konseli; dan bagaimana menerapkan layanan BK lintas budaya, ekonomi, dan sosial peserta didik/konseli.
PELAKSANAAN PK Guru DI SEKOLAH Penilaian dilakukan oleh kepala sekolah atau guru senior (guru pembina) yang kompeten, telah mengikuti pelatihan penilaian dan ditunjuk oleh kepala sekolah Dimungkinkan pengawas mensupervisi kegiatan penilaian kinerja di sekolah Penilaian kinerja dilakukan sekali dalam rentang 2 semester (pada akhir semester ke 2) Diawali dengan Evaluasi Diri (pada awal semester ke 1) Penilaian kinerja ditekankan pada pelaksanaan tugas utama guru yang terkait dengan penguasaan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh guru. BADAN PSDMPK DAN PMP
TAHAP PENILAIAN Persiapan penilaian Pelaksanaan penilaian (pengumpulan fakta) Pengamatan Pemantauan Analisis catatan hasil pengamatan dan pemantauan utk dibandingkan terhdp indikator Penetapan pengukuran utk setiap indikator kinerja dlm setiap dimensi tugas utama guru Penetapan nilai indikator kinerja BADAN PSDMPK DAN PMP
B. Pelaksanaan Penilaian Pertemuan sebelum masuk kelas: Mintalah RPP pada guru dan periksalah RPP tersebut. Tanyakan tentang topik dan kegiatan pembelajaran yg akan dilakukan. Tanyakan apakah kemungkinan akan ada kesulitan dalam membahas topik tersebut utk mencapai tujuan yang ditetapkan. dsb. Pengamatan dalam kelas: Amati aktivitas guru Amati aktivitas peserta didik Amati pengelolaan kelas Amati media pembelajaran 3/16/2012 Kemdikbud
Pertemuan setelah masuk kelas: Mintalah guru untuk menjelaskan seberapa jauh tingkat keberhasilan dalam pembelajaranyang dilaksanakan, dan mengidentifikasikan bagian apa yang perlu diperbaiki. Pemantauan (Monitoring data administratif di sekolah, wawancara guru, peserta didik, tenaga kependidikan, dan kepala sekolah) 3/16/2012 Kemdikbud
C. Hasil Penilaian Kinerja Guru Deskripsi fakta (data/informasi) yang dihasilkan dari aktivitas: melihat, mendengar, dan Membaca Bukan yang dihasilkan dari yang penilai: harapkan, pikirkan, dan/atau asumsikan Catatan hasil Pengamatan dan/atau/ monitoring 3/16/2012 Kemdikbud
Analisis hasil observasi Catatan hasil wawancara sebelum masuk kelas Catatan hasil observasi di dalam kelas Catatan hasil wawancara setelah masuk kelas Catatan hasil monitoring (administratif, wawancara guru piket dan kepala sekolah) Laporan PKG Fakta per kompetensi Bukti fisik yang ada Pembandingan terhadap standar Pemberian nilai per kompetensi Form PKG (14 kompetensi) Persiapan 3/16/2012 Kemdikbud
3/16/2012 Kemdikbud
3/16/2012 Kemdikbud
3/16/2012 Kemdikbud
Guru memberikan salam dan menanyakan kondisi siswa CONTOH CATATAN PENGAMATAN (Bahasa Inggris) Kompetensi 6 : Komunikasi dengan peserta didik Nama Guru : Ellis Rosdiawati Nama Penilai : Hasil pengamatan: Guru memberikan salam dan menanyakan kondisi siswa Guru mereview materi minggu yang lalu Guru menggunakan bahasa Inggris untuk berkomunikasi Guru memberikan petunjuk penugasan/latihan Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk berpartisipasi secara sukarela dalam mengerjakan latihan di kelas Guru memberikan penghargaan terhadap jawaban siswa Guru mengajak seluruh siswa untuk bersama-sama mengulangi jawaban latihan Guru memberikan pertanyaan terbuka untuk semua siswa dan menerangkan jawaban latihan Guru memberi penjelasan/melengkapi jawaban siswa Guru interaktif dalam mengajar dengan berjalan keliling kelas 3/16/2012 Kemdikbud
Guru mendemonstrasikan penggunaan globe Guru bertanya kepada siswa sebagian besar siswa menjawab serentak pertanyaan guru guru menggunakan alat bantu IT (laptop/mmp dll) guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya guru berceramah guru melakukan tanya jawab ekpresi wajah guru cerah guru sering tersenyum selama pembelajaran sebagian besar siswa memperhatikan penjelasan guru guru menyebutkan kesimpulan guru mengajukan pertanyaan untuk menguji pemahaman siswa (refleksi) 3/16/2012 Kemdikbud
guru melakukan apersepsi dengan menunjukkan globe guru tidak melakukan elaborasi pada kegiatan inti Guru lebih banyak berdiri di depan kelas pandangan guru lebih sering ke arah kiri, sebelah kanan kurang terperhatikan Ada siswa yang tidak memperhatikan penjelasan guru guru memberi contoh dan mengaitkan materi dgn kehidupan nyata guru mendominasi dlm memberikan penjelasan materi pembelajaran (menggunakan ceramah secara dominan) Suara guru merdu 3/16/2012 Kemdikbud
tutur bahasanya santun perilaku guru sopan guru sudah bersikap objektif guru tdk bersikap diskriminatif guru menunjuk layar menggunakan tangan guru tidak memberi kesempatan kepada siswa menanggapi jawaban siswa lain guru berdiri pada satu sisi pertanyaan guru bersifat umum dan tidak diarahkan kpd satu atau dua siswa guru mengajukan pertanyaan utk menguji pemahaman sbg evaluasi proses guru meletakkan globe dekat siwa di meja siswa 3/16/2012 Kemdikbud
Tahap pemberian nilai Pada tahap ini penilai menetapkan nilai untuk setiap kompetensi dengan skala nilai 1, 2, 3, atau 4. Sebelum pemberian nilai tersebut, penilai terlebih dahulu memberikan skor 0, 1, atau 2 pada masing-masing indikator untuk setiap kompetensi. Pemberian skor ini harus didasarkan kepada catatan hasil pengamatan dan pemantauan serta bukti-bukti berupa dokumen lain yang dikumpulkan selama proses PK GURU.
Lanjutan tahapan pemberian nilai…. Pemberian skor 0, 1, atau 2 untuk masing-masing indikator setiap kompetensi. Pemberian skor ini dilakukan dengan cara membandingkan rangkuman catatan hasil pengamatan dan pemantauan di lembar format laporan dan evaluasi per kompetensi dengan indikator kinerja masing-masing kompetensi (lihat contoh di Tabel 8). Aturan pemberian skor untuk setiap indikator adalah: Skor 0 menyatakan indikator tidak dilaksanakan, atau tidak menunjukkan bukti, Skor 1 menyatakan indikator dilaksanakan sebagian, atau ada bukti tetapi tidak lengkap Skor 2 menyatakan indikator dilaksanakan sepenuhnya, atau ada bukti yang lengkap.
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Penilaian Komptensi : Mengenal karakteristik peserta didik (Kompetensi 1) Indikator Skor 1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya. 1 2 2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran. 3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda. 4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya. 5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik. 6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.). Total skor yang diperoleh 1 + 2 + 2 + 0 + 0 + 2 = 7 Skor Maksimum Kompetensi =banyaknya indikator dikalikan dengan skor tertinggi 6 x 2 = 12 Prosentase skor kompetensi = total skor yang diperoleh dibagi dengan Skor Maksimum Kompetensi dikalikan dengan 100% 7/12 x 100% = 58.33% Konversi Nilai Kompetensi (0 % < X ≤ 25 % = 1; 25 % <X ≤ 50 % = 2; 50 % < X ≤ 75 % = 3; dan 75 % < X ≤ 100 % = 4) 58.33% berada pada range 50 % < X ≤ 75 %, jadi kompetensi 1 ini nilainya 3 Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik NO K O M P E T E N S I NILAI *) A. Pedagogik 1. Menguasai karakteristik peserta didik 3 2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik 2 3. Pengembangan kurikulum 4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik 4 5. Pengembangan potensi peserta didik 6. Komunikasi dengan peserta didik 7. Penilaian dan evaluasi B. Kepribadian 8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional 9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan 10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru 1 Sosial 11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif 12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat Profesional 13. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu 14. Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif Jumlah (Hasil penilaian kinerja guru) 38 Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
SIMULASI: Kompetensi 2 : Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Jenis dan cara menilai : Pedagogik (Pengamatan) Pernyataan : Guru menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru menyesuaikan metode pembelajaran supaya sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar.
Simulasi: Kompetensi 6 : Komunikasi dengan Peserta Didik Jenis dan cara menilai : Pedagogik (Pengamatan) Pernyat : Guru berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik. Simulasi: Kompetensi 6 : Komunikasi dengan Peserta Didik Jenis dan cara menilai : Pedagogik (Pengamatan) Pernyataan : Guru berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik. Indikator Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut. Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik. Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik. Kompetensi 6 : Komunikasi dengan Peserta Didi
Form hasil PKG Pembelajaran Form hasil PKG BK/Konselor Kriteria Nilai Kompetensi 1 1 Kompetensi 2 2 Kompetensi 3 3 Kompetensi 4 Kompetensi 5 4 Kompetensi 6 Kompetensi 7 Kompetensi 8 Kompetensi 9 Kompetensi 10 Kompetensi 11 Kompetensi 12 Kompetensi 13 Kompetensi 14 Nilai PKG Min 14 – Max 56 Kriteria Nilai Kompetensi 1 3 Kompetensi 2 1 Kompetensi 3 2 Kompetensi 4 4 Kompetensi 5 Kompetensi 6 Kompetensi 7 Kompetensi 8 Kompetensi 9 Kompetensi 10 Kompetensi 11 Kompetensi 12 ………. Kompetensi 17 Nilai PKG Min 17 – Max 68 Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
Nilai PKG Form hasil penilaian kinerja Nilai min 14 Nilai Max 56 Kriteria Nilai Kompetensi 1 1 2 3 4 Kompetensi 2 Kompetensi 3 Kompetensi 4 Kompetensi 5 Kompetensi 6 Kompetensi 7 Kompetensi 8 Kompetensi 9 Kompetensi 10 Kompetensi 11 Kompetensi 12 Kompetensi 13 Kompetensi 14 Nilai PKG Min 14 – Max 56 Nilai PKG Nilai min 14 Nilai Max 56 PKG menurut Permennegpan 16/2009 Nilai 0 - 100 3/16/2012 Kemdikbud
a 91 100 Amat baik b 76 90 Baik c 61 75 Cukup d 51 60 Sedang e NILAI DAN SEBUTAN HASIL PENILAIAN KINERJA (Permennegpan No.16/2009 pasal 15) a 91 100 Amat baik b 76 90 Baik c 61 75 Cukup d 51 60 Sedang e ≤50 Kurang Sasaran Kinerja Under Performance 3/16/2012 Kemdikbud
Nilai per kompetensi Nilai total yang diperoleh untuk kompetensi tersebut X 100% Nilai tertinggi untuk kompetensi tersebut 0% < X ≤ 25% = 1 25% <X ≤ 50% = 2 50% < X ≤ 75% = 3 75% < X ≤ 100% = 4 3/16/2012 Kemdikbud
Jumlah Nilai Guru dan Kepsek Form hasil PKG Pembelajaran Form hasil PKG BK/Konselor Guru dengan Tugas Kepala Sekolah Penilaian Guru 25% Penilaian Kepsek : 75% Instrumen Guru Instrumen Kepsek Nilai PK Guru Nilai PK Kepsek Jumlah Nilai Guru dan Kepsek Kriteria Nilai Kompetensi 1 1 Kompetensi 2 2 Kompetensi 3 3 Kompetensi 4 Kompetensi 5 4 Kompetensi 6 Kompetensi 7 Kompetensi 8 Kompetensi 9 Kompetensi 10 Kompetensi 11 Kompetensi 12 Kompetensi 13 Kompetensi 14 Nilai PKG Min 14 – Max 56 Kriteria Nilai Kompetensi 1 3 Kompetensi 2 1 Kompetensi 3 2 Kompetensi 4 4 Kompetensi 5 Kompetensi 6 Kompetensi 7 Kompetensi 8 Kompetensi 9 Kompetensi 10 Kompetensi 11 Kompetensi 12 ………. Kompetensi 17 Nilai PKG Min 17 – Max 68
RENCANA PERUBAHAN 3/16/2012 Kemdikbud
DESAIN PEMBINAAN GURU PROFESIONAL Pembinaan karier dan kepangkatan Memastikan guru melaksanakan tugas profesional Menjamin bahwa guru memberi layanan pendidikan yang berkualitas (KEPASTIAN, KEMANFAATAN dan KEADILAN) UJI KOMPETENSI PKB DIKLAT PENGEMBANGAN GURU PROFESIONAL KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN PROMOSI TUNJANGAN PROFESI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN DIKLAT DASAR DIKLAT LANJUTAN PK PKB UK INDIKATOR UTAMA No. INDIKATOR 1. Disiplin Guru (waktu, nilai, kehadiran, ethos kerja) 2. Efisiensi dan Efektivitas pembelajaran (Kapasitas transformasi ilmu ke siswa) 3. Keteladanan Guru (berbicara, bersikap dan berperilaku) 4. Motivasi Belajar Siswa DAMPAK No INDIKATOR 1. Hasil Belajar Siswa (Nilai Rapor, UN dan Hasil Tes Standar Lainnya) 2. Karya Prestatif Siswa dalam berbagai kompetisi Lokal, Nasional dan Internasional 3. Kesinambungan Prestasi Siswa di PT atau bekerja melalui Penelusuran Alumni. 4. Rekognisi Pihak Eksternal terhadap kualitas Siswa SM : Standar Minimal PKB : Pembinaan Keprofesian Berkelanjutan PK : Penilaian Kinerja
PENILAIAN DIDASARKAN PADA DIMENSI TUGAS UTAMA GURU RENCANA PERUBAHAN INSTRUMEN PK GURU PENILAIAN DIDASARKAN PADA KOMPETENSI GURU PENILAIAN DIDASARKAN PADA DIMENSI TUGAS UTAMA GURU SEMULA PERUBAHAN PENILAIAN KOMPETENSI PENILAIAN DIMENSI TUGAS UTAMA PERENCANAAN PEMBELAJARAN INDIKATOR KINERJA GURU KELAS/ MAPEL DAN 18 INDIKATOR GURU BK KOMPETENSI GURU KELAS// MAPEL DAN 17 KOMPETENSI GURU BK PERENCANAAN PEMBELAJARAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PENILAIAN PEMBELAJARAN PENILAIAN PEMBELAJARAN 3/16/2012 Kemdikbud
KOMPONEN PK GURU TERKAIT TUGAS UTAMA GURU No. DIMENSI TUGAS UTAMA DAN INDIKATOR KINERJA KOMPETENSI PEDAGOGIK SOSIAL KEPRIBADIAN PROFESIONAL I PERENCANAAN PEMBELAJARAN 1. Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik. Transfer Ilmu/Motivasi Transfer Ilmu 2. Guru menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir 3. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif Transfer Ilmu/Motivasi/-Hasil Belajar 4. Guru memilih sumber belajar/media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran Transfer Ilmu/Hasil Belajar II PELAKSANAAN PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF A. Membuka Pembelajaran 5. Guru memulai pembelajaran dengan efektif Transfer Ilmu/Pengguna-an waktu efektif B. Kegaiatan Inti Pembelajaran. 6. Guru menguasai materi pelajaran. 7. Guru menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif Motivasi 8. Guru memanfaatan sumber belajar/media dalam pembelajaran. 9. Guru memicu dan/atau memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran 10. Guru menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran C. Penutup Pembelajaran 11. Guru mengakhiri pembelajaran dengan efektif III PENILAIAN PEMBELAJARAN 12. Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik 13. Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP Transfer Ilmu/Hasil Belajar/Motivasi 14. Guru memanfatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya. Motivasi/Hasil Belajar BADAN PSDMPK DAN PMP
KISI-KISI PENILAIAN KINERJA GURU MATA PELAJARAN DIMENSI TUGAS UTAMA GURU INDIKATOR KINERJA GURU Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik. Guru menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif Guru memilih sumber belajar/ media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran PERENCANAAN PEMBELAJARAN Membuka Pembelajaran Kegiatan Inti Pembelajaran. Penutup Pembelajaran PELAKSANAAN PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana Guru memanfatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya. PENILAIAN PEMBELAJARAN
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik PENILAIAN KINERJA GURU Penilaian kinerja guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya Dilakukan setiap tahun di sekolah oleh kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah, atau pengawas untuk menilai kepala sekolah (telah memahami proses PK GURU) Penilaian kinerja guru dilakukan 1 kali dalam setahun diawali dengan evaluasi diri menggunakan instrumen yang didasarkan kepada: * 14 Indikator tugas utama bagi guru kelas dan/atau mata pelejaran * 18 indikator tugas utama bagi guru BK/konselor * pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah (Kepsek, Wakasek, dsb) Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
UJI KOMPETENSI DAN PENILAIAN KINERJA GURU Menganalisis dan menilai pelaksanaan dan hasil kerja guru dalam menjalankan peran/fungsinya secara profesional Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Dasar penetapan angka kredit Permennegpan dan RB No 16 tahun 2009 3/16/2012 Kemdikbud
STRUKTUR KONSEPTUAL PEMBINAAN GURU G U R B E M A T Uji Kompetensi Guru Penilaian Kinerja Guru Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru yang Profesional (Berkualitas) Guru yang Sejahtera
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN PENILAIAN KINERJA GURU EVALUASI DIRI PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN PENILAIAN KINERJA GURU PERIODISASI KEGIATAN EVALUASI DIRI, PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN, DAN PENILAIAN KINERJA GURU 4-6 MINGGU DI AWAL RENTANG WAKTU 2 SEMESTER 4-6 MINGGU DI AKHIR RENTANG WAKTU 2 SEMESTER RENTANG WAKTU 2 SEMESTER BADAN PSDMPK DAN PMP
Teacher self-evaluation Evaluasi Diri Guru adalah langkah yang penting untuk meningkatkan kualitas guru, akan tetapi sebaiknya dilaksanakan dengan seportif dan Bukan suatu hal yang menakutkan. Hal ini akan memiliki dua tujuan utama: Akan membangun kebiasaan untuk melakukan refleksi diri, dan Membangun kepedulian untuk meyakinkan diri bahwa PK Guru adalah merupakan penilaian yang transparant dan dikenal oleh semua guru Hasil evaluasi diri ini merupakan bagian yang akan diberikan kepada penilai pada saat akan Di lakukan PK Guru.
Form hasil PKG Pembelajaran Form hasil PKG BK/Konselor Guru dengan Tugas Kepala Sekolah Dimensi Tugas Utama Guru BK Nilai Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran Penilaian/Evaluasi ………. Indikatori 18 Nilai PKG Min 18 Max 72 Penilaian Guru 25% Penilaian Kepsek : 75% Instrumen Guru Instrumen Kepsek Nilai PK Guru Nilai PK Kepsek Jumlah Nilai Guru dan Kepsek Dimensi Tugas Utama Guru Nilai/Bobot Perencanaan Bobot = .. Pelaksanaan Pembelajaran Penilaian/Evaluasi Jumlah indikator Nilai PKG Min 14 – Max 56
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Cara menilai menurut kompetensi untuk Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran Tugas Utama Guru Cara menilai Perencanaan Pembelajaran Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik. Pengamatan Dsb dsb Pelaksanaan Pembelajaran A. Kegiatan Pendahuluan Pengamatan & Pemantauan B. Kegiatan Inti Penilaian Pembelajaran Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
Form hasil penilaian kinerja NO DIMENSI TUGAS UTAMA / INDIKATOR KINERJA GURU NILAI KINERJA I PERENCANAAN PEMBELAJARAN 1 2 3 4 1. Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik. 2. Guru menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir 3. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif 4. Guru memilih sumber belajar/ media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran II PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF A. Kegiatan Pendahuluan 5. Guru memulai pembelajaran dengan efektif B. Kegiatan Inti 6. Guru menguasai materi pelajaran. 7. Guru menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif 8. Guru memanfaatan sumber belajar/media dalam pembelajaran. 9. Guru memicu dan/atau memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran 10. Guru menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran C. Kegiatan Penutup 11. Guru mengakhiri pembelajaran dengan efektif III PENILAIAN PEMBELAJARAN 12. Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik 13. Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP 14. Guru memanfatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya. NILAI PK GURU Minimum 14 - Maximum 56 3/16/2012 Kemdikbud
4 INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU NO TUGAS UTAMA / INDIKATOR KINERJA GURU HASIL ANALISIS KAJIAN ATAU KESIMPULAN DARI DATA/BUKTI-BUKTI/DOKUMEN DAN/ATAU CATATAN HASIL PENGAMATAN BUTIR PENILAIAN INDIKATOR KINERJA GURU HASIL PENILAIAN YA TIDAK I PERENCANAAN PEMBELAJARAN 1. Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik. Sebelum pengamatan: a. Tujuan pembelajaran dirumuskan dan dikembangkan berdasarkan SK/KD yang akan dicapai. Selama pengamatan: b. Tujuan pembelajaran memuat gambaran proses dan hasil belajar yang dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan belajarnya Setelah pengamatan: c. Tujuan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan belajar peserta didik Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja 3 Nilai indikator kinerja guru = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%; [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4] 4 3/16/2012 Kemdikbud
KONVERSI ANGKA KREDIT 3/16/2012 Kemdikbud
Penilaian dilakukan terhdp Kompetensi Guru dgn instrumen khusus, baik utk guru kelas, guru mata pelajaran, guru BK, maupun tugas tambahan Hasil penilaian utk setiap kompetensi dinyatakan dgn skala nilai 1 sampai 4 : Guru Mata Pelajaran : 14 x 4 = 56 Guru Bimbingan : 17 x 4 = 68 Kepala Sekolah : 6 x 4 = 24 Wakil Kepala Sekolah : 5 x 4 = 20 Ka. Program Keahlian : 8 x 4 = 32 Ka. Perpustakaan : 10 x 4 = 40 Ka. Laboratorium : 7 x 4 = 28 Wali Kelas, Ka Ur, Koord, dll : 5% AK PKG (Lama tugas setahun) 9. Panitia, dll : 2% AK PKG (lama tugas < setahun) 3/16/2012 Kemdikbud
4 3 2 1 Lanjutan ... NILAI KOMPETENSI Kompetensi di atas standar Kompetensi sesuai standar 4 3 2 1 PKB Kompetensi di bawah standar PKB Kompetensi tidak diterima 3/16/2012 Kemdikbud
KONVERSI NILAI KINERJA Nilai PKG Pembelajaran Nilai PKG BK/Konselor Permennegpan & RB No.16/2009 91 100 Amat baik 76 90 Baik 61 75 Cukup 51 60 Sedang ≤50 Kurang 125% 100% 75% 50% 25% Untuk nilai PK = 38, maka Nilai PK (skala 100) = 38/56 x 100 = 67,86 Pusat Pengembangan Profesi Pendidik dari jumlah angka kredit yang dibutuhkan per tahun
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Pertama III/b ke Guru Muda III/c) 50 Unsur utama ≥90% ..... Pendidikan 43 Ke 38 Penilaian kinerja Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ karya inovatif 4 Wajib Pengembangan diri 3 Unsur penunjang ≤10% 5 to 0 Optional Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN dari Penilaian Kinerja Bagi Guru Pertama Gol III/b dengan predikat: 43 to 38 Amat baik {43 to 38×(24/24)×125%}/4 13,44 Baik {43 to 38 ×(24/24)×100%}/4 10,75 Cukup {43 to 38 ×(24/24)×75%}/4 8,06 Sedang {43 to 38 ×(24/24)×50%}/4 5,4 Kurang {43 to 38 ×(24/24)×25%}/4 2,69 Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
KONVERSI NILAI KINERJA Nilai PKG Pembelajaran Nilai PKG BK/Konselor Permennegpan & RB No.16/2009 51 56 42 50 34 41 28 33 ≤27 62 68 52 61 41 51 34 40 ≤33 91 100 Amat baik 76 90 Baik 61 75 Cukup 51 60 Sedang ≤50 Kurang 125% 100% 75% 50% 25% 3/16/2012 Kemdikbud dari jumlah angka kredit yang dibutuhkan per tahun
Konversi hasil PKG ke Permennegpan Permennegpan No.16/2009 Penilaian Kinerja a 91 100 Amat baik b 76 90 Baik c 61 75 Cukup d 51 60 Sedang e ≤50 Kurang 9 14 6 9 8 51 56 42 50 34 41 28 33 ≤27 spatial nilai 3/16/2012 Kemdikbud Hanya berlaku bagi guru tanpa tugas tambahan
GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN Nilai kinerja pembelajaran = 100/56 × Nilai kinerja (untuk 14 subkompetensi) = X Nilai kinerja tugas tambahan (dinilai dengan instrumen khusus, dengan skala nilai 100) = Y 3/16/2012 Kemdikbud
NILAI KINERJA (guru dengan tugas tambahan) Kepala sekolah = 25% X + 75% Y Wakil kepala sekolah = 50% X + 50% Y Kepala laboratorium = 50% X + 50% Y Kepala perpustakaan = 50% X + 50% Y Kepala bengkel = 50% X + 50% Y 3/16/2012 Kemdikbud
FORMAT PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT PK GURU Nilai PK GURU (Pembelajaran) ……… Konversi nilai PK GURU ke dalam skala 0 – 100 sesuai Permenneg PAN & RB No. 16 Tahun 2009 dgn menggunakan rumus; Berdasarkan hasil konversi ke dlm skala nilai sesuai dgn peraturan tsb, selanjutnya ditetapkan sebutan dan persentase angka kreditnya …….... Perolehan angka kredit (pembelajaran) dihitung berdasarkan rumus Angka Kredit per tahun = (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK semester 4 8 ……... ………………………………….., ……………….. Guru yang dinilai Penilai Kepala Sekolah (…………………………) (……………………………) (………………………………) 3/16/2012 Kemdikbud
1. KONVERSI HASIL PK GURU INSTRUMEN PERHITUNGAN ANGKA KREDIT GURU Karena skala penilaian berbeda, diperlukan konversi hasil penilaian kinerja di sekolah ke skala penilaian menurut Permennegpan No.16/2009 Konversi PK Guru ke skala nilai 0-100 sesuai Permenegpan No16/2009 menggunakan formula : Nilai PKG Nilai PKG (100) = ------------------------- x 100 Nilai PKG Tertinggi 3/16/2012 Kemdikbud
KONVERSI NILAI PK GURU (ke Skala 100) Keterangan: Nilai PKG (100) maksudnya nilai PK Guru dalam skala 0 - 100 menurut Permenneg PAN & RB No. 16 Tahun 2009 Nilai PKG adalah nilai PK GURU yg diperoleh dlm proses PK GURU sebelum diubah dlm skala 0 – 100 menurut Permenneg PAN & RB No. 16 Tahun 2009 Nilai PKG Tertinggi adalah nilai tertinggi PK GURU yg dpt dicapai, misalnya PK GURU pembelajaran (14 kompetensi) adalah 56 berasal dari 14 x 4 Contoh: Nilai PKG(100) = (38/56) x 100 = 67,86 3/16/2012 Kemdikbud
KONVERSI NILAI KINERJA Permennegpan & RB No.16/2009 91 100 Amat baik 76 90 Baik 61 75 Cukup 51 60 Sedang ≤50 Kurang 125% 100% 75% 50% 25% Untuk nilai PK =38, maka, Nilai PK (skala 100) = 38/56 x 100 =67.86 - Jika nilai PK guru seorang guru pembelajaran adalah 38, maka konversi nilai tsb menurut permeneg pan adalah (38/56) x 100 = 68 (ada pada kolom 61-75) = cukup = 75 % 3/16/2012 Kemdikbud dari jumlah angka kredit yang dibutuhkan per tahun
KONVERSI NILAI KINERJA Nilai PKG Pembelajaran Nilai PKG BK/Konselor Permennegpan & RB No.16/2009 51 56 42 50 34 41 28 33 ≤27 62 68 52 61 41 51 34 40 ≤33 91 100 Amat baik 76 90 Baik 61 75 Cukup 51 60 Sedang ≤50 Kurang 125% 100% 75% 50% 25% - Jika nilai PK guru seorang guru pembelajaran adalah 49, maka dikonversi ke kolom (76-90) = baik =100% dsb - Jika nilai PK guru seorang guru BK adalah 49, maka dikonversi ke kolom (61-75) = cukup =75% dsb 3/16/2012 Kemdikbud dari jumlah angka kredit yang dibutuhkan per tahun
(AKK – AKPKB – AKP) = AKPB/BK 3. JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) (AKK – AKPKB – AKP) = AKPB/BK AK PB/BK AKPKB PD+PI/KI AKP AKK Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 42 38 81 78 119 116 155 3+0 3+4 3+6 4+8 4+12 5+14 5+20 5 10 15 20 Kebutuhan Angka Kredit Kumulatif (AKK), PKB (AKPKB), dan Unsur Penunjang (AKP) untuk kenaikan pangkat dan jabatan 3/16/2012 Kemdikbud
Jml A.K. minimal dari subunsur Dari Pangkat ke Pangkat Jml A.K. minimal dari subunsur Pengemba ngan diri Pub. Ilmiah/ karya inov. Keterangan Guru Pertama golongan IIIa Guru Pertama golongan IIIb 3 -- Guru Pertama golongan IIIb Guru Muda golongan IIIc 4 Bebas jenis karya PI& KI Guru Muda golongan IIIc Guru Muda golongan IIId 6 sda Guru Muda golongan IIId Guru Madya golongan IVa 8 Wajib 1 penlit (maks 2/thn) golongan IVb 12 Wajib 1 penlit (maks 2/thn) + 1 jurnal ISSN golongan IVc Guru Utama (* golongan IVd 5 14 Wajib 1 penlit (maks 2/thn) + 1 jurnal ISSN + 1 buku ISBN/BSNP Guru Utama golongan IVe 20
4a. RUMUS PERHITUNGAN ANGKA KREDIT (pembelajaran/pembimbingan) semester Keterangan: AKK : angka kredit kumulatif minimal yg dipersyaratkan utk kenaikan pangkat AKPKB : angka kredit PKB yg diwajibkan (subunsur pengembangan diri, karya ilmiah, dan/atau karya inovatif), minimal 90% AKP : angka kredit unsur penunjang sesuai ketentuan (paling banyak 10%) JM : jumlah jam mengajar (tatap muka) guru di sekolah/madrasah atau jumlah konseli yg dibimbing oleh guru BK/Konselor JWM : jumlah jam wajib mengajar (24 – 40 jam tatap muka per minggu) bagi guru kelas atau mata pelajaran atau jumlah konseli (150 – 250 konseli per tahun) yg dibimbing oleh guru BK/Konselor NPK : persentase perolehan hasil penilaian kinerja 4 8 adalah waktu rata-rata kenaikan pangkat (reguler), 4 tahun 8 semester JM/JWM = 1 bagi guru yg mengajar 24-40 jam tatap muka per minggu atau bagi guru BK/Konselor yg membimbing 150 – 250 konseli per tahun. JM/JWM = JM/24 bagi guru yang mengajar kurang dari 24 jam tatap muka per minggu atau JM/150 bagi guru BK/Konselor yg membimbing kurang dari 150 konseli per tahun 3/16/2012 Kemdikbud
4b. RUMUS PERHITUNGAN ANGKA KREDIT (tugas tambahan yg relevan dgn fungsi sekolah/ madrasah dan mengurangi jam mengajar tatap muka guru) Hitung Angka Kredit Pembelajaran/Pembimbingan dgn rumus: semester Hitung Angka Kredit Tugas Tambahannya dgn rumus: semester 8 Angka kredit pembelajaran Angka kredit tugas tambahan 3/16/2012 Kemdikbud
ANGKA KREDIT YANG DIPEROLEH GURU (tugas tambahan yg relevan dgn fungsi sekolah/ madrasah dan mengurangi jam mengajar tatap muka guru) Kepala Sekolah Total angka kredit = (25% angka kredit pembelajaran/ pembimbingan) + (75% angka kredit tugas tambahan tsb) Wakil Kepala Sekolah, Ka. Program Keahlian/ Studi, Ka. Perpustakaan, Ka. Laboran/Bengkel/ Unit Produksi : Total angka kredit = 50% angka kredit pembelajaran/pembimbingan + 50% angka kredit tugas tambahan yg terkait 3/16/2012 Kemdikbud
4c. RUMUS PERHITUNGAN ANGKA KREDIT (tugas tambahan yg relevan dgn fungsi sekolah/ madrasah tetapi tidak mengurangi jam mengajar tatap muka guru) Penugasan satu tahun Angka kredit tugas tambahan satu tahun = 5% x angka kredit pembelajaran/pembimbingan Penugasan kurang dari satu tahun Angka kredit tugas tambahan kurang satu tahun = 2% x angka kredit pembelajaran/pembimbingan Total angka kredit Setiap guru hanya diberi maksimal 2 tugas tambahan yg relevan dgn fungsi sekolah/madrasah 3/16/2012 Kemdikbud
Simulasi perolehan angka kredit 10/30/2012
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permennegpan & RB No JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permennegpan & RB No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan 3/16/2012 Kemdikbud
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Pertama III/a ke III/b) 50 Unsur utama ≥90% 45 -50 Unsur penunjang ≤10% 0- 5 Pendidikan Kegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 42-47 3 Penilaian Kinerja Wajib Optional 3/16/2012 Kemdikbud
ANGKA KREDIT PEMBELAJARAN PER TAHUN (Contoh 1) Guru Pertama, Penata Muda, Gol IIIa bertugas mengajar Matematika (Angka kredit pembelajaran dipersyaratkan) Amat baik [{50 – (3 + 0) – 5} × 24/24 × 125%]/4 8 13,12 6,56 Baik [{50 – (3 + 0) – 5} × 24/24 × 100%]/4 8 10,50 5,25 Cukup [{50 – (3 + 0) – 5} × 24/24 × 75%]/4 8 7,87 3,93 Sedang [{50 – (3 + 0) – 5} × 24/24 × 50%]/4 8 5,25 2,62 Kurang [{50 – (3 + 0) – 5} ×(24/24) × 25%]/4 8 1,31 3/16/2012 Kemdikbud Lanjut
ANGKA KREDIT PEMBIMBINGAN PER TAHUN (Contoh 2) Guru Madya, Pembina, Gol IV/a bertugas sbg Konselor atau Guru BK (Angka kredit pembimbingan dipersyaratkan) Amat baik [{150 – (4 + 12) – 15} ×(150/150) × 125%]/4 8 37,19 18,59 Baik [{150 – (4 + 12) – 15} ×(150/150) × 100%]/4 8 29,75 14,87 Cukup [{150 – (4 + 12) – 15} ×(150/150) × 75%]/4 8 22,31 11,15 Sedang [{150 – (4 + 12) – 15} ×(150/150) × 50%]/4 8 14,87 7,43 Kurang [{150 – (4 + 12) – 15} ×(150/150) × 25%]/4 8 7,44 3,72 3/16/2012 Kemdikbud Tahap 4
Hitung Angka Kredit Pembelajaran/Pembimbingan dgn rumus: Angka kredit guru dgn tugas tambahan yg relevan dgn fungsi sekolah/madrasah dan mengurangi jam mengajar tatap muka guru. Hitung Angka Kredit Pembelajaran/Pembimbingan dgn rumus: Hitung Angka Kredit Tugas Tambahannya dgn rumus: semester 8 8 semester Angka kredit pembelajaran Menuju Tahap-5 Angka kredit tugas tambahan 3/16/2012 Kemdikbud
ANGKA KREDIT PER TAHUN (Contoh 3) Kembali ke rumus ANGKA KREDIT PER TAHUN (Contoh 3) Guru Muda, Penata Tingkat I, Gol IIId dgn tugas tambahan yg mengurangi jam mengajar tatap muka, misalnya Kepala Sekolah Angka kredit pembelajaran: Amat baik [{100 – (4 + 8) – 10} × (6/6) × 125%] /4 8 24,38 12,19 Baik [{100 – (4 + 8) – 10} × (6/6) × 100%] /4 8 19,50 9,75 Cukup [{100 – (4 + 8) – 10} × (6/6) × 75%] /4 8 14,62 7,31 Sedang [{100 – (4 + 8) – 10} × (6/6) × 50%] /4 8 9,75 9,37 Kurang [{100 – (4 + 8) – 10} × (6/6) × 25%] /4 8 4,88 2,44 3/16/2012 Kemdikbud
ANGKA KREDIT PER AHUN (Lanjutan Contoh 3) Guru Muda, Penata Tingkat I, Gol IIId dgn tugas tambahan yg mengurangi jam mengajar tatap muka, misalnya Kepala Sekolah. Angka kredit tugas tambahan: Amat baik [{100 – (4 8) – 10} × 125%] /4 8 24,38 12,19 Baik [{100 – (4 – 8) – 10} × 100%] /4 8 19,50 9,75 Cukup [{100 – (4 – 8) – 10} × 75%] /4 8 14,62 7,31 Sedang [{100 – (4 – 8) – 10} × 50%] /4 8 9,75 4,87 Kurang [{100 – (4 – 8) – 10} × 25%] /4 8 4,88 2,44 3/16/2012 Kemdikbud Kembali ke rumus
Wakil Kepala Sekolah, Kepala Pustakawan/-Laboran/Bengkel : Guru dgn tugas tambahan yg relevan dgn fungsi sekolah tetapi mengurangi jam mengajar tatap muka Kepala Sekolah Total AK = 25% AK pembelajaran/ pembimbingan + 75% AK tugas tambahan tsb Wakil Kepala Sekolah, Kepala Pustakawan/-Laboran/Bengkel : Total AK = 50% AK pembelajaran/ pembimbingan + 50% AK tugas tambahan yg terkait lanjut 3/16/2012 Kemdikbud
ANGKA KREDIT PER TAHUN (Lanjutan Contoh 3) Guru Muda, Penata Tingkat I, Gol IIId dgn tugas tambahan yg mengurangi jam mengajar tatap muka, misalnya Kepala Sekolah. Total angka kredit = 25% AK pembelajaran + 75 % AK tugas tambahan) Amat baik 25% × 24,38 12,19 + 75% × 24,38 12,19 24,38 12,19 Baik 25% × 19,50 9,75 + 75% × 19,50 9,75 19,50 9,75 Cukup 25% × 14,62 7,31 + 75% × 14,62 7,31 14,62 7,31 Sedang 25% × 9,75 4,87 + 75% × 9,75 4,87 9,75 4,87 Kurang 25% × 4,88 2,44 + 75% × 4,88 2,44 4,88 2,44 3/16/2012 Kemdikbud
AK tugas tambahan satu tahun = 5% x AK pembelajaran/pembimbingan Guru dengan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah tetapi tidak mengrangi jam mengajar tatap muka Penugasan satu tahun AK tugas tambahan satu tahun = 5% x AK pembelajaran/pembimbingan Penugasan kurang dari satu tahun AK tugas tambahan kurang satu tahun = 2% x AK pembelajaran/-pembimbingan Total angka kredit Setiap guru hanya diberi maksimal 2 tugas tambahan yg relevan dgn fungsi sekolah/madrasah 3/16/2012 Kemdikbud
ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN (Contoh 4) Guru Pertama, Penata Muda, Gol IIIa dgn tugas tambahan yg tdk mengurangi jam mengajar tatap muka, misalnya Wali Kelas (penugasan satu tahun), (lihat contoh 1). Total angka kredit = AK pembelajaran + 5 % AK tugas tambahan Amat baik 13,12 + 5% × 13,12 = 13,12 + 0,66 6,56 + 5% x 6,56 = 6,56 + 0.33 13,78 6.89 Baik 10,50 + 5% × 10,50 = 10,50 + 0,52 5,25 + 5% x 5,25 = 5,25 + 0.26 11,02 5.51 Cukup 7,87 + 5% × 7,87 = 7,87 + 0,39 3,93 + 5% x 3,93 = 3,93 + 0.20 8,26 4.13 Sedang 5,25 + 5% × 5,25 = 5,25 + 0,26 2,62 + 5% x 2,62 = 2,62 + 0.13 5,51 2.75 Kurang 2,62 + 5% × 2,62 = 2,62 + 0,13 1,31 + 5% x 1,31 = 1,31 + 0.06 2,75 1.37 3/16/2012 K emdikbud
ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN (Contoh 4) Guru Pertama, Penata Muda, Gol IIIa dengan tugas tambahan yg tdk mengurangi jam mengajar tatap muka, misalnya Pembimbing Pesantren Kilat (penugasan < 1 tahun), (lihat contoh 1). Total AK = AK pembelajaran + 2 % AK tugas tambahan Amat baik 13,12 + 2% × 13,12 = 13,12 + 0,26 6,56 + 2 % x 6,56 = 6,56 + 0.13 13,38 6.69 Baik 10,50 + 2% × 10,50 = 10,50 + 0,21 5,25 + 2% x 5,25 = 5,25 + 0.105 10,71 5.35 Cukup 7,87 + 2% × 7,87 = 7,87 + 0,16 3,93 + 2% x 3,93 = 3,93 + 0.078 8,03 4.01 Sedang 5,25 + 2% × 5,25 = 5,25 + 0,10 2,62 + 2% x 2,62 = 2,62 + 0.052 5,35 2.67 Kurang 2,62 + 2% × 2,62 = 2,62 + 0,05 1,31 + 2 % x 1,31 = 1,31 + 0.026 2,67 1.34 3/16/2012 Kemdikbud
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permennegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, III/a Penata Muda Tingkat I, III/b Penata, III/c Penata Tingkat I, III/d Pembina, IV/a Pembina Tingkat I, IV/b Pembina Utama Muda, IV/c Pembina Utama Madya, IV/d Pembina Utama, IV/e 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan 3/16/2012 Kemdikbud
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Pertama III/b ke Guru Muda III/c) 50 Unsur utama ≥90% 45 Pendidikan 38 Penilaian kinerja Kegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ karya inovatif 4 Wajib Pengembangan diri 3 Unsur penunjang ≤10% 5 Optional 3/16/2012 Kemdikbud
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan 3/16/2012 Kemdikbud
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Muda III/c ke III/d) 100 Unsur utama ≥90% 90 Pendidikan 81 Penilaian kinerja Kegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ karya inovatif 6 Wajib Pengembangan diri 3 Unsur penunjang ≤10% 10 Optional 3/16/2012 Kemdikbud
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permennegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, III/a Penata Muda Tingkat I, III/b Penata, III/c Penata Tingkat I, III/d Pembina, IV/a Pembina Tingkat I, IV/b Pembina Utama Muda, IV/c Pembina Utama Madya, IV/d Pembina Utama, IV/e 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan 3/16/2012 Kemdikbud
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Muda III/d ke Guru Madya IV/a) 100 Unsur utama ≥90% 90 Pendidikan 78 Penilaian kinerja Kegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ karya inovatif 8 Wajib Pengembangan diri 4 Unsur penunjang ≤10% 10 Optional 3/16/2012 Kemdikbud
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permennegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, III/a Penata Muda Tingkat I, III/b Penata, III/c Penata Tingkat I, III/d Pembina, IV/a Pembina Tingkat I, IV/b Pembina Utama Muda, IV/c Pembina Utama Madya, IV/d Pembina Utama, IV/e 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan 3/16/2012 Kemdikbud
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Madya IV/a ke IV/b) 150 Unsur utama ≥90% 135 Pendidikan 119 Penilaian kinerja Kegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ karya inovatif 12 Wajib Pengembangan diri 4 Unsur penunjang ≤10% 15 Optional 3/16/2012 Kemdikbud
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan 3/16/2012 Kemdikbud
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Madya IV/b ke IV/c) 150 Unsur utama ≥90% 135 Pendidikan 119 Penilaian kinerja Kegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ karya inovatif 12 Wajib Pengembangan diri 4 Unsur penunjang ≤10% 15 Optional 3/16/2012 Kemdikbud
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan 3/16/2012 Kemdikbud
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Madya IV/c ke Guru Utama IV/d) 150 Unsur utama ≥90% 135 Pendidikan 116 Penilaian kinerja Kegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ karya inovatif 14 Wajib Pengembangan diri 5 Unsur penunjang ≤10% 15 Optional 3/16/2012 Kemdikbud Khusus IV/c ke IV/d: guru wajib melaksanakan presentasi ilmiah
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan 3/16/2012 Kemdikbud
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Utama IV/d ke IV/e) 200 Unsur utama ≥90% 180 Pendidikan 155 Penilaian kinerja Kegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ karya inovatif 20 Wajib Pengembangan diri 5 Unsur penunjang ≤10% Optional 3/16/2012 Kemdikbud
Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c) Jika guru berkinerja “amat baik” a. Angka kredit pembelajaran dalam 3 tahun = 3 x 11,675 = 34,9 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 3 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 3 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 3 tahun = 5 Total angka kredit dalam 3 tahun = 34,9 + 4 + 3 + 5 = 46,9 10/30/2012
Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c) Jika guru berkinerja “baik” a. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun = 4 x 9,50 = 38 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 4 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 4 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 4 tahun = 5 Total angka kredit dalam 4 tahun = 38 + 4 + 3 + 5 = 50 10/30/2012
Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c) Jika guru berkinerja “cukup” a. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun = 4 x 7,125 = 28.5 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 4 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 4 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 4 tahun = 5 Total angka kredit 4 tahun = 28,5 + 4 + 3 + 5 = 40,5 Utk dapat naik pangkat dalam 4 tahun, guru memerlukan angka kredit PKB tidak hanya 7, tetapi 16,5 Hal ini nampaknya sangat berat bagi guru 10/30/2012
Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c) Jika guru berkinerja “cukup” Apakah kemungkinan dapat naik pangkat dalam 5 tahun? a. Angka kredit pembelajaran dalam 5 tahun = 5 x 7,125 = 35,615 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 5 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 5 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 5 tahun = 5 Total angka kredit 5 tahun = 35,615 + 4 + 3 + 5 = 47,615 Guru masih perlu menambah 3 angka kredit dari PKB 10/30/2012
KESIAPAN ASESSOR PENILAIAN KINERJA No PROVINSI JUMLAH ASESOR 1 DKI JAKARTA 332 2 JAWA BARAT 1,436 3 JAWA TENGAH 1,802 4 DI. YOGYAKARTA 295 5 JAWA TIMUR 2,034 6 N. ACEH DARUSSALAM 1,198 7 SUMATERA UTARA 1,652 8 SUMATERA BARAT 991 9 R I A U 611 10 J A M B I 579 11 SUMATERA SELATAN 758 12 LAMPUNG 709 13 KALIMANTAN BARAT 654 14 KALIMANTAN TENGAH 680 15 KALIMANTAN SELATAN 608
KESIAPAN ASESSOR PENILAIAN KINERJA No PROVINSI JUMLAH ASESOR 16 KALIMANTAN TIMUR 649 17 SULAWESI UTARA 795 18 SULAWESI TENGAH 587 19 SULAWESI SELATAN 1,231 20 SULAWESI TENGGARA 612 21 MALUKU 581 22 B A L I 456 23 NUSA TENGGARA BARAT 524 24 NUSA TENGGARA TIMUR 1,080 25 PAPUA 1,406 26 BENGKULU 514 27 MALUKU UTARA 481 28 BANTEN 415 29 BANGKA BELITUNG 359 30 GORONTALO 327 31 KEPULAUAN RIAU 355 32 PAPUA BARAT 529 33 SULAWESI BARAT 252 JUMLAH 25,492
PENGENDALIAN PENILAIAN KINERJA GURU 3/16/2012 Kemdikbud
PENDATAAN DAN PELAPORAN PK GURU www.ekinerjaguru.org
PKGuru dan PKBGuru On-Line Pelaporan Pengendalian Pembinaan BADAN PSDMPK DAN PMP
http://www.ekinerjaguru.org Login menggunakan NUPTK (bagi Guru) Login menggunakan NSS (bagi Kepala Sekolah) Input data PK Guru sekolah Guru dapat melakukan latihan UK Saran PKB Guru bagi guru dengan nilai kompetensi rendah
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik SISTEM PELAPORAN Online (webBase) Hasil evaluasi diri berupa skor kompetensi dan subkompetensi , dan saran rencana pengembangan diri guru. hasil pengamatan asesor berupa skor kompetensi dan nilai angka kredit yg diperoleh oleh guru Offline (Stand alone) Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
Untuk memulai input penilaian, pilih salah satu kompetensi dan pada kolom AKSI klik ikon Sehingga muncul area penilaian kinerja dari kompetensi yang dipilih, yaitu indikator yg harus diberi nilai oleh ASSESOR. Nilai tersebut bobotnya adalah 0, 1, 2. Pilih OK pada tampilan “Input Indikator?” Jika semua indikator telah selesai diisi, simpanlah hasil penilaian tersebut dengan meng-klik ikon Lakukanlah untuk semua kompetensi lainnya dengan cara yang sama, yaitu mengisi semua indikator berdasarkan hasil pengamatan dan atau pemantauan.
Pada Menu Laporan, selain Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru, juga dapat dilihat Laporan Analisis Pencapaian Kompetensi Per-Sekolah, Laporan Analisis Pencapaian Kompetensi Per-Kabupaten/Kota, dan Laporan Analisis Pencapaian Kompetensi Per-Provinsi.
Laporan Analisis Pencapaian Kompetensi Per-Sekolah Laporan Analisis Pencapaian Kompetensi Per Kabupaten/Kota Laporan Analisis Pencapaian Kompetensi Per-Provinsi provinsi
CPD Individual Teacher’s Competency Profile Teacher Development Plans and Assignment of CPD: The matching of the individual teacher performance profiles to annual teacher development plans, and the inclusion of these Teacher Development Plans within the School Development Plan drafted by the School Committee and accountable to it.
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
PKB dilakukan terus menerus PENGERTIAN PKB PKB merupakan pembaruan secara sadar akan pengetahuan dan peningkatan kompetensi guru sepanjang kehidupan kerjanya. PKB dilaksanakan dalam upaya mewujudkan guru yang profesional, bermatabat dan sejahtera; sehingga guru dapat berpartisifasi aktif untuk membentuk insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian PKB dilakukan terus menerus Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
PKB KOMPONEN PKB KARYA INOVATIF PENGEM-BANGAN DIRI PUBLIKASI ILMIAH (Pasal 11 ayat c, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009) KARYA INOVATIF PKB PENGEM-BANGAN DIRI PUBLIKASI ILMIAH Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
MACAM DAN JENIS KEGIATAN PKB Macam PKB Jenis Kegiatan 1 Pengembangan Diri Diklat fungsional Kegiatan kolektif guru 2 Publikasi Ilmiah Presentasi pada forum ilmiah Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru 3 Karya Inovatif Menemukan teknologi tepat guna Menemukan/menciptakan karya seni Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum Mengikuti pengembangan penyusunan standar . pedoman., soal dan sejenisnya Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) AKK AKPKB AKP Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 3 pd, 0 pi/n 3 pd, 4 pi/n 3 pd, 6 pi/n 4 pd, 8 pi/n 4 pd, 12 pi/n 4 pd, 12pi/n 5 pd, 14pi/n 5 pd, 20 pi/n 5 10 15 20 Kebutuhan Angka Kredit Komulatif (AKK) , PKB (AKPKB), dan Unsur Penunjang (AKP) untuk kenaikan pangkat dan jabatan Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Konsekwensi.............. Guru berhak mendapat kesempatan untuk berkembang secara berkelanjutan Sekolah wajib menyediakan kondisi yang mendukung proses pengembangan berkelanjutan Dinas pendidikan tingkat kabupaten/kota wajib menyediakan kondisi dan fasilitas yang dibutuhkan oleh sekolah untuk memenuhi kewajibannya terhadap guru Pemerintah pusat wajib mendukung program pengembangan guru yang dilakukan oleh dinas pendidikan kab/kota Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN “Bagaimana guru dapat mengatasi kelemahan dalam profil kompetensi dan meningkatkan pengajaran mereka? "
DRAFT Rancangan Definisi Kompetensi JENJANG Definisi: Guru Kelas & Mapel ( Definisi: Guru BK Definisi: Guru TK Pertama Guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional secara utuh, serta mampu mengelola kelas. Guru Guru BK yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional secara utuh, serta mampu melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling. Guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional secara utuh, serta mampu mengelola kelas yang dapat merangsang tumbuh kembang potensi peserta didik secara optimal agar siap memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Muda Guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional secara utuh, serta mampu meningkatkan prestasi peserta didik dan mengelola sekolah. Guru BK yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional secara utuh, serta mampu mengembangkan pelayanan BK dengan menggunakan berbagai pendekatan dan teknik BK. Guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional secara utuh, mampu mengelola kelas yang dapat merangsang tumbuh kembang potensi peserta didik secara optimal dan mampu menegembangkan kreatifitasnya agar siap memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Madya Guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional secara utuh, mampu meningkatkan prestasi peserta didik, serta mampu mengelola dan mengembangkan sekolah. Guru BK yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional secara utuh, mampu mengembangkan pelayanan BK dengan menggunakan berbagai pendekatan dan teknik BK, serta mampu mengelola dan mengembangkan sekolah. Guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional secara utuh, mampu mengelola kelas yang dapat merangsang tumbuh kembang potensi peserta didik secara optimal, serta mampu menegembangkan kreatifitasnya agar siap memasuki jenjang pendidikan selanjutnya, serta mampu mengelola dan mengembangkan sekolah Utama Guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional secara utuh, mampu meningkatkan prestasi peserta didik, mampu mengelola dan mengembangkan sekolah, serta mampu melakukan pengembangan profesi. Guru BK yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional secara utuh, mampu mengembangkan pelayanan BK dengan menggunakan berbagai pendekatan dan teknik BK, mampu mengelola dan mengembangkan sekolah, serta mampu mengembangkan pelayanan BK melalui berbagai inovasi dan kajian ilmiah, serta mampu melakukan pengembangan profesi. Guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional secara utuh, mampu mengelola kelas yang dapat merangsang tumbuh kembang potensi dan kreatifitas peserta didik secara optimal, mampu mengelola dan mengembangkan sekolah, serta mampu melakukan pengembangan profesi.
Continuous Professional Development In-School: Mentoring Local school mentoring Cluster (KKGs) P4TK LPMP/LPTKs UT: professional development Programs by ODL?
Rancangan Diklat dalam Jenjang Jabatan Diklat Dasar Diklat Lanjut Diklat Pengembangan Utama Didasarkan pada hasil UKG Modul berbasis kurikulum SD, SMP, SMA & SMK untuk semua jabatan (dengan standar minimal sesuai jabatan) untuk pemenuhan Kompetensi Profesional/Isi Mata Pelajaran. Bahan berupa modul Bahan Belajar Mandiri (BBM), Tatap Muka, Online, CD Interaktive Didasarkan pada hasil PKG Tidak ada perbedaan antara jabatan untuk pemenuhan kompotensi Pedagogi sebagai kompetensi inti dalam pelaksanaan Tugas Utama guru, Dukung PKB, satu jenis modul untuk semua mata pelajaran dan jabatan. Bahan berupa modul Bahan Belajar Mandiri (BBM), Tatap Muka, Online, CD Interaktive 3 jenis modul: Kecakapan dalam kompetensi pedagogik sesuai dengan jabatan; satu jenis modul untuk semua mata pelajaran. Kecakapan dalam kompetensi pedagogi khas mata pelajaran, sesuai jabatan. Persiapan untuk peran baru: Pengelolaan sekolah Latihan guru Satu jenis modul untuk semua mata pelajaran Bahan berupa modul Bahan Belajar Mandiri (BBM), Tatap Muka, Online, CD Interaktive Madya Muda Pertama Induksi UKA & Diklat Pasca UKA dengan dukung dalam sekolah Kompetensi Standar/Inti didukung dalam sekolah Tidak berhak ikut Diklat Pengembangan TRAINING PROVIDER Pelaksanaan pelatihan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan yang telah terakreditasi oleh Badan sebagai training profider yang memenuhi persyaratan Pembagian Kewenangan Pelaksanaan dukungan terhadap kegiatan PKB Guru tidak saja dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat akan tetapi dilaksanakan juga oleh Pemerintah daerah (Propinsi dan Kabupaten) serta sekolah. Dengan demikian perlu ada kebijakan tegas terkait dengan pelaksanaan kegiatan dukungan ini.
Proses Pengembangan: Prioritas CPD Kompetensi yang diidentifikasikan di bawah standar berdasarkan penilaian formatif. Kompetensi yang diidentifikasikan oleh guru perlu ditingkatkan. Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan oleh guru untuk pengembangan karir. Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan oleh guru untuk melaksanakan tugas-tugas baru, misalnya sebagai kepala sekolah. Pengetahuan, keterampilan, materi yang dibutuhkan berdasarkan Laporan Evaluasi Diri Sekolah dan/atau Rencana Tahunan Pengembangan Sekolah. Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi khusus yang diminati oleh guru.
4. Bagaimana sisten dukungan & pengendalian? a. PKB: P4TK & UT/LPTK pelaksanaan di sekolah di dukung melalui KKG/MGMP. b. PK Guru: LPMP & Pengawas akan mengaudit untuk: 1) Reliabilitas dari pelaksanaan PK Guru; 2) PKB dilaksanakan berdasarkan kebutuhan individu guru dan pengembangan sekolah c. Dinas Kab/Kota: 1) Mengelola PK Guru (melalui Tim Penilai Angka Kredit); 2) Mengkoordinir dukungan untuk PKB; 3) Menjamin tersedianya data dan keakuratannya terkait dengan guru dan siswa
d. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Mengumpulkan dan mengkoordinasikan data di 3 area: a) Penempatan Guru (melalui NUPTK database); b) Kompetensi Guru (melalui hasil dan laporan on-line PK Guru); c) Motivasi dan prestasi siswa 3 data base ini digunakan sebagai Management Information System untuk: a) mengkonfirmasi kehandalan pelaksanaan sistem yang dikembangkan; b) dukungan langsung terhadap wilayah yang memerlukan; c) mengontrol penempatan guru PNS Mengkoordinasikan kegiatan antara institusi di Kemdiknas yaitu Badan dengan Direktorat Jenderal Teknis terkait
5. Apakah fungsi setiap tahapan dalam manajemen profesionalisme guru?? Setiap tahapan dalam Manajemen Profesionalisme Guru harus terkait dengan Pencapaian Siswa di Kelas
I. KESEPAKATAN KEMENPAN DAN RB, KEMDIKNAS, BKN, KEMENAG 24 SEPTEMBER 2010
TANGGAL MULAI BERLAKUNYA KETENTUAN PELAKSANAAN PERMENPAN DAN RB NOMOR 16 TAHUN 2009 KETENTUAN PERMENPAN DAN RB NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA MULAI BERLAKU PADA TANGGAL 10 NOV 2009 (TGL PENETAPAN PERMENPAN DAN RB) 6 MEI 2010 (TGL PENETAPAN SKB) BERLAKU EFEKTIF 1 JANUARI 2013 2015 1 Penilaian kinerja guru dengan menggunakan aspek kualitas, kuantitas, waktu, dan biaya (Pasal 15 ayat 1) √ 2 Komposisi angka kredit untuk kenaikan jabatan /pangkat ≥ 90% unsur utama, dan ≤10% unsur penunjang (Pasal 16 ayat 1)
MULAI BERLAKU PADA TANGGAL NO KETENTUAN PERMENPAN DAN RB NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA MULAI BERLAKU PADA TANGGAL 10 NOV 2009 (TGL PENETAPAN PERMENPAN DAN RB) 6 MEI 2010 (TGL PENETAPAN SKB) BERLAKU EFEKTIF 1 JANUARI 2013 2015 3 Kewajiban mengumpulkan angka kredit dari unsur pengembangan profesi berkelanjutan untuk kenaikan jabatan/pangkat (Pasal 17 ayat 1) √ 4 Guru yang bertugas di daerah terpencil diberikan angka kredit setara untuk kenaikan pangkat satu kali selama masa karier (Pasal 18 ayat 1)
MULAI BERLAKU PADA TANGGAL NO KETENTUAN PERMENPAN DAN RB NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA MULAI BERLAKU PADA TANGGAL 10 NOV 2009 (TGL PENETAPAN PERMENPAN DAN RB) 6 MEI 2010 (TGL PENETAPAN SKB) BERLAKU EFEKTIF 1 JANUARI 2013 2015 5 Guru yang berprestasi luar biasa baiknya mendapat penghargaan naik pangkat setingkat lebih tinggi (Pasal 19) √ 6 Pembuatan karya ilmiah secara bersama-sama (Pasal 20 ayat 1) 7 Penilaian angka kredit guru paling kurang 1 kali dalam setahun (Pasal 21 ayat 2) 8 Dalam hal untuk kenaikan pangkat guru, angka kredit ditetapkan paling kurang 2 kali dalam 1 tahun yaitu 3 bulan sebelum periode kenaikan pangkat (Pasal 21 ayat 3)
MULAI BERLAKU PADA TANGGAL NO KETENTUAN PERMENPAN DAN RB NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA MULAI BERLAKU PADA TANGGAL 10 NOV 2009 (TGL PENETAPAN PERMENPAN DAN RB) 6 MEI 2010 (TGL PENETAPAN SKB) BERLAKU EFEKTIF 1 JANUARI 2013 2015 9 Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit (Pasal 22) √ 10 Tim Penilai Pusat, Depag, Kanwil, Kandep, Provinsi, Kabupaten/Kota, Instansi (Pasal 22 ayat 2) 11 Syarat keanggotaan tim penilai harus memiliki sertifikat tanda lulus Diklat (Pasal 23 ayat 4) 12 Pejabat yang berwenang mengusulkan penetapan angka kredit (Pasal 27)
MULAI BERLAKU PADA TANGGAL NO KETENTUAN PERMENPAN DAN RB NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA MULAI BERLAKU PADA TANGGAL 10 NOV 2009 (TGL PENETAPAN PERMENPAN DAN RB) 6 MEI 2010 (TGL PENETAPAN SKB) BERLAKU EFEKTIF 1 JANUARI 2013 2015 13 Syarat pengangkatan Guru harus berijazah S1/DIV dan bersertifikat pendidik (Pasal 30 ayat 1 huruf a) √ 14 Program Induksi (masa orientasi sebagai Calon Guru) sebagai syarat pengangkatan guru (Pasal 31) 15 Pengangkatan PNS dari Jabatan lain ke dalam Jabatan Guru harus memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun (Pasal 32 huruf b)
NO KETENTUAN PERMENPAN DAN RB NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA MULAI BERLAKU PADA TANGGAL 10 NOV 2009 (TGL PENETAPAN PERMENPAN DAN RB) 6 MEI 2010 (TGL PENETAPAN SKB) BERLAKU EFEKTIF 1 JANUARI 2013 2015 16 Pengangkatan dalam jabatan guru melalui perpindahan, usia paling tinggi 50 tahun (Pasal 32 huruf c) √ 17 Tidak ada pembebasan / pemberhentian karena tidak dapat mengumpulkan angka kredit (Pasal 34) 18 Pengangkatan kembali guru yang ditugaskan diluar jabatan guru, usia paling tinggi 51 tahun (Pasal 35 ayat 3) 19 Sanksi bagi guru yang tidak memenuhi kewajiban 24 jam mengajar (Pasal 37 ayat 1)
NO KETENTUAN PERMENPAN DAN RB NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA MULAI BERLAKU PADA TANGGAL 10 NOV 2009 (TGL PENETAPAN PERMENPAN DAN RB) 6 MEI 2010 (TGL PENETAPAN SKB) BERLAKU EFEKTIF 1 JANUARI 2013 2015 20 Sanksi bagi guru yang memperoleh Penetapan angka kredit dengan cara melawan hukum (Pasal 37 ayat 2) √ 21 Penyesuaian atau inpassing dalam jenjang jabatan baru (Pasal 38 ayat 1) 22 Kenaikan pangkat guru golongan II dan III yang belum memiliki ijazah S1/ DIV paling tinggi III/d (Pasal 40) 23 Kenaikan pangkat guru golongan IV/a keatas yang belum memiliki ijazah S1/ DIV paling tinggi pangkat terakhir dimiliki (Pasal 40 ayat 2)
Matrik ruang lingkup (Golongan) penentapan angka kredit oleh Tim Penilai Instansi IIIa IIIb IIIc IIId IVa IVb IVc IVd IVe Kemendikbud Tim Penilai Kab/Kota/Provinsi Tim Penilai Pusat Kemenag Tim Penilai Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Tugas Tim Penilai Kantor Wilayah Kementerian Agama Tim Penilai Kementerian agama Instansi Lain di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tim Penilai Instansi Tim Penilai Pusat Kemdikbud 3/16/2012 Kemdikbud
Pihak Terlibat Dalam Penilaian Angka Kredit No Pihak Terlibat Aktivitas Dilakukan Status Aktifitas Data / Informasi Dibutuhkan Data / Informasi Dihasilkan 1 Guru Menyiapkan bukti fisik yg akan dinilai Manual Bukti fisik yg lengkap dan benar 2 Kepala Sekolah Menilai PKG Manual (Potensi otomasi) Data Nilai PKG Menghitung AK per tahun dari hasil PKG Nilai Angka Kredit dari hasil PKG Mengusulkan DUPAK beserta berkasnya ke Disdik Bukti fisik pendidikan, PKG, dan PKB DUPAK Memperbaiki hasil penilaian PKG dari Tim Penilai Jabfung Guru (jika ada) Hasil penilaian dari Tim Penilai Jabfung Guru Revisi hasil penilaian dari Tim Penilai Jabfung Guru 3/16/2012 Kemdikbud
Data / Informasi Dibutuhkan Data / Informasi Dihasilkan 3 No Pihak Terlibat Aktivitas Dilakukan Status Aktifitas Data / Informasi Dibutuhkan Data / Informasi Dihasilkan 3 Kepala Disdik Kab / Kota / Prov Menerima DUPAK Guru s.d Gol IV / a berikut bukti fisik Manual Usulan DUPAK Peta Data Guru yg akan diusulkan kenaikan jabatan / pangkat Menugaskan Tim Penilai Jabfung Guru melakukan penilaian Data hasil penilaian Tim Penilai Jabfung Menerima kembali hasil penilaian dari Tim Penilai Jabfung Peta hasil penilaian Menyiapkan PAK bagi Guru yg memenuhi syarat utk di ttd oleh Bupati / Walikota / Gubernur Peta hasil penilaian s.d Gol. IV / a Draft PAK s.d Gol. IV / a yg siap dittd pejabat berwenang Menyampaikan DUPAK dan berkas Gol IV/b ke atas ke BKD utk diteruskan ke Kemdikbud DUPAK dan berkas gol IV/b ke atas Usulan berkas IV/b ke atas utk ke Kemdikbud Menerima kembali hasil penilaian Tim Penilai Pusat dan PAKnya utk diteruskan ke BKD Data Hasil Penilaian PAK Guru yg tdk memenuhi syarat 3/16/2012 Kemdikbud
MenugaskanTim Penilai Jabfung Guru, melalui Sekretariat Tim Penilai, No Pihak Terlibat Aktivitas Dilakukan Status Aktifitas Data / Informasi Dibutuhkan Data / Informasi Dihasilkan 4 Mendikbud Menerima DUPAK Guru Gol IV/b s.d. IV/e dan Gol III/a s.d IV/e bagi guru SILN, berikut bukti fisik dari pemda, Kementerian Agama, dan kementerian lain yg mempunyai guru. Manual Peta Data Guru yg akan diusulkan kenaikan jabatan / pangkat Gol. IV/b ke atas dan Gol III/a s.d IV/e bagi guru SILN MenugaskanTim Penilai Jabfung Guru, melalui Sekretariat Tim Penilai, Hasil Penilaian PAK Guru IV/b ke atas dan Gol III/a s.d IV/e bagi guru SILN Menyiapkan PAK bagi Guru yg memenuhi syarat utk di ttd oleh Menteri atau Pejabat Eselon 1 yg ditunjuknya, Hasil Penilaian PAK Guru Gol. IV/b ke atas dan Gol III/a s.d IV/e bagi guru SILN Draft PAK Guru Gol. IV/b ke atas dan Gol III/a s.d IV/e bagi guru SILN yg siap di ttd Menyampaikan PAK Guru yg sdh di ttd ke Disdik Kab / Kota / Prov, dgn tembusan ke BKD dan ybs, dan Kementerian Agama, Kementerian lain yg mempunyai guru. Mengembalikan hasil penilaian yg blm memenuhi syarat ke Disdik Kab / Kota / Prov, dgn tembusan ke BKD dan ybs, dan Kementerian Agama, Kementerian lain yg mempunyai guru. Hasil Penilaian PAK Guru yg tdk memenuhi syarat Data Hasil Penilaian PAK Guru yg tdk memenuhi syarat 3/16/2012 Kemdikbud
Sekretariat Tim Penilai Kab / Kota / Prov No Pihak Terlibat Aktivitas Dilakukan Status Aktifitas Data / Informasi Dibutuhkan Data / Informasi Dihasilkan 5 Sekretariat Tim Penilai Kab / Kota / Prov Menerima dan mengadministrasikan DUPAK Manual Usulan DUPAK Menerima dan mengadministrasikan usul PAK Guru. Peta Data Guru yg akan diusulkan kenaikan jabatan / pangkat Usulan PAK Guru untuk dinilai Menyiapkan persidangan Tim Penilai Jabfung Guru. Melayani keperluan Tim Penilai Jabfung Guru dlm melaksanakan tugasnya. Format-format Penilaian / Verifikasi Berkas Mendokumentasikan hasil kerja Tim Penilai Jabfung Guru dan bukti hasil kinerja yg telah dinilai. Potensi Otomasi Dokumen Hasil Kerja Tim Penilai Dokumen berupa: (1) Usulan PAK yg memenuhi syarat (2) Surat Penolakan Membantu Tim Penilai Jabfung Guru dlm menuangkan pemberian AK guru yg telah disepakati Tim Penilai Jabfung Guru utk ditetapkan pejabat yg berwenang dgn menggunakan formulir sebagaimana tercantum pd Format 2. Potensi Hasil Penilaian PAK Guru yang memenuhi syarat naik pangkat / jabatan Draf PAK Guru yg akan di ttd oleh Pejabat Penetap AK Guru Mengelola sistem informasi penetapan angka kredit (SIMPAK). Melaporkan pelaksanaan penilaian prestasi kerja guru kpd Ketua Tim Penilai Hasil Penilaian Prestasi Kerja Guru Laporan Prestasi Kerja Guru 3/16/2012 Kemdikbud
Tim Penilai Angka Kredit Tingkat Kabupaten / Kota No Pihak Terlibat Aktivitas Dilakukan Status Aktifitas Data / Informasi Dibutuhkan Data / Informasi Dihasilkan 6 Tim Penilai Angka Kredit Tingkat Kabupaten / Kota Menghimpun data hasil prestasi kerja guru yg akan dinilai (dibantu sekretariat) Berkas Hasil PK Guru, PKB, Pendidikan (Ijazah), Penunjang, dan DUPAK yg diusulkan Dokumen yang siap diperiksa Memeriksa kebenaran bukti-bukti hasil prestasi kerja guru yg ada Manual Berkas Hasil PK Guru, PKB, Pendidikan (Ijazah), Penunjang, dan DUPAK yg diusulkan Berkas yg sdh diverifikasi Memberi AK atas dasar kriteria yg telah ditentukan, berdasarkan usulan yg disampaikan oleh pejabat yg berwenang. Berkas yg sudah diverifikasi Angka Kredit Guru hasil penilaian Tim Menuangkan AK yg telah disepakati dlm butir dan kolom / lajur DUPAK ke dlm formulir PAK sebagaimana tercantum pd Format 2 dan menyampaikan kpd pejabat yg berwenang menetapkan AK tsb (dibantu sekretariat) Manual & Otomasi Draft PAK Guru untuk di ttd Mendokumentasikan data hasil penilaian dan PAK. Hasil Penilaian PAK Dokumen PAK Melaporkan pelaksanaan tugasnya kpd pejabat yg berwenang mengangkat dan memberhentikan Tim Penilai tsb. Dokumen Hasil dan Proses Selama Penilaian Laporan Pelaksanaan Penilaian AK Guru, baik memenuhi ataupun belum memenuhi syarat 3/16/2012 Kemdikbud
Data / Informasi Dibutuhkan Data / Informasi Dihasilkan No Pihak Terlibat Aktivitas Dilakukan Status Aktifitas Data / Informasi Dibutuhkan Data / Informasi Dihasilkan 7 Pejabat Penetap AK (Mendikbud, Gubernur, Bupati, Walikota). Menetapkan AK Guru, sesuai dengan kewenangannya. Draft PAK Guru yg siap di ttd PAK Guru 8 Kepala BKN / KR BKN Memberi pertimbangan kenaikan pangkat dan: (a) Gol.IV / c ke atas kpd Presiden, (b) Gol.III/a s.d IV/b kpd Bupati / Walikota / Gubernur Manual Usulan Kenaikan Pangkat Guru Nota Persetujuan BKN ttg Kenaikan Pangkat Guru 3/16/2012 Kemdikbud
Learn from yesterday, Live for today, and Hope for tomorrow. terimakasih Learn from yesterday, Live for today, and Hope for tomorrow. Belajarlah dari masa lalu, hiduplah untuk saat ini, dan berharaplah untuk hari esok. 3/16/2012 Kemdikbud