Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja BAPETEN, juli 2013

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Advertisements

Pengantar Sistem Manajemen Terintegrasi (GS-R-3)
PENYELARASAN SOP SOP 07 : PENELAAHAN MUTU.
WORKSHOP WELCOME to STATE SENIOR HIGH SCHOOL 1 PEKALONGAN
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
MODUL 13 : MANAJEMEN LINGKUNGAN
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
Pedoman penerapan sistem mANAJEMEN K3
R. Arum, SP, SSi, MT SHKI Unila 2013
Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja
PERENCANAAN MANAJEMEN MUTU
DOKUMENTASI PENGELOLAAN LABORATORIUM
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
MANAJEMEN KEADAAN DARURAT Emergency Management System
PENGELOLAAN SUMBER DAYA
SISTEM AUDIT SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL PERGURUAN TINGGI
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Penerapan Sistem Manajemen K3
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Pengelolaan Komunikasi dalam Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
SISTEM MUTU LABORATORIUM SESUAI ISO/IEC : 2005.
Tahun : <<2008>>
Interpretasi Klausul 5, ISO TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN
SISTEM MANAJEMEN OHSAS 18001:2007
AREA PERUBAHAN PENINGKATAN MATURITAS SPIP
Klausul Perencanaan realisasi produk
Klausul 8, SMM ISO 9001:2008 PENGUKURAN, ANALISIS DAN PENINGKATAN
Harita Nickel Division
Manajemen Risiko Pertemuan XI
Daftar Kerugian Potensial
KLAUSUL SMM ISO 9001:2008 Tim gama solution.
Audit Internal K3 By : Wahyuni, S.Psi, M.Kes.
Sistem Manajemen Mutu.
KETIDAK SESUAIAN Dan TINDAKAN KOREKSI
Matakuliah : V0152 / Hygiene, Keamanan & Keselamatan
TEORI AUDIT MUTU INTERNAL
PENGERTIAN TSI Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan.
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
Audit Lingkungan Ardaniah Abbas.
PERENCANAAN MANAJEMEN LINGKUNGAN
FAKULTAS SAINS & TEKNIK JURUSAN MESIN UNIVERSITAS NUSA CENDANA
SIKLUS HIDUP PROYEK dan MANAJEMEN
SISTEM MANAJEMEN K3 KONSTRUKSI (SMK3 KONSTRUKSI) Disampaikan oleh
Tujuh Standar Keselamatan Pasien
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
SMK3 : Pengelolaan SDM dan Kepemimpinan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
PENDAMPINGAN AUDIT MUTU INTERNAL
PERENCANAAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
 PEDOMAN PENILAIAN DAN STRATEGI PENINGKATAN MATURITAS SPIP (PERKA BPKP Nomor 04 Tahun 2016)
PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2008
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Devinisi Audit Internal
√ S K 3 Mekanisme dan Teknis Audit
Pemahaman Struktur pengendalian intern
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
Manajemen K3 dr. Elfizon Amir, SpPD, Finasim. Manajemen risiko pendekatan proaktif untuk mengidentifikasi, menilai dan menyusun prioritas risiko,  tujuan.
PERBEDAAN PERSYARATAN
Komitmen dan Kebijakan dalam Membangun Manajemen K3
DOKUMENTASI SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
Transcript presentasi:

Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja BAPETEN, 15-23 juli 2013 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SB-006 OHSAS 18001:2008 Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja BAPETEN, 15-23 juli 2013

Riwayat Singkat Mengajar: Masuk BATAN: 1986 Jaminan Mutu: 1992-sekarang Diklat terkait: Application of Effective Management Systems, IAEA, 2008 RTC on Assuring Safety Assessment throughout NPP Project, IAEA, 2011 Mengajar: ISO 9001 + Auditor Internal SMK3, dll Jaminan Mutu Instalasi Nuklir 17-28 Juni 2013

Struktur Model SMK3 Definisi Komitmen dan Kebijakan Perencanaan Penerapan Pengukuran dan Evaluasi Kaji Ulang Manajemen

Pendahuluan Review persyaratan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja Dapat diintegrasikan dengan SMM, SML, SMK, SMKeu Tidak mencakup kesejahteraan pegawai, keselamatan produk, kerusakan aset dan dampak lingkungan Selain komitmen dan kebijakan, harus dilakukan tinjauan awal K3

Tinjauan awal K3 Kondisi awal Sumber bahaya Tingkat pengetahuan Pemenuhan perUU Benchmark dgn organisasi lain Efektivitas dan efisiensi sumber daya Sbg masukan renbang K3

Model SMK3 Peningkatan Berkelanjutan dan Kebijakan Kaji Ulang Komitmen dan Kebijakan Perencanaan SMK3 Penerapan Pengukuran Evaluasi Kaji Ulang manajemen

Definisi Bahaya adalah sumber, situasi, atau tindakan yang memiliki potensi menimbulkan kecelakaan dalam pengertian cedera atau gangguan kesehatan, atau kombinasinya. Risiko adalah gabungan dari kemungkinan terjadinya bahaya atau paparan dan keparahan luka atau gangguan kesehatan yang dapat disebabkan oleh kejadian atau paparan. Risiko yang dapat diterima adalah risiko yang telah dikurangi hingga tingkat yang dapat ditoleransi oleh organisasi dengan mempertimbangkan kewajiban hukumnya dan kebijakan K3-nya.

Definisi Identifikasi bahaya adalah proses mengenali adanya bahaya dan menentukan karakteristiknya. Insiden adalah peristiwa yang dapat menimbulkan cedera atau gangguan kesehatan atau kematian. CATATAN 1: Kecelakaan adalah insiden yang mengakibatkan cedera, gangguan kesehatan atau kematian. CATATAN 2: Insiden tanpa terjadi cedera disebut pula sebagai “kejadian nyaris celaka” (near-miss), atau “kejadian berbahaya”. Gangguan kesehatan adalah menurunnya kondisi fisik atau mental yang disebabkan makin buruknya kegiatan kerja dan/atau situasi terkait pekerjaan.

Definisi Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah kondisi dan faktor dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan pegawai atau pekerja lain (termasuk pekerja sementara), pengunjung atau orang lain di daerah kerja. Sistem manajemen K3 (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen organisasi yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan K3, mengelola risiko K3-nya serta menumbuhkembangkan budaya keselamatan. Audit adalah proses yang sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara obyektif terhadap kriteria audit.

Definisi Penilaian diri adalah proses rutin dan berlanjut yang dilakukan oleh manajemen organisasi untuk mengevaluasi efektivitas kinerja pada semua bidang yang menjadi tanggungjawabnya. Penilaian risiko adalah proses evaluasi risiko yang timbul dari bahaya, dengan mempertimbangkan kecukupan pengendalian yang ada dan penentuan apakah risiko dapat diterima atau tidak. Tindakan perbaikan adalah tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian yang terdeteksi atau situasi lain yang tidak diinginkan. Tindakan pencegahan adalah tindakan untuk menghilangkan penyebab potensi ketidaksesuaian atau potensi situasi lain yang tidak diinginkan. CATATAN: Tindakan pencegahan diambil untuk mencegah suatu kejadian, dan tindakan perbaikan dilakukan untuk mencegah berulangnya kejadian.

Kebijakan K3 Sesuai pemeringkatan sifat dan skala risiko Komitmen mencegah cedera dan gangguan kesehatan Komitmen memenuhi perUU Sbg kerangka kerja mencapai sasaran Didokumentasi, diterapkan Dikomunikasikan ke semua personil Disediakan ke stakeholder Dikaji ulang agar tetap relevan

Perencanaan Umum HIRADC Peraturan dan Persyaratan Sasaran Indikator Program

HIRADC Harus ada prosedur identifikasi bahaya dan penilaian risiko 2 3 Pengendalian Risiko 3 Analisis Risiko 2 Identifikasi bahaya 1

Identifikasi risiko Pemeringkatan Kegiatan rutin –non rutin Perilaku manusia Peralatan Hukum Perubahan Disain

Hirarki pengendalian ESEAP Pengendalian Risiko Eliminasi Subsitusi Enjinering Administratif Pelindung Diri Hirarki pengendalian ESEAP

Dokumen Pendukung SB 006-1: 2012 Pedoman Penilaian Risiko K3 Tahapan keg: persiapan, pelaksanaan, penyelesaian Sumber bahaya: bahan, mesin, proses, lingkungan, metode kerja, produk Faktor bahaya: kimia, fisik, biologik, ergonomik, fisiologik dan psikososial

Skala peluang (SB 006-1)

Skala Konsekuensi (SB 006-1)

Pemeringkatan risiko (SB 006-1)

Form Penilaian Risiko (SB006-1)

Peraturan dan Persyaratan Harus ada prosedur identifikasi dan akses PerUU Informasi terkini PerUU harus dimutakhirkan Harus ada sosialisasi perUU dan persyaratan

Sasaran Spesific Measurable Achievable Realistic Time Bound Dikonsultasikan ke pegawai Ditinjau secara berkala

Indikator Kinerja Terukur Sebagai dasar penilaian K3 Keberhasilan K3

Program Rencana berkelanjutan Sasaran SMK3 jelas Sistem pertanggungjawaban berjenjang Sarana, metode, batas waktu pencapaian sasaran

Penerapan Utama Pendukung Pengendalian Tanggap darurat Prosedur terhadap insiden Prosedur Pemulihan

Utama SDM, sarana, anggaran Integrasi Tanggung jawab dan tanggung gugat Konsultasi, motivasi, kesadaran dan partisipasi Budaya keselamatan Pelatihan dan kompetensi

SDM, Sarana, Anggaran Harus ada prosedur monitoring manfaat dan biaya

Integrasi SMK3 dapat diintegrasikan ke sistem yg ada Jika ada pertentangan, SMK3 diutamakan. Integrasi harus selaras dan seimbang

Tanggung jawab dan tanggung gugat Menetapkan dan komunikasi tj dan tg K3 Sosialisasi mekanisme pelaporan Harus ada prosedur komunikasi perubahan tj / tg

Konsultasi, Motivasi, Kesadaran dan Partisipasi Tidak mendengarkan Tidak melihat Tidak mengatakan http://fabiikawaii.deviantart.com/art/Kikazaru-Iwazaru-Mizaru-205004081

Budaya Keselamatan Sikap peduli, hati-hati, teliti, komunikatif pegawai Tercipta suasana kerja kondusif Memperkuat sifat dan budaya K3

Pelatihan dan kompetensi Harus ada rekaman kompetensi (pendidikan, pelatihan dan pengalaman) Harus ada prosedur identifikasi kompetensi Harus ada program pelatihan Harus ada pelatihan dan evaluasi efektivitasnya

Pendukung Komunikasi Pelaporan Dokumentasi dan pengendalian Rekaman, informasi dan pengendalian

Pengendalian Umum Disain dan rekayasa Kendali administratif Kajian kontrak Pembelian

Disain dan rekayasa Dikaitkan dengan pengendalian risiko Pengembangan, verifikasi, validasi dan perubahan disain dikaitkan dengan HIRADC Ditunjuk personil untuk verifikasi K3

Kendali Administratif Prosedur dan IK harus ada aspek K3 Draf dan review dibuat oleh yg kompeten bersama dengan pelaksana Pelaksana harus mampu menerapkan prosedur Kaji ulang prosedur scr berkala dan bila ada perubahan alat, proses ataupun bahan.

Kajian Kontrak dan Pembelian Pengadaan harus kontrak dan dikaji ulang Mencakup pros pemeliharaan barang / jasa Penjelasan HIRADC saat penerimaan barang / jasa

Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat Harus ada prosedur darurat dan bencana Harus diuji dan dikaji ulang secara berkala dan koordinasi dgn stakeholder Harus tanggap darurat untuk mencegah / mitigasi bencana Tanggap darurat harus melibatkan layanan kedaruratan dan lingkungan sekitar

Menghadapi Insiden Harus ada prosedur P3K dan perawatan lanjutan

Prosedur Pemulihan Kedaruratan Harus ada prosedur pemulihan kedaruratan ke kondisi awal dan pemulihan trauma pegawai

Pengukuran dan Evaluasi Pemantauan dan Pengukuran Evaluasi kepatuhan Penyelidikan insiden Ketaksesuaian, tindak perbaikan dan pencegahan Penilaian diri Audit internal

Pemantauan dan pengukuran Harus ada prosedur pantau dan ukur Pantau capaian sasaran K3 Pantau pengendalian K3 Pantauan proaktif program K3, kriteria kendali dan operasi Pantauan reaktif gangguan kesehatan, insiden dan kekurangan kinerja K3 Harus dibuat pros kalibrasi / perawatan peralatan pantau / ukur, bila ada

Evaluasi kepatuhan Harus ada prosedur evaluasi kepatuhan Terhadap perUU maupun persyaratan lain

Penyelidikan Insiden Harus ada prosedur penyelidikan dan analisis insiden Identifikasi turunnya kinerja K3 penyebab insiden Identifikasi tindakan perbaikan Identifikasi peluang tindak pencegahan Identifikasi peluang perbaikan berkelanjutan Komunikasi hasil

Ketaksesuaian, Tindak Perbaikan dan Tindak Pencegahan Harus ada prosedur ketaksesuaian Isi: identifikasi dan perbaikan TS, penentuan penyebab dan mencegah terulang, evaluasi tindakan, rekaman dan komunikasi Jika muncul bahaya baru atau perubahan bahaya, harus menerapkan pros HIRADC Tindakan harus sesuai dan sepadan dengan risiko Perubahan harus dicerminkan dalam dokumentasi

Penilaian diri Harus ada penilaian diri (lihat GS-G-3.1) Untuk evaluasi kinerja dan peningkatan bud kes

Audit Internal Audit internal periodik Harus ada program audit Harus ada prosedur audit Auditor harus obyektif dan tidak berpihak

Kaji ulang manajemen Dilakukan periodik Masukan berupa: hasil audit, evaluasi kepatuhan, tindak lanjut KUM lalu, kinerja dan capaian sasaran K3, hasil penilaian diri, perkembangan perUU Sebagai bahan komunikasi dan konsultasi

Daftar Prosedur wajib Identifikasi bahaya dan pengendalian risiko Pengendalian dokumen Pengendalian rekaman Identifikasi dan akses perUU, termasuk evaluasi kepatuhan Kesiapsiagaan dan tanggap darurat Monitor manfaat dan biaya Pemulihaan keadaan daurat Komunikasi K3, tms Tj dan tg Pemantauan dan pengukuran kinerja Masukan dan saran K3 Konsultasi dan keterlibatan Kalibrasi dan perawatan Kesadaran dan motivasi Penyelidikan insiden Partisipasi pegawai Penanganan ketidaksesuaian Identifikasi standar kompetensi kerja Audit internal Pelaporan K3

Rangkuman

Terima Kasih Pertanyaan? A. Bayu Purnomo Bidang Jaminan Mutu, PSJMN E-mail: purnomo@batan.go.id Tel. 021-70960864 HP. 0821-1044-7468 Jaminan Mutu Instalasi Nuklir 17-28 Juni 2013

Terima kasih