PASAR UANG Pasar yang memperjualbelikan surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun
PERBEDAAN PASAR UANG & PASAR MODAL Indikator Pasar Pasar Uang Pasar Modal Jangka Waktu Jangka Pendek Jangka Panjang Produk yang diperjualbelikan 1.Sertifikat Bank Indonesia 2.Surat Berharga Pasar Uang 1.Saham 2.Obligasi 3.Reksa Dana Hasil (return) Bunga 1.Dividen 2.Capital Gain Pelaksana Bank Indonesia 1.Perusahaan Efek 2.Bursa Efek Peranan Peranti Operasi Pasar Terbuka Alternatif Pendanaan perusahaan dan Alternatif Investasi bagi pemilik modal
Fungsi Pasar Uang Bagi Bank Sentral sebagai piranti untuk melaksanakan kebijakan moneter melalui Operasi Pasar Terbuka Sebagai penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk melakukan investasi Sebagai perantara bagi investor luar negeri dlm menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di Indonesia Memberikan informasi mengenai kondisi moneter, preferensi, dan tingkah laku peserta pasar uang.
Karakteristik Pasar Uang Orientasi profit Menekankan pada kredit jangka pendek Pasar Uang bersifat abstrak, tidak ada tempat khusus untuk perdagangannya seperti pasar modal atau pasar barang. Transaksinya secara Over the Counter (OTC). Dilakukan oleh setiap peserta melalui Desk atau Dealing Room masing- masing pelaku pasar. Transaksi pasar uang bagi bank dilakukan oleh pejabat yang diberi kuasa yang disebut dengan Dealer Money Market Instrumen pasar uang mudah untuk diperdagangkan kembali Likuid (mudah untuk dicairkan)
Manfaat Pasar Uang Terpenuhi kebutuhan dana jangka pendek bagi perusahaan, lembaga keuangan dan pemerintah dari overnight sampai tempo satu tahun Bagi pihak yang surplus dana, pasar uang dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan dana yang idle (tidak terpakai). Bagi bank, pasar uang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya agar saldo giro pada Bank Sentral tidak negatif akibat kegiatan kliring.
Peserta Pasar Uang Bank Lembaga Pemerintah Perusahaan Asuransi Yayasan Lembaga Keuangan lainnya (Mis.: Koperasi, Pegadaian ) Perusahaan-perusahaan besar Individu Broker
Contoh Mekanisme Transaksi di Pasar Uang Bank Indonesia Nota Kredit Nota Kredit Pinjam Rupiah Bank Harta Bank Karun Bang Harta mengalami kalah kliring, sehingga meminjam kepada Bank Karun di Pasar Uang Antar Bank. Dengan demikian, Bank Indonesia akan mengkredit account Bank Karun di BI dan mendebet Account Bank Harta di BI. Dengan demikian, Bank Harta memiliki cadangan giro yang cukup Di Bank Indonesia. Namun bank tersebut berhutang ke Bank Karun
Instrumen Pasar Uang Call Money / pasar uang antar bank Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Surat Berharga PasarUang (SBPU) Sertifikat Deposito Banker’s Acceptance Repurchasement Agreement (Repo) Revolving Underwriting Facility (RUF) Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) Commercial Paper
Call Money Call Money adalah penempatan atau peminjaman dana jangka pendek (dalam hitungan hari) antar bank. Lebih jelasnya, call money adalah instrumen bank dalam mengatasi kekurangan atau kelebihan dana jangka pendek yang bersifat sementara. Bagi bank yang menempatkan, pinjaman singkat merupakan aktiva bank, sedangkan bagi bank yang menerima penempatan, pinjaman singkat merupakan kewajiban (utang atau pasiva). Pinjaman singkat dibukukan dalam rekening antar bank.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga. SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme "BI rate" (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.
Surat Berharga Pasar Uang SBPU adalah surat-surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh Bank Indonesia. SBPU sama halnya dengan SBI merupakan instrumen operasi pasar terbuka dalam rangka ekspansi moneter oleh BI dengan menetapkan tingkat diskonto SBPU.
Sertifikat Deposito Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakannya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
Banker’s Acceptance Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing. Eksportir sangat tergantung pada pembiayaan akseptasi oleh bank domestik atau suatu bank asing. Dengan demikian, aksep adalah instrumen keuangan yang dirancang untuk mengalihkan resiko perdagangan internasional kepada pihak ketiga yang akan mengambil resiko tersebut karena ia memiliki keahlian dalam menilai resiko kredit dan menyebarkan resiko tersebut dalam berbagai pinjaman.
Repurchasement Agreement Transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
Repo Agreement Transaksi jual beli surat surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat surat berharga tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan terlebih dahulu Surat berharga yang dapat diperjual belikan secara diskonto a.l.: SBI, SBPU, CP, CD dan TBills
Commercial Paper Merupakan promes yang tidak disertai jaminan, yang diterbitkan olehsuatu perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor di pasar uang Dalam commercial paper dinyatakan penerbit berjanji akan membayar sejumlah tertentu uang pada saat jatuh tempo Jangka waktu commercial paper sampai 270 hari Penjualan dilakukan dengan sistem diskonto Commercial paper diterbitkan atas dasar dukungan aset perseroan Adakalanya commercial paper diterbitkan dengan back-up fasilitas kredit yang jumlahnya hampir sama dengan nominal commercial paper
Proses penerbitan Commercial Paper Penerbit mencari Arranger (umumnya bank) Arranger tidak bertanggung jawab atas tidak terjualnya CP Arranger menawarkan kepada investor / nasabah bank Perusahaan menerbitkan commercial paper sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan Bank disamping sebagai arranger juga bertindak selaku paying agent dan mendapatkan fee (arranger fee dan paying agent fee)
Kelebihan CP bagi Issuer Tingkat suku bunga commercial paper lebih rendah dari prime rate (bunga kredit) Tidak perlu menyediakan jaminan Proses penerbitan relatif mudah karena hanya melibatkan penerbit dan investor Jangka waktu jatuh tempo fleksibel / dapat diperpanjang atas persetujuan investor
Kelebihan CP bagi Investor Diskonto yang ditawarkan lebih tinggi dibanding deposito atau sertifikat deposito Dapat dijual kembali tanpa menunggu tanggal jatuh tempo Tingkat keamanan relatif tinggi karena commercial paper hanya diterbitkan oleh perusahaan yang memiliki rating yang tinggi
Kelemahan Commercial Paper Bagi investor, CP instrumen yang tidak disertai jaminan (unsecured promissory notes) Kemungkinan issuer melakukan window dressing / rekayasa laporan keuangan sehingga kelihatan likuid dan rendabel Merupakan sumber dana jangka pendek sehingga issuer kurang leluasa dalam melakukan investasi
Resiko yang Muncul dalam Pasar Uang Resiko Pasar (interest rate risk) Resiko Investasi Resiko Gagal Bayar Resiko Inflasi Resiko Valuta Asing Resiko Politik
Indikator Pasar Uang Indikator pasar uang meliputi: 1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp) Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah. 2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp) Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah. 3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$) Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
Indikator Pasar Uang 4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$) Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $. 5. JIBOR (Jakarta Interbank Offered) Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank. 6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th) Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
Indikator Pasar Uang 7. Suku bunga deposito US$ (%/Th) Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $. 8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs) Harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya 9. Suku bunga kredit Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
Indikator Pasar Uang 10. Inflasi Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu 11. Indeks Harga Konsumen (IHK) Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu. 12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI) Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko
JIBOR Jakarta Interbank Offered Rate ditentukan berdasarkan tingkat bunga deposito berjangka rata rata dari sejumlah bank (bank pemerintah, bank swasta nasional dan swasta asing) yang dianggap sebagai refleksi tingkat bunga pasar uang di Jakarta Bank Indonesia membentuk Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) dan menunjuk sejumlah bank serta pialang pasar uang yang akan menjadi peserta aktif dalam mekanisme penentuan Jibor Periode tingkat bunga Jibor bervariasi mulai dari jangka waktu 1 hari (overnight), 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulam dan 12 bulan.
Pasar Uang Valuta Asing Fungsi : Transfer daya beli (purchasing power) Penyediaan kredit Mengurangi risiko valuta asing Peserta : Dealer valas bank dan non bank Perusahaan dan Individu Spekulator dan Arbitrase Bank Sentral
Jenis Transaksi Valas Transaksi Spot value today (velue tod) = same day / cash settlement Value tomorrow (value tom) Value Spot (penyerahan 2 hari kemudian) Transaksi Forward Transaksi sejumlah mata uang tertentu dengan sejumlah mata uang tertentu lainnya dengan penyerahan pada waktu yang akan datang (biasanya: 1,2,3,6 & 12 bulan) Transaksi Swap Pembelian dan penjualan secara bersamaan sejumlah mata uang dengan 2 tanggal valuta yang berbeda. Umumnya Spot terhadap Forward
Tujuan Pasar Uang Turunnya harga saham (interest rate risk) Keamanan likuiditas Peluang untuk mendapatkan bunga Mengelola / mengurangi risiko karena : Turunnya harga saham (interest rate risk) Risiko gagal bayar (default risk) Risiko inflasi (purchasing power risk) Risiko valuta (exchage rate risk) Risiko reinvestment Risiko politik
Produk Derivatif Suatu produk yang nilainya tergantung pada nilai suatu produk yang mendasarinya (underlying) seperti suku bunga, nilai tukar, saham, obligasi indeks atau komoditas Jenis produk derivatif Pasar Modal Pasar Uang Sebagai transaksi 2 arah mencakup forward, future dan swap maka sasarannya adalah untuk mengendalikan risiko keuangan (hedging), mengeksploitasi kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari kemampuan untuk mengantisipasi perubahan harga dari suku bunga pasar
Faktor pendorong produk Derivatif Adanya peluang untuk melakukan penurunan harga disatu sisi dan peningkatan penghasilan disisi lain sehingga tercipta integrasi dan efisiensi pasar Volatilitas suku bunga dan nilai tukar mata uang Perkembangan teknologi komputer dan informasi serta deregulasi yang memungkinkan penghematan biaya opersi dan biaya pengendalian risiko Adanya terobosan kemajuan metode perhitungan yang begitu canggih dalam pasar uang sehingga para peserta pasar dapat dengan mudah melakukan perhitungan penetapan harga lebih akurat serta pengendalian risiko lebih tepat
Manfaat transaksi Derivatif Para investor dapat melakukan hedging dan spekulasi Meningkatkan likuiditas pasar uang secara keseluruhan Memudahkan penilaian risiko karena risiko sudah dapat dipisah pisahkan Dengan meningkatkan substitutabilitas domestik dan internasional maka kompetisi di pasar uang semakin ketat
Risiko Derivatif Risk to absolute rate of price Discount rate Risiko pasar Risk to absolute rate of price Discount rate Risiko kredit (credit risk) Risiko operational (Operation risk) Risiko penyelesaian (Settlement risk) Legal risk
Upaya pencegahan risiko Derivatif Pengawasan yang baik dari manajemen Proses manajemen risiko yang memadai dan berkesinambungan untuk mengukur, memonitor dan mengendalikan risiko Sistem informasi yang akurat Menajemen pelaporan yang tepat waktu mengenai keadaan keuangan, eksposure derivatif dan risiko derivatif Prosedur pemeriksaan serta pengendalian yang mantap