SOSIOLOGI SMA Nilai dan norma sosial KELAS X SEMESTER 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR 1. Memahami perilaku keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat KOMPETENSI DASAR 1.2 .Mendeskripsikan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat
Indikator : Membedakan nilai dan norma Menjelaskan nilai dan norma Membedakan nilai dan norma Menjelaskan peran nilai dan norma masyarakat Mengklasifikasikan kasus pelanggaran nilai dan norma
PENGERTIAN NORMA Norma adalah patokan perilaku dalam kelompok masyarakat tertentu, yang disebut juga peraturan sosial yang menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia dalam masyarakat guna mencapai kedamaian.
Norma dapat dibagi menjadi dua menurut : JENIS-JENIS NORMA Norma dapat dibagi menjadi dua menurut : Kekuatan sanksinya Resmi tidaknya norma tersebut Daya pengikatnya
CIRI-CIRI NORMA SOSIAL Hasil dari keUmumnya tidak tertulis ( lisan ) sepakatan masyarakat Warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya Apabila norma dilanggar, ia harus menghadapinya Norma sosial kadang-kadang bisamenyesuaikan perubahan sosial sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan
KEKUATAN SANKSI NORMA Berdasarkan tingkat daya pengikatnya terhadap masyarakat, norma terbagi menjadi enam yaitu : NORMA CARA ( USAGE ) adalah bentuk perbuatan tertentu yang dilakuka nindividu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus menerus dan daya ikatnya sangat lemah. Sanksinya ringan, hanya berupa celaan. Contoh : Cara makan berdecap (bersuara) Sanksinya : Ringan, hanya berupa celaan.
Lanjutan MACAM NORMA ;kekuatan sanksi NORMA KEBIASAAN ( FOLKWAYS ) adalah suatu bentuk perbuatan yang berulang-ulang yang bentuknya sama dan dilakukan secara sadar serta mempunyai tujuan yang jelas.kebiasaan merupakan bukti bahwa orang menyukai perbuatan itu. Sanksi bagi pelanggar berupa teguran. Contoh : Makan dengan tangan kanan. Sanksinya : (bila melanggar) Berupa teguran.
Lanjutan MACAM NORMA ;kekuatan sanksi NORMA TATA KELAKUAN ( MORES ) adalah merupakan aturan yang mendasarkan pada ajaran agama ( akhlak ), filsafat atau kebudayaan. Contohnya : Pernikahan dalam satu marga di daerah Sumatera Utara merupakan suatu pelanggaran. Tata kelakuan juga bisa bersifat mengharuskan dan bisa juga bersifat melarang. Contoh pelanggaran terhadap norma tata kelakuan adalah berzina, sanksinya berat. Ada yang harus berhadapan dengan massa, dan lain sebagainya
Fungsi Mores, antara lain : memberikan batasan pada perilaku individu dalam masyarakat tertentu. mendorong seseorang agar sanggup menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan aturan yang berlaku di dalam kelompoknya. membentuk solidaritas antara anggota-anggota kelompok dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap keutuhan dan kerja sama antara anggota-anggota yang bergaul dalam masyarakat.
NORMA ADAT ISTIADAT ( CUSTOM ) Lanjutan MACAM NORMA ;kekuatan sanksi NORMA ADAT ISTIADAT ( CUSTOM ) adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. contoh: upacara adat, tata cara pembagian waris Sanksinya : Akan mendapat sanksi yang berat misalnya dikucilkan dari masyarakat.
Merupakan bagian dari MORES UPACARA ADAT SUNDA Merupakan bagian dari MORES
Lanjutan MACAM NORMA ;kekuatan sanksi NORMA HUKUM ( LAWS ) adalah suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban dan larangan agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan.
Norma hukum dibagi menjadi 2, yaitu Norma Tertulis dan Tidak Tertulis Norma hukum dibagi menjadi 2, yaitu 1. Norma hukum tertulis. 2. Norma hukum tidak tertulis.
Lanjutan MACAM NORMA ;kekuatan sanksi NORMA MODE ( FASHION ) adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang. Ciri-ciri norma mode adalah orang yang mengikutinya bersifat massa. Tindakan yang selalu mengikuti mode disebut modis. contoh : meniru potongan rambut, model pakaian
DAYA PENGIKATNYA NORMA NORMA AGAMA adalah peraturan yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Norma ini berisikan peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Sebagian besar norma agama bersifat umum ( universal ). Sanksinya adalah rasa berdosa. Ex : tidak berbohong, bersembahyang
Ex : tidak meludah di sembarang tempat Lanjutan MACAM NORMA ;daya pengikatnya adalah sekumpulan peraturan sosial yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat yang berkenaan dengan bagaimana seorang bertingkah laku yang wajar dalam masyarakat. Sanksinya berupa celaan, kritik dll. Ex : tidak meludah di sembarang tempat NORMA KESOPANAN
CONTOH PELANGGARAN NORMA
Lanjutan MACAM NORMA ;daya pengikatnya NORMA KEBIASAAN adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku menjadi kebiasaan individu. Sanksinya berupa celaan, pengucilan secara batin Ex : bersalaman
Ex : berpelukan di sembarang tempat Lanjutan MACAM NORMA ;daya pengikatnya NORMA KESUSILAAN adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan yang dianggap buruk. Sanksinya dapat dipenjara, diusir atau dijauhi. Ex : berpelukan di sembarang tempat
Pelanggaran Norma Kesusilaan : Berpelukan di Sembarang Tempat
Lanjutan MACAM NORMA ;daya pengikatnya NORMA HUKUM adlah aturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, seperti pemerintah sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk berperilaku sesuai dengan aturan. Norma hukum ada 2, yaitu tertulis dan tak tertulis. Sanksi bagi norma hukum tertulis adl denda, penjara bahkan hukuman mati. Ex : membayar pajak Orang Bijak Taat Pajak
Penyusun CHAERUDDIN SALEH SMAN 1 CIMALAKA KABUPATEN SUMEDANG chaeruddinsaleh@yahoo.com
Daftar Referensi : 2. http://www.google.co.id/images 1. Sosiologi SMA Kelas X, Kun Maryati, ESIS,, 2007 2. http://www.google.co.id/images 3. Drs. Nurseno, Kompetensi Dasar Sosiologi 1A, Jakarta: Tiga serangkai
Sebelum seorang pria menikahi seorang wanita, terlebih dahulu diadakan acara peminangan (pelamaran). Bila tidak, maka dia melanggar norma …. a. kelaziman b. adat c. tradisi d. tata krama e. Agama 2. Sumber norma agama adalah …. a. Tuhan b. kitab suci c. kepercayaan d. keyakinan e. Kebudayaan 3. Inul Daratista memperoleh popularitas walau banyak dikecam sebagai artis porno. Kasus itu menunjukkan …. a. masyarakat tidak memiliki norma yang pasti mengenai tata susila b. masyarakat menghargai kebebasan artis untuk berekspresi seni c. setiap kelompok masyarakat menganut norma susila yang berbeda d. di dalam dunia hiburan, norma susila tidak berlaku sama sekali e. telah terjadi pergeseran nilai-nilai kesusilaan di masyarakat
UJI KOMPETENSI
SAMPAI JUMPA