Workshop Quality Assurance (Internal LPMP) Usulan Program LPMP SULTRA 2009
Peran dan tanggung-jawab LPMP, sesuai dengan amanat PPRI No. 19 / 2005 dan Permendiknas RI No. 07 / 2007 adalah melakukan penjaminan mutu dikdasmen.Peran dan tanggung-jawab LPMP, sesuai dengan amanat PPRI No. 19 / 2005 dan Permendiknas RI No. 07 / 2007 adalah melakukan penjaminan mutu dikdasmen. Dengan Sistem Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan, peran LPMP dan unit kerja di lingkungan Depdiknas, serta Depag yang ditangani tangani oleh BDK, akan menjadi sangat strategis.Dengan Sistem Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan, peran LPMP dan unit kerja di lingkungan Depdiknas, serta Depag yang ditangani tangani oleh BDK, akan menjadi sangat strategis. Merujuk pada ketentuan peraturan dan standar-standar yang berlaku, Untuk menjalankan peran dan tanggung-jawab tersebut perlu dipastikan bahwa semua unsur LPMP memiliki pemahaman yang sama tentang SPPMP.Merujuk pada ketentuan peraturan dan standar-standar yang berlaku, Untuk menjalankan peran dan tanggung-jawab tersebut perlu dipastikan bahwa semua unsur LPMP memiliki pemahaman yang sama tentang SPPMP. LPMP di masing-masing provinsi memiliki konteks dan karakteristik yang berbeda-beda.LPMP di masing-masing provinsi memiliki konteks dan karakteristik yang berbeda-beda. LPMP perlu mengembangkan kapasitas diri, dalam rangka melakukan penjaminan dan peningkatan mutu, baik kinerjanya sendiri, maupun untuk pengimbasan / pelatihan di tingkat provinsi dan kabupaten / kota,LPMP perlu mengembangkan kapasitas diri, dalam rangka melakukan penjaminan dan peningkatan mutu, baik kinerjanya sendiri, maupun untuk pengimbasan / pelatihan di tingkat provinsi dan kabupaten / kota, Kegiatan Workshop Quality Assurance internal yang dirangkaikan dengan kegiatan outbond dalam rangka Capacity Buliding Quality Assurance, mengembangkan program penjaminan dan peningkatan mutu serta meningkatkan kebersamaan dan sinergitas internal di LPMP. RASIONAL
Memenuhi ketentuan PPRI No. 19 tahun 2005 dan Permendiknas RI No. 07 tahun 2007 terkait dengan penjaminan mutu dikdasmen melalui peran dan tanggung-jawab LPMP dalam SPPMPMemenuhi ketentuan PPRI No. 19 tahun 2005 dan Permendiknas RI No. 07 tahun 2007 terkait dengan penjaminan mutu dikdasmen melalui peran dan tanggung-jawab LPMP dalam SPPMP Mengoptimalkan peran LPMP dalam mengimplementasikan SPPMP di bidang dikdasmen.Mengoptimalkan peran LPMP dalam mengimplementasikan SPPMP di bidang dikdasmen. Mewujudkan pemahaman yang sama bagi semua staf LPMP dalam menjalankan peran dan tanggung-jawab mereka dalam SPPMPMewujudkan pemahaman yang sama bagi semua staf LPMP dalam menjalankan peran dan tanggung-jawab mereka dalam SPPMP Pengembangkan kapasitas penjaminan / peningkatan mutu kinerja LPMP.Pengembangkan kapasitas penjaminan / peningkatan mutu kinerja LPMP. Menjamin bahwa program ini akan mendukung proses pengimbasan / pelatihan di tingkat provinsi dan kabupaten / kota, dengan pembekalan pengetahuan, pemahaman dan kecakapan yang diperlukan bagi proses penjaminan / peningkatan mutu pendidikan, dapat diimplementasikan di provinsi, kabupaten / kota, satuan pendidikan dan setiap kelas secara berhasil.Menjamin bahwa program ini akan mendukung proses pengimbasan / pelatihan di tingkat provinsi dan kabupaten / kota, dengan pembekalan pengetahuan, pemahaman dan kecakapan yang diperlukan bagi proses penjaminan / peningkatan mutu pendidikan, dapat diimplementasikan di provinsi, kabupaten / kota, satuan pendidikan dan setiap kelas secara berhasil. TUJUAN
Adanya kesepahaman warga LPMP akan Quality Control, Quality Assurance, Quality Improvement dan Capacity Building dalam mendukung pelaksanaan SPPMPAdanya kesepahaman warga LPMP akan Quality Control, Quality Assurance, Quality Improvement dan Capacity Building dalam mendukung pelaksanaan SPPMP Adanya peta program penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan yang komprehensif di LPMP Sultra sesuai dengan tupoksi LPMP dan kondisi daerah.Adanya peta program penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan yang komprehensif di LPMP Sultra sesuai dengan tupoksi LPMP dan kondisi daerah. Meningkatnya kapasitas penjaminan / peningkatan mutu kinerja LPMP.Meningkatnya kapasitas penjaminan / peningkatan mutu kinerja LPMP. Adanya standar, komponen dan indikator kinerja LPMP dalam melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.Adanya standar, komponen dan indikator kinerja LPMP dalam melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Adanya analisis kebutuhan kapasitas lembaga dalam melaksanakan tupoksiAdanya analisis kebutuhan kapasitas lembaga dalam melaksanakan tupoksi Adanya perencanaan program capacity building untuk mendukung pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai tupoksi LPMPAdanya perencanaan program capacity building untuk mendukung pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai tupoksi LPMP Adanya kesepahaman dalam menganalisis data terkait dengan 8 SNP untuk merekomendasikan peningkatan mutu di LPMP dan di propinsi.Adanya kesepahaman dalam menganalisis data terkait dengan 8 SNP untuk merekomendasikan peningkatan mutu di LPMP dan di propinsi. Adanya kesepahaman dalam penyusunan dan penyampaian laporan yang akuntabelAdanya kesepahaman dalam penyusunan dan penyampaian laporan yang akuntabel HASIL YANG DIHARAPKAN
STRUKTUR DAN KOMPONEN PROGRAM WORKSHOP PENJAMINAN MUTU (QA) PROGRAM WORKSHOP QA (Kondisional) UNIT 2: STRATEGI PENGEMBANGAN UNIT 1: PENGEMBANGAN KAPASITAS UNIT 3: PENGGUNAAN SIM DALAM QA DAN QI MODUL 2.1: PRINSIP- PRINSIP PEMBELAJARAN ORANG DEWASA MODUL 2.2: PENGEMBANGAN KECAKAPAN & PROSES PELATIHAN FASILITATOR MODUL 2.3: KECAKAPAN & PROSES MENTORING DAN COACHING MODUL 2.4: PRINSIP DAN TEKNIK EVALUASI DAMPAK PROGRAM MODUL 1.1: DEFINISI QC, QA, QI DAN CB MODUL 1.2: PERAN DAN TANGGUNGJAWAB INTERNAL LPMP / BDK MODUL 1.3: PERAN DAN TANGGUNGJAWAB EKSTERNAL LPMP / BDK MODUL 1.4: STANDAR, KOMPONEN DAN INDIKATOR KINERJA MODUL 3.1: PENGUMPULAN DATA KUANTITATIF & KUALITATIF MODUL 3.2: KETERAMPILAN ANALISIS DATA DAN PEMBENTUKAN INFORMASI MODUL 3.3: PENYUSUNAN & PENYAMPAIAN LAPORAN YANG AKUNTABEL OUTBOND
Waktu dan Tempat: Bulan Juni 2009, selama 5 hari (estimasi tanggal 8 s/d 12 Juni 2009 atau Juli 2009 ). Bertempat di LPMP Propinsi Sulawesi Tenggara, Tempat Outbond di Pantai Taipa Kabupaten Konawe Utara Peserta: Sebanyak 100 orang, terdiri atas Pejabat Struktural, Staf dan WI LPMP Sultra. Fasilitator/Narasumber: 5 orang Fasilitator LPMP, 2 orang Narasumber Pusat (QA dan Outbond) Pengarah: Kepala LPMP Propinsi Sulawesi Tenggara Penanggung Jawab: Kepala Seksi PMS LPMP Propinsi Sulawesi Tenggara Panitia: 7 orang Staf LPMP Propinsi Sultra
Monitoring, Evaluasi & Pelaporan
Note: Detail strategi pembelajaran setiap materi mengikuti pola diklat QA di Makassar