ISU-ISU KEHUTANAN TERKINI: Pendekatan Institusi dan Politik

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP.,M.Si
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan RI
Teori Graf.
Statistika Deskriptif: Distribusi Proporsi
KEBIJAKAN DIREKTORAT PEMBINAAN SMP
STRATEGI POKOK Kebijakan Fiskal Kebijakan Perbankan/Keuangan
Menuju Broadband Lingkungan
Strategi Nasional Literasi Keuangan
Bulan maret 2012, nilai pewarnaan :
Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi.
Kebijakan Akuntasi Pengelolaan Hutan:
TINDAK LANJUT PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Oleh: Rakhmat Bowo Suharto
Andri Santosa Palu, 29 Februari 2012
Endah Murniningtyas Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL DIREKTORAT PELAPORAN DAN STATISTIK DISAJIKAN PADA RADALGRAM JAKARTA, 4 AGUSTUS 2009.
ISU STRATEGIS LINTAS AREA
ANALISIS DATA DAN INFORMASI
Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PENILAIAN KAPASITAS LEMBAGA KPA Provinsi Jawa Tengah.
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN KONFLIK TENURIAL KAWASAN HUTAN
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENCEGAHAN KORUPSI
KABUPATEN BULELENG By: ADITYA ARGASIWI ( )
PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 1992 DAN PENYUSUNAN RTRW PULAU DALAM RANGKA MENINGKATKAN KETERPADUAN PEMBANGUNAN Oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen.
OLEH : BAPEDALDA PROPINSI KALBAR
Penyerasian, Penyelarasan, dan Penyeimbangan RZWP-3-K dengan RTRW
PERAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA di Sektor Kehutanan Tool sebagai perangkat Ilham Sinambela TII-FGI, Mei 2010.
Tinjauan kelembagaan lingkungan hidup di
Workshop Rehabilitasi & Rekonstruksi Usaha Peternakan Sapi
PADA RAPAT EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN APBD
BIDANG INDUSTRI LOGAM MESIN ELEKTRONIKA & ANEKA
Bulan FEBRUARI 2012, nilai pewarnaan :
AREAL PARKIR PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
FORUM SKPD Dinas Pendidikan 2015.
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN INDIKATOR OUTCOME IMPLEMENTASI RZWP3K
KINERJA SAMPAI DENGAN BULAN AGUSTUS 2013
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan (P2KPB)
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
Statistika Deskriptif: Distribusi Proporsi
Disampaikan pada acara :
Pengantar sistem informasi Rahma dhania salamah msp.
Resiko Korupsi dalam REDD+ Oleh: Team Expert. Kenapa Kita Bicara Korupsi dalam REDD? Hutan Dikelola Rusak Lestari Korupsi Good Governance REDD Lestari.
PEMANFAATAN RUANG TERUTAMA KAWASAN HUTAN TIDAK SESUAI LAGI
USULAN STRUKTUR KELEMBAGAAN
Kerangka Penilaian PGA dan Hasil Sementara Penilaian Jakarta, 29 Oktober 2012.
RENCANA KERJA KEGIATAN
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
CAPAIAN RENCANA AKSI Nota Kesepahaman Bersama Percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan Indonesia (NKB PPKHI) BADAN INFORMASI GEOSPASIAL TAHUN (B03.
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Gerakan Masyarakat Sipil Aceh dalam Mendorong Perbaikan Tata Kelola hutan dan Lahan yang Adil dan Berkelanjutan.
RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL
ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL PADA RAPAT KERJA PENGENDALIAN PEMBANGUNAN EKOREGION PAPUA Jakarta, 2 Desember 2015 BIRO PERENCANAAN.
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
Tim Kerja Harmonisiasi Regulasi GN-SDA
RENCANA KERJA DINAS KEHUTANAN TAHUN 2017
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
Hutan Desa (HD).
Bahan tayang 3-4 Mei.
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI TAHUN 2018 Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan.
Kebijakan dan strategi pengelolaan tutupan lahan
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
Transcript presentasi:

ISU-ISU KEHUTANAN TERKINI: Pendekatan Institusi dan Politik Hariadi Kartodihardjo Solo, 13 November 2013

Isi Presentasi Pendahuluan Pemetaan Isu Kehutanan Perkembangan Inisiatif sd Akhir 2013 Isu Paradigmatik dan Rute Pembaruan Paradigma Pembangunan Kehutanan Strategi Pelaksanaan Perubahan

Pendahuluan 1 Arah pembangunan kehutanan ditentukan oleh kebijakan, pasar, institusi dan kapasitas pelaku; Masalah: kawasan—konflik—penegakkan hukum—keruwetan birokrasi, bersumber dari paradigma dan kontestasi kekuasaan—proses pembuatan dan implementasi kebijakan; Banyak ide/gagasan dan tindakan—jejaring kekuasaan. Ide/gagasan baru berada ditengah-tengah proses tarik-menarik kepentingan.

Kondisi Pengelolaan Kawasan Hutan Nasional, 2011 Pemetaan Isu Kehutanan 2 Kondisi Pengelolaan Kawasan Hutan Nasional, 2011 PULAU/ REGION-AL PARAMETER (Persentase) PROPORSI LUAS KH TERHADAP PULAU PENGUKUH- AN KH (penetapan KH) USULAN PERUBAHAN KH DALAM RTRWP WILAYAH PENGELO- LAAN DI TINGKAT TAPAK KONFLIK PEMANFA- ATAN /PENGGUNA AN KH WILAYAH ADAT DESA DI DALAM, TEPI DAN SEKITAR KH SUMATERA 54,62 27,28 23,83 70,26 Tinggi 10.771 JAWA 27,94 65,90 0 ,00 92,28 Sedang-tinggi Rendah 2.935 BALI, NUSRA 37,93 26,49 76,74 3.157 KALIMAN- TAN 65,84 19,76 22,90 79,81 6.404 SULAWESI 64,29 28,51 13,64 69,78 Sedang 5.519 MALUKU 91,68 20,80 33,84 55,94 2.010 PAPUA 96,99 5,02 4,68 55,54 3.528

Gap Antar Pulau di Indonesia Pulau Besar/ Ekoregion   Beberapa Kondisi % Luas Pulau (trhdp luas Ind) % Luas kawasan hutan (thdp Ekore-gion) Penduduk PDB dlm Milyard Rp Pangan (Padi: 2010) Jumlah Ekoregion thdp Indonesia Kepadat-an (%) (Juta jiwa) (jiwa/km2) (Rp) % Juta Ton Jawa 6,67 27,94 136,61 57,49 1.070,88 3.074.257,4 54,72 36,37 Sumatera 21,13 67,79 50,63 21,31 125,34 1.223.125,9 22,87 15,20 Bali-Nusra 3,83 37,17 13,07 5,50 178,77 143.989,2 4,81 3,20 Sulawesi 8,23 73,67 17,37 7,31 110,41 239.505,3 10,52 6,99 Kalimantan 30,04 66,50 13,79 5,80 24,01 484.848,5 6,66 4,43 Maluku Papua 29,23 85,36 6,17 2,59 11,04 128.130,8 0,41 0,28

Luas tumpang tindih dengan HL (Ha) IZIN USAHA PERTAMBANGAN YANG TUMPANG TINDIH DENGAN KAWASAN HUTAN LINDUNG No Pulau Jumlah IUP Luas Total SK (Ha) Luas tumpang tindih dengan HL (Ha) 1 Sumatera 338 2.049.119 783.861 2 Jawa 36 142.036 29.147 3 Kalimantan 364 3.018.108 272.066 4 Sulawesi 493 2.581.301 847.991 5 Maluku dan Maluku Utara 165 893.354 168.105 6 Papua dan Papua Barat 121 4.098.737 1.571.199 7 Bali dan Nusa Tenggara 120 918.745 203.416 8 IUP Pusat 44.067 39   Total 1.638 13.745.467 3.875.824 Sumber: Ditjen Minerba, 2013

PERIZINAN PERTAMBANGAN DI INDONESIA Jawaban kondisi saat ini – no 2 PERIZINAN PERTAMBANGAN DI INDONESIA STATUS 26 SEPTEMBER 2013 Total IUP : 10.909 P. SUMATERA KK : 11 PKP2B : 15 IUP logam : 1,499 IUP non logam&batuan : 543 IUP batubara : 989 P. KALIMANTAN KK : 9 PKP2B : 61 IUP logam : 741 IUP non logam&batuan : 406 IUP batubara : 2.686 P. SULAWESI KK : 10 IUP logam : 1.071 IUP non logam &batuan : 395 IUP batubara : 107 KEP.MALUKU KK : 2 IUP logam : 402 IUP non logam &batuan : 22 IUP batubara : 12 P.JAWA KK : 1 IUP logam : 302 IUP non logam&batuan : 1,025 IUP batubara : 6 P. PAPUA KK : 7 IUP logam : 113 IUP non logam &batuan : 7 IUP batubara : 118 PKP2B = 79 KK = 39 IUP mineral logam = 4.454 IUP non logam & batuan = 2.520 IUP Batubara = 3.903 P. BALI DAN NUSA TENGGARA KK : 2 IUP logam : 339 IUP non logam&batuan : 125 IUP batubara : 1

Indeks KLH, 2013 IKLH=Lahan dan Vegetasi, Air, Keanekaragaman Hayati DAS Citarum Ciliwung B Solo Cimanuk Brantas Progo Cisadane Serayu Citanduy 1 2 3 4 5 6 7 8 9 IKLH 39.63 42.88 44.59 46.28 46.88 47.44 51.53 58.01 62.43 Kategori Jelek Sedang Baik IKLH=Lahan dan Vegetasi, Air, Keanekaragaman Hayati

Sumberdaya Air, MenPU, 2013

Air Maya Produk Hasil Pertanian 2010 Menurut Pulau Utama Indonesia 7 Sub-sektor yang ditinjau : 01. Tanaman Pangan 02. Sayuran termasuk kentang 03. Buah-buahan 04. Tanaman perkebunan 05. Daging ternak 06. Daging unggas 07. Telur dan susu sapi Sumber: KemenPU, 2013

Luas Sawah Eksisting dan Kebutuhan Swasembada Beras 2029 Sumber: KemenPU, 2013

SDA & LH Pendukung Utama Sumber Penghidupan Penduduk Miskin

Bencana, 1815-2012 (BNPB, 2013)

Kondisi Ketimpangan Pemanfaatan Hutan, 2011 Usaha Besar & Kepentingan Umum Jenis Pemanfaatan dan Penggunaan Juta Ha % a. IUPHHK-HA 24,88 b. IUPHHK-HT 9,39 c. IUPHHK-RE 0,19 d. Pelepasan kebun & trans 5,93 e. IPPKH-Tambang, dll 0,62 Jumlah 1 41,01 99,49 Usaha Kecil dan Masy Lokal/Adat Jenis Pemanfaatan a. IUPHHK HTR 0,16 b. Hutan Desa 0,003 c. Hutan Kemasyarakatan 0,04 Jumlah 2 0,21 0,51 Jumlah 1 dan 2 41,69 100,00 Sumber: PermenHut No. 49/2011

Indeks Tata Kelola Indeks rata-rata agreggat PGA keseluruhan 2,33 (maks 5); Nilai rata-rata Pusat—Propinsi—Kab: 2,78—2,39—1,80; Tinggi-rendah: Kalbar, Kalteng, Sulteng—Musi Rawas, Ketapang, Kapuas Hulu. Sumber: UNDP, 2013

Peran Isu Tata kelola Pusat: Propinsi: open akses konflik Pusat: Peningkatan kapasitas dapat menaikkan indeks isu Hukum & Kebijakan terkait hak dan kelola tetapi belum diikuti peningkatan kinerjanya; Isu utama: open akses kawasan hutan dan konflik. Propinsi: Isu utama: rendahnya indeks penegakan hukum dan tingginya biaya transaksi; I S U P G A Pusat biaya transaksi penegakan hukum Sumber: UNDP, 2013 Propinsi I S U P G A

Implikasi Lemahnya Tata Kelola Kehutanan bagi Politik Kehutanan Elites consolidated power Enforcement capacity is weakened Compromise Sumber: Transparancy International, 2012

KETIMPANGAN ALOKASI MANFAAT Pemetaan Isu Hutan HUTAN TATA KELOLA: Soal birokrasi & korupsi INDUSTRI EKSTRAKTIF KETIMPANGAN ALOKASI MANFAAT AIR PANGAN KEMISKINAN KONFLIK SOSIAL

Perkembangan Inisiatif, akhir 2013 RPJM-Perpres 5/10; MP3EI-Perpres 32/11; RKTN-Permen 39/11, tidak sinkron; RANGRK-Perpres 61/11; Stranas REDD+; SRAP, belum berjalan; UU 26/07 dan UU 32/09 belum berjalan efektif; Putusan MK 45/11, 35/12 delegitimasi kawasan hutan. 12 K/L – KPK Onemap Inpres 2/13 Inpres 6/13 Roadmap Multi-doors approach UU P3H Tarif Ekspor Hutan sbg Asset Tim Percepatan (UKP4  KPK) Resolusi Konflik  Kemenhut Kawasan Hutan Ekonomi Kehutanan Koordinasi Lintas K/L Konservasi, Rehabilitasi, Perlindung-an

Agenda NKB-12 Kementerian/ Lembaga—KPK-UKP4

Variable—Corruption Impact Assesment Variable CIA Pengertian Peraturan, Data, Wawancara Kemudahan Pelaksanaan IUPHHK-HA IUPHHK-HT IPPKH Kecukupan Beban Pelaksanaan Kewajaran biaya & korbanan dlm melaksanakan peraturan Kecukupan tingkat hukuman Besaran hukuman dibandingkan dng aturan sejenis Kemungkinan perlakukan memihak Apakah kelompok tertentu diuntungkan Ketepatan Kebijakan Kejelasan peraturan Kejelasan siapa, apa, dan batasan kewenangan Ketepatan lingkup kewenangan Ketepatan kewenangan diukur dari norma lokal dan intn’l Keobyektifan standar kebijakan Kejelasan pelaksanaan diskresi dan penjabarannya oleh pihak 3 Transparansi Prosedur Administrasi Akses dan Keterbukaan Keterbukaan pembuatan & pelaksanaan peraturan Dapat diprediksi Proses izin dan administrasi pelaksanaan dapat diprediksi Sistem pengendalian korupsi Ada kontrol khusus pelaks korupsi dan dijalankan scr konsisten

Temuan Sementara Penyebab Langsung: Penyebab Tidak Langsung: Peraturan, izin dan pengesahan. Rekomendasi Gubernur/Bupati Multi-interpretasi Lama waktu tidak dipenuhi dan tidak pasti Tidak dapat dilaksanakan tetapi harus dilaporkan Penetapan jumlah produksi Hubungan sosial terkait pengamanan usaha dan dana lainnya Penyebab Tidak Langsung: Kualitas birokrasi. Sistem sangsi/hukuman. Kontrol institusi : efektivitas supervisi, kebebasan press/media; efektifitas audit. Hilangnya transparansi. Kurangnya contoh dari pimpinan.

Isu Paradigmatik & Rute Perubahan 4 Teknologi, keadilan dan korupsi: Pilihan teknologi dan manajemen tidak peka terhadap persoalan ketidak-adilan, transparansi, dan biaya transaksi tinggi; Simbolisasi luas kawasan hutan: keyakinan pada aspek legalitas saja tidak mampu menghentikan perusakan hutan secara de facto. Gap statistik dan fakta; Monopoli interpretasi: Tidak dipenuhinya asumsi (RHL, Tata-batas) tetap menjadi kebenaran.

Perubahan di pusat kekuasaan: ilmu mengelola hutan dilaksanakan tanpa ilmu mengelola manusia. Keberhasilan dianggap hanya dari penegakan hukum. Perubahan harus dari “dalam” melalui inklusi ide/gagasan; Jaringan pembaruan: Perubahan paradigmatik berangkat dari cara pikir—perlu network “luar-dalam” untuk menggeser cara pikir;

Isu Integrasi dan Inklusifitas 5 Substansi: pengelolaan hutan serbaguna—pengelolaan ekosistem selaras dengan pelestarian bentang alam: pengembangan paradigma, komunikasi sosial, proses inklusif (knowledge- based society), agenda dan keberlanjutannya; Lompatan: menjembatani 2 sudut pandang—natural science-asosial dan social science-believe sharing; Ranah perubahan: kebijakan, peraturan, struktur organisasi, manajemen, perencanaan, pendidikan, proses politik, penelitian inter-disiplin, berfikir ulang gagasan dan aksi saat ini.

EKOREGION: Integrasi Pengelolaan Biofisik & Sosial Untuk Pengendalian Beban dan Tekanan BIODIVERSITY DARATAN HUTAN LINDUNG BIODIVERSITY DARATAN HUTAN KONSERVASI KONSERVASI SUMBER AIR HUTAN PRODUKSI PENCEMARAN AIR BIODIVERSITY DARATAN KERUSAKAN LAHAN BIODIVERSITY PERAIRAN EKOSISTEM PANTAI DAN PESISIR EKOSISTEM PULAU KECIL EKOSISTEM LAUT

Penetapan target pencapaian pembangunan lebih terbuka—dan ditetapkan dengan basis ekosistem-spasial; Akuntabilitas dan transparansi penetapan dan penggunaan anggaran; Pengembangan sistem karier SDM sesuai standar profesionalitas, serta penetapan pejabat yang terbuka bagi publik; Proses pengurusan dan pelaksanaan—termasuk mekanisme pembayaran iuran, pajak, dll—serta penilaian izin yang terbuka bagi publik. Akses yang lebih terbuka atas data/informasi/peta yang dikelola oleh K/L terkait hutan.

T e r i m a k a s i h