Beberapa Konsep dalam Antropologi Budaya Tim Pengajar AB FHUI (klas B) Gasal 2012-2013
Pengertian Kebudayaan Asal kata “buddhayah” – dari bhs Sansekerta – bentuk jamak dari “buddhi” yang berarti budhi atau akal kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal; Asal kata “colere” – dari bhs Latin – yang merupakan asal dari kata culture (kebudayaan) kebudayaan diartikan sebagai segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah, mengerjakan Budaya merupakan perkembangan dari kata “budidaya” yang berarti daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa kebudayaan sebagai hasil cipta, karsa dan rasa
SPRADLEY Kebudayaan adalah pengetahuan manusia yang berupa peta kognitif yang diperoleh manusia dari, dan digunakan untuk menginterpretasikan pengalamannya serta sebagai pedoman dalam mewujudkan tingkah lakunya Menurut Spradley, pengetahuan budaya mengandung dua tingkat kesadaran: (1) kebudayaan eksplisit atau tingkat pengetahuan manusia yang relatif dapat dengan mudah dikomunikasikan; (2) kebudayaan tacit (terselubung) yang tidak disadari atau sulit untuk dijelaskan
KOENTJARANINGRAT Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar Sebagaimana J.J.Honingmann (The World of Man, 1959), terdapat tiga gejala kebudayaan (tiga wujud kebudayaan menurut Koentjaraningrat): Ide-ide (adat/adat istiadat) – wujud sistem budaya/cultural system sbg wujud ideal dari kebudayaan; Aktivitas (tindakan berpola) – wujud sistem sosial/social system Artifak (hasil karya) – wujud kebudayaan fisik
Unsur-Unsur Kebudayaan yang Universal (Cultural Universal) Untuk keperluan analisa, konsep kebudayaan yang sedemikian luas dipecah dalam beberapa unsur yang pasti didapatkan di semua kebudayaan di dunia – unsur-unsur ini sekaligus merupakan ISI dari kebudayaan, yaitu: 1. Sistem religi dan upacara keagamaan; 2. Sistem dan organisasi kemasyarakatan; 3. Sistem pengetahuan; 4. Bahasa; 5. Sistem mata pencaharian hidup; 6. Sistem teknologi dan peralatan hidup; 7. Kesenian
Hakikat yang Menjadi Ciri dari Kebudayaan HOLISTIK kebudayaan merupakan suatu “totalitas” yang mencakup banyak unsur yang terjalin erat, saling mengait dan terintegrasi; MILIK BERSAMA unsur-unsur yang terdapat dalam suatu kebudayaan adalah unsur-unsur yang dimiliki bersama dalam masyarakat; DITRANSMISIKAN melalui PROSES BELAJAR kebudayaan diteruskan dari satu generasi ke generasi berikutnya yaitu dengan cara mempelajari kebudayaan dari generasi pendahulu baik secara formal maupun informal
4. SUPERORGANIS kebudayaan mempunyai kelanggengan yang melebihi hidup individu; 5. PEDOMAN HIDUP kebudayaan memberikan pegangan hidup yaitu sebagai pola hidup individu yang seringkali secara otomatis diterima dengan begitu saja karena sudah dibiasakan sejak kecil.
Beberapa Pertanyaan Pendalaman Jelaskan disertai dengan contoh keterkaitan satu unsur dengan lainnya dalam cultural universal; Jelaskan disertai dengan contoh hubungan dari ketiga wujud kebudayaan; Jelaskan disertai dengan contoh hubungan cultural universal dan tiga wujud kebudayaan; Jelaskan persamaan dan perbedaan dari kebudayaan (culture) dan peradaban (civilization).
Konsep Nilai, Norma, Hukum Wujud ideal dari kebudayaan (sistem budaya) secara lebih khusus dibagi dalam beberapa tingkat sbb: 1. SISTEM NILAI (budaya) – tingkat yang paling abstrak dan paling luas ruang lingkupnya Merupakan ide-ide yang mengkonsepsikan hal-hal yang paling bernilai dalam kehidupan masyarakat; Fungsinya adalah sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia. 2. SISTEM NORMA – rumusannya lebih jelas, tegas, terperinci Merupakan nilai budaya yang sudah terkait kepada peranan tertentu dari manusia; Berfungsi mengatur tingkah laku manusia dalam situasi sosial tertentu.
3. SISTEM HUKUM (baik tertulis maupun tidak tertulis/hukum adat) Bersandar pada norma-norma; Mengatur aktivitas dalam kehidupan di masyarakat yang amat jelas dan terbatas ruang lingkupnya; Memiliki kekuatan sanksi jika terjadi pelanggaran. Sebagai manifestasi dari pranata pengendalian sosial. Apa yang dimaksud dengan PRANATA? (konsep pranata adalah terkait dengan sistem sosial)
Pengertian Pranata PRANATA (institution) adalah Sistem norma khusus (sistem aturan) yang menata suatu rangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi suatu keperluan khusus dari manusia dalam kehidupan di masyarakat. “Institution” atau PRANATA tidak sama dengan “Institute” atau LEMBAGA yaitu badan atau organisasi yang melaksanakan suatu aktivitas
ALAT-ALAT YANG DIGUNAKAN NORMA KEBUTUHAN AKTOR YANG MELAKUKAN ALAT-ALAT YANG DIGUNAKAN
MANUSIA Mahluk Pribadi/Individu Mahluk Sosial Kepribadian Organisme Kehidupan Sosial Tuntutan Hidup Bermasyarakat Tindakan (bagian dari sistem sistem sosial dengan input dari sistem budaya) KEBUTUHAN Usaha (kelakuan berpola) untuk pemenuhan kebutuhan PRANATA
Pengertian Hukum Golongan yang beranggapan bahwa tidak ada aktivitas hukum dalam masyarakat yang tidak bernegara menyempitkan pengertian hukum. Menurut mereka ketertiban dalam masyarakat yang tidak mempunyai sistem hukum tetap terjaga karena warganya memiliki ketaatan secara otomatis terhadap adat. Penganutnya adalah A.R.Radcliffe Brown. Golongan yang mempercayai bahwa ada suatu dasar universal yang sama antara hukum dan masyarakat. Penganutnya B. Malinowski dan L. Pospisil
B. Malinowski Hukum adalah pengendalian sosial yang ada dalam setiap masyarakat manapun, sepanjang ia memenuhi prinsip resiprositas dan publisitas. L. Pospisil Hukum adalah suatu aktivitas dalam rangka kebudayaan yang memiliki fungsi pengawasan sosial, dengan memenuhi empat atribut (ciri-ciri) hukum sbb: Attribute of authority; Attribute of intention of universal application; Attribute of obligation; Attribute of sanction
Beberapa Pertanyaan Pendalaman Setelah Anda mempelajari uraian tentang kebudayaan, coba Anda analisa di mana letak hukum dalam wujud kebudayaan? Jelaskan disertai dengan contoh pranata yang ada di dalam masyarakat.
RINGKASAN METODA ILMIAH ANTROPOLOGI (metodos = jalan ke susunan yang teratur menuju pada kesatuan pengetahuan) PENGUMPULAN FAKTA yang bisa dilakukan di lapangan, laboratorium, perpustakaan dengan mengamati, mengolah, mencatat, melukiskan (memakai teknik wawancara, observasi, survei dan memanfaatkan instrumen kuesioner, panduan wawancara) PENENTUAN CIRI-CIRI UMUM DAN SISTEM (dengan menggunakan pola induktif) VERIFIKASI atau PENGUJIAN (dengan menggunakan pola deduktif)
Pembentukan Pengertian PROSES RISET PENGAMATAN PERSEPSI Proses Mental Pembentukan Pengertian KONSEPSI KLASIFIKASI Menghimpun Perbandingan KOMPARASI PERUMUSAN (dalam Antropologi disebut “pengertian” yang masuk dalam tahap penentuan ciri umum dan sistem), dan selanjutnya adalah PERAMALAN dan PENGUJIAN