KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DESA DAN KELURAHAN SIAGA AKTIF

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

SEKILAS TENTANG KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
PENGELOLAAN PROGRAM KIA DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS
PHBS & CTPS Dalam Upaya Pembinaan Usaha Jamu Gendong dan Usaha Jamu Racikan oleh Dra. Herawati, MA PUSAT PROMOSI KESEHATAN . Kementerian Kesehatan REPUBLIK.
Critical review fungsi dan program Puskesmas
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
Disampaikan Oleh : Ir. EPPY LUGIARTI, MP. KASUBDIT PKK
BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN ( BOK )
PENDEKATAN EDUKATIF DALAM PENGEMBANGAN DESA SIAGA
PROGRAM INDONESIA SEHAT MELALUI PARADIGMA SEHAT
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGINTEGRASIAN LAYANAN SOSIAL DASAR DI POSYANDU
POLINDES (Pondok Bersalin Desa)
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA DI PROVINSI JAWA TENGAH
KEBIJAKAN DEPKES DALAM PENGEMBANGAN DESA SIAGA Pusdiknakes
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
Ketua TP PKK Prov Kaltengi Rapat Kerja Daerah KKB Kalimantan Tengah
PUSKESMAS SEBAGAI PUSAT PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
SOSIALISASI PERATURAN BERSAMA MENAG DAN MENDAGRI NO
PELAKSANAAN POKJANAL POSYANDU DAN SIP DI KOTA TANGERANG
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PERTEMUAN SOSIALISASI KEBIJAKAN DASAR PUSKESMAS
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PENCATATAN DAN PELAPORAN DESA DAN KELURAHAN SIAGA AKTIF
KEBIJAKAN PENGUATAN POSYANDU MELALUI SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)
KONSEP DASAR POSKESDES
SOSIALISASI BOK TAHUN 2015 Dr. Hj.Pramesti G. Dewi,M.Kes, M. Si
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA/ KELURAHAN
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN OLE h Dr.Hj.Musdiawaty HR RoE,M.Kes Watansoppeng, 19 Maret 2014.
SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
MENGGERAKKAN DAN MENINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
PELAYANAN DI PUSKESMAS
P ROGRAM PRIORITAS GERAKAN SIAGA GADA DINAS KESEHATAN KAB, CILACAP
Surveilans Berbasis Masyarakat
Hasil Diskusi KELOMPOK SIAGA
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PENGUKURAN KESEHATAN Definisi indikator
UPAYA KESEHATAN BERSUMBERDAYA MASYARAKAT (UKBM)
SUBSISTEM MANAJEMEN KESEHATAN
SHIP PARTNER.
TUJUAN Tujuan Umum Terselenggaranya pelayanan PAUD yang terintegrasi dengan layanan Posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB) menuju terwujudnya anak Indonesia.
PROGRAM KESEHATAN MASYARAKAT
SELAMAT DATANG PERTEMUAN PETUGAS SP2TP BLITAR, 7 MARET 2014
SEKSI PEMBERDAYAAN KESEHATAN
Desa Siaga Kelompok 5 Restu Anandya P Ulil Nur Fariz .A
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
SELAMAT DATANG PESERTA MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA (MMD)
PROGRAM PROMOSI KESEHATAN PUSKESMAS DASAN TAPEN
PROGRAM PROMOSI KESEHATAN
Praktikum Kesehatan Masyarakat Di Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir Seksi Promosi Kesehatan Program Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Oleh: MARETALINIA.
STRUKTUR ORGANISASI INSTITUSI PELAYANAN KESEHATAN DAN KOMPONENNYA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
 Wujud pemberdayaan masyarakat  UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat)  Promotif, Preventif  Mulai dicanangkan 1986.
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
Materi 1 Manajemen Penanggulangan Bencana
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
ORGANISASI MANAJEMEN DI LAPANGAN PEMBERANTSAN PENYAKIT
PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK)
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
POSYANDU (Pos Pelayanan Terpadu) KEBIJAKAN POSYANDU (Pos Pelayanan Terpadu) IKETUT LABIR,M.KES.
PEDOMAN SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA PUSAT PENANGGULANGAN KRISIS DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 2008.
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
KEBIJAKAN DEPKES DALAM PENGEMBANGAN DESA SIAGA Pusdiknakes.
PELAYANAN DI PUSKESMAS
PEN DAHULU AN MENGAPA UPAYA KESEHATAN KERJA PENTING ? Pekerja kemungkinan akan mendapat masalah terkait pekerjaan dan lingkungan pekerjaan disamping masalah.
M. DASAR HUKUM PMK no 39 tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan PIS-PK PMK no 19 tahun 2017 tentang pedoman pendanaan PIS-PK Permendagri no 13 tahun.
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DESA DAN KELURAHAN SIAGA AKTIF Dinas Kesehatan Kab. Klungkung Bidang Kesmas

MASALAH KESEHATAN di BALI Unfinished agenda : DBD, Diare, dll Emerging disease : PTM (Diabetes, Kanker, Asma, Hypertensi, Jantung) Re-emerging disease : Rabies,TB, Malaria New emerging disease : Flu Burung, Kecelakaan, Penyalahgunaan NAPZA Kedaruratan Bencana : tanah longsor, banjir, gempa bumi dan ancaman tsunami

Upaya dalam pemecahan masalah kesehatan Adanya perubahan perilaku untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Adanya akses pelayanan kesehatan kpd masyarakat Adanya kemandirian dari masy u/ mengatasi masalah kesehatan dan kegawatdaruratan/ penanggulangan bencana melalui pengembangan Usaha kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), survailans berbasis masy

DESA SIAGA Desa Siaga dikembangkan sejak tahun 2006 mprkn program yg dilaksanakan untuk mengatasi masalah2 kesehatan berbasis pemberdayaan dan upaya mendekatkan akses yankes melalui pengembangan Pos kesehatan desa (Poskesdes). Pada awal pembentukan Desa Siaga lebih menekankan pd aspek supply side (akses pelayanan kesehatan) dengan pengembangan POSKESDES yang mampu memberikan pelayanan dasar setiap harinya sedangkan demand sidenya (pemberdayaan) belum dioptimalkan.

DESA SIAGA DI BALI Hingga akhir tahun 2011 : 714 desa (dari 716 desa) sudah menjadi desa siaga. Pengembangan Desa Siaga di Bali dari awal pembentukan disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah: - pada daerah yg sudah terakses Yankes fokus kegiatannya pada upaya pemberdayaan masyarakat - pengembangan poskesdes untuk daerah yg jauh/sulit terakses pelayanan kes.

Inti Pengembangan Desa Siaga adalah pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja. 6

UPAYA MEWUJUDKAN DESA SIAGA AGAR MENJADI DESA SIAGA AKTIF Sejak tahun 2010 Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif (Kepmenkes 1529/2010) yg melengkapi Pedoman Pelaksanaan Kemenkes bersama Kemendagri menyusun Desa Siaga yg telah diterbitkan (Kepmenkes 564/2006) UPAYA MEWUJUDKAN DESA SIAGA AGAR MENJADI DESA SIAGA AKTIF www.themegallery.com

PENGERTIAN DESA DAN KELURAHAN SIAGA AKTIF Desa atau kelurahan yang : Penduduknya dapat mengakses dengan mudah pelayanan kesehatan dasar yang memberikan pelayanan setiap hari melalui Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau sarana kesehatan yang ada di wilayah tersebut seperti, Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau sarana kesehatan lainnya. Penduduknya dapat mengembangkan UKBM dan melaksanakan surveilans berbasis masyarakat (meliputi pemantauan penyakit, kesehatan ibu dan anak, gizi, lingkungan dan perilaku), kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana, serta penyehatan lingkungan shg masy menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). 1. 2. 8

Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Unsur -Unsur Pelayanan Kesehatan Dasar Pelayanan kes ibu hamil Pelayanan kes ibu menyusui Pelayanan k es utk anak Penemuan & penanganan penderita penyakit Pemberda- yaan Masy Mengambangkan Usaha Kes Bersumberdaya Masy (Posyandu, Polindes, Pos Obat Desa, Dana Sehat, Suami Siaga, dll) Mendorong Survailans (Pengamatan/ Pemantauan, Pelaporan Cepat, Pencegahan & penanggulangan, Pelaporan Kematian) Perilaku Hidup Sehat dan Bersih Pengetahuan & kesadaran masy, kewaspadaan & kesiapsiagaan masy, kel sadar gizi & PHSB, kes lingk, kemampuan masy mandiri dlm bd kes.

KOMPONEN DESA & KELURAHAN SIAGA AKTIF Pelayanan Kesehatan Dasar Pemberdayaan Masyarakat mll: - pengembangan UKBM - mendorong upaya survailans berbasis masyarakat - upaya mengatasi kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana - penyehatan lingkungan 3. Perilaku Hidup Bersih dan sehat

TUJUAN PENGEMBANGAN DESA DAN KELURAHAN SIAGA AKTIF Percepatan terwujudnya masyarakat desa & kelurahan yang peduli, tanggap & mampu mengenali, mencegah serta mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi secara mandiri, sehingga derajat kesehatannya meningkat 11

KRITERIA DESA DAN KELURAHAN SIAGA AKTIF 1. Kepedulian Pemerintahan Desa atau Kelurahan dan pemuka masyarakat terhadap Desa dan Kelurahan Siaga Aktif yang tercermin dari keberadaan dan keaktifan Forum Desa dan Kelurahan. 2. Keberadaan Kader Pemberdayaan Masyarakat/kader teknis Desa dan Kelurahan Siaga Aktif. 3. Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar yang buka atau memberikan pelayanan setiap hari . 4. Keberadaan UKBM yang dapat melaksanakan(a) penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, (b) survailans berbasis masyarakat, (c) penyehatan lingkungan.

KRITERIA DESA DAN KELURAHAN SIAGA AKTIF….. 5. Tercakupnya (terakomodasikannya) pendanaan untuk pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif dalam anggaran pembangunan desa atau kelurahan serta dari masyarakat dan Dunia Usaha 6. Peran serta aktif masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan dalam kegiatan kesehatan di Desa dan Kelurahan Siaga Aktif. 7. Peraturan di tingkat desa atau kelurahan yang melandasi dan mengatur tentang pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif. 8. Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) rumah tangga di desa atau kelurahan.

PENTAHAPAN Desa Siaga Aktif Pratama Desa Siaga Aktif Madya Desa Siaga Aktif Purnama Desa Siaga Aktif Mandiri 14

FASILITATOR Fasilitator dalam Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif, antara lain: Bidan desa atau petugas Puskesmas Fasilitator PNPM mandiri Kader Pembangunan Masyarakat Petugas Lapangan KB (PLKB) Organisasi Kemasyarakatan/LSM Tokoh masyarakat 15

APBN (Pusat dan dekonsentrasi) DAK (Pembangunan Poskesdes) DUKUNGAN SUMBER DAYA APBN (Pusat dan dekonsentrasi) DAK (Pembangunan Poskesdes) BOK (Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas) PNPM Mandiri APBD I dan II Anggaran Dana Desa (ADD) Corporate social responsibility (CSR) Swadaya dan swadana masyarakat 16

PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN DI BERBAGAI TINGKATAN PEMERINTAHAN 17

PEMANGKU KEPENTINGAN DI BERBAGAI TINGKATAN PUSAT Provinsi Kabupaten/Kota Kecamatan Desa/ Kelurahan - Kementerian Terkait, al : Kemkokesra Kemenkes Kemendagri Kemensos Kemenbudpar KemenPU Dll -Pokjanal Tingkat Pusat Gubernur Dinkes Provinsi BPMPD. Dinas/ Instansi terkait Pokjanal Tk Provinsi Bupati / Walikota Dinas Kesehatan Kab/Kota BPM kab/kota - Dinas / Instansi Terkait Pokjanal Tk Kab/Kota Camat Puskesmas Instansi terkait dan unsur pimpinan kecamatan Forum desa / kelurahan Tk Kecamatan Kepala Desa Kepala / Sekretaris desa /kelurahan Perangkat pemerintah desa/kelurahan Unsur lembaga kemasyarakatan Forum Desa / Kelurahan Tk Desa / Kelurahan BPM Prov : Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi BPMKab/Kota : Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten dan Kota Unsur lembaga kemasyarakatan : TP PKK, Org Agama 18

PERAN PEMERINTAH 1. Pemerintah Provinsi Menetapkan kebijakan-kebijakan koordinatif dan pembinaan dalam bentuk penetapan peraturan atau keputusan tentang pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif. Menetapkan kebijakan-kebijakan koordinatif dan pembinaan dalam bentuk penetapan peraturan atau surat keputusan tentang pelaksanaan revitalisasi Puskesmas dan Posyandu di wilayahnya. Membentuk Pokjanal Desa dan Kelurahan Siaga di tingkat Provinsi. 19

Menyelenggarakan pelatihan untuk pelatih (TOT) pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif bagi aparatur Kabupaten dan Kota. Memberikan dukungan sumber daya untuk pengembangan dan pembinaan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif. Menyelenggarakan Sistem Informasi Desa Siaga yang terintegrasi dalam Profil Desa/Kelurahan lingkup provinsi.

2. Pemerintah Kabupaten/Kota Menetapkan kebijakan kordinatif dan pembinaan ttg pengembangan desi aktif Menetapkan mekanisme koordinasi antar instansi terkait dengan seluruh instansi yg terlibat dlm pengembangan desi aktif. Menetapkan kebijakan koordinatif dan pembinaan ttg revitalisasi puskesmas dan posyandu di wilayahnya. Membentuk forum pokjanal desa dan kelurahan siaga di tingkat kab/kota. Menyelenggarakan pelatihan pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif bagi aparatur desa dan kelurahan, KPM dan lembaga masy serta pihak lain.

F. Memberikan pembiayaan dari APBD kab/kota dan sumber daya lain untuk pengembangan desa dan kelurahansiaga aktif G. Menyelenggarakan Sistem Informasi Desa Siaga yang terintegrasi dalam Profil Desa/Kelurahan lingkup kab/kota mll penetapan langkah dan mekanisme penyelenggaraan dan pelaporan scr berjenjang. H. Memfasilitasi kecamatan dan desa u/ bertanggung jawab dlm pengembangan desa dan kelurahan siaga aktif. I. Melaksanakan hal-hal lain yang dianggap perlu sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah

3. Pemerintah Kecamatan Mengkoordinasikan pelaksaaan pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif terintegrasi dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat terkait. Mengkoordinasikan penerapan kebijakan /peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pengembangan Desa/Kelurahan Siaga aktif Membentuk forum desa/ kelurahan siaga aktif tingkat kecamatan Menyelenggarakan sistem informasi Desa Siaga yang terkait dengan profil desa dan kelurahan lingkup kecamatan

4. Pemerintah Desa Menerbitkan peraturan tingkat desa/ kel unt pengembangan desa/kelurahan siaga aktif Mengintegrasikan pengembangan desa/kel siaga aktif ke dalam Rencana Pembangunan Desa/ kel Mengupayakan bantuan dana dan sumber lain baik dari pemerintah maupun pihak2 lain unt pengembangan desa Siaga Alokasi dana desa diharapkan dapat membantu pengembangan desa/kel siaga aktif Pengadaan sarana pendukung bagi kelancaran pengembangan desa Siaga/ kel. Aktif Memanfaatkan forum desa/ kelurahan yang sudah ada unt mendukung desa siaga aktif

G. Melakukan konsultasi dengan BPD dan masyarakat tentang pengerahan masyarakat dalam pelaksanaan program desa dan kelurahan siaga aktif H. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan desa dan kelurahan siaga aktif terintegrasi dalam laporan pertanggungjawaban kepala desa atau lurah

FORUM DESA SIAGA PROVINSI KAB/KOTA KECAMATAN DESA POKJANAL DESA DAN KELURAHAN SIAGA TK PROVINSI POKJANAL DESA DAN KELURAHAN SIAGA TK KABUPATEN FORUM DESA DAN KELURAHAN SIAGA TK KECAMATAN FORUM DESA /KELURAHAN SIAGA TK.DESA

PERAN FORUM DESA SIAGA PROVINSI KAB/KOTA KECAMATAN DESA Kebijakan Desi Kebijakan Pembiayaan Kebijakan SDM Pembinaan Kebijakan Desi -Pelkes -SMD -MMD -RTL -Pembinaan

POKJANAL DESA DAN KELURAHAN SIAGA AKTIF PENGERTIAN suatu kelompok kerja yang berperan dalam memberikan dukungan terhadap program dan kegiatan pelaksanaan desa dan kelurahan siaga aktif, yang beranggotakan dinas/instansi di lingkungan pemerintah Provinsi Bali. TUJUAN - membantu percepatan pencapaian target pelaksanaan desa dan kelurahan siaga aktif - koordinasi dan sinkronisasi antar dinas /instansi Pemerintah Provinsi Bali sebagai upaya mengatasi permasalahan mencapai desa/kelurahan siaga aktif

SUSUNAN POKJANAL DESI TK PROVINSI PEMBINA : GUBERNUR PENGARAH : KADISKES PROV. KETUA : KEPALA BPMPD PROV WAKIL KETUA : PEJABAT ESELON III DINKES SEKRETARIS : PEJABAT ESELON III ANGGOTA : PEJABAT ESELON III dan IV DINAS/INSTANSI TERKAIT

POKJANAL DESA/KELURAHAN TK PROVINSI Melakukan rapat berkala (minimal 2 kali setahun) untuk pemantauan perkembangan desa dan kelurahan siaga aktif lingkup provinsi. Secara berkala melaporkan perkembangan desa dan kelurahan siaga aktif kepada Gubernur. 30

SUSUNAN POKJANAL DESI TK KAB/KOTA PEMBINA : BUPATI/WALIKOTA PENGARAH : KADISKES KAB/KOTA KETUA : KEPALA BPMPD KAB/KOTA WAKIL KETUA : PEJABAT ESELON III DINKES KAB/KOTA SEKRETARIS : PEJABAT ESELON III ANGGOTA : PEJABAT ESELON III dan IV DINAS/INSTANSI TERKAIT

POKJANAL DESA/KELURAHAN SIAGA TK KABUPATEN/KOTA Melakukan rapat berkala (minimal 3 kali setahun) untuk pemantauan perkembangan desa dan kelurahan siaga aktif lingkup kabupaten/kota. Secara berkala melaporkan perkembangan desa dan kelurahan siaga aktif kepada Bupati/Walikota

SUSUNAN FORUM DESI TK.KECAMATAN KETUA : CAMAT WAKIL KETUA/ SEKRETARIS : KEPALA PUSKESMAS 3. ANGGOTA : PEJABAT INSTANSI TERKAIT DAN UNSUR PIMPINAN KECAMATAN

FORUM DESA/KEL TK.KECAMATAN Melakukan rapat berkala (minimal 4 kali setahun) untuk pemantauan perkembangan desa dan kelurahan siaga aktif tingkat kecamatan Secara berkala melaporkan perkembangan desa dan kelurahan siaga aktif kepada camat

SUSUNAN FORUM DESI TK. DESA KETUA : KEPALA DESA/ LURAH WAKIL KETUA/ SEKRETARIS : SEKRETARIS DESA/ KELURAHAN 3. ANGGOTA : PERANGKAT PEMDES, UNSUR LEMBAGA KEMASYARAKATAN SEPERTI PKK, ORG AGAMA, PRAMUKA, KPM DESA, KADER KESEHATAN DAN TOKOH MASYARAKAT

FORUM DESA/KEL TK. DESA Melakukan rapat berkala (minimal 4 kali setahun) untuk pemantauan perkembangan desa dan kelurahan siaga aktif tingkat desa Secara berkala melaporkan perkembangan desa dan kelurahan siaga aktif kepada kepala desa/ lurah

PEMANTAUAN DAN EVALUASI Pemantauan dan pengawasan partisipatif oleh masyarakat Pemantauan dan pengawasan oleh pemerintah Pemantauan dan pengawasan oleh fasilitator Pemantauan dan pengawasan independen oleh berbagai pihak

B. EVALUASI EVALUASI TAHUNAN EVALUASI TENGAH DAN AKHIR PERIODE Memanfaatkan kegiatan perlombaan desa/ kelurahan yang berlangsung setiap tahun Laporan desa/ kelurahan siaga aktif di desa Secara lebih terinci tentang evaluasi tahunan pengembangan desa/ kelurahan siaga aktif akan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan EVALUASI TENGAH DAN AKHIR PERIODE  Evaluasi tengah periode (tahun 2012) dan akhir periode (tahun 2014) akan dilakukan dengan melaksanakan analisis situasi perkembangan desa/kel siaga aktif atau Riskesdas, mengacu pada juknis yang dibuat oleh kementrian Dalam Negeri bersama kementrian Kesehatan

HARAPAN Pembentukan Pokjanal desa Siaga di tingkat Provinsi dan selanjutnya berjenjang sampai tk.kabupaten/kota Pembentukan Forum Desa Siaga di Tk. Kecamatan dan Desa Adanya anggaran operasional desa siaga dan insentif kader desa siaga Berlangsungnya pertemuan pokjanal/forum secara terjadwal.

PENUTUP Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif merupakan bagian dari pelaksanaan SPM Bidang Kesehatan untuk Kabupaten dan Kota Tercapainya Indonesia Sehat atau target indikator-indikator kesehatan dalam Millenium Development Goals (MDGs) sebagian besarnya ditentukan oleh tercapainya indikator-indikator tersebut pada tingkat Desa/Kelurahan 40