PERSIAPAN AKREDITASI PRODI OLEH BAN-PT TIM KJM Kantor Jaminan Mutu 2014
Materi : Dokumen Yang Diperlukan bagi Akreditasi Prodi Dasar : - Instrumen Akreditasi Prodi Studi (S1) Edisi 2008, berlaku sejak 1 April 2009 - Instrumen Akreditasi Program Diploma, Magister (S2), dan Doktor (S3), Edisi 2008, berlaku sejak 1 Januari 2011. 1. Untuk Pengajuan Usulan Proses Akreditasi, memerlukan dokumen sebagai berikut : 1.1. Dokumen ijin pembukaan program studi (12 Mei 2009) 1.2. Dokumen ijin operasional program studi yang masih berlaku 1.3. Surat pernyataan yang ditandatangani pimpinan perguruan tinggi 1.4. Kode etik terbitan oleh BAN-PT yang ditanda-tangani Pimpinan atau yang ditugasi.
2.1. Salinan (foto copy) ijin pembukaan dan operasional, surat 2. Dokumen akreditasi yang diserahkan, berupa: 2.1. Salinan (foto copy) ijin pembukaan dan operasional, surat pernyataan dan kode etik 2.2. Borang program studi (3a) tiga rangkap 2.3. Borang unit pengelola program studi (Fak/Sekolah Tinggi/ lainnya) tiga rangkap 2.4. Laporan evaluasi diri program studi tiga rangkap 2.5. Lampiran yang wajib dikirim sebanyak tiga rangkap 2.6. Soft copy dalam CD untuk lampiran yang disediakan di lapangan. Dokumen usulan proses akreditasi dikirim secara lengkap sebagaimana tersebut pada butir 2 di atas, apabila belum lengkap, akan ditolak.
1.1.1 : - Mekanisme harus dinyatakan dalam 4. Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada Dokumen Borang 3 A : Standar 1 : 1.1.1 : - Mekanisme harus dinyatakan dalam ujud Lokakarya/Workshop/Rapat - Pelibatan Stakeholder (Alumni dan Pengguna) - Daftar Hadir & Notulen sebagai Bukti Kegiatan - Visi harus memenuhi sifat jelas & Realistik - Pada penjelasan strategi harus ada kerangka waktu - Sosialisasi visi dan misi harus memanfaat kan IT (Sistem Informasi secara On Line)
Standar 2 : 2.1 Sistem Tata Pamong harus membuktikan sifat : - Kredibel : Mampu menyelesaikan masalah keseharian Prodi - Transparan : Komunikatif & ada laporan - Akuntabel : Pertanggung-jawaban kepa da publik - Bertanggung-jawab : Pertanggung-jawab an berkenaan dengan TUPOKSI - Adil : Tidak pandang bulu dalam pelaksanaan tugas
2.2 Kepemimpinan harus membuktikan sifat : - Operasional : Mampu menjabarkan visi dan misi dalam pelaksanaan tugas Kaprodi - Organisasi : Mampu berinteraksi dan memediasi secara vertikal dgn pimpinan dan bawahan, serta secara horisontal dgn sesama kaprodi yang lain & institusi lain. - Publik : Mampu menjalin kerjasama, dan ide maupun pendapatnya di acu atau diadopsi pihak lain.
2.3 Sistem Pengelolaan harus membuktikan prinsip-prinsip atau tahap-tahap : - Perencanaan - Pengorganisasian - Pengembangan Staf - Pengawasan - Pengarahan - Representasi - Penganggaran 2.4 Penjaminan Mutu harus menunjukan tahap- tahap : - Penetapan Standar
2.4 Penjaminan Mutu harus menunjukan tahap- - Penetapan Standar - Pelaksanaan Standar - Pengendalian Standar (Monevin) - Peningkatan Standar Bagi UGM bisa tinjukan pelaksanaan siklus penjaminan mutu yang terdiri atas : Penetapan standar, Pelaksanaan, Monito- ring, Evaluasi Diri, Audit, Pumusan Korek si, Peningkatan Mutu.
Standar 3 : 3.1 Profil Mahasiswa dan Lulusan 3.1.1 Pada Tabel Profil Mahasiswa, khususnya kolom 5, harus sama dengan Tabel 3.1.4 Kohort Pada Tabel 3.1.4 juga perhatikan selisih jumlah mhs TS-4 (bagi S-1) dan TS-3 (bagi Diploma) dengan jumlah lulusan TS, jika selisihnya banyak maka harus ada penjelasan mengapa bisa terjadi 3.3 Evaluasi Lulusan 3.3.1 Jika hasil tracer ada komponen yang dinyatakan kurang, maka harus ada penjelasan dan solusi, dan jika ada maka skor di komponen ini rendah
Standar 4 4.1 Sistem Seleksi dan Pengembangan Tunjukan bukti bahwa kita punya sistem seleksi/ perekrutan, penempatan, pengembangan, retensi, dan pemberhentian dosen dan tenaga kependidikan untuk menjamin mutu penyeleng garaan program akademik. 4.2 Monitoring dan Evaluasi Tunjukan bahwa kita punya sistem monitoring dan evaluasi, serta rekam jejak kinerja akade mik dosen dan kinerja tenaga kependidikan.
Perhatikan bhw definisi Dosen tetap dlm borang Perhatikan bhw definisi Dosen tetap dlm borang akreditasi BAN-PT adalah dosen yang diangkat dan ditempatkan sebagai tenaga tetap pada PT yang bersangkutan; termasuk dosen penugasan Kopertis, dan dosen yayasan pada PTS dalam bidang yang relevan dengan keahlian bidang studinya. Seorang dosen hanya dapat menjadi dosen tetap pada satu perguruan tinggi, dan mempunyai penugasan kerja minimum 20 jam/minggu.
Sandar 5 Pada standar 5 ini, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah : 1. Pembahasan kurikulum dapat dilakukan sesuai kebutuhan 2. Pengembangan kurikulum dilakukan minimal 4 tahun sekjali, disertai bukti 3. Perhatikan kaitan antara kurikulum dan kompetensi 4. Usahakan memiliki Peta Kurikulum yang merupakan Matriks antara Susunan Mata Kuliah dan Kompetensi 5. Perhatikan taksonomi kompetensi dan keberadaan mata kuliah wajib dan pilihan
Standar 6 6.1 Pengelolaan Dana Buktikan bhw Prodi terlibat aktif prodi dlm proses perencanaan, pengelolaan dan pelaporan serta pertanggungjawaban penggunaan dana kepada pemangku kepentingan melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. 6.2 Perolehan dan Alokasi Dana 6.2.1 Upayakan realisasi perolehan dan alokasi dana (termasuk hibah) dan gaji, selama tiga tahun terakhir, TIDAK DIDOMINASI dana dari MHS atau DIKNAS
6.3 Prasarana 6.3.1 Tuliskan data ruang kerja dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dgn PS dgn berupaya menghindari tata ruang yg memuat banyak dosen spt kantor kelurahan. 6.5 Sistem Informasi 6.5.1 Jelaskan sistem informasi dan fasilitas yang digunakan oleh program studi untuk proses pembelajaran (hardware, software, e-learning, perpustakaan, dll.). Skor tinggi jika menggunakan e-learning
Standar 7 Hal penting bagi standar 7, adalah bahwa HaKi dapat ditunjukan oleh : Tulisan dosen yang dimuat di buku yang ber ISBN Tulisan dosen yang dimuat di jurnal yang ber ISSN
Hal – hal penting lain yang perlu dilakukan : 1. Dokumen-dokumen utama : 1.1. Siapkan banner visi dan misi Fakultas dan Prodi 1.2. Banner visi dan misi Fakultas dipasang di pintu masuk dekat dengan ruang Dekanat 1.3. Banner visi dan misi Prodi dipasang di depan ruang Kaprodi masing masing 1.4. Siapkan dokumen peta kurikulum 2. Dokumen – dokumen pendukung : 2.1. Siapkan dokumen bukti lokakarya pengembangan kurikulum : 2.1.1. Undangan lokakarya kurikulum 2.1.2. Daftar hadir lokakarya kurikulum 2.1.3. Materi narasumber 2.1.4. Notulen lokakarya kurikulum 2.2. Siapkan dokumen bukti Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran : 2.2.1. Daftra hadir Mahasiswa mengikuti mengikuti kuliah 2.2.2. Dosen Hadir Dosen memberi kuliah 2.2.2. Berita Acara Perkuliahan Dosen 2.3. Siapkan dokumen bukti Pelayanan Kepada Mahasiswa : 2.3.1. Berita acara pembimbingan Tugas Akhir, KRS, dll 2.3.2. Bukti Pelayanan di Perpustakaan, BAAK, BAU, dll
3. Penyiapan ruangan : 3.1. Ruang rapat/sidang di gedung utama 3.2. Ruang rapat/sidang di Prodi 3.3. Ruang dosen 3.4. Ruang kuliah 4. Penyiapan Dosen dan Mahasiswa : 4.1. Berikan pengarahan kepada Dosen dan Mahasiswa 4.2. Bekali dan sosialisasikan Dosen & Mahasiswa mengenai makna Akreditasi 4.3. Bekali dan sosialisasikan kepada Alumni 5. Persiapan lain-lain : 5.1. Kamar mandi dan WC 5.2. Dapur 5.3. Tempat sampah, dll.