Sejarah berdirinya NU berawal dari gejolak politik keagamaan yang bermula pada tahun 1924 pemerintahan Turki menghapus sistem khilafah serta melucuti semua.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERKEMBANGAN ISLAM DI INDONESIA
Advertisements

NAHDLATUL ‘ULAMA Nahdlah = Kebangkitan ‘Ulama = Ulama
MASA NABI SAW DAN KHULAFAURRASYIDIN
A. Pengertian Pergerakan Nasional
ISLAM, WAWASAN KEBANGSAAN DAN NASIONALISME
NILAI NASIONALISME DAN WAWASAN KEBANGSAAN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL
KEKUASAAN KEPRESIDENAN AMERIKA SERIKAT Politik dan Pemerintahan Amerika Serikat (2012) DHITSAHANINGRUM G.P
TUGAS KEWARGANEGARAAN PENDIDIKAN SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA CINA
KULIAH KE Stuktur Pemerintahan & Demokratisasi di Saudi Arabia.
Hakikat PKn.
Disusun Oleh : Kelompok 6
NU DAN PELESTARIAN TRADISI PESANTREN Jemi Anggara.
UMIYATUN, Akseptasi Konsep Keadilan dan Kesetaraan Gender di Kalangan Komunitas Pesantren (Studi pada Pondok Pesantren Al-Falah Desa Bakalan.
ISLAMISASI NUSANTARA Materi Ke 2
Pada Masa Umar bin al Khaththab
Konsep kerukunan dalam islam
FUNGSI & PENGGOLONGAN KOPERASI
MUHAMMADIYAH sebagai gerakan dakwah
PERKEMBANGAN ISIS (ISLAMIC STATE OF IRAQ AND SYRIA)
Sejarah dan Perkembangan Hukum Islam
Sejarah Tata Hukum Indonesia
Pendidikan Islam pada Masa Penjajahan Belanda dan Jepang
Pertemuan ke-3.
By: Zahrolina Adnafika Ardhani 6C/41
Pergerakan Wanita Dalam Pergerakan Nasional
Bab III Pembaharuan Islam di Indonesia
VII. ORGANISASI KOPERASI
KOPERASI & kewirausahaan
Studi Islam II Kelompok 11 Agung Nugraha ( )
3. Kebijakan Pemerintah dalam bidang keagamaan
Otonomi Daerah Dalam Konteks Indonesia
Ekonomi koperasi Tugas 1: “tentang koperasi”
B. Perangkat Organisasi dan Sistem Permusyawaratan
Tugas Manajemen dan Kepemimpinan 3
BAB 3 MUNCULNYA NASIONALISME INDONESIA
By : Ratnasari Fajariya Abidin
STRATEGI POLITIK NU MASA PENJAJAHAN JEPANG
GERAKAN ISLAMISASI NUSANTARA
Otonomi Daerah Dalam Konteks Indonesia
Ke – NU - an Oleh : Faisol Amin, S. Kom. Ke – NU - an Oleh : Faisol Amin, S. Kom.
PARTAI POLITIK (Kelas B)
Organisasi Pergerakan
GERAKAN ISLAMISASI NUSANTARA
MASA PEMBINAAN, PENGEMBANGAN, DAN PEMBUKUAN (ABAD VII-X M)
ABDUL HALIM Demak, 22 November abdulhalimsolkan.blogspot.comwww.facebook.com/khalimi.solkan.
NU DAN PELESTARIAN TRADISI PESANTREN Jemi Anggara.
PERKEMBANGAN PERGERAKAN NASIONAL DI INDONESIA
ORGANISASI PERGERAKAN NASIONAL INDONESIA (KOOPERATIF)
TOKOH-TOKOH PENDIDIKAN INDONESIA
Presented By: Lailatul Hikmah
ISLAM dan PERKEMBANGAN ISLAM
PETA PEMIKIRAN ISLAM INDONESIA
Sejarah dan Perkembangan F I Q H
Summative Assessment Unit 3
Al-Islam dan Kemuhammadiyahan “Sejarah Terbentuknya Muhammadiyah”
Studi Islam II Islam dan Organisasi Sosial Keagamaan
Sejarah Peradaban Islam pada Masa Pra dan Pasca Kemerdekaan di Indonesia Kelompok 12 : Ulfa Muwahidah Vony Juliantika.
LEGITIMASI AGAMA TERHADAP KEKUASAAN NEGARA
BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
PRESENTASI PPKN Anggota Kelompok : - Elizabeth M P (8B/9)
NAMA : M.BADRUDIEN TTL: MARGASARI, 12 JUNI 2000 ALAMAT : MARGASARI KUALA PENET RIWAYAT PENDIDIKAN : 1. TK ABA MARGASARI 2. SD N 01 MARGASARI 3. SMP MUHAMMADIYAH.
Sejarah dan Perkembangan F I Q H
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BANDUNG. JUMLAH PENDUDUK 237 JUTA JIWA (BPS 2010) DAN SEKARANG JUTA JIWA 700 BAHASA DAERAH 1128 SUKU BANGSA.
BAGAIMANA ISLAM MEMBANGUN PERSATUAN DALAM KEBERAGAMAN
Presentation Title Presentation Subtitle
DESIGN&CREATED BY: MUHAMMAD REIHAN REYDANU.  Pada masa kekuasaan Dinasti Abbasiyah, umat Islam telah mencapai puncak kemuliaan, baik dalam bidang ekonomi,
Sejarah dan Perkembangan F I Q H
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
MENAKAR PERAN RUU PESANTREN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
KEWARGANEGARAAN Ary Handayani 1. KONTRAK BELAJAR Perkuliahan / Kehadiran : 30% Tugas / Quiz : 35% UTS : 15% UAS : 20% 2.
Transcript presentasi:

Sejarah berdirinya NU berawal dari gejolak politik keagamaan yang bermula pada tahun 1924 pemerintahan Turki menghapus sistem khilafah serta melucuti semua kekuatannya yang menjadi pusat pemimpin Islam. Bagaimanapun juga, penghapusan khilafah menyebabkan banyak masyarakat muslim, terutama di daerah jajahan Inggris dan Belanda, merasa terpukul dan kehilangan orientasi.

Mungkin lebih tepat dikatakan bahwa masyarakat-masyarakat Muslim yang terjajahlah yang merasakan kebutuhan akan kepemimpinan politik yang independen—sekalipun hanya bersifat simbolik—semacam itu. Kongres pertama di adakan di Makkah oleh Syarif Husein, dengan tujuan untuk meminta pengakuan sebagai calon Khilafah oleh Ummat Islam seluruh dunia, akan tetapi gagal.

Kekuasaan syarief Husein pun hancur di tangan Ibnu Saud. Pada saat itu dibentuk kongres di Cairo atas inisiatif dari Raja Fu’ad yang sekaligus sebagai calon Khilafah, Rasyd Radha pun mengirim surat ke Sarekat Islam dan Muhammadiyah, organisasi penting yang ada di Indonesia saat itu. Kongrespun gagal dan di tunda dikarnakan banyaknya permasalahan Internal di Mesir.

Ibnu Saud pun membuat kongres tandingan pada thn 1926 di Hijaz sekaligus berusaha memperoleh legitimasi atas kekuasaannya. Di Indonesia pun di adakan kongres yaitu sebagai delegasi untuk menghadiri kongres di Mesir dan di Hijaz yang beranggotakan Sarekat Islam, Muhammadiyah dan para Ulama Tradisional. Puncaknya kongres di bandung yangmana Ulama Tradisional di acuhkan.

Akhirnya Ulama Tradisional yang terdiri dari Kiai Wahab dan tiga santrinya meninggalkan arena kongres dan membuat kongres tersendiri di Surabaya. Dengan tujuan untuk membendung niat Ibn Saud memberantas praktek-praktek tradisional yang tidak mereka setujui. Kiai Wahab pun meminta persetujuan dari gurunya yaitu KH Hasyim Al-Asy'ari, dan akhirnya di restui.

Kiai Wahab, yang merupakan juru bicara kaum tradisionalis paling vokal pada Kongres Al-Islam, mendorong para Kiai terkemuka di Jawa Timur agar mengirimkan utusan sendiri ke Mekkah untuk membicarakan masalah madzhab dengan Ibnu Sa’ud. Untuk tujuan ini, mereka membentuk sebuah komite Komite Hijaz, yang bertemu di rumahnya di Surabaya pada 31 Januari 1926 untuk menentukan siapa yang akan diutus. Untuk lebih memperkuat kesan pihak luar, komite ini memutuskan mengubah diri menjadi sebuah organisasi, dan menggunakan nama Nahdlatoel ‘Oelama.

Syari’ah dan kemasyarakatan Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan di indonesia yang berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya. NU dalam menjalankan kegiatannya memiliki 4 (empat) sikap kemasyarakatan yaitu: tawasuth dan i’tidal (sikap moderat dan adil), tasamuh (sikap toleransi), tawazun (sikap yang seimbang atau keserasian hubugan) dan amar ma’ruf nahi munkar (sikap mengajak berbuat kebaikan dan mencegah perbuatan buruk/merusak).

NU sebagai jam’iyyah sekaligus gerakan diniyah islamiyah, sejak berdirinya telah menjadikan faham Ahlussunnah wal jama’ah sebagai basis teologi (dasar berakidah) dan menganut salah satu dari empat madzhab: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali sebagai pegangan dalam berfiqih.

NU merupakan lembaga yang potensial sebagai agen perubahan sosial, budaya dan kebijakan di masyarakat. NU memiliki perangkat pelaksana kebijakan berupa lembaga dan badan otonom serta memiliki tingkat kepengurusan dari tingkat Nasional hingga tingkat Kelurahan serta memiliki 15 cabang istimewa di luar negeri. Jumlah warga NU tercatat mencapai 60 juta orang yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, dengan berbagai status sosial dan profesi seperti kiyai, guru, nelayan, petani, pedagang serta di pemerintahan baik yang menjabat sebagai eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Bahtsul Masail Secara historis forum bahtsul masail telah ada sebelum NU berdiri. Saat itu sudah ada diskusi di kalangan pesantren yang melibatkan kiai dan santri yang hasilnya diterbitkan dalam bulletin LINO (Lailatul Ijma’ Nahdlatul Oelama’). Dalam hal ini para Ulama NU dan forum bahtsul masail mengarahkan orientasinya dalam pengambilan hukum kepada aqwal al-mujtahidin (pendapat para mujtahid) yang mutlaq maupun yang Muntasib.

Bila kebetulan diketemukan qaul mansuh (pendapat yang ada nashnya) maka qaul itulah yang akan dipegangi. Kalau tidak diketemukan maka akan beralih ke qaul mukharraj (pendapat hasil tarjih). Bila terjadi khilaf akan tetapi juga mengambil sikaf dalam menentukan pilihan sesuai dengan situasi kebutuhan hajiyah tahsiniyah (kebutuhan sekunder) maupun dharuriyah (kubutuhan primer).

Dari segi historis maupun operasional, bahtsul masail NU merupakan forum yang sangat dinamis, demokratis dan berwawasan luas. Dinamis sebab persoalan (masail) yang digarap selalu mengikuti perkembangan (trend) hukum dimasyarakat. Demokratis dalam forum tersebut tidak ada perbedaan antara kiai ,santri baik yang tua maupun yang muda. Berwawasan luas sebab dalam bahtsul masaik tidak ada dominasi madzhab dan selalu sepakat dalam khilaf.