Hak pasien dan pertanggungjawaban perawat sehubungan dengan hak pasien

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Advertisements

Hak dan Kewajiban Warganegara
Manajemen Asuhan Keperawatan Disampaikan Oleh: Ns
HAK PEKERJA.
Hak dan kewajiban pasien
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
PERILAKU KEKERASAN.
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
? HAK AZASI MANUSIA.
Oleh : Ns. Lili Fajria, S.Kep, M.Biomed
Universal Declaration of Human Rights; Convenant on Civil and Political Rights; Convenant on Economic,Social and Cultural Rights Andrie Irawan, SH., MH.
INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
PENGERTIAN Hak : kekuasaan/kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu Kewajiban.
Hak dan kewajiban dokter
Hak-hak Sipil dan Politik
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
Informed consent persetujuan tindakan medik
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
BY : Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep DKKD PSIK UNEJ
Legal Etik dalam Tatanan Keperawatan Sistem Kardiovaskuler
Kuliah Program Diploma IV Fisioterapi
LATAR BELAKANG KOMUNIKASI adalah Penyebab pertama Masalah Peristiwa Keselamatan Pasien (Patient safety) KOMUNIKASI Penyebab yang paling umum terjadinya.
BAB VII HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PADA KARYAWAN
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
ETIKA BISNIS BAHAN AJAR 7 HAK PEKERJA.
PEMAHAMAN WARGA NEGARA TENTANG KONSTITUSI DAN HAK ASASI WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan
INSTRUMEN HAM INDONESIA
LATAR BELAKANG KOMUNIKASI adalah Penyebab pertama Masalah Peristiwa Keselamatan Pasien (Patient safety) KOMUNIKASI Penyebab yang paling umum terjadinya.
Kuliah Program Diploma IV Fisioterapi
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
KOMPETENSI V PERTEMUAN MINGGU VI
KOMPETENSI !V V PERTEMUAN MINGGU VI
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
HAK - KEWAJIBAN.
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
HAK ASASI MANUSIA di INDONESIA
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Oleh : Ns. Lili Fajria, S.Kep, M.Biomed
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Hak Asasi Manusia Modul 3 Disusun Oleh SUHARSO
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Bab 1 Hak Asasi Manusia.
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
Etika Keperawatan Oleh : Tita Rohita,S.Kep,Ns
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
ASPEK LEGAL DOKUMEN KEPERAWATAN
ETIKA PROFESI KESEHATAN MASYARAKAT
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
DOKUMENTASI KEBIDANAN
Hak Pasien Hak PasienHak Pasien Hak Pasien Hak Pasien Hak Pasien.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
TEGUH ANINDITO. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Menjelaskan teori dasar pembuatan keputusan 2. Menjelaskan kerangka pembuatan keputusan etik 3. Menguraikan faktor.
KELOMPOK 2 Pendidikan Kewarganegaraan AISYAH MAHARANI S AYU NUR PAJRIN BAGJA RUDI PERMANA DIYAH SASI KIRANA S DONNY SHIDDIQ P LENA SUKMAWATI.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

Hak pasien dan pertanggungjawaban perawat sehubungan dengan hak pasien Disampaikan oleh: Ns. Dyah Wiji Puspita Sari, S.Kep

Menurut sifatnya, HAM dibagi menjadi: Personal right(hak asasi pribadi) Property rights (hak asasi untuk memiliki sesuatu) Right of legal equality Political rights (hak asasi politik) Social and cultural rights (hak-hak asasi sosial dan kebudayaan) Procedural rights

HAM yang tercantum dalam batang tubuh pasal 27, 28, 29, 31, 32, 33, dan 34 Pasal 27 (persamaan dalam hukum dan penghidupan yang layak) Pasal 28 (berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisan) Pasal 29 (kebebasan beragama) Pasal 31 (mendapatkan pengajaran) Pasal 32 (perlindungan bersifat kultural) Pasal 33 (ekonomi) Pasal 34 (kesejahteraan sosial)

Hak-hak pasien Hak memberikan persetujuan (consent) Hak untuk memilih mati Hak perlindungan bagi orang yang tidak berdaya Hak pasien dalam penelitian

Hak pasien dalam penelitian Membuat keputusan sendiri untuk berpartisipasi Mendapat informasi yang lengkap Menghentikan partisipasi tanpa sangsi Bebas dari bahaya atau resiko cidera Terhindar dari pelayanan orang yang tidak kompeten

Hak-hak perawat Hak perlindungan wanita Hak berserikat dan berkumpul Hak mengendalikan praktik keperawatan sesuai yang diatur oleh hukum Hak mendapat upah yang layak Hak bekerja di lingkungan yang baik Hak terhadap pengembangan profesional Hak menyusun standar praktik dan pendidikan keperawatan

Kontrak Perikatan/perjanjian dapat dikatakan sah bila memenuhi syarat: Ada persetujuan kehendak antara pihak-pihak yang membuat perjanjian (consensus) Ada kecakapan pihak-pihak untuk membuat perjanjian (capasity) Ada suatu hal tertentu dan ada suatu sebab yang halal (legal cause)

Dua jenis kontrak yang sering dilakukan oleh perawat: Kontrak antara perawat dengan pihak/institusi yang memperkerjakan perawat Kontrak antara perawat dengan pasien → dilakukan sebelum pemberian asuhan keperawatan

Tanggungjawab hukum perawat Menjalankan pesanan dokter Tanyakan setiap pesanan yang ditanyakan pasien Tanyakan setiap pesanan bila kondisi klien telah berubah Tanyakan dan catat pesanan verbal untuk mencegah kesalahan komunikasi Tanyakan pesanan (standing order) terutama bila perawat belum berpengalaman

Tanggungjawab hukum perawat 2. Melaksanakan intervensi keperawatan mandiri atau yang didelegasi Ikuti kebijaksanaan dan prosedur yang ditetapkan di tempat kerja Selalu identifikasi pasien terutama sebelum melaksanakan intervensi utama Pastikan pemberian obat dengan 6 benar Lakukan setiap prosedur secara tepat

2. Melaksanakan intervensi keperawatan mandiri atau yang didelegasi lanjt…. Catat semua pengkajian dan perawatan yang diberikan dengan cepat dan akurat Catat semua kecelakaan yang mengenai pasien Jalin dan pertahankan hubungan saling percaya yang baik dengan pasien Pertahankan kompetisi praktik keperawatan Mengetahui kekuatan dan kelemahan perawat

2. Melaksanakan intervensi keperawatan mandiri atau yang didelegasi lanjt…. Sewaktu mendelegasikan tanggungjawab keperawatan,pastikan bahwa orang yang diberi delegasi tugas mengetahui apa yang harus dikerjakan dan orang tersebut memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan Selau waspada saat melakukan intervensi keperawatan dan perhatikan secara penuh setiap tugas yang dilaksanakan

Tanggungjawab hukum siswa Untuk memenuhi tanggungjawab kepada pasien dan mengurangi kemungkinan terjadi kelalaian maka para mahasiswa perlu: Yakin bahwa mereka telah dipersiapkan untuk merawat pasien yang ditugaskan kepadanya Minta bantuan atau supervisi pada situasi dimana mereka merasa kurang siap Menerima kebijaksanaan / aturan tempat dimana mereka menjalanka praktik Menerima kebijaksanaan /aturan dari institusi pendidikan

Upaya perawat dalam mencegah masalah hukum Ketahui hukum/UU yang mengatur praktik perawat Jangan melakukan apapun yang kita tahu bagaimana melakukannya Pertahankan kompetensi praktik anda, penting mengikuti pendidikan keperawatan berkelanjutan Tetap perhatian pada pasien dan keluarganya

Upaya perawat dalam mencegah masalah hukum lanj… 5. Kerjalah secara interdependensi, komunikasi dengan orang lain 6. Delegasikan secara aman dan absah 7. Ikuti asuransi mal praktik 8. Catat secara akurat, lengkap, objektif, dan jangan di hapus

Alhamdulillah….