SUMBER DAYA ALAM DAN PENGELOLAANNYA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

GEOGRAFI XI - 2.
KEBIJAKAN NASIONAL PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP
Oleh: Rakhmat Bowo Suharto
Menganalisis pemanfaatan dan pelestarian lingkungan hidup
KARAKTERISTIK DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Chaeruddin Hasyim, SKM. M.,Si
Kesetimbangan Lingkungan
ASSALAMMU’ALAIKUM WARRAHMATULLAHI WABARAKATUH ASSALAMMU’ALAIKUM WARRAHMATULLAHI WABARAKATUH.
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
Permasalahan Lingkungan Hidup
LINGKUNGAN HIDUP SMA NEGERI 3 SAMARINDA SKKD MATERI
BAB 8 ISBD ilmu sosial budaya dasar
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
Tinjauan kelembagaan lingkungan hidup di
HUKUM LINGKUNGAN HUKUM YG MENGATUR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN TERPADU DAS
Perencanaan Tata Guna Lahan
PERATURAN PERUNDANGAN & KEBIJAKAN PENGELOLAAN AIR
LINGKUNGAN DALAM KAJIAN ETIKA & MORAL
BAHAN KE 6 ETIKA ADMINISTRASI
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
CREATED BY: WICKY BARIREZA Xi ips
Memahami isi PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Pendahuluan Limbah telah lama mengitari kehidupan manusia terutama setelah dikenal adanya peradapan menetap di suatu tempat dan membentuk koloni. Secara.
EKOLOGI DAN PENGELOLAAN HUTAN
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN AMDAL
PRESENTASI TENTANG LINGKUNGAN HIDUP
Masalah Pembangunan dan Lingkungan
Baku Mutu Lingkungan.
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
KRITERIA KAWASAN KONSERVASI
KEBIJAKAN PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE
Perencanaan Hutan Berbasis Ekosistem
AIR PERLUKAH KITA LESTARIKAN ?
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
RENCANA KERJA DINAS KEHUTANAN TAHUN 2017
Jurusan Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Humaniora
FUNGSI HUTAN.
KONSERVASI LINGKUNGAN HIDUP
KRITERIA KAWASAN KONSERVASI
Bab 5 SUMBER DAYA ALAM DAN SUMBER DAYA MANUSIA.
PENGELOLAAN SDA DAN LINGKUNGAN
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
LINGKUNGAN DALAM KAJIAN ETIKA & MORAL
ETIKA LINGKUNGAN.
Berkenalan dengan Konservasi
Lingkungan Hidup.
ASAS PENGELOLAAN KONSERVASI
Sumber Daya Alam & Energi
Dikutip dari berbagai sumber
HUBUNGAN SEBARAN FLORA DAN FAUNA DENGAN KONDISI FISIK
Pencemaran Lingkungan
GEOGRAFI KELAS XI IPS SMT 1
Oleh: Abdurrohman Rasyid ( ) Chandra Tri Permana ( )
Oleh: Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Tujuan, Sasaran, dan Aplikasi pengelolaan lingkungan hidup
Pencemaran Lingkungan
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
Konservasi Air Untuk Keserjahteraan Hidup
DOSEN PEMBIMBING : SITI UMI KALSUMI ST. M,Eng
Pengendalian Pencemaran
DINAS KEHUTANAN PROV. SULAWESI SELATAN. “MEWUJUDKAN HUTAN LESTARI, PERKEBUNAN PRODUKTIF MASYARAKAT SEJAHTERA MANDIRI ”
SUMBER DAYA ALAM DAN PENGOLAHANNYA` DI SUSUN OLEH: ARMAN NOOR EFENDY DIDI DARMAWAN AZMI ERWIN RIYADI IMAM BAIDHOWI DI SUSUN OLEH: ARMAN NOOR EFENDY DIDI.
Daya Dukung dan Daya Tampung Pengelolaan Sumberdaya Air
PENGELOLAAN SDA DAN LINGKUNGAN HIDUP
DISUSUN OLEH KELAS VII I :  ANGTA HIDAYAT  DEVINA KYLA SABRINA  DINDA HALIILAH AFLAH PUTRI JUNAEDI  ENKA MELANI RAHMADINA  KEYLA NAFISAH  MUHAMAD.
PROGRAM STUDI PGSD UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
PENINGKATAN KETERLIBATAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA ALAM OLEH KELOMPOK : 1.DEKA VANDRAYADI NPM EKA YULYANI NPM MUID NPM.
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

SUMBER DAYA ALAM DAN PENGELOLAANNYA

PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM Sesuatu ada di sekitar alam lingkungan hidup kita yang dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar dapat hidup lebih sejahtera.

SDA NIRHAYATI/ABIOTIK SDA memiliki karakteristik tertentu, sehingga berdasarkan pada karakter itu dapat diklasifikasikan (penggolongan SDA) A. BERDASARKAN JENIS Berasal dari m.h Ex : rotan, ternak dll SDA HAYATI/BIOTIK Berasal dari benda tak hidup Ex : bahan tambang, air dll SDA NIRHAYATI/ABIOTIK

B. BERDASAR SIFAT PEMBAHARUAN SDA yang dapat diperbaharui/renewable Misal :tumbuh2an, hewan, hsl hutan SDA yang tidak dapat diperbaharui/ non renewable, misal :minyak bumi,batu bara, timah, gas alam SDA yang tidak terbatas jumlahnya/unlimited, misal sinar matahari, udara

SDA penghasil bahan baku C. BERDASARKAN PENGGUNAANNYA Sumber daya alam -> nilai guna lebih tinggi Ex : hasil hutan, hasil tambang dll SDA penghasil bahan baku Sumber daya alam -> energi Ex : ombak, panas bumi, arus air sungai SDA penghasil energi

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM

Konsep/prinsip pengelolaan sumbr daya alam hayati (keanekaragaman hayati) diawali dengan pemahaman terhadap unsur/elemen dan keterkaitan nilai keberadaan unsur-unsur sumber daya tersebut. Unsur/elemen keanekaragaman hayati: ekosistem, spesies, dan genetik (dokumen Convention on Biological Diversity tahun 1992).

PRINSIP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Output: Kelestarian fungsi LH, Peningkatan nilai dukung ekosistem, Pemanfaatan berkelanjutan. Outcome: Pembangunan berkelanjutan (peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian tata nilai kelangsungan kehidupan) Pemanfaatan SDA Pengelolaan LH Prinsip pengelolaan LH, 1. Pengendalian Kerusakan LH  Green Issue: Konservasi SDA (keanekaragaman hayati, Air, Energi, dan SDA Lainnya); Kesesuaian peruntukan pemanfaatan/fungsi lahan  Tata ruang/tataguna lahan; Pengembangan nilai dukung ekosistem  peningkatan produktivitas lahan/kawasan (nilai tambah, bentuk, dan pola pemanfaatan berkelanjutan); 2. Pengendalian pencemaran LH (Pengelolaan Limbah/Sampah)  Brown Issue: Minimalisasi limbah/sampah { Teknologi bersih (hemat bahan baku/energi) dan 3R} Pengolahan limbah/sampah { Kompos, Biogas, incenerator, Landfill, dll.}

KONSERVASI Pengelolaan SDA tak terbarukan untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan SDA yang terbarukan untuk menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas serta keanekaragamannya (UU No.: 32 Tahun 2009 tentang pelestarian dan pengelolaan LH). Hal tersebut meliputi upaya pengelolaan SDA yang menjamin terselenggaranya :

Perlindungan kelestarian kelangsungan kehidupan (berlangsungnya proses-proses ekologis dan keletarian sistem penyangga kehidupan) Pengawetan SDA, meliputi: (a) kelestarian keanekaragaman hayati (keanekaragaman ekosistem, spesies, dan genetik); (b) efisiensi/peng- hematan pemanfaatan SDA tak-terbarukan; dan (c) kelestarian tata nilai kondisi bentang alam penopang keberhasilan pemanfaatan SDA secara berkelanjutan (kelerengan/kelandaian lahan, ketinggian lahan dari permukaan air laut, sistem hidrologi/tata air, jenis tanah, kesuburan, dll.) Pemanfaatan SDA secara lestari (kelestarian penopang keberhasilan pemanfaatan berkelanjutan).

Tujuan Pengelolaan Keanekaragaman hayati (kehati): Konservasi yang menjamin kelestarian kekayaan keanekaragaman jenis makhluk hidup dan nilai tatanan kelangsungan keanekaraaman kehidupan, Pemanfaatan unsur keanekaragaman hayati dan/atau penyediaan kecukupan kebutuhan bahan hayati secara berkelanjutan (sustainable use), dan Terwujudnya akses pembagian keuntungan yang adil atas pemanfaatan sumber daya gnetik (benefit sharing). Arah Kebijakan Konservasi Kehati Meningkatkan kepedulian upaya pelestarian Kehati (sosialisasi/pencerahan); Memperlambat, mengurangi/menghentikan laju kerusakan/degradasi dan kepunahan Kehati, diiringi upaya rehabilitasi serta implementasi prinsip pemanfaatan berkelanjutan; Meningkatkan keberdayaan pranata kelembagaan, kebijakan, dan penegakan hukum; Mengembangkan pemanfaatan berkelanjutan, IPTEK dan melestarikan kearifan lokal; Implementation of 3 Goals of the Convention on Biological Diversity (conservation, sustainable use, and benefit sharing). Indonesia has ratified CBD in 1994 (Act No. 5/1994); Implementation of Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plans (IBSAP), 2003 – 2020; Mewujudkan keadilan, keseimbangan peran/kepentingan dan memperkecil potensi konflik;.

PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR Prinsip : tak dapat menambah persediaan air di bumi karena jumlahnya tetap dan hanya keberadaan kumpulan (konsentrasi) dan fase-fasenya yang berbeda.

Ada 3 metode dasar dalam pengelolaan air : Pendekatan Input Pengelolaan yang bertujuan untuk memperbesar persediaan air untuk kawasan tertentu dalam kaitan dengan tata guna air. Ex : membangun bendungan, penggunaan air sungai dll Pendekatan Output Dengan cara mengurangi laju penguapan dan membersihkan air dari bahan-bahan pencemar pada persediaan air yang telah ada. Pendekatan Throughout Pemeliharaan (konservasi) air dengan cara mengurangi rata-rata jumlah penggunaan air per kapita.

PENGOLAHAN TANAH Di DAERAH PERTAMBANGAN Reklamasi Restorasi Meminimasi dampak penambangan pada aliran dan persediaan lokal air permukaan dan air tanah

PENGELOLAAN UDARA Pendekatan input Pendekatan output

PENDEKATAN INPUT Menekan pertumbuhan populasi manusia. Menggantikan energi minyak dengan energi lain. Gunakan batu bara yang telah dibuat gas atau dicairkan. Memperkecil penggunaan mobil pribadi. Arahkan pemilihan kendaraan bermesin pada jenis yang irit bahan bakar.

PENDEKATAN OUTPUT Bebaskan asap buangan dari cerobong asap pabrik dan mobil dari partikel pencemar udara, misalnya : penggunaan penyaring. Cerobong asap dibuat lebih tinggi lagi sehingga buangan asap langsung masuk ke lapisan inversi udara. Lakukan pengendalian pembuangan pencemar udara dengan metode intermitten. Lakukan pemasangan alat tambahan pada mesin mobil sehingga pembakaran mobil menjadi sempurna.

PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI (SDA HAYATI) DAERAH SDA Hayati dalam Pengelolaan LH Implementasi Pengelolaan SDA Hayati Daerah Perangkat pengelolaan Kehati Daerah (Permeneg LH: NSPK) UU No.: 23 - 1997 UU No.: 5 - 1990 Apa ?, Mengapa ?, Dimana ?, Untuk apa ?, & Bagaimana ?. Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria UU No.: 32 – 2004 Pengdalian LH: Urusan wajib Pembagian Urusan SSB Kehati (PP No.: 38 – 2007): 1) Perencanan konservasi, 2) Kebijakan konservasi & pemanfaatan berkelanjutan, 3) Pengendalian kemerosotan, 4) Pemantauan dan pengawasan konservasi, 5) Pengaturan dan penyelesaisan konflik, 6) Sistem informasi dan pengelolaan database. PP No.: 38 – 2007 (NSPK) UU No.: 5 - 1994

ALUR PROSES PENGELOLAAN KEHATI Kondisi dan potensi pemanfaatan Kehati GLOBAL Kelestarian tata nilai kelangsungan kehidupan dan penopang keber- hasilan pemanfaatan berkelanjutan Kewajiban Laporan Nilai manfaat/pemanfaatan KLH Koordinasi DEPHUT DEPTAN DKP LIPI Koordinasi NSPK Sosialisasi & Asistensi Kebijakan Pengawasan Laporan SKPD Propinsi: Lingkungan hidup Kehutanan Pertanian Kelautan & Perikanan dll Laporan Gubernur BKSDA BPTP Kebijakan Pengawasan BP.DAS Koordinasi Litbang SKPD Kab/Kota: Lingkungan hidup, Kehutanan Pertanian Kelautan & Perikanan dll BTN Kebijakan Pengawasan Bupati/Walikota Laporan

Mahluk bukan manusia, kendati bukan pelaku moral (moral agents) melainkan dipandang sebagai subyek moral (moral subjects), sehingga pantas menjadi perhatian moral manusia. (Albert Schweitzer )