IMPLEMENTASI ANALISIS KONTEKS DALAM PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN E Pengembangan KTSP E Pengembangan Silabus dan RPP E Penyusunan Pedoman Penilaian Rancangan Penilaian dan Pemanfaatan TIK E E Penulisan Butir Soal Analisis Butir Soal dan Pengembangan Bank Soal E E Pengawasan Proses Pembelajaran di SMA
PENGEMBANGAN KTSP Latar Belakang UU No.20/2003 PP No.19/2005 Panduan Setiap satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus menyusun Kurikulum mengacu kepada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, serta berpedoman pada panduan penyusunan KTSP yang diterbitkan oleh BSNP Panduan Penyusunan KTSP Dokumen KTSP pada SMA dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat provinsi
TEMUAN DI LAPANGAN Perlu Juknis Pengembangan KTSP Ada SMA yang belum membentuk TPK Peran Komite Sekolah dalam pengembangan KTSP belum optimal Sistematika dokumen KTSP sangat bervariasi dan belum sesuai panduan Ada dokumen KTSP SMA yang tidak divalidasi setiap tahun Panduan KTSP yang sudah ada belum operasional
Pengertian dan Konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (PP No. 19 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 butir 15). KTSP terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus (Panduan penyusunan KTSP, BSNP Tahun 2006 Bab I Bagian C).
DOKUMEN I DOKUMEN II Dokumen KTSP Pendahuluan Tujuan Pendidikan Struktur dan Muatan Kurikulum Kalender Pendidikan Silabus setiap mata pelajaran kelas X, XI, dan XII Silabus muatan lokal kelas X, XI, dan XII
Mekanisme Pengembangan KTSP LINGKUP SNP Mekanisme Pengembangan KTSP Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi: Analisis Konteks: Analisis SI, SKL, Standar Proses, Standar Penilaian, StandarPengelolaan Analisis kondisi satuan pendidikan Analisis kondisi lingkungan satuan pendidikan Penyusunan draf, Reviu dan revisi, Finalisasi, Verifikasi dan rekomendasi Validasi dan tandatangan Dinas Pendidikan Provinsi Naskah KTSP diberlaku- kan SNP St. Isi St. Proses S K L St. Pend & tendik St. Sapras St. Pengel St. Pembiayaan St. Penil 6
Pengertian Silabus Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dana sumber/ bahan/ alat belajar. (Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, BSNP Tahun 2006); 7
Esensi pada Tahapan Pengembangan Silabus Mengkaji SK dan KD; Merumuskan indikator pencapaian kompetensi (IPK); Mengidentifikasi materi pelajaran Menentukan cakupan aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur), aspek psikomotor, dan aspek afektif, serta urutan materi pembelajaran (pendekatan prosedural, pendekatan hierarkis) yang mengacu pada IPK; 4. Menentukan kegiatan pembelajaran, mengacu kepada IPK dengan memperhatikan: a) kesesuaian tingkat kompetensi pada IPK, b) urutan kegiatan pembelajaran sesuai urutan IPK, c) penentuan kegiatan TM, PT, dan KMTT sesuai dgn SK/KD; 5. Menentukan penilaian, menentukan jenis penilaian (tes/non tes), teknik penilaian (tertulis, lisan dan praktik), dan bentuk penilaian (uraian dan objektif (PG dan atau isian);
Lanjutan . . . 6. Menentukan alokasi waktu Alokasi waktu didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, perluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD; Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata seluruh IPK untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. 7. Menentukan sumber belajar Menentukan jenis sumber belajar, seperti buku, laporan hasil penelitian, jurnal, majalah ilmiah, kajian pakar bidang studi, karya profesional, buku kurikulum, terbitan berkala, situs-situs internet, multimedia, lingkungan, dan nara sumber; Menentukan sumber belajar yang didasarkan pada SK-KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. 9
Pengertian dan Konsep RPP Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. (PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 20) RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar (materi BIMTEK pelaksanaan KTSP Tahun 2009) 10 10
Esensi Silabus & RPP yang semestinya dilakukan Guru: Perencanaan Pembelajaran Perencanaan Silabus : (SK-KD-IP- Materi Pokok – Kegiatan Pembelajaran-Penilaian – Alokasi Waktu -Sumber Belajar), seluruhnya lewat tahap analisis RPP : (Tujuan Pembelajaran - Materi Pokok–Metode Kegiatan Pembelajaran –Penilaian–Sumber Belajar) dianalisis mengacu silabus Esensi Silabus & RPP yang semestinya dilakukan Guru: KD dianalisis guru menjadi IP sesuai kebutuhan Kegiatan Pembelajaran diproduk dari IP yang menggambarkan aksi Penilaian dirancang sesuai IP dalam KD Alokasi Waktu diprediksi dari kebutuhan KD lewat masing-masing IP Tujuan, dikembangkan sesuai IP silabus Materi Pokok dikembangkan dari Materi Pokok silabus Metode, menjawab aksi dari Kegiatan Pembelajaran silabus Keg. Pembelajaran : dirancang dg acuan metode dan materi dilengkapi PT, KMTT Penilaian: Produk instrumen sesuai jenis/bentuk Penilaian dalam Silabus Silabus RPP
Keterkaitan Pengembangan Silabus dan RPP SK-KD dianalisis Indikator Pencapaian Materi Pokok Kegiatan Pembelajaran Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar Disalin Jadi acuan penentuan Tujuan Pembelajaran Dikembangkan rinci sesuai kebutuhan Jadi acuan untuk memilih metode Penilaian: instrumen sesuai dg bentuk/jenis pd silabus Alokasi waktu memprediksi Tingkat kesukaran kompetensi IP Sesuai silabus Pengembangan RPP
Pelaksanaan Pembelajaran Tahapan: 1 2 3 4 5 6 Tujuan Pembelajaran Metode: terefleksi dalam kegiatan Inti Materi Pembelajaran: dirinci dari Materi Pokok Kegiatan Pembelajaran Penilaian: Instrumen yg dikem- bangkan sesuai jenis & bentuk Sumber/Bahan Ajar Pendahuluan: Apersepsi Kegiatan Inti: (Eksplorasi, Elaborasi, Konfirmasi) Metode secara tersurat mewarnai model pembelajaran KKO indikator menjadi tumpuan Materi menjadi objek kajian Kegiatan Akhir: refleksi yg bisa divariasikan dengan PT & KMTT Meliputi:
Kegiatan pembelajaran meliputi : * Kegiatan pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk aktif dalam proses pembelajaran, Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisifatif aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai bakat minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, Kegiatan penutup adalah kegiatan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian, refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut dalam bentuk PT dan atau KMTT (Standar Proses Permendiknas No. 41 Tahun 2007) 14
Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numeric dari suatu tingkatan dimana seseorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Pengukuran dalam KTSP) berdasarkan pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemampuan, yang dapat menggunakan tes dan non tes. Pengukuran dalam kegiatan belajar bisa bersifat kuantitatif maupun kualitatif
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi dari proses dan hasil pembelajaran untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik (Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 1 ayat 17) Penilaian (assessment) merupakan istilah yang biasa dipakai untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa dengan cara menilai unjuk kerja individu peserta didik atau kelompok. Penilaian adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat. Penilaian untuk memperoleh berbagai ragam informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau informasi tentang ketercapaian kompetensi peserta didik. Proses penilaian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar peserta didik Penilaian
Evaluasi Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak berharga, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penilaian untuk mengambil keputusan yang menggunakan seperangkat hasil pengukuran dan berpatokan kepada tujuan yang telah dirumuskan Proses pengukuran, penilaian, evaluasi dan pengujian merupakan suatu kegiatan atau proses yang bersifat hirarkis. Artinya kegiatan dilakukan secara berurutan dan berjenjang yaitu dimulai dari proses pengukuran kemudian penilaian dan terakhir evaluasi. Sedangkan proses pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
Mekanisme Penilaian Perancangan Penilaian Pelaksanaan Penilaian Analisis Hasil Penilaian Tindak lanjut Hasil Penilaian Pelaporan Hasil Penilaian 18/29
Penilaian oleh Pendidik Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan silabus yang penjabarannya merupakan bagian dari rencana peiaksanaan pembelajaran (RPP) – Permendiknas No.20 Tahun 2007, Lampiran D.2 Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas (PP No.19 Tahun 2005 Pasal 64 ayat 1) Penilaian yang didokumentasikan disertai bukti kesahihan, keandalan, dan dievaluasi secara periodik untuk perbaikan metode penilaian (Permendiknas No.19 – Lampiran B.5 butir d.13).
Lanjutan …. Penilaian oleh pendidik digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik; bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan memperbaiki proses pembelajaran (PP No.19 Tahun 2005 Pasal 64 ayat 1 dan 2). Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik (Permendiknas No.20 Tahun 2007 – Lampiran C.1)
Ulangan Harian Rambu-Rambu Kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu KD atau lebih (Permendiknas No.20 Tahun 2007 – Lampiran A.4) Ketuntasan KD ditandai dengan ketuntasan setiap indikator pada KD ybs Bentuk dan teknik penilaian sesuai dengan penilaian yang direncanakan dalam silabus Peserta didik yang belum mencapai ketuntasan KD mengikuti remedial, dan yang sudah tuntas mendapat pengayaan 21
Contoh Pengolahan Nilai Harian Mapel yang memiliki 5 KD pada 1 semester NO NAMA SISWA NILAI HARIAN RATA- RATA NH KD-1 KD-2 KD-3 KD-4 KD-5 Catatan : Nilai Harian setiap KD merupakan kumulatif dari hasil ulangan harian dan nilai penugasan pada KD yang bersangkutan 22
Ulangan Tengah Semester Rambu-Rambu Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 - 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut (Permendiknas No.20 Tahun 2007 – Lampiran A.5) Pelaksanaannya dikoordinasikan oleh satuan pendidikan Pencapaian kompetensi peserta didik untuk beberapa kompetensi dasar yang diperoleh dari pelaksanaan ulangan tengah semester menghasilkan satu Nilai Tengah Semester (NTS) 23
Ulangan Akhir Semester/Ulangan Kenaikan Kelas Rambu-Rambu Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut (Permendiknas No.20 Tahun 2007 – Lamp A.6) Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut (Permendiknas No.20 Tahun 2007 – Lampiran A.7) Pencapaian kompetensi peserta didik untuk semua kompetensi dasar yang diperoleh dari pelaksanaan ulangan akhir semester/ulangan kenaikan kelas menghasilkan satu Nilai Akhir Semester (NAS/NKK) 24
Pengolahan dan Pelaporan Hasil Belajar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dirancang dan dilaksanakan dalam kerangka manajemen berbasis sekolah Pelaporan hasil belajar yang dilakukan oleh guru atas perkembangan pembelajaran siswa berupa rapor. LHB (Rapor) adalah laporan kemajuan belajar peserta didik dalam kurun waktu satu semester. Laporan prestasi mata pelajaran, berisi informasi tentang pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan Pelaporan hasil belajar hendaknya merinci hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan peserta didik Laporan kemajuan belajar peserta didik disajikan dalam data kuantitatif maupun kualitatif. Data kuantitatif disajikan dalam angka (0-100) untuk setiap mata pelajaran, sedangkan data kualitatif berupa ketercapaian Kompetensi yang berisi deskripsi yang menggambarkan tingkat pencapaian kompetensi utuh peserta didik untuk setiap mata pelajaran. Penilaian selama proses pembelajaran berlangsung dilakukan secara periodik melalui: ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas Pengertian
Cakupan Nilai Harian (kumulatif dari hasil nilai ulangan harian dan nilai penugasan) Nilai Ulangan Tengah Semester Nilai Ulangan Akhir Semester atau Nilai Ulangan Rambu-rambu Nilai pada rapor merupakan gambaran pencapaian kemampuan peserta didik dalam satu semestar. Nilai tersebut berasal dari nilai Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, dan Ulangan Akhir Semester Kedudukan atau bobot nilai Ulangan Harian , nilai Ulangan Tengah Semester, dan Ulangan Akhir Semester/Nilai Ulangan Kenaikan kelas merupakan kebijakan satuan pendidikan yang dirumuskan bersama dengan dewan guru Hal yang dapat menjadi pertimbangan bagi satuan pendidikan dalam menentukan kedudukan atau bobot adalah cakupan indikator yang diukur, konsistensi dan kontinuitas pengukuran pencapaian kompetensi sehingga kedudukan atau bobot nilai Ulangan Harian sama atau lebih besar nilai Ulangan Tengah Semester, dan Ulangan Akhir Semester/Nilai Ulangan Kenaikan kelas
Nilai LHB (rapor) = x NH + y NTS + z (NAS/NKK) Keterangan NH : Nilai Harian NTS : Nilai Ulangan Tengah Semester NAS/NKK : Nilai Ulangan Akhir Semester/Nilai Ulangan Kenaikan Kelas x, y, z : pembobotan masing-masing nilai Contoh 1 Pembobotan nilai Ulangan Harian lebih besar dari Ulangan Tengah Semester dan Ulangan Akhir Semester, misal: 50% - 25% - 25% Mata Pelajaran Sosiologi : Nilai Ulangan Harian = 75 Nilai Ulangan Tengah Semester = 70 Nilai Ulangan Akhir Semester = 60 Jadi Nilai pada rapor = (50% x 75) + (25% x 70) + (25% x 60) = 37,5 + 17,5 + 15 = 70
Contoh 2 Pembobotan nilai Ulangan Harian sama dengan Ulangan Tengah Semester dan Ulangan Akhir Semester. Mata Pelajaran Pendidikan Seni: Nilai Ulangan Harian = 75 Nilai Ulangan Tengah Semester = 70 Nilai Ulangan Akhir Semester = 65 Jadi Nilai pada rapor = (75 + 70 + 65)/3 = 70 CATATAN Penentuan pembobotan dalam menentukan nilai LHB (rapor) diserahkan pada satuan pendidikan
Contoh Format Pengolahan Nilai Hasil Belajar NO NAMA SISWA NILAI HARIAN RT-RT NH NTS NAS NILAI LHB KD-1 KD-2 KD-3 KD-4 KD-5
dan Pengembangan Bank Soal Penulisan Butir Soal dan Pengembangan Bank Soal
Penulisan Butir Soal Pengertian dan Konsep Tes tertulis: tes yang menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian; Kisi-kisi adalah suatu format atau matriks yang memuat informasi yang dapat dijadikan pedoman untuk menulis tes atau merakit tes; Indikator: karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respons, yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik, untuk menunjukkan bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi dasar tertentu. Dalam melakukan penulisan butir soal, hendaknya mengacu pada: prinsip-prinsip penilaian yaitu sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, acuan kriteria, akuntabel; kaidah-kaidah penulisan soal. Pengertian dan Konsep
Prosedur Penulisan Butir Soal Menentukan Tujuan Tes Menulis Butir Soal Reviu dan Revisi Identitas No Urut SK/KD Kelas/Semester Materi Pokok Indikator Soal Nomor Soal Naskah Soal Finalisasi Layak Menyusun Kisi-kisi Tidak Ya Keterangan Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa (Permendiknas No.20 Tahun 2007 – Lampiran C.5) 32
Analisis Butir Soal Pengertian dan Konsep Analisis Kualitatif adalah analisis/penelaahan butir soal (tes tertulis, perbuatan, sikap) sebelum soal tersebut digunakan/diujikan; Analisis Kuantitatif adalah analisis/penelaahan butir soal (tes tertulis, perbuatan, sikap) setelah soal tersebut digunakan/ diujikan; Daya Beda soal adalah daya dalam membedakan atara peserta tes yang berkemampuan tinggi dengan peserta tes yang berkemampuan rendah; Tingkat kesukaran soal adalah mengkaji soal-soal dari segi kesulitannya sehingga dapat diperoleh soal-soal mana yang temasuk rendah, sedang, dan sukar; Penyebaran pilihan jawaban pada soal bentuk pilihan ganda, dijadikan dasar dalam penelaahan soal. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui berfungsi tidaknya jawaban yang tersedia; Reliabilitas suatu soal adalah untuk mengetahui tingkat ketepatan (precision) dan keajegan (consistency) skor tes. Indeks reliabilitas berkisar antara 0 - 1. Semakin tinggi koefisien reliabilitas suatu tes (mendekati 1), makin tinggi pula keajegan/ketepatannya; Pengertian dan Konsep
Uraian : Product Moment Analisis Butir Soal Kualitatif ANALISIS Kuantitatif Format Telaah Butir Soal PG Butir Soal Uraian Tes Perbuatan Non Tes Taraf Kesukaran Taraf Daya Beda Fungsi Pengecoh Validitas Reliabilitas Pengecoh dipilih min. 5 % peserta didik PG : Poin Biserial Uraian : Product Moment PG : Kuder Richadson Uraian : Alfa Cronbach
Pengembangan Bank Soal Analisis kualitatif dan Revisi soal Penulisan Soal Perakitan Tes Ulangan Analisis kuantitatif: - Manual - Komputer Soal Jelek Seleksi Soal Soal Baik Bank Soal Sekolah
Prosedur Kerja Pengawasan Proses Pembelajaran TPK: Menyiapkan data hasil bimbingan mulai dari perencanaan, pengembangan, hasil pemantauan dan pelaporan penyiapan perangkat pembelajaran Wakil Kepala Sekolah: (a) Menyiapkan peta guru yang siap dimonitor/ disupervisi; (b) Membantu pemantauan/ supervisi pembelajaran Guru: (a) Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan jadwal; (b) Menyiapkan perangkat pembelajaran terdiri atas: Program tahunan, Program semester, Silabus, RPP, Model Pembelajaran, Bahan Ajar, Penilaian, (c) Siap dimonitor/supervis; Kepala Sekolah dan atau Pengawas Sekolah: (a) Melaksanakan pemantauan dan supervisi pembelajaran; (b) Melakukan Evaluasi pembelajaran; (c) Menyusun laporan hasil pembelajaran; dan (d) Menindaklanjuti.
Pengawasan Proses Pembelajaran Kegiatan Supervisi Kelas Tahapan: Bimbingan & Pendampingan Guru dalam penyaiapan Silabus & RPP Pemetaan Kompetensi guru dari hasil Bimbingan & Pendampingan Penentuan skala prioritas supervisi melalui kesepakatan Kegiatan Supervisi Pembelajaran dengan pendekatan klinis Tindak Lanjut & Pelaporan 1 2 3 4 5 Kegiatan Supervisi Kelas Pendahuluan: Kesepakatan fokus supervisi Kegiatan Inti: Supervisi Kelas dengan Instrumen sesuai kesepakatan: Supervisi Akademik/Kompetensi guru Instrumen Supervisi kelas Instrumen perilaku guru & siswa Instrumen observasi iklim kelas Kegiatan Akhir: Klinis dan tindak lanjut
Terima kasih… TERIMA KASIH TIM KTSP