Bab 03. PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS RUMAH SAKIT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERSYARATAN HYGIENE SANITASI TPM
Advertisements

KESEHATAN LINGKUNGAN FKM-Unair
LIMBAH RUMAH SAKIT KELOMPOK XII ERWIN MASARUHI
Pengelolaan limbah Industri padat
PRINSIP DASAR PENCEGAHAN
Anita Istiningtyas, S.Kep., Ns
PEENCEGAHAN INFEKSI ASKEB II.
Perancangan sistem pembuangan dan vent
PEMBUANGAN LIMBAH DAN SAMPAH
Sanitasi dan Keamanan.
Good Manufactory Practices
PENYAKIT DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT SAMPAH
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
BAB 2 dan 4 - REKHA.
Sampah dan Pengelolaannya
Kegiatan Pengelolaan Limbah Medis
LINGKUNGAN FASILITAS RUMAH SAKIT
UNIVERSAL PRECAUTIONS
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Laboratorium Farmasetika Jurusan Farmasi FKIK Unsoed
Manajemen Disaster PERAWATAN KORBAN DI LAPANGAN
Sanitasi dan Keamanan Industri Pangan
Good Manufactory Practices
TUGAS AKHIR UTS BUATLAH POSTER YG BERTEMA SANITASI MAKANAN & MINUMAN ATAU KEAMANAN PANGAN PRINTOUT DIKUMPULKAN SAAT UTS, DITARUH DITENGAH LEMBAR JAWAB.
SAMPAH (PENGERTIAN) MG CATUR YUANTARI.
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
STANDAR PELAYANAN LABORATORIUM PEMERIKSA HEPATITIS B DAN C
PENDAHULUAN Sistem penyediaan makanan nasional di Indonesia salah satu di antaranya dipenuhi oleh industri pangan. Dalam penyediaan makanan tersebut, Industri.
Teknik Pengemasan Limbah B3
BANGUNAN DAN FASILITAS
Standarisasi Kesehatan Lingkungan Di Perusahaan oleh : nor wijayanti
STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )
PROPOSAL PENELITIAN   PENERAPAN SANITASI DI tempat rekreasi PANTAI TAMBAK REJO KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015 POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES SURABAYA PROGRAM.
Sanitasi Tempat-tempat Umum PERTEMUAN 10 Nayla Kamilia Fithri
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
Akper Pemkab Cianjur tahun 2015
PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3
HIGIENE SANITASI PANGAN
STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT (SNARS) EDISI 1
KONSEP DASAR PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT INFEKSI TERPADU
NAMA KELOMPOK: RUSYDAN & ROKHMAD ISWANUR
KELOMPOK : 5 Maya armianti Herta utami Hendra ary p indryani
LINGKUNGAN FASILITAS RUMAH SAKIT
SANITASI PASAR Pasar sehat.
PENCEGAHAN & PENGENDALIAN INFEKSI
PENGELOLAAN LIMBAH B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan LIMBAH MEDIS
Tugas Biologi Kelompok 6 Nama anggota: Aditya desty ningtias
Penggudangan Dalam Industri Modern
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
(KETATA RUMAH TANGGAAN PERUSAHAAN)
Oleh : 1. Amik Gendro S.(04) 2. Gita Tamara(10) 3. Hani Safitri(11) 4. Heni Aulia L.(12) 5. Kiki dyah Ayu(15) 6. Megalina(18) 7. Nurul Ulfinana(22) JENIS-JENIS.
Bab 03. PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS RUMAH SAKIT
PEMPROSESAN ALAT.
PENGELOLAAN SAMPAH.
PENYIMPANAN & PENDISTRIBUSIAN ALAT STERIL
Dekontaminasi Alat – Alat Kesehatan/ Instrument dan Cleaning di CSSD oleh : MM Wisni Suryandari,SKp 13/11/2018.
STRATEGI PERAWAT Pencegahan Pengendalian infeksi HIV AIDS
SANITASI MAKANAN & MINUMAN A.M.FADHIL HAYAT. PENGERTIAN Makanan (WHO): semua substansi yg diperlukan oleh tubuh, kecuali air dan obat2an dan substansi.
AIR DAN HIGIENE SANITASI
Peraturan, Perundangan, dan Persyaratan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Oleh: Widodo Hariyono.
National Nosocomial Infection Control (Policy & Manajemen)
Sanitasi Tempat-Tempat Umum (part 2)
Dr dr Purwanto AP SpPK(K) Studi kasus rumah sakit.
PENANGANAN LINEN RUMAH SAKIT St. CAROLUS M. Th Vera Susanti, SKM Instalasi Sentral Sterilisasi & Tekstil.
STBM (SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT). MDGs 2015 RPJMN SDGs – 0 – % Akses Air Minum 0% Kawasan Kumuh 100% Akses Sanitasi.
Febrianti Komalasari ( ) Anita Gustira ( ) Ramadhiah Febriani ( ) Rendi Kurniawan ( ) Karisa Ameliani.
KOMITE PPI RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten
PENGENDALIAN LIMBAH RUMAH SAKIT Disampaikan Pada Acara Pelatihan Pencegahan & Pengendalian Infeksi Rumah Sakit Pertamina Cirebon Tanggal 30 Juli 2019 Tim.
PERMENKES RI NO. 37 TAHUN 2012 dr. Melinda Wilma Dinas Kesehatan Kota Padang 17 Oktober 2019 KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN DI LABORATORIUM PUSKESMAS.
LIMBAH MEDIS PROSES PENGELOLAAN By Masayu Delta,SST.M.Kes.
Transcript presentasi:

Bab 03. PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS RUMAH SAKIT Prof. dr. H. Soedjajadi Keman, MS., Ph.D. Departemen Ilmu Kesehatan Lingkungan FKM Unair

Pendahuluan Disadari bahwa limbah layanan medis dapat menimbulkan dapak negatif thd kesehatan dan keselamatan dari petugas, pemulung dan masyarakat Limbah layanan medis dapat menjadi tempat berbiaknya mikro-organisme dan sarang vektor penyakit dan tikus Secara garis besar dibagi menjadi sampah medis dan sampah non medis

Jumlah Sampah Langkap pokok pengelolaan sampah adalah mengukur produksi sampah karena menentukan jumlah dan volume sarana penyimpanan dan pembuangan sampah, seperti pemilihan ukuran incinerator, alat angkut, dll. Pengukuran jumlah sampah dapat menggunakan ukuran berat atau ukuran volume

Berat dan Volume Sampah Rumah Sakit Diperkirakan produksi dampah domestik adalah 2 Kg/pasien/hr sedang di AS = 3,25 Kg/pasien/hr Volume sampah diperlukan untuk menentukan ukuran bak dan sarana pengangkutan, shg perlu survei pada Rumah Sakit setempat Meningkatnya produksi samah RS karena peningkatan penggunaan barang disposable

Pengangkutan Sampah Pengangkutan dalam ruangan memakai kereta, sedangkan untuk bangunan bertingkat dapat dibantu dgn menyediakan cerobong sampah atau lift pada sudut ruangan Kereta sampah supaya dipisah antara sampah medis dan sampah non-medis, karena berkaitan dengan metode pembuangan dan pemusnahannya Dalam strategi pengelolaan sampah RS perlu ditetapkan lebih dulu prosedur standar (PROTAP) pengelolaan sampah yang harus dipatuhi oleh semua fihak yang terlibat

Harus dipasang tanda atau kode untuk sampah medis/klinis Sarana Pengangkutan Sangat diharapkan kendaraan yang dipakai mengangkut sampah medis dan sejenisnya hanya untuk itu saja Mudah diangkut dan dibongkar serta mudah dibersihkan dan dilengkapi alat pengumpul kebocoran Harus dipasang tanda atau kode untuk sampah medis/klinis

Metode Pembuangan Sebagian besar limbah medis / klinis dibuang dengan metode incinerator atau setelah sterilisasi (autoclave atau bahan kimia hipoklorit / permanganat) dengan sanitary landfill Evaluasi keberhasilan pengelolaan sampah bisa dilihat dengan indikator : - akumulasi sampah tak terangkut - peningkatan populasi lalat - adanya keluhan masyarakat, pasien, pengunjung atau petugas rumah sakit

Limbah Layanan Medis Rumah sakit merupakan penghasil limbah medis/klinis terbesar, sehingga perlu pengolahan pendahuluan sebelum diangkut ke tempat pengumpulan dan pemusnahan Limbah atau sampah medis/klinis adalah limbah yang berasal dari pelayanan medis, perawata, gigi, veterinary, farmasi atau sejenisnya, pengobatan, perawatan, pendidikan dan penelitian yang menggunakan bahan beracun dan infeksius Jenis limbah klinis : - benda tajam - limbah farmasi - limbah infeksius - limbah kimia - limbah jar tubuh - limbah radioaktif - limbah sitotoksik

Kategori Limbah Medis/Klinis Golongan A : a. Dressing bedah, swab dan semua limbah terkontaminasi; b. Bahan linen kasus penyakit infeksi c. Seluruh jar tubuh manusia, hewan dari lab, dan hal lain yang berkaitan dengan swab dan dressing Golongan B : Syringe bekas, jarum, cartridge, pecahan gelas dan benda tajam lainnya Golongan C : Limbah lab dan post partum, kecuali yg masuk gol. A Golongan D : Limbah bh kimia dan farmasi tertentu Golongan E : Pelapis bed-pan disposable, urinoir, incontinence, pad dan stamagbags

Pemilahan dan Pengurangan Sampah Medis Alur limbah hrs diidentifikasi dan dipilah Reduksi volume limbah merupakan proses yang kontinyu Pemisahan limbah B3 dari limbah lainnya pada tempat penghasil adalah kunci pembuangan yang paling baik Dengan limbah berada di kantong dan kontainer yang sama untuk penyimpanan, pengumpulan dan pembuangan akan mengurangi kemungkinan kesalahan petugas dlm penanganan

Penampungan Sampah Medis Sarana penampungan limbah medis harus memadai, diletakkan pada tempat yang pas, aman, dan higienis Pemadatan adalah cara yang efisien dalam penyimpanan sampah medis yang bisa dibuang di sanitary landfill, namun pemadatan tidak boleh dilakukan pada limbah infeksius dan benda tajam

Pemisahan Sampah Medis Untuk memudahkan berbagai macam sampah/limbah medis yang dbuang, maka harus dilakukan pemisahan dengan memakai kantong plastik berwarna (kode warna) Warna Kantong Jenis Sampah/Limbah Hitam Limbah rumah tangga biasa, tidak digunakan untuk menyimpan atau mengangkut limbah medis Kuning Semua jenis limbah yang akan dibakar di incinerator Kuning dgn strip hitam Jenis sampah medis yang sebaiknya dibakar tapi bisa juga dibuang di sanitary landfill bila dilakukan cara pengumpulan terpisahdan pengaturan pembuangan Biru muda atau transparan dgn strip biru tua Limbah untuk di autoclav (atau sejenis) sebelum pembuangan akhir

Standarisasi Kantong dan Kontainer Pembuangan Limbah medis Karena terdapat berbagai macam kantong dan kontainer serta logo (simbol) yang dipergunakan untuk pembuangan sampah medis, maka perlu standardisasi nasional warna dan kode masing-masing jenis sampah medis Keseragaman akan memberikan keuntungan sbb : - mengurangi biaya dan waktu pelatihan petugas - meningkatkan keamanan petugas dalam/luar RS - pengurangan biaya produksi kantong dan kontainer Kantong dan kontainer harus kuat, bermutu, tidak mudah robek dan tidak bereaksi dgn sampah yang disimpan di dalamnya

Kode Simbol/Piktogram Standard (lihat juga GHS) Sampah Infeksius Kantong berwarna kuning dengan simbol biohazard yang berwarna hitam (international) Sampah Citotoksik Kantong berwarna ungu dengan simbol limbah sititoksik (pembelahan sel fase telofase) Sampah Radioaktif Kantong berwarna merah dengan simbol trefoil (bhs lain : trifolium, three-leaved plant (international) Sampah Umum Kantong warna hitam dengan simbol tulisan “Domestik” warna putih

Pengelolaan Sampah Medis Golongan A Dressing bedah dan limbah medis lainnya ditampung dlm bak penampungan limbah medis, dilengkapi dengan kantong plastik diikat kuat kalau ¾ isi sudah penuh, maksimal 1 hari sekali diangkut, dimusnahkan dgn incinerator Prosedur yg digunakan disetujui Pimpinan jbj, Kepala Bagian Sanitasi dan Dinas Kesehatan Semua jar tubuh, placenta dll ditampung bak medis dalam kantong yang tepat untuk dimusnahkan dgn incinerator Alat lab yabg terinfeksi dimusnahkan dengan incinerator dan incinerator dioperasikan dibawah pengawasan bagian sanitasi Rumah Sakit

Pengelolaan Sampah Medis Golongan B Syringe, jarum, dan cartridge hendaknya dibuang dalam keadaan tertutup Sampah ini hendaknya ditampung dalam bak tahan benda tajam yang bilamana penuh ( atau dengan interval maksimal tidak lebih dari 1 minggu) hendaknya diikat dan ditampung dalam bak sampah medis sebelum diangkut dan dimusnahkan dengan incinerator

Pengelolaan Sampah Medis Golongan C Pembuangan sampah medis yang berasal dari unit patologi kimia, haematologi, transfusi darah, mikrobiologi, histologi dan post partum serta unit sejenisnya (binatang percobaan) dibuat dalam kode pencegahan infeksi dalam lab klinis dan ruang post mortum dan publikasi lainnya

Pengelolaan Sampah Medis Golongan D Barang-barang yang lebih atau produk medis baru sebagian digunakan hendaknya dikembalikan kepada petugas yang bertanggung jawab di bagian Farmasi Rumah Sakit

Pengelolaan Sampah Medis Golongan E Kecuali yang berasal dari ruangan dengan risiko tinggi, isi sampah medis golongan E ini bisa dibuang melalui saluran air “sluicer”, WC atau unit pembuangan untuk itu Sampah yang tidak dapat dibuang melalui saluran air hendaknya disimpan dalam bak penampungan sampah medis dan dimusnahkan dengan incinerator

Transportasi Sampah Medis Kereta atau Trolli Permukaan harus licin, rata dan tidak tembus Tidak akan menjadi sarang serangga Mudah dibersihkan dan dikeringkan Sampah tidak menempel di alat angkut Sampah mudah diisikan, diikat dan dituang kembali

Kalau Tidak Tersedia Sarana Transportasi Limbah Medis Harus disediakan bak terpisah dari sampah biasa dalam bak truck pengangkut sampah, dan dilakukan upaya mencegah kontaminasi sampah lain yang dibawa Harus dapat dijamin bahwa sampah dalam keadaan aman dan tidak terdapat kebocoran atau tumpahan

Tempat Penampungan Sementara Sampah medis hendaknya diangkut sesering mungkin, dikatakan penuh itu kalau 2/3 atau ¾ kantong penuh Sementara menunggu pengangkutan, hendaknya : - Simpan dalam kontainer memenuhi syarat - Lokasi strategis, dalam kantong warna dan kode terpisah - Taruh di tempat yg kering dan ada sarana pencuci - Aman dari orang yang tak bertanggung jawab - Terjangkau kendaraan pengangkut sampah Sampah medis yang tidak berbahaya dapat ditampung bersama sampah lain sambil menunggu pemusnahan

Peringatan Peringatan bahaya dari kontainer bertekanan, seperti kaleng aerosol hendaknya tidak dimasukkan ke dalam kantong sampah yg akan dimusnahkan dengan incinerator !!

Kebijakan Pembuangan Sampah Medis/Klinis RS hendaknya menetapkan peraturan standard (protap) yang jelas untuk penanganan, penampungan, pengangkutan, dan pembuangan limbah medis/klinis Protap tersebut harus disesuaikan dengan kondisi lokal serta perlu untuk diikuti dengan latihan sesuai dengan kategori dan fungsi tenaga yang ada Perlu ditetapkan seorang petugas yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan untuk pengembangan program sanitasi rumah sakit

Latihan Penanganan dan Pembuangan Semua petugas yg kerja di tempat penghasil sampah medis (pemyimpan dan pengumpul) harus mendapat informasi dan pelatihan dalam pengelolaannya serta pemakaian APD - memeriksa pakah kantong telah tertutup - menangani kantong dgn pegang lehernya saja - tahu prosedur mengatasi tumpahan - memastikan pengikat kantong tidak putus selama proses Petugas yang bertanggung jawab thd pengangkutan perlu menjamin bahwa : - pemungut, sopir dan petugas lain sadar akan bahayanya - menguasai prosedur standard kalau ada tumpahan

Terima Kasih atas perhatian Anda Sekian Terima Kasih atas perhatian Anda