IMPLIKASI UU DAN PP THD PENGEMBANGAN KURIKULUM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL JL. JEND.SUDIRMAN-SENAYAN, JAKARTA
Advertisements

0 IMPLIKASI KURIKULUM 2013 BAHAN DISKUSI 0 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 1 – 3 DESEMBER 2013.
PUSAT KURIKULUM-BALITBANG DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2006
Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Luar Biasa Tunanetra (SDLB/A)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Menilai Pencapaian Kompetensi lulusan Secara Nasional Pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Materi Sesi 6 Kelas PENILAIAN EMPAT KELOMPOK MATA PELAJARAN
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Menteri Pendidikan Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
MODEL PEMINATAN,LINTAS MINAT, DAN PENDALAMAN MINAT KURIKULUM 2013
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
STRATEGI IMPLEMENTASI PERMEN 22, 23 DAN 24. 2Materi 4 - Sosialisasi SMA 2006 Langkah Kerja.
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
PENGELOLAAN KURIKULUM
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERENCANAAN PENGAJARAN SEJARAH
GARIS BESAR ISI MATERI (GBIM) PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Pelayanan peminatan peserta didik
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
Kurikulum SMP.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sosialisasi KTSP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP Materi 2.
Rambu-rambu Pengisian Mapel untuk SMA KTSP
KTSP KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
STRUKTUR KURIKULUM UNTUK SMK NU ROGOJAMPI DAN
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER SMA Dr
5 Penyesuaian Beban 1.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Standar Isi dan Standar Proses
IMPLEMENTASI SI & SKL SILABUS DAN MODEL-MODEL RPP IMPLEMENTASI
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
S O S I A L I S A S I UJIAN NASIONAL & UJIAN SEKOLAH TAHUN 2013.
Struktur Kurikulum SD.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
HOME JUDUL KERANGKA STRUKTUR NAIK LULUS BIODATA MODEL 1 BEBAN BEL
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
IMPLIKASI UU DAN PP THD PENGEMBANGAN KURIKULUM
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
Struktur Kurikulum SD.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
Sosialisasi KTSP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP Materi 2.
Transcript presentasi:

IMPLIKASI UU DAN PP THD PENGEMBANGAN KURIKULUM PUSAT KURIKULUM - BALITBANG DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL © Puskur Balitbang

PENGERTIAN KURIKULUM (Pasal 1 UU No. 20 Tahun 2003) Pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan Puskur Balitbang

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN STANDAR ISI STANDAR PROSES STANDAR KOMPETENSI LULUSAN STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN STANDAR SARANA DAN PRASARANA STANDAR PENGELOLAAN STANDAR PEMBIAYAAN STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Puskur Balitbang

STANDAR ISI KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM BEBAN BELAJAR KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN KALENDER PENDIDIKAN Puskur Balitbang

1. KERANGKA DASAR & STRUKTUR KURIKULUM KELOMPOK MATA PELAJARAN AGAMA DAN AKHLAK MULIA KELOMPOK MATA PELAJARAN KEWARGANEGARAAN DAN KEPRIBADIAN KELOMPOK MATA PELAJARAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI KELOMPOK MATA PELAJARAN ESTETIKA KELOMPOK MATA PELAJARAN JASMANI, OLAH RAGA, DAN KESEHATAN Puskur Balitbang

STRUKTUR KURIKULUM SD/MI Komponen Kelas dan Alokasi Waktu I II III IV, V, dan VI A. Mata Pelajaran 3 1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 3. Bahasa Indonesia 5 4. Matematika 5. Ilmu Pengetahuan Alam 4 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Seni Budaya dan Keterampilan 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) Jumlah 26 27 28 32 Puskur Balitbang

STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTs Komponen Kelas dan Alokasi Waktu VII VIII IX A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Alam 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 8. Seni Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) Jumlah 32 Puskur Balitbang

STRUKTUR KURIKULUM SMA/MA KELAS X KOMPONEN ALOKASI WAKTU A. Mata Pelajaran SMT 1 SMT 2 Pend. Agama Pend. Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Matematika IPA: (Fisika, Biologi, Kimia) IPS: Sejarah Geografi Ekonomi Sosiologi Seni Budaya Penjas, Olahraga dan Kesehatan TIK Keterampila/Bhs. Asing 2 4 6 (@ 2) 1 B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) JUMLAH 38 Puskur Balitbang

STRUKTUR KURIKULUM SMA/MA KELAS XI & XII IPA KOMPONEN ALOKASI WAKTU Kelas XI Kelas XII A. Mata Pelajaran Smt.1 Smt.2 Pend. Agama Pend. Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Matematika Fisika Kimia Biologi Sejarah Seni Budaya Penjas, Olahraga dan Kesehatan TIK Keterampilan/ Bhs. Asing 2 4 1 B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) JUMLAH 39 Puskur Balitbang

STRUKTUR KURIKULUM SMA/MA KELAS XI & XII IPS KOMPONEN ALOKASI WAKTU Kelas XI Kelas XII A. Mata Pelajaran Smt.1 Smt.2 Pend. Agama Pend. Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Matematika Sejarah Geografi Ekonomi Sosiologi Seni Budaya Penjas, Olahraga dan Kesehatan TIK Keterampilan/ Bhs. Asing 2 4 3 B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) JUMLAH 39 Puskur Balitbang

STRUKTUR KURIKULUM SMA/MA KELAS XI & XII BAHASA KOMPONEN ALOKASI WAKTU Kelas XI Kelas XII A. Mata Pelajaran Smt.1 Smt.2 Pend. Agama Pend. Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Matematika Sastra Indonesia Bahasa Asing Antropologi Sejarah Seni Budaya Penjas, Olahraga dan Kesehatan TIK Keterampilan 2 5 3 4 B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) JUMLAH 39 Puskur Balitbang

STRUKTUR KURIKULUM SMA/MA KELAS XI & XII KEAGAMAAN Komponen Alokasi Waktu Kelas XI Kelas XII Smt 1 Smt 2 A. Mata Pelajaran Pendidikan Agama 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Tafsir dan Ilmu Tafsir 3 7. Ilmu Hadits 8. Ushul Fiqih 9. Tasawuf/ Ilmu Kalam 10.Seni Budaya 11.Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 12.Teknologi Informasi dan Komunikasi 13.Keterampilan B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) Jumlah 38 Puskur Balitbang

PENGEMBANGAN DIRI *)ekuivalen 2 jam pembelejaran Bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, bakat, minat, dan kondisi masing-masing peserta didik. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh guru, konselor, atau tenaga kependidikan. Puskur Balitbang

STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK Komponen Alokasi Waktu Kelas X, XI, dan XII Jam Pelajaran Per Minggua) Durasi Waktu (Jam) A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 192 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 4 440b) 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Alam 192b) 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 8. Seni Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 10. Kejuruan 10.1 Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi 202 10.2 Kewirausahaan 10.3 Dasar Kompetensi Kejuruan c) 140 10.4 Kompetensi Kejuruan c) 6 1000d) B. Muatan Lokal C. Pengembangan Dirie) (2) (192) Jumlah 36 3950 Puskur Balitbang

PENJELASAN STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK Alokasi waktu pelajaran perminggu adalah jumlah minimal bagi setiap program keahlian Durasi waktu adalah jumlah jam minimal yang digunakan oleh setiap program keahlian. Program keahlian yang memerlukan waktu lebih, diintegrasikan ke dalam kelompok dasar kompetensi kejuruan, diluar jumlah yang dicantumkan pada dasar kompetensi kejuruan. Terdiri dari berbagai mata pelajaran yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan setiap program keahlian. Jumlah jam kompetensi kejuruan pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan standar kompetensi kerja yang berlaku di dunia kerja tetapi tidak boleh kurang dari 1000 jam. Ekuivalen dengan 2 jam. Puskur Balitbang

2. BEBAN BELAJAR BEBAN BELAJAR MENGGUNAKAN JAM PEMBELAJARAN SETIAP MINGGU SETIAP SEMESTER DENGAN: SISTEM TATAP MUKA (@ 45 menit), PENUGASAN TERSTRUKTUR & KEGIATAN MANDIRI TIDAK TERSTRUKTUR 2) + 3) maks 60% waktu tatap muka. BEBAN BELAJAR … Puskur Balitbang

BEBAN BELAJAR SMP DAPAT DINYATAKAN DALAM SKS BEBAN BELAJAR SMA PADA JALUR PENDIDIKAN FORMAL KATEGORI STANDAR DAPAT DINYATAKAN DALAM SKS BEBAN BELAJAR SMA PADA JALUR PENDIDIKAN FORMAL KATEGORI MANDIRI DINYATAKAN DALAM SKS Puskur Balitbang

BEBAN BELAJAR KEGIATAN TATAP MUKA KESELURUHAN SATUAN PENDIDIKAN KELAS SATU JAM PEMBEL. TATAP MUKA (MENIT) JML JAM PEMBEL PER MINGGU MINGGU EFEKTIF PER TAHUN AJARAN WAKTU PEMBEL PER TAHUN JML JAM PER TAHUN (@ 60 MENIT) SD/MI I s.d III IV s.d VI 35 26 – 28 32 34 – 38 34 - 38 884-1064 jam pembelajaran (30940 – 37240 menit) 1088-1216 jam pembelaj (38080-42560 menit) 516 – 621 635-709 Puskur Balitbang

BEBAN BELAJAR KEGIATAN TATAP MUKA KESELURUHAN SATUAN PENDIDIKAN KELAS SATU JAM PEMBEL. TATAP MUKA (MENIT) JML JAM PEMBEL PER MINGGU MINGGU EFEKTIF PER TAHUN AJARAN WAKTU PEMBEL PER TAHUN JML JAM PER TAHUN (@ 60 MENIT) SMP MTS VII s.d IX 40 32 34 - 38 1088-1216 jam pembelajaran (43520-48640 menit) \725-811 Puskur Balitbang

BEBAN BELAJAR KEGIATAN TATAP MUKA KESELURUHAN SATUAN PENDIDIKAN KELAS SATU JAM PEMBEL. TATAP MUKA (MENIT) JML JAM PEMBEL PER MINGGU MINGGU EFEKTIF PER TAHUN AJARAN WAKTU PEMBEL PER TAHUN JML JAM PER TAHUN (@ 60 MENIT) SMA MA X s.d XII 45 38 - 39 34 - 38 1292-1482 jam pembelajaran (58140 – 66690 menit) 969 – 1111,5 Puskur Balitbang

BEBAN BELAJAR KEGIATAN TATAP MUKA KESELURUHAN SATUAN PENDIDIKAN KELAS SATU JAM PEMBEL. TATAP MUKA (MENIT) JML JAM PEMBEL PER MINGGU MINGGU EFEKTIF PER TAHUN AJARAN WAKTU PEMBEL PER TAHUN JML JAM PER TAHUN (@ 60 MENIT) SMK MAK X s.d XII 45 36 38 1368 jam pembelajaran (61560 menit) 1026 (standar minimum) Puskur Balitbang

3. KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DAN KOMITE SEKOLAH MENGEMBANGKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DAN SILABUSNYA BERDASARKAN: KERANGKA DASAR KURIKULUM, DAN STANDAR KOMPETENSI, DI BAWAH SUPERVISI DINAS KAB/KOTA (SD, SMP, PAKET A & B), DAN/ATAU DINAS PROVINSI (SMA, SMK, PLB, PAKET C) Puskur Balitbang

POTENSI DAERAH/ KARAKTERISTIK DAERAH, KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DIKEMBANGKAN SESUAI DENGAN: SATUAN PENDIDIKAN, POTENSI DAERAH/ KARAKTERISTIK DAERAH, SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT SETEMPAT, & PESERTA DIDIK Puskur Balitbang

4. KALENDER PENDIDIKAN NO KEGIATAN ALOKASI WAKTU KETERANGAN 1 Minggu efektif belajar Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan 2 Jeda tengah semester Maksimum 2 minggu Satu minggu setiap semester 3 Jeda antarsemester Antara semester I dan II 4 Libur akhir tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran Puskur Balitbang

Hari libur umum/ nasional Maksimum 2 minggu NO KEGIATAN ALOKASI WAKTU KETERANGAN 5 Hari libur keagamaan 2 – 4 minggu Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 6 Hari libur umum/ nasional Maksimum 2 minggu Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah. 7 Hari libur khusus Maksimum 1 minggu Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing. 8 Kegiatan khusus sekolah/ madrasah Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. Puskur Balitbang

Terima kasih dan Sampai Jumpa ... Puskur Balitbang

TERIMA KASIH BILA ADA TUTUR KATA ATAU PERILAKU SAYA YANG KURANG BERKENAN DI HATI IBU-IBU DAN BAPAK-BAPAK SAYA MOHON MAAF YANG SEBESAR-BESARNYA Pusat Kurikulum: (021) 3804248 Puskur Balitbang