SERTIFIKASI DOSEN ANTARA VISI DAN IMPLEMENTASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

Direktorat Pembinaan SMA
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
KETENTUAN TENTANG DOSEN
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
PEMBELAJARAN AKTIF DI PERGURUAN TINGGI Dr. Johannes, S.E., M.Si November 2011.
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
SERTIFIKASI BK PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN Latar Belakang Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. UU RI No. 20/2003 (UUSPN) 2. UU RI No. 14/2005 ttg Guru dan Dosen.
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
UNDANG-UNDANG NO 14/2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 2007 Sertifikasi Dosen.
Sertifikasi GURU. LANDASAN HUKUM UU RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang GURU dan DOSEN a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan.
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
Profesi dan Prinsip-Prinsip Profesionalitas
Strategi Sertifikasi Dosen
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN TENTANG GURU DAN DOSEN
MEMPERSEmBAHKAN.
Guru dan Kepala Sekolah Sebagai Profesi
Kewajiban dan Hak Dosen sebagai Guru yang Profesional
STATUTA PERGURUAN TINGGI
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Harnen Sulistio (Sekretaris Komisi Pengarah PTP serdos UB)
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
Kebijakan terkait Dosen
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN PROFESI DAN KESEJAHTERAAN GURU
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS G U R U.
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Hak dan Kewajiban HAK GURU
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
UNDANG-UNDANG NO 14/2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
ESENSI DAN RANAH PROFESI KEPENDIDIKAN PENDEKATAN PELEMBAGAAN PROFESI
Konsep Dasar Profesi Kependidikan
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
HAK DAN KEWAJIBAN.
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
PENGEMBANGAN PERGURUAN TINGGI DAN DOSEN
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

SERTIFIKASI DOSEN ANTARA VISI DAN IMPLEMENTASI SUKAMTO DIT KETENAGAAN DITJEN DIKTI BAHAN DISKUSI LEMBAGA KAJIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN UNIVERSITAS HASANUDDIN – MAKASSAR 13-14 DESEMBER 2006

VISI PENDIDIKAN NASIONAL Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif SNP UUGD RENSTRA DEPDIKNAS UU

VISI PROFESIONALISASI DOSEN UUGD Pasal 3: Dosen mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pengakuan kedudukan dosen sebagai tenaga profesional sebagai-mana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat pendidik UUGD Pasal 5: Kedudukan dosen sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran dosen sebagai agen pembelajaran, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat, berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional UUGD Pasal 7 Prinsip-prinsip profesionalitas pendidik dan pemberdayaannya

PRINSIP-PRINSIP PROFESIONALITAS GURU DAN DOSEN: Pasal 7 UUGD bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme komitmen thd mutu pendidikan, iman takwa dan akhlak mulia kualifikasi akademik dan relevansi latarbelakang pendidikan kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya tanggungjawab atas tugas profesinya penghasilan yang sesuai dengan prestasi kerjanya kesempatan untuk pengembangan keprofesionalan secara berkesinambungan Jaminan perlindungan hukum dan asosiasi profesi yang mengaturnya

VISI PROFESIONALISASI DOSEN BEBERAPA PASAL PENTING DALAM UUGD Pasal 45 : Persyaratan kualifikasi akademik dan kompetensi Pasal 46 : Kualifikasi akademik minimum Pasal 47 : Sertifikasi dosen, persyaratan, kelembagaan, PP Dosen Pasal 53 : Tunjangan profesi bagi dosen PTN dan PTS Pasal 70 : Kebijakan strategis pembinaan dan pengembangan profesi dan karier dosen ditetapkan dg Permen Pasal 71 ayat (2) : Satuan pendidikan tinggi wajib membina dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi dosen Pasal 82 Ketentuan Penutup : Pemerintah mulai melaksanakan program sertifikasi pendidik paling lama 12 bulan sejak berlakunya UUGD

WACANA IMPLEMENTASI Penjabaran dan standarisasi kompetensi dasar dosen (paedagogik, kepribadian, profesional dan sosial) Klasifikasi sertifikat menjadi 3 : dosen pemula, dosen madya dan dosen senior, penyelenggara sertifikasi, sertifikator /assessor dan unit penyelenggara beserta syarat2 pemerolehannya Kriteria lembaga program sertifikasi Prosedur pokok (SOP) sertifikasi, instrumentasi, portofolio, frekuensi uji kompetensi, dan teknis penyelenggaraan Portofolio sebagai kulminasi karya produktivitas profesional dosen ( berbeda dengan berkas kenaikan jabatan akademik) Masa berlaku sertifikat dan proses (re)sertifikasi menurut jenjang pemula, madya, senior.

PENDIDIKAN PROFESI GURU Mahasiswa lulusan S1 PGTK/PGSD : 18 sks Mahasiswa lulusan S1 lainnya : 36-40 sks Mahasiswa lulusan <S1  S1  Pend. Profesi Uji sertifikasi Guru berkualifikasi S1(relevan) + Akta Uji Sertifikasi (dengan kuota pemerintah) Guru berkualifikasi S1 non-Akta  Peng. Profesi (ada RPL dan persiapan uji sertif)  Uji sertifikasi Guru yang belum S1  program-program inservice/ S1 reguler  Peng.Profesi  Uji sertifikasi BELUM ADA PENUNJUKAN LPTK PENYELENGGARA PENDIDIKAN PROFESI  sistem kuota nasional MASYARAKAT DAN GURU DIMINTA BERSIKAP WASPADA DAN RASIONAL

PROGRAM SERTIFIKASI DOSEN PERSYARATAN UMUM: Kualifikasi S2 atau S3 dg bidang studi yang sesuai (utk dosen S0, S1, S2 dan S3) Minimum 2 tahun dalam tugas sebagai dosen Memiliki jabatan akademik minimum Asisten Ahli Aktif melaksanakan tridharma perguruan tinggi, track record berkepribadian baik dan berakhlak mulia OPERASIONALISASI Keikutsertaan dalam kursus AA-Pekerti, baik di institusinya/PT lain Keikutsertaan dalam program-2 P3AI (Program Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruk-sional) Portofolio kegiatan profesi/ akademik cream of performance Beasiswa BPPS bagi 12,000 S2 dan 5000 S3 Studi lanjut S2/S3 di bidangnya (target 2009: 70% Dosen PTN/PTS)

Pengembangan Profesionalisme Dosen: MOTIVASI BELAJAR KETRAMPILAN MENGAJAR LEADERSHIP AKSES IPTEKS UPDATING OPEN TO CHANGE KUALITAS DOSEN KEJELASAN VISI-MISI PEMAHAMAN SISTEM SKS BAHASA INGGRIS Dukungan MANAJEMEN TEKNOLOGI DAN MEDIA

MODULAR APPROACH (Politeknik Hongkong) LEVEL DUA Peranan Dosen Abad 21 Dosen sebagai tenaga profesional yang reflektif Praksis pembelajaran berdasarkan disiplin ilmu Penerapan blended learning Tantangan pelaksanaan proses pembelajaran Issue and trend mutakhir dalam strategi & manajemen pembelajaran Hak atas Kekayaan Intelektual LEVEL SATU Masuk kelas pertama kali Karakteristik mahasiswa PT Mengapa dan bagaimana mengaktifkan kelas ? Perencanaan kurikulum dan pembelajaran berbasis outcome Komunikasi yang efektif Pinsip-prinsip assessmen Pemanfaatan ICT dalam belajar Strategi pembelajaran Manajemen lab, bengkel

UNSW Australia

The Meanings of Quality Quality as being “outstanding” (excellence) Quality as realization of specific standards (zero errors)  example: SNP (PP 19/2005) Quality as relevance (fitness for purpose) Quality as relate to inputs (value for money) Quality as change (transformation)  continuing improvement, sustainability

PROGRAMS ON SUPERVISION AND DEVELOPMENT OF HIGHER EDUCATION PERSONNEL Scholarship for Masters and Doctorate degrees (Domestic-BPPS and Overseas) Staff Deployment from established universities to 6 target universities Yunior staff internship program in established HE institutions Business and industrial internship for Polytechnic staff Development of educational units in state and private HE (Instructional Improvement Centers in 81 HE institutions) ICT training for Undergraduate and Graduate Programs

PROGRAMS ON SUPERVISION AND DEVELOPMENT OF HIGHER EDUCATION PERSONNEL Improvement and expansion of teaching clinics Certification systems for teachers and (all subjects, SD-SMP-SMU @ 10 paralel sets of test) Open and distance education in 10 LPTKs for S1 PGSD using hybrid curriculum Formulation of Productivity Indices for HE academic staff  portofolio of academic staff Short courses for competency updating (various subject and levels of HE Academic staff) Technical training for librarians, technician and lab personnel Collaborative research with JSPS Third Year @ 3 tim Scholarship for students from developing countries

Daya dukung institusi untuk optimalisasi proses dan hasil pembelajaran Gaya kepemimpinan yang tegas, inspiratif dan visioner Kebijakan, aturan, dan pedoman yang menunjang dan menjamin komitmen terhadap efektivitas pembelajaran Pengembangan staf dosen dan pengakuan profesional yang kondusif untuk pembelajaran yang efektif Alokasi sumberdaya dan penegasan prioritas yang menunjukkan keberpihakan dan komitmen institusi untuk menopang efektivitas pembelajaran Sarana dan fasilitas fisik yang mendukung proses pembelajaran yang efektif dan efisien

Terima Kasih Masukan? WELCOME