MODUL 9 MENGELOLA INFORMASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Copyright, Patent Law & Trademark dalam dunia IT
Advertisements

Hak Atas Kekayaan Intelektual
Software otomasi perpustakaan
Virus Komputer Kenali dan Hindari.
IMPLIKASI TEKNOLOGI INFORMASI IMPLIKASI = KETERLIBATAN •I•Implikasi pada dunia PERBANKAN •I•Implikasi pada dunia PERDAGANGAN •I•Implikasi pada dunia MILITER.
Oleh: Devie Rosa Anamisa, S.Kom
MENGELOLA DATA / INFORMASI DITEMPAT KERJA
RESIKO DAN KEAMANAN E-COMMERCE
MODUL 9 MENGELOLA INFORMASI
KONSEP SISTEM INFORMASI PERTEMUAN I HARSITI, ST FTI – UNSERA 2010.
Topik – Topik Lanjutan Sistem Informasi APLIKASI OPEN SOURCE Johanes Kevin Lumadi Deny Setiawan Machliza Devi Sasmita Silvia.
Berbagai Jenis Lisensi dan Berkembangnya Perangkat Lunak Bebas
Intellectual Property Rights (IPR)/ Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) Konsep Open Source.
PERANGKAT LUNAK BEBAS lisensi
Hak atas kekayaan Intelektual (HAKI)
OPERASI DASAR – DASAR KOMPUTER
Mengidentifikasi aspek kode etik dan HAKI dibidang TIK
4.1 © 2007 by Prentice Hall Etika dan Mengamankan Sistem Informasi.
ETIKA penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
SISTEM KEAMANAN JARINGAN (Firewall)
ADITYO NUGROHO,ST UNIVERSITAS PGRI RONGGOLAWE TUBAN
Hak Cipta, Paten & Merek Adrianus Meliala.
Cahya Hardana ( )‏ Afnan Nur Rahman ( )‏ Abdul Manan ( )‏ Taukit Fahrodin ( )‏ Nosa Iyan Purba ( )‏ Widadi ( )‏
HUKUM, ETIKA, DAN DAMPAK SOSIAL DARI E-COMMERCE
Pengenalan Sistem komputer & Sistem Operasi [Bagian 2] -Pengantar Sistem Operasi- MODUL Yuli Haryanto, M.Kom Modul Sistem Operasi / Unindra / 2011.
HUKUM, ETIKA, DAN DAMPAK SOSIAL DARI Teknologi Informasi
ETIKA dan KETENTUAN dalam Teknologi Informasi dan Komuikasi
Aplikasi Pembelajaran Berbasis Open Source Software
PENGENALAN PERANGKAT LUNAK KOMPUTER
Doris Febriyanti M.Si ETIKA PROFESI Doris Febriyanti M.Si
KONSEP SISTEM INFORMASI
Hak Cipta Legal Aspek Produk TIK.
INISIASI 2 HAK MILIK INTELEKTUAL (HAKI).
INFRASTRUCTURE SECURITY
Undang-undang Hak Cipta dan Perlindungan Terhadap Program Komputer
SISTEM KEAMANAN KOMPUTER
ETIKA penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
HAki (hak atas karya intelektual)
HUKUM, ETIKA, DAN DAMPAK SOSIAL DARI E-COMMERCE Materi Pertemuan ke-14
Legal Aspek Produk TIK Ardisa P., S.Kom, MMSI.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Perangkat-Perangkat Lunak (Softwares)
Mendeskripsikan Kewaspadaan Terhadap Keamanan Informasi
Hak Kekayaan Intelektual
ETIKA, GANGGUAN DAN PERANCANGAN SISTEM KEAMANAN KOMPUTER
MODUL 9 MENGELOLA INFORMASI
1. Apakah yang dimaksud dengan etika 2. apasajakah :
KONSEP DAN MEKANISME 2.1 Threats (Ancaman)
Mempergunakan Perangkat Lunak
Etika Profesi Dalam Sistem Informasi
Perangkat Lunak / Aplikasi
Undang-undang Hak Cipta dan Perlindungan Terhadap Program Komputer
KEGIATAN BELAJAR 2 Pada kegiatan belajar ini, Kita akan mempelajari tentang mengidentifikasi aspek kode etik dan HAKI bidang TIK. Diharapkan setelah mempelajari.
MANAJEMEN SISTEM INFORMASI PUBLIK
MODUL 9 MENGELOLA INFORMASI
HAKI DAN TEKNOLOGI INFORMASI
OPERASI DASAR – DASAR KOMPUTER
Pengenalan Konsep Teknologi Informasi
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
MODUL 9 MENGELOLA INFORMASI Kegiatan Belajar 1 Pengelolaan Informasi.
HUKUM, ETIKA, DAN DAMPAK SOSIAL DARI E-COMMERCE
ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Etika dalam Sistem Informasi
HUKUM, ETIKA, DAN DAMPAK SOSIAL DARI E-COMMERCE
SISTEM KEAMANAN KOMPUTER
Pengenalan Sistem komputer & Sistem Operasi [Bagian 2] -Pengantar Sistem Operasi- MODUL Maria Cleopatra, S.Kom Modul Sistem Operasi / Unindra / 2011.
Hak atas Kekayaan Intelektual
SISTEM KEAMANAN KOMPUTER Leni Novianti, M.Kom
Aplikasi dalam OS.
Sentra KI - Universitas Muhammadiyah Malang
Transcript presentasi:

MODUL 9 MENGELOLA INFORMASI Kegiatan Belajar 1 Pengelolaan Informasi

PENGERTIAN Gordon B. Davis (Management Informations System : Conceptual Foundations, Structures, and Development) menyatakan Informasi sebagai data yang telah diolah menjadi bentuk yang berguna bagi penerimanya dan nyata, berupa nilai yang dapat dipahami di dalam keputusan sekarang maupun masa depan. Barry E. Cushing (Accounting Information System and Business Organization) menyatakan Informasi merupakan sesuatu yang menunjukkan hasil pengolahan data yang diorganisasi dan berguna kepada orang yang menerimanya

PENGERTIAN Robert N. Anthony & John Dearden (Management Control Systems) menyatakan Informasi sebagai suatu kenyataan, data, item yang menambah pengetahuan bagi penggunanya Stephen A. Moscove dan Mark G. Simkin (Accounting Information Systems : Concepts and Practise) menyatakan Informasi sebagai kenyataan atau bentuk bentuk yang berguna yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan bisnis

PENGERTIAN Bill Gates (Business @ the Speed of Thought ) Menyatakan Informasi yang di-share-lah yang memiliki kekuatan dahsyat, karena informasi ini telah berubah dari informasi pasif menjadi informasi aktif, yaitu informasi yang bisa memberi nilai tambah bagi kegiatan misalnya bisnis perusahaan. Informasi sudah menjadi salah satu sumber daya dari sekian banyak sumber daya

PENGERTIAN Informasi adalah merupakan hasil dari pengolahan data menjadi bentuk yang lebih berguna bagi yang menerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian nyata dan dapat digunakan sebagai alat bantu untuk pengambilan suatu keputusan

PENCARIAN INFORMASI Observasi (pengamatan) Angket Searching dan browsing di internet

MENGGUNAKAN SEARCH ENGINE PENCARIAN INFORMASI MENGGUNAKAN SEARCH ENGINE Masukan Keyword

PEMILAHAN INFORMASI

TAMPILAN INFORMASI

PENGAMBILAN INFORMASI

PENYIMPANAN INFORMASI

TAMPILAN INFORMASI DALAM PRESENTASI

Mengidentifikasi aspek kode etik dan HAKI dibidang TIK Kegiatan Belajar 2 Mengidentifikasi aspek kode etik dan HAKI dibidang TIK

PENGERTIAN Kode Etik adalah salah satu etika profesi dalam bidang TIK dimana mereka harus mampu memilah sebuah program ataupun software yang akan mereka pergunakan apakah legal atau illegal, karena program atau sistem operasi apapun yang akan mereka gunakan, selalu ada aturan penggunaan atau license agreement. UU HAKI adalah upaya penegasan dalam bidang hukum bagi mereka yang melanggar kode etik, atau melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual.

HAK CIPTA Secara hukum melindungi karya intelektual dan seni dalam bentuk ekspresi. Contohnya dalam bentuk tulisan (lirik lagu, puisi, artikel atau buku), dalam bentuk gambar (foto, gambar arsitektur, peta), dalam bentuk suara dan video (rekaman lagu, pidato, video pertunjukan, video koreografi dll)

HAK CIPTA Tujuannya melindungi hak pembuat dalam mendistribusikan, menjual atau membuat turunan dari karya tersebut. Dalam perangkat lunak selain karya asli yang dilindungi juga karya turunan (derivasi) tetap dilindungi. Tidak melindungi peniruan ide, konsep atau sumber-sumber referensi penciptaan karya. Diberikan seumur hidup kepada pencipta ditambah 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia Hak Cipta direpresentasikan dalam tulisan dengan simbol © (copyright)

HAK PATEN Yaitu hak eksklusif atas ekspresi di dalam Hak Cipta di atas dalam kaitannya dengan perdagangan, hak paten berlaku 20 tahun. Hak Paten disimbolkan dengan ™ (trademark). Hak Paten yang masih dalam proses pendaftaran disimbolkan ® (registered).

FREEWARE Istilah ``freeware'' tidak terdefinisi dengan jelas, tapi biasanya digunakan untuk paket-paket yang mengizinkan redistribusi tetapi bukan pemodifikasian (dan kode programnya tidak tersedia). Paket-paket ini bukan perangkat lunak bebas, jadi jangan menggunakan istilah ``freeware'' untuk merujuk ke perangkat lunak bebas

SHAREWARE Perangkat lunak yang mengizinkan orang untuk Meredistribusikan salinannya, tetapi mereka yang terus menggunakannya diminta untuk membayar biaya lisensi. Bukan perangkat lunak bebas atau pun semi-bebas. Ada dua alasan untuk hal ini, yakni: Sebagian besar shareware, kode programnya tidak bersedia; jadi anda tidak dapat memodifikasi program tersebut sama sekali. Shareware tidak mengizinkan seseorang untukmembuat salinan dan memasangnya tanpa membayar biaya lisensi, tidak juga untuk orang-orang yang terlibat dalam kegiatan nirlaba. Dalam prakteknya, orang-orang sering tidak mempedulikan perjanjian distribusi dan tetap melakukan hal tersebut, tapi sebenarnya perjanjian tidak mengizinkannya

Lisensi Open Source Open source bila diterjemahkan secara langsung, (kode) sumber yang terbuka”. Sumber yang dimaksud disini adalah source code (kode sumber) dari sebuah software (perangkat lunak), baik itu berupa kode-kode bahasa pemrograman maupun dokumentasi dari software tersebut Open source adalah suatu budaya. Hal ini menegaskan bahwa open source ini berlatar dari gerakan nurani para pembuat software yang berpendapat bahwa source code itu selayaknya dibuka terhadap publik. Tetapi pada prakteknya open source itu bukan hanya berarti memberikan akses pada pihak luar terhadap source code sebuah software secara cuma-cuma, melainkan lebih dari itu. Ada banyak hal yang perlu dipenuhi agar sebuah software dapat disebut didistribusikan secara open source atau dengan kata lain bersifat open source

OPEN SOURCE ORGANIZATION Mendefinisikan pendistribusian software yang bersifat open source dalam The Open Source Definition. The Open Source Definition ini bukanlah sebuah lisensi, melainkan suatu set kondisi-kondisi yang harus dipenuhi, agar sebuah lisensi dapat disebut bersifat open source.

OPEN SOURCE ORGANIZATION Pendistribusian ulang secara cuma-cuma. Sebagai contoh adalah Linux yang dapat diperoleh secara cuma-cuma. Source code dari software tersebut harus disertakan atau diletakkan di tempat yang dapat diakses dengan biaya yang rasional. Dan tentu saja tidak diperkenankan untuk menyebarkan source code yang menyesatkan.

OPEN SOURCE ORGANIZATION Software hasil modifikasi atau yang diturunkan dari software berlisensi source code, harus diijinkan untuk didistribusikan dengan lisensi yang sama seperti software asalnya Untuk menjaga integritas source code milik penulis software asal, lisensi software tersebut dapat melarang pendistribusian source code yang termodifikasi, dengan syarat, lisensi itu mengijinkan pendistribusian file-file patch (potongan file untuk memodifikasi sebuah source code) yang bertujuan memodifikasi program tersebut dengan source code asal tersebut. Dengan begitu, pihak lain dapat memperoleh software yang telah dimodifikasi dengan cara mem-patch (merakit) source code asal sebelum mengkompilasi. Lisensi itu secara eksplisit harus memperbolehkan pendistribusian software yang dibuat dari source code yang telah dimodifikasi. Lisensi tersebut mungkin memerlukan hasil kerja modifikasi untuk menyandang nama atau versi yang berbeda dari software asal.

OPEN SOURCE ORGANIZATION Lisensi tersebut tidak diperbolehkan menciptakan diskriminasi terhadap orang secara individu atau kelompok Lisensi tersebut tidak boleh membatasi seseorang dari menggunakan program itu dalam suatu bidang pemberdayaan tertentu. Sebagai contoh, tidak ada pembatasan program tersebut terhadap penggunaan dalam bidang bisnis, atau terhadap pemanfaatan dalam bidang riset genetik.

OPEN SOURCE ORGANIZATION Hak-hak yang dicantumkan pada program tersebut harus dapat diterapkan pada semua yang menerima tanpa perlu dikeluarkannya lisensi tambahan oleh pihak-pihak tersebut. Lisensi tersebut tidak diperbolehkan bersifat spesifik terhadap suatu produk. Hak-hak yang tercantum pada suatu program tidak boleh tergantung pada apakah program tersebut merupakan bagian dari satu distribusi software tertentu atau tidak. Sekalipun program diambil dari distribusi tersebut dan digunakan atau didistribusikan selaras dengan lisensi program itu, semua pihak yang menerima harus memiliki hak yang sama seperti yang diberikan pada pendistribusian software asal

OPEN SOURCE ORGANIZATION Lisensi tersebut tidak diperbolehkan membatasi software lain. Sebagai contoh, lisensi itu tidak boleh memaksakan bahwa program lain yang didistribusikan pada media yang sama harus bersifat open source atau sebuah software compiler yang bersifat open source tidak boleh melarang produk software yang dihasilkan dengan compiler tersebut untuk didistribusikan kembali.

Mendeskripsikan Kewaspadaan Terhadap Keamanan Informasi

Kaidah umum keamanan informasi Mendeskripsikan kaidah kerahasiaan (confidentiality), intergritas (integrity) dan ketersediaan (availibility) atas data / informas iMemahami dan mendeskripsikan pentingnya untuk senantiasa bertanggung jawab dan mewaspadai terhadap keamanan data / informasi

Memilih dan menggunakan password Mengidentifikasi dan mendeskripsikan strong password Mengidentifikasi cara pemilihan password yang baik Mengidentifikasi resiko kehilangan passwordMenyimpan password secara aman

Mengidentifikasi resiko keamanan atas penggunaan internet Mengidentifikasi bahaya penggunaan internet Mengidentifikasi resiko penggunaan email Melakukan transfer data yang aman

Mengelola data / informasi secara aman Mengidedentifikasi perbedaan informasi yang bersifat sensitif dengan informasi yang bersifat publik Memahami dan mengidentifikasi langkah – langkah untuk melakukan backup data Mendeskripsikan cara pengaman-an ruang kerja (workspace), komputer (workstation) dan data

Mempergunakan Perangkat Lunak Anti Virus

Mengidentifikasi jenis virus Mengidentifikasi jenis virus yang umumnya tersebar menyerang komputer Memilih / menentukan perangkat lunak anti virus sesuai dengan virus yang tersebar

Mempersiapkan perangkat lunak anti virus Menginstall perangkat lunak anti Menyediakan dan memahami petunjuk penggunaan (user manual) perangkat lunak anti virus Menyalakan perangkat komputer Menyalakan perangkat lunak anti virus

Mengoperasikan perangkat lunak anti virus Menentukan drive yang akan discan Melakukan proses scanning virus Menentukan tindakan yang akan dilakukan pada file yang terinfeksi

Melakukan pencegahan Melakukan proses scanning virus secara periodik Menjalankan proses penjagaan otomatis dari anti virus untuk mencegah virus masuk Melakukan updating perangkat lunak anti virus untuk menambah data virus yang bisa ditanggulangi