PROGRAM PENANGGULANGAN KEBIJAKAN PROGRAM PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NAPZA DEPKES 2001-2005
MASALAH DI INDONESIA 1. PEMAHAMAN DAN PENGERTIAN TENTANG ZAT BERBEDA 2. SISTEM INFORMASI BELUM LENGKAP DAN TERPADU 3. SULIT MENDPT DATA EPIDEMIOLOGI YG DPT DIPERTANGGUNG JAWABKAN 4. BELUM ADANYA FOCAL POINT YANG JELAS, BILA ADA KEMAMPUAN TERBATAS
MASALAH DI INDONESIA TIDAK ADA KERJA YG SISTEMATIK ANTAR INSTANSI KURANGNYA PENATAAN PROFESIONAL DLM MENYUSUN PROGRAM PROGRAM SALING TUMPANG TINDIH PSM, LSM DAN SEKTOR LAIN MASIH TERBATAS DAN BELUM TERARAH DG TEPAT
MASALAH DI INDONESIA BERKEMBANGNYA PELAYANAN T / R YG KURANG TERKENDALI, SEMENTARA FASILITAS PEMERINTAH (RSU/RSJ/PUSKESMAS) KURANG DIMANFAATKAN MENINGKATNYA PENULARAN PENYAKIT INFEKSI SPT: HEPATITIS DAN HIV/AIDS PADA PENGGUNA NAPZA SUNTIK KOORDINASI??? DANA UNTUK DEMAND REDUCTION ???
Adiksi Peristiwa Otak yang menimbulkan Perubahan Perilaku, Proses pikir dan Perasaan
Adiksi adalah penyakit gangguan kimiawi otak yang penyembuhannya tidak dapat hanya dengan terapi otak!
TIAP-TIAP GOLONGAN NAPZA memberikan Reaksi yang berbeda pada OTAK
NARKOTIKA,PSIKOTROPIKA & ZAT ADIKTIF LAINNYA KETERGANTUNGAN NARKOTIKA,PSIKOTROPIKA & ZAT ADIKTIF LAINNYA Penyakit menahun dan mudah kambuh (chronic relapsing disease) Diagnosis-ICD-10: Mental and behavioural disorder do to psychoactive substance use
Faktor Proteksi & Risiko Buruknya pola asuh anak Buruknya ketrampilan sosial remaja Perilaku agresif, malu dan tdk PD Lingkungan Rumah yg kacau Kegagalan di sekolah Penyimpangan perilaku Kuatnya ikatan dalam keluarga Pengawasan ortu thd kegiatan anak & peer Adanya peran yang jelas dan konsisten dalam keluarga Keberhasilan di sekolah Norma yang digunakan terhadap NAPZA
MASALAH KESEHATAN MASYARAKAT PENYALAHGUNAAN NAPZA MASALAH KESEHATAN MASYARAKAT PREVENSI PRIMER PREVENSI SEKUNDER PREVENSI TERSIER UPAYA PROMOTIF PREVENTIF UPAYA KURATIF UPAYA REHABILI TATIF PENYULUHAN INTERPERSONAL SKILL LIFE SKILL PARENTING SKILL POLA ASUH ANAK PENC KEKAMBUHAN PERSIAPAN KEMBALI KEMASY SELF HELP GROUP DETOKSIFIKASI TH/KOMORBIDITAS TH/SUBSTITUSI
STRATEGI Supply Reduction Harm Reduction Demand Reduction
PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NAPZA SUPPLY REDUCTION DEMAND REDUCTION HARM REDUCTION PENCEGAHAN & REPRESI PRODUKSI, DISTRIBUSI, DAN PEREDARAN PROMOSI HIDUP SEHAT PENCEGAHAN PENGOBATAN REHABILITASI MENCEGAH DAMPAK BURUK
Supply Reduction Tujuan: mengurangi pemasokan atau suplai ZAT Mencakup di antaranya: Menghambat penanaman , Menghambat produksi Menghambat transportasi Menghambat lalu lintas barang
Demand Reduction Tujuan: mengurangi permintaan atau kebutuhan atas zat Mencakup di antaranya: Pencegahan Primer: program pencegahan pemakaian zat Pencegahn Sekunder: Intervensi pemakaian atau permintaan zat Detoksifikasi Program pemulihan dan penyembuhan, Program pasca rawat, menjaga kemantapan hidup bersih dari narkoba dll.
Harm Reduction Tujuan: mengurangi bahaya atau dampak buruk yang ditimbulkan penggunaan zat Mencakup di antaranya: program pendidikan mengenai bahaya dan dampak buruk pemakaian zat, Pencegahan overdosis, infeksi, dll. Pengadaan peralatan yang dibutuhkan untuk mengurangi dampak buruk, termasuk terapi substitusi seperti methadone, jarum suntik bersih, pemutih, dll. Program konseling, penjangkauan masyarakat, dll.
KEBIJAKAN P3 NAPZA KEBIJAKAN STRATEGI PROGRAM 1. DITEKANKAN PD UPAYA PROMOTIF-PREVENTIF 2. ME KEMAMPUAN NAKES (CAPASITY BUILDING) 3. ME KEPEDULIAN, KSDR & PSM THD BAHAYA NAPZA 4. ME KERJASAMA LP, LS SERTA KEMITRAAN YG BERKAITAN DG NAPZA 1. PENINGKATAN KES & PENC. PENYALAHGUNA (PROMOTIF & PREVENTIF) PERILAKU HDP SEHAT 2. PRIORITAS KEL RISTI a.PENYUSUNAN: 1. KEBIJAKAN 2. STANDAR 3. BAHAN KIE 4. PEDOMAN BAGI NAKES, LS,DLL 5. MODUL-MODUL b. PE KEMAMPUAN & PROFESIONAL NAKES
PROGRAM PENILAIAN KEBUTUHAN (NEED ASSESSMENT): DI DINKES PROV, KAB/KOTA, PUSKESMAS, MASYARAKAT (REMAJA & ORANG TUA), LAPAS, SARANA REHAB, DLL II MENYUSUN KEBIJAKAN: P3 NAPZA MASALAH TEMBAKAU / ROKOK MASALAH ALKOHOL HARM REDUCTION DAN TERAPI SUBSTITUSI DLL
PROGRAM III. PENYUSUNAN PEDOMAN/MODUL PEDOMAN TERAPI KETERGANTUNGAN PEDOMAN PENATALAKSANAAN GANGGUAN PENYALAHGUNAAN NAPZA PEDOMAN SARANA REHABILITASI: MASALAH MEDIK YG DAPAT TERJADI DAN KEPMENKES NO: 996/SK/ VII/2002 PEDOMAN PENYULUHAN NAPZA BAGI PETUGAS KESEHATAN PEDOMAN SKRINING PENGGUNAAN NAPZA BAGI PETUGAS KESEHATAN, LAPAS, SARANA REHABILITASI, DLL ( INSTRUMENT ASSSIT= ALCOHOL, SMOKING, SUBSTANCE INVOLVEMENT SCREENING TEST)
PROGRAM PENYUSUNAN PEDOMAN/MODUL PEDOMAN TEKNIK MENINGKATKAN MOTIVASI (MOTIVATIONAL ENHANCEMENT THERAPY) MODUL KETERAMPILAN INTERPERSONAL DALAM PENDIDIKAN NAPZA BAGI REMAJA MODUL PEMBERDAYAAN ORANG TUA DALAM PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA MODUL PELATIHAN BAGI PENGELOLA PROGRAM MODUL KONSELING HIV/AIDS (VOLUNTARY COUNSELING & TESTING)
PROGRAM PELATIHAN-PELATIHAN PENGEMBANGAN MODEL: PENANGGULANGAN NAPZA BERBASIS MASYARAKAT KERJASAMA DG SEKTOR TERKAIT, AL: DIR.BINA KHUSUS NARKOTIKA DITJEN PAS DEPKEH-HAM
( INTEGRASI DG UPAYA KES.WAJIB ATAU MENJADI UPAYA PENGEMBANGAN) P2 NAPZA BERBASIS MASYARAKAT PUSKESMAS : ( INTEGRASI DG UPAYA KES.WAJIB ATAU MENJADI UPAYA PENGEMBANGAN) KIA/KB PROMOSI KESEHATAN PENGOBATAN KESLING GIZI MASY P2M POLA ASUH PARENTING SKILL PENYULUHAN LIFE SKILL EDUCATION INTERPER SONAL SKILL DETOKSI FIKASI KOMPLIKASI: MEDIK PSIKIATRIK VCT
PROGRAM PENYULUHAN NAPZA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN TERCANTUM DALAM KEWENANGAN WAJIB KAB/KOTA DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PROGRAM DIINTERGRASIKAN PD UPAYA KES. WAJIB PKM ATAU UPAYA KES. PENGEMBANGAN PEDOMAN DAN PAKET-PAKET PROGRAM TELAH DISIAPKAN PENGEMBANGAN MODEL DI BEBERAPA KAB/KOTA
TERAPI REHABILITASI MEDIKO PSIKO SOSIAL SARANA PELAYANAN REHABILITASI PENYALAHGUNAAN & KETERGANTUNGAN NAPZA PASIEN D/: GANGGUAN MENTAL & PERILAKU AKIBAT PENGGUNAAN ZAT PSIKOAKTIF TERAPI & REHABILITASI KOMPREHENSIF TERAPI REHABILITASI MEDIKO PSIKO SOSIAL SARANA PELAYANAN REHABILITASI
(PANTI, WISMA, PONDOK, RUMAH DLL) REHABILITASI MEDIKO PSIKO SOSIAL SARANA REHABILITASI (PANTI, WISMA, PONDOK, RUMAH DLL) METODE TC METODE AGAMA METODE LAIN-LAIN METODE SOSIAL KEPMENKES No. 996/SK/VII/2002: IZIN DARI DINKES KAB & KOTA
TES URIN SURAT MENKES KE MENPAN NO: 221/MENKES/III/2002: 1.TES URIN TDK DIANJURKAN SECARA MASSAL DAN TDK MRPKAN BAG PERSYARATAN MASUK SEKOLAH/KULIAH ATAU JADI KARYAWAN 2. PENETAPAN KETERGANTUNGAN SESEORG THD NAPZA DITENTUKAN ADANYA: G/ DAN TANDA KLINIS PEM. FISIK, LAP.PIHAK KETIGA, PENEMUAN ZAT ATAU ALAT, LAB. DIBUTUHKAN KETRAMPILAN PROFESIONAL UTK D/
TES URIN I. SURAT MENKES KE MENPAN NO: 221/MENKES/III/2002: 3. BERHUB. >> JENIS NAPZA PERLU KETRAMPILAN UTK MENENTUKAN JENIS ZAT YG AKAN DIPERIKSA LAMA ZAT DL TUBUH BERVARIASI (HEROIN: 24-72 JAM; KANABIS: 2-3 MG; AMFETAMIN: 72-96 JAM; BZP: 48-72 JAM) 4. TES URIN HANYA DIGUNAKAN UTK KEPERLUAN KLINIS (FOLLOW UP PS KETERGANTUNGAN ATAU PELENGKAP UTK MEMBANTU DIAGNOSIS KLINIS) 5. UTK KEPENTINGAN HUKUM DAN FORENSIK, HSL TES URIN YG POSITIF HRS DIKONFIRMASI DG CONFIRMATION TEST
TES URIN SURAT MENPAN NO: 94.1/M.PAN/4/2002 PD SEMUA MENTERI KABINET GTG ROYONG, PIMP LPND/ GUB/BUPATI/WALIKOTA SE INDONESIA: DALAM RANGKA PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NAPZA DILINGKUNGAN APARATUR NEGARA: 1. PEM/TES URINE MERPKAN BAG DR TES KES BAGI PNS 2. PARA ATASAN LSG PNS BERKEWAJIBAN MENGAWASI PNS DILING.KERJANYA SEC. PREV MAUPUN REPRESIF BAGI PNS YG DIDUGA MENGG.NAPZA 3. BAGI PNS YG SECARA (+) DAN TERBUKTI MENGGUNAKAN NAPZA DIJATUHI HUKUMAN DISIPLIN DAN SANKSI SPI PEMBERHENTIAN TDK HORMAT 4. PEM. PENGGUNAAN NAPZA BAGI PNS HENDAKNYA MENGACU PD SURAT MENKES N0: 221/MENKES/III/2002 TGL 26 MARET 2002 KPD MENPAN
TERIMA KASIH