Jakarta, 3 Juli 2014. 1. Ali Djajono (Kemenhut) 2. Paramita Iswari (Fasilitator) 3. Madani Mukarom (AsosiasiKPH) 4. Nus Ukru (Masyarakat/ DGM) 5. Sugeng.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kerangka Kerja Kompetensi TIK untuk Guru
Advertisements

Administrasi Pelayanan Publik
Disampaikan Oleh : Dirjen Penataan Ruang
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
TINDAK LANJUT PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
MK MANAJEMEN SD PERIKANAN FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN UNIVERSITAS PADJADJARAN 2012.
Andri Santosa Palu, 29 Februari 2012
Manggala Wanabakti, Jakarta 1 Februari 2011 KOMUNIKASI PUBLIK RISET MENJAWAB TANTANGAN PERUBAHAN IKLIM: IMPLEMENTASI REDD+ DI INDONESIA Kementerian Kehutanan.
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
BUSINESS PROCESS DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN ANAK
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
Apa yang dimaksud dengan pembelajaran diperguruan tinggi?
ISU STRATEGIS LINTAS AREA
DASAR PEMIKIRAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
UU Desa dan Arah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengaturan Desa Terkait Pemanfaatan Data Base Partisipatif.
Langkah-Langkah Pendampingan KSM Juni 2014.
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Oleh: Prof. Ir. Urip Santoso, S.IKom., M.Sc., Ph.D
PATTIRO Pusat Telaah dan Informasi Regional
Draft RUMUSAN REKOMENDASI
TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
PERAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA di Sektor Kehutanan Tool sebagai perangkat Ilham Sinambela TII-FGI, Mei 2010.
KEBIJAKAN NASIONAL PNPM MANDIRI
Deputi bidang Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi 2014
ISU STRATEGIS TAPAK.
GOOD GOVERNANCE.
Oleh: Kelompok V Yusrizal Rita Marlinda Suyitno Zulminiati
GOOD GOVERNANCE.
Bisnis Internasional Pertemuan 10
Resiko Korupsi dalam REDD+ Oleh: Team Expert. Kenapa Kita Bicara Korupsi dalam REDD? Hutan Dikelola Rusak Lestari Korupsi Good Governance REDD Lestari.
Kerangka Penilaian PGA dan Hasil Sementara Penilaian Jakarta, 29 Oktober 2012.
Mendorong Aturan Perlindungan Perempuan untuk Kebijakan dan Proyek Iklim Solidaritas Perempuan Jakarta, 22 April 2015.
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
ANALISIS STAKEHOLDER MK Manajemen Proyek S1.
Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Hak, Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan Gender serta Keadilan Lingkungan: Tinjauan untuk Pengelolaan Sumberdaya.
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
Good Governance Etika Bisnis.
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2015
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP MANAJEMEN STRATEGI
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
USULAN PROGRAM DAN KEGIATAN BIRO HUKUM TAHUN 2017
Kesetaraan Gender dalam PRIM
POLICY FOCUS AREAS.
PEREKONOMIAN INDONESIA
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
PARTISIPASI POLITIK DALAM DISTRIBUSI DAN ALOKASI SUMBER POLITIK
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
BENTUK PROGRAM COMMUNITY RELATIONS
KOMUNITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI UNTUK PEREMPUAN (KomPEP - FE Unpas) FE - Universitas Pasundan (The Community of Economic Empowerment for Women)
Pengembangan kemitraan dalam pengelolaan jaringan perpustakaan
Integrasi gender dalam sistim PERENCANAAN di DAERAH
Mekanisme kerja KPPPA dan pola untuk menyusun disain program
Team Fasilitator. Apa itu Partisipasi ?  Memberikan ruang yang lebih luas, khususnya terhadap kelompok- kelompok yang terpinggirkan dan rentan.  Memberikan.
KEBIJAKAN PERENCANAAN KEISTIMEWAAN DIY
PRISAI (Prinsip, Kriteria, Indikator, Safeguards Indonesia)
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
- Kepemimpinan - Sinergitas Birokrasi di level pusat
Integrasi Gender Dalam Musrenbang
LANGKAH STRATEGIS DALAM MEMBANGUN MICRO FINANCE BERKELANJUTAN.
Apa yang dimaksud dengan pembelajaran diperguruan tinggi?
RPJMN Bidang Tata Ruang
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut Melalui KKN Tematik
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
1  Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses pengembangan potensi dan kemampuan sehingga tumbuh kapasitas untuk memecahkan masalah- masalah yang mereka.
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk Peningkatan Akses Informasi.
Transcript presentasi:

Jakarta, 3 Juli 2014

1. Ali Djajono (Kemenhut) 2. Paramita Iswari (Fasilitator) 3. Madani Mukarom (AsosiasiKPH) 4. Nus Ukru (Masyarakat/ DGM) 5. Sugeng Wahyudiono (Akademisi) 6. Mahendra Tahir (LSM) 7. Gusti Putu Armada (AWKMI) 8. Aliza (Solidaritas Perempuan)

 Tinjau ulang kebijakan-kebijakan tentang KPH yang selama ini bersifat kontradiktif  Perlu kebijakan sertifikasi profesi untuk pengembangan SDM KPH  Perlu dikembangkan kebijakan bagi pembentukan lembaga mitra sejajar KPH (beranggotakan multistakeholder) yang bisa menjalankan fungsi kontrol dan konsultasi  Perlu kajian terkait kelembagaan apakah akan lebih menekankan bisnis atau pelayanan publik, atau mengkombinasikan keduanya  Perlu ada mekanisme transfer fiskal yang memungkinkan dari pusat ke daerah sehingga KPH bisa memanfaatkannya secara langsung

 Perlu pengembangan strategi komunikasi yang efektif sehingga internalisasi KPH di daerah (institusi pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, komunitas termasuk perempuan dan laki-laki) bisa berjalan efektif  Strategi komunikasi bisa dikembangkan dengan memanfaatkan media massa dan forum-forum di daerah  Membangun strategi perencanaan dan implementasi yang partisipatif dengan memprioritaskan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam pembangunan KPH

 Penataan batas dan resolusi konflik dengan menerapkan prinsip PADIATAPA yang inklusif, sensitif dan responsif gender merupakan langkah penting dalam mendorong operasionaliasi KPH di lapangan  Perlu dikembangkan insentif (peningkatan kapasitas, penghargaan, dll) yang memadai bagi KKPH untuk mendorong proses operasionalisasi KPH bisa berjalan lebih cepat  KPH harus menjadikan masyarakat adat dan komunitas lokal (laki-laki dan perempuan) sebagai proritas utama untuk mendapatkan manfaat, akses dan kontrol dalam pengelolaan hutan  Persoalan tenurial harus diselesaikan pada tingkat tapak dengan mengacu pada putusan MK 35/2012, MK 45/2011 dan peraturan lain yang memberikan hak dan akses bagi masyarakat adat dan komunitas lokal (laki-laki dan perempuan)

 Pembangunan KPH harus didorong menjadi bagian dari proses reformasi birokrasi kehutanan  Perlu dikembangkan mekanisme kerja sama antar KPH untuk menumbuhkembangkan pengelolaan pengetahuan dalam penyelesaian berbagai persoalan.  Mengembangkan jaringan secara luas dengan kalangan pemegang otoritas pengetahuan(antara lain RAKI, lembaga litbang kehutanan, dll) untuk meningkatkan kualitas KPH  Perlu pengarusutamaan gender dalam pembangunan KPH melalui istrumen- istrumen strategis yang menerapkan prinsip inklusif, sensitif dan responsif gender untuk mencapai kesetaraan substantif dalam manfaat, akses dan kontrol, termasuk dengan menerapkan gender safeguard.  Orientasi ekonomi dalam pengembangan KPH perlu diimbangi dengan orientasi lingkungan dan sosial sehingga keberlanjutan sumber daya hutan dan masyarakat adat dan komunitas lokal (laki-laki dan perempuan) yang ada di sekitarnya bisa terjamin.  Dalam rangka penyelesaian tenurial, penerapan prinsip-prinsip PADIATAPA yang inklusif, sensitif dan responsif gender menjadi keharusan.

1. Hasil diskusi kelompok 1 2. Hasil diskusi kelompok 2 3. Hasil diskusi kelompok 3 4. Hasil diskusi kelompok 4