SOSIALISASI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TIM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI TENGAH
Latar Belakang Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 07 tahun 2007 tentang tugas dan fungsi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan memberi implikasi bahwa LPMP memiliki peran yang sangat vital dalam mendorong, memfasilitasi, dan membimbing setiap satuan pendidikan agar mencapai atau melampaui standar nasional pendidikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005. Dalam melaksanakan peran tersebut, mustahil LPMP dapat melaksanakannya sendiri, tanpa bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait. Indikator pencapaian mutu pendidikan dikaji berdasarkan delapan Standar Nasional Pendidikan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Implementasi pencapaian mutu berdasarkan SNP tersebut dilakukan melalui sistem penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan (SPPMP). Berkaitan dengan hal tersebut, semua pemangku kepentingan perlu memahami sistem penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan (SPPMP) yang akan diimplementasikan. Saat ini SPPMP masih perlu disosialisasikan dan sejalan dengan itu LPMP Provinsi Sulawesi Tengah perlu mensosialisasi SPPMP kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Sulawesi Tengah agar mereka dapat menjalankan peran masing-masing dalam kerangka SPPMP.
Tujuan : Memberikan pemahaman tentang sistem penjaminan mutu dan peningkatan mutu pendidikan beserta seluruh komponennya kepada seluruh peserta Merancang strategi untuk sosialisasi di unit kerja masing-masing Sasaran : 1. Staf struktural dan fungsional LPMP : 7 orang 2. Pejabat disdik provinsi : 3 orang 3. Pejabat struktural disdik kab/kota : 10 orang 4. Pengawas satuan pendidikan : 20 orang
Hasil Yang di Harapkan Pola dan Strategi : Adanya pemahaman peserta tentang SPPMP Tersusunnya rancangan action plan untuk sosialisasi SPPMP kab/kota Pola dan Strategi : Pembukaan dan pengarahan umum dari Kepala LPMP Prov. Sulawesi Tengah Penjelasan teknis oleh penanggung jawab kegiatan Paparan materi inti dengan teknik kerja kelompok, diskusi, dan tanya jawab, dan presentasi Penyusunan action plan masing-masing kabupaten/kota
Program Kegiatan :
Tempat dan Waktu : Pendanaan : Kegiatan ini akan dilaksanakan di LPMP Provinsi Sulawesi Tengah jalan Dr. Sutomo No. 4 Palu mulai tanggal 12 s.d. 14 Juni 2009 Pendanaan : Pendanaan kegiatan ini berasal dari APBN yang tertuang dalam DIPA LPMP Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2009.