TIM PENGAJAR EKONOMI MAKRO

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP.,M.Si
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
STANDAR PELAYANAN MINIMAL Setda Propinsi Jawa Tengah
Berkelas.
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
Otonomi Daerah Pengantar
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : ROBIYANOOR, S.H
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah.
Hubungan Fungsional Dan Struktural Pemerintah Pusat Dan Daerah
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
Pembaruan Pengelolaan Keuangan Daerah
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
BAB 7 Otonomi Daerah.
Hubungan Antar Pemerintahan
OTONOMI DAERAH.
PENGERTIAN Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS-TUGAS PEMERINTAHAN UMUM
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Kelompok 2 Nama anggota : Ajeng Bella P. (02) Amalia Utami (03)
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
Universitas Indo Global Mandiri
OTONOMI DAERAH.
PEREKONOMIAN INDONESIA
SISTEM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Otonomi Daerah Pengantar
PB. 6b. PEMERINTAHAN DESA PENDAHULUAN
PENATAAN DAERAH OTONOM
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Perkembangan Otonomi Daerah
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
PEREKONOMIAN INDONESIA. Dosen :. MUHAMMAD YUSUF INDRA PURNAMA, S. E, M
Otonomi Daerah KELOMPOK 8: Rahmat Firdaus Hasan :
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Tata Kelola Pemerintahan Desa
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Transcript presentasi:

TIM PENGAJAR EKONOMI MAKRO OTONOMI DAERAH TIM PENGAJAR EKONOMI MAKRO

Latar Belakang Lahirnya Otonomi Daerah Definisi Otonomi Daerah 1 Definisi Otonomi Daerah 2 Karakteristik Dasar Desentralisasi 3 Rasionalisasi Kebijakan Desentralisasi 4 Alasan Dianutnya Desentralisasi 5 Permasalahan Pokok Otonomi Daerah dan Desentralisasi Fiskal

Latar Belakang Lahirnya Otonomi Daerah Diundangkannya UU 22/1999 dan UU 25/1999 yang saat ini berubah menjadi UU no 32 tahun 2004 merupakan momentum yang sangat baik untuk memacu reformasi Pemda menuju Pemda yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Perubahan yang diharapkan tidaklah akan berjalan secara mulus karena akan banyak sekali menuntut perubahan pola pikir, pola bertindak dan kemauan dari pihak Pusat maupun Daerah.

Latar Belakang Lahirnya Otonomi Daerah Otonomi daerah yang dijalankan selama 10 tahun ini semata-mata hanya dipahami sebagai perpindahan kewajiban pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mayarakat. Padahal substansi penting dari otonomi daerah adalah pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah secara politik dan ekonomi agar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara adil dan merata By Ernah Tangim.SP,MSi

Definisi : OTONOMI DAERAH Pengertian yang lebih luas lagi adalah wewenang/kekuasaan pada suatu wilayah/daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah/daerah masyarakat itu sendiri mulai dari ekonomi, politik, dan pengaturan perimbangan keuangan termasuk pengaturan sosial, budaya, dan ideologi yang sesuai dengan tradisi adat istiadat daerah lingkungannya. adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan

OTONOMI Daerah MISI OTONOMI DAERAH “ Misi Otonomi daerah yang diatur di dalam UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999 bukan hanya keinginan untuk melimpahkan kewenangan dan pembiayaan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, tetapi yang lebih penting adalah keinginan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya keuangan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat” (Penjelasan PP 105 Tahun 2000) MISI OTONOMI DAERAH

Karakteristik Dasar Desentralisasi Unit-unit pemerintahan setempat bersifat otonom, mandiri, dan jelas-jelas sebagai unit pemerintahan bertingkat yang terpisah dari pusat. Pusat melakukan sedikit, atau tidak ada kontrol langsung oleh pusat terhadap unit-unit tersebut Pemerintah daerah menpunyai batas-batas geografis yang Jelas dan diakui secara hukum dimana mereka menggunakan Kekuasaan & menjalankan fungsi-fungsi publik Pemerintah daerah mempunyai status dan kekuasaan mengamankan sumber daya yang dimiliki untuk menjalankan fungsinya Implikasi desentralisasi adalah kebutuhan mengembangkan pemerintahan lokal sebagai institusi, yang dilihat warga setempat sebagai organisasi yang memberikan pelayanan, dan sebagai unit pemerintahan yang mempunyai pengaruh Dengan desentralisasi berarti ada hubungan timbal balik, saling menguntungkan, dan hubungan yang terkoordinasikan antar pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah

Rationalisasi Kebijakan Desentralisasi 1 Memungkinkan penyusun an rencana serta program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan wilayah dan kelompok yang heterogen 2 Mampu memotong prosedur yang rumit sebagai karakteristik perencanaan dan manajemen terpusat dan over concentration kekuasaan serta sumber daya di pusat. 3 Kontak/hubungan yang lebih dekat antara pejabat pemerintahan dan masyarakat setempat memungkinkan terbinanya informasi yang lebih baik guna memformulasi perencanaan atau program yang lebih realistik dan efektif.

Rationalisasi Kebijakan Desentralisasi 4 Dalam pembuatan keputusan dan alokasi sumber daya, desentralisasi memungkinkan terwakil inya bermacam-macam kelompok kepentingan, seperti politik, agama, dan etnis. 5 Desentralisasi memberikan kesempatan kepada pejabat setempat untuk mengembangkan kecakapan manajerial dan teknis, serta dapat meningkatkan kemampuan pejabat tersebut untuk menangani berbagai urusan yang biasanya tidak ditangani secara baik oleh instansi pusat (seperti pemeliharaan jalan dan infrasrtuktur yang jauh dari ibukota negara). 6 Efisiensi dari pemerintah pusat meningkat karena membebaskan pejabat pusat dari tugas-tugas rutin, di mana tugas-tugas tersebut bisa dilaksanakan secara lebih efektif oleh petugas lapangan atau pejabat lokal. Ini akan memungkinkan pejabat pusat untuk menyusun perencanaan dengan lebih hati-hati, serta mengawasi kebijakan pembangunan secara lebih efektif.

Alasan Dianutnya Desentralisasi Dilihat dari berbagai sudut pandang Dilihat dari sudut politik Dari sudut teknis organisatoris pemerintahan Dari sudut kepentingan pembangunan ekonomi Desentralisasi Dari sudut kultural

7 Elemen pokok pembentuk pemerintah daerah Permasalahan pokok Kewenangan Daerah Kelembagaan Kepegawaian Keuangan Perwakilan Rakyat Daerah Manajemen Pelayanan Publik Pengawasan 7 Elemen pokok pembentuk pemerintah daerah

Kewenangan Daerah Permasalahan Friksi Antara Pusat & Dearah Kabupaten & Kota itu sendiri Friksi Antara Pusat & Dearah Daerah Provinsi dgn Kabupaten/kota

Kelembagan Daerah Permasalahan Dengan adanya batas maksimum dalam penetapan jumlah dinas, akan terjadi pengurangan beberapa Pejabat Eselon II, III, dan IV yang akan berpotensi mengganggu iklim politik daerah. Permasalahan

Kepegawaian Daerah Status kepegawaian Daerah menjadi sangat statis Pegawai Daerah cenderung Dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik yang ada di Daerah Status kepegawaian Daerah menjadi sangat statis PERMASALAHAN YG DAPAT DITIMBULKAN Adanya kerancuan antara jabatan politis ( political appointee ) dan jabatan karir ( career appointee ) Mencuatnya isu Putra Daerah (yang tidak sesuai dengan kompetensinya) Merangsang Daerah untuk mengangkat pegawai baru Tidak adanya tour of area akan membahayakan keutuhan NKRI

Keuangan Daerah Pemisahan keuangan eksekutif dengan legislatif Konflik penguasaan kewenangan yang menghasilkan penerimaan Mekanisme pinjaman dan kebijakan investasi yang belum jelas Kurangnya kejelasan sistem pembiayaan melalui dekonsentrasi dan tugas pembantuan PERMASALAHAN YG DAPAT DITIMBULKAN Keuangan daerah yang kurang mencukupi ( Financial Insufficiency) Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD Kurangnya kepatuhan pada peraturan dan lemahnya penegakan hukum Overhead cost pemda yang tinggi

Perwakilan Rakyat Daerah Ekses dari meningkatnya kewenangan DPRD Kuatnya pengaruh parpol dalam proses pemilihan kepala daerah PERMASALAHAN YG DAPAT DITIMBULKAN Kurangnya kompetensi anggota DPRD dan lemahnya networking Kurang terserapnya aspirasi masyarakat oleh DPRD Masih kurangnya pemahaman DPRD terhadap peraturan perundangan Campur tangan DPRD dalam penentuan penunjukan pejabat karir

Manajemen Pelayanan Publik Tidak jelasnya standard pelayanan Semakin rendahnya kualitas pelayanan Permasalahan Masih besarnya peranan pemda dalam penyediaan pelayanan Rendahnya akuntabilitas pelayanan Kaburnya pemahaman konsep-konsep perencanaan daerah

Pengawasan Permasalahan Kurangnya sanksi terhadap pelanggaran peraturan Kurangnya pengawasan dari Gubernur kepada daerah Permasalahan Kurangnya supervisi dan sosialisasi ke daerah

Solusi & Saran Kewenangan Daerah Kelembagaan Kepegawaian daerah Keuangan daerah Penyesuaian terhadap pengaturan-pengaturan yang tumpang tindih dan bertentangan tentang suatu kewenangan Perlu adanya penataan ulang kewenangan antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten dengan memperhatikan aspek economies of scale , akuntabilitas dan externalitas Pemisahan yang tegas dan jelas antara Pejabat Karir dengan Pejabat Politik Diperlukan adanya standar kompetensi yang jelas Diperlukan adanya pengaturan secara tegas mengenai kemungkinan optimalisasi kelembagaan Pemda Memilihkelembagaan publik dalam pembentukan unit-unit organisasi otonom, atau menyerahkan urusan kepada pihak swasta (privatisasi), atau kemitraan antara pihak Pemda dengan swasta ( public private partnership ) Sumber-sumber perekonomian nasional yang ada di Daerah dikelola oleh Pusat atau kemitraan antara Pusat dan Daerah Untuk mengoptimalkan kontrol dan fasilitasi Pusat dalam otonomi Daerah, maka perlu revitalisasi peran Gubernur sebagai wakil Pusat di Daerah

Solusi & Saran Perwakilan rakyat Daerah Manajemen Pelayanan publik pengawasan Penegakan hukum yang tegas Perlunya sosialisasi peraturan perundangan Peningkatan hubungan DPRD dengan masyarakat Peningkatan akuntabilitas DPRD dan kepala daerah Identifikasi dan standarisasi pelayanan Pemda Penentuan standar pelayanan baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif

Desentralisasi FISKAL Kewenangan penuh bagi daerah dalam penggunaan bantuan pusat (Block Grant) dan pengelolaan keuangan daerah. Penjelasan PP 105 Th 2000 : Semangat Demokrasi, Desentralisasi, Tranparansi dan akuntabilitas menjadi sangat dominan dalam mewarnai penyelenggaraan pemerintahan pada umumnya dan proses pengelolaan keuangan daerah pada khususnya Keleluasaan menentukan Pajak dan Restribusi Daerah semakin besar Pertumbuhan ekonomi daerah. Tingkat penggaguran & upah. Penyelenggaraan pendidikan. Kemiskinan dan masalah sosial lainnya. Pendapatan asli daerah

PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAAT PADA PERATURAN PERUNDANGAN YANG BERLAKU MEMPERHATIKAN AZAS KEADILAN DAN KEPATUTAN BERTANGGUNG JAWAB AZAS UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TRANSPARAN TERTIB EFFISIEN EFEKTIF

DESENTRALISASI FISKAL : REFORMASI KEUANGAN DAERAH Di dalam otonomi daerah telah terjadi pembaharuan (reformasi) di bidang keuangan mencakup berbagai bidang yakni : Discretion Reform Budget Reform Deficit Spending Reform Strategic Cost Reform

Lanjutan Discrection Reform Budget reform Defisit spending reform Strategic reform Reformasi ini menyangkut pemberian keleluasaan dalam mengelola keuangan daerah DPRD diberikan kewenangan menentukan anggaran untuk lembaga legislatif Perubahan Proses Penyusunan Anggaran Perubahan Struktur Anggaran Dipisahkan Belanja (Expenses) dan Biaya (Cost) Contohnya :Beban Biaya Publik Atau Biaya Aparatur Tahun Anggaran Mana, Tahun Berjalan (Current Year) atau Tahun Yang Akan datang Sampai dengan Orde Baru Pemerintah Tidak Pernah menyatakan terjadi Deficit” Alasannya menganut anggaran berimbang yang dinamis Pinjaman yang diterima dicatat sebagai “ Pendapatan

Perubahan Struktur Anggaran 1 Perubahan dimaksud untuk menciptakan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas 2 Perubahan struktur anggaran terjadi dari anggaran tradisional yang bersifat Line item menjadi anggaran yang incrementalism Segi Positif Perubahan Struktur Anggaran BILAMANA TERJADI SURFLUS / DEFISIT AKAN TERLIHAT JELAS. MEMUDAHKAN PENYUSUNAN ANGGARAN DAERAH. MEMUDAHKAN DALAM MELAKUKAN ANALISIS, EVALUASI DAN PENGAWASAN ANGGARAN (BUDGETARY CONTROL). MEMUNGKINKAN PEMBENTUKAN CADANGAN MELALUI TRANFER.

DAMPAK DESENTRALISASI PERTUMBUHAN EKONOMI DIBANDINGKAN DENGAN NEGARA LAIN Sumber : World Bank, 2009

DAMPAK DESENTRALISASI DISTRIBUSI PENDAPATAN Sumber : BPS

DAMPAK DESENTRALISASI PERTUMBUHAN PENDUDUK KOTA DAN DESA Provinsi 2000 2006 Pertumbuhan Per Tahun KOTA DESA Kepulauan Sumatera 12.554.165 24.948.786 15.661.075 27.156.499 5,61% 1,78% Java and DKI Jakarta 59.118.676 62.175.069 72.720.338 58.175.152 3,97% -1,13% Kepulauan Bali and NTT 3.564.115 7.417.697 4.994.456 7.195.883 7,19% -0,92% Kepulauan Kalimantan 4.078.932 7.228.815 4.779.934 8.094.987 3,12% 2,03% Kepulauan Sulawesi 3.984.493 10.005.417 4.879.319 11.862.220 4,09% 2,06% INDONESIA 86.442.818 118.689.640 103.035.120 112.484.736 3,20% -0,87% Sumber : BPS dan estimasi penduduk desa dan kota

TUGAS KELOMPOK MINGGU DEPAN Kebijakan Fiskal apakah yang dapat diperankan oleh pemerintah daerah setelah adanya Kebijakan Otonomi Daerah dalam meningkatkan pendapatan petani di daerahnya Gambarkan sisi positif dan negatif dari diterapkannya Kebijakan Otonomi daerah bagi Sektor Pertanian Carilah contoh kesuksesan (Success Story) penerapan otonomi daerah yang telah berhasil meningkatkan kesejahteraan petani dengan mengambil ilustrasi perkembangan pembangunan atau penerapan kebijakan di salah satu daerah di Indonesia Gunakan data, grafik, dan diagram untuk mengembangkan argumentasi dalam makalah tugas dan presentasi kelompok.

TIM PENGAJAR EKONOMI MAKRO Thank You ! TIM PENGAJAR EKONOMI MAKRO