Pemanfaatan Dana BOS untuk Berlangganan Internet Pustekkom Kemdikbud 2012
Topik Latar Belakang Landasan Sasaran Komponen Kegiatan yang Dapat Didanai BOS Komponen Internet Sekolah Pemanfaatan Internet di Sekolah
Latar Belakang Sejak Tahun 2010 Dana BOS boleh dipergunakan untuk berlangganan intenet, namun sebagian besar kepala/komite SD dan SMP belum ‘berani’ atau ‘berinisiatif’ memanfaatkannya untuk membiayai langganan internet. Karena keterbatasan anggaran Jardiknas, maka Kemdikbud cq Pustekkom hanya sanggup membiayai layanan internet untuk 2,6% SD dan 21,4% SMP melalui skema SchoolNet 2011. Internet telah menjadi tulang punggung pendataan dan informasi pendidikan, namun mayoritas kepala/komite SD dan SMP belum menjadikan internet sebagai prioritas setara listrik dan telepon di sekolah.
Landasan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis BOS 2012 Bab V Penggunaan Dana BOS
Sasaran Semua SD dan SMP penerima Dana BOS 2012: 143.252 kepala dan komite SD 29.866 kepala dan komite SMP
Komponen Kegiatan yang Dapat Didanai BOS Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa Kegiatan Ulangan dan Ujian Pembelian bahan-bahan habis pakai Layanan daya dan jasa Perawatan sekolah Pembayaran honorarium bulanan guru honorer & tenaga kependidikan honorer Pengembangan profesi guru Membantu siswa miskin Pembiayaan pengelolaan BOS Pembelian perangkat komputer
Langganan Daya dan Jasa
Sepakat Langganan/Prabayar Internet Langganan atau prabayar jasa internet harus disetujui dan disepakati oleh: Tim Manajemen BOS Sekolah Dewan Guru Komite Sekolah
Komponen Internet Sekolah Media koneksi: Modem ADSL Modem 3G Komputer: Desktop/Laptop Aplikasi Browser: Mozilla Firefox Google Chrome Internet Explorer Aplikasi Perkantoran: Microsoft Office Open Office Modem GSM
Pemanfaatan Internet di Sekolah Internet di sekolah dapat dimanfaatkan sebagai: Pendukung administrasi/operasional sekolah bagi TU Sumber belajar bagi siswa dan guru Media pembelajaran bagi guru Pendukung administrasi BOS: Pengiriman file digital Formulir BOS-K7, Lembar Pencatatan pertanyaan/kritik/saran, dan Lembar Pencatatan Pengaduan ke Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota via e-mail Pelaporan pemanfaatan BOS via web: http://bos.kemdikbud.go.id atau via e-mail: bos@kemdikbud.go.id
Terima Kasih