KONSEP DASAR ILMU POLITIK
NEGARA SUATU ORGANISASI DALAM SUATU WILAYAH YANG MEMPUNYAI KEKUASAAN TERTINGGI YANG SAH DAN DITAATI OLEH RAKYATNYA. NEGARA MEMILIKI DUA TUGAS: MENGENDALIKAN DAN MENGATUR GEJALA-GEJALA KEKUASAAN DI MASYARAKAT. MENGORGANISIR DAN MENGINTEGRASIKAN KEGIATAN MANUSIA DAN GOLONGAN-GOLONGAN KE ARAH TERCAPAINYA TUJUAN-TUJUAN DARI MASYARAKAT SELURUHNYA.
PANDANGAN TENTANG NEGARA NEGARA DI PANDANG SECARA “LEGALISTIK” NEGARA YANG DIPANDANG DARI SUDUT “MARXIANI” NEGARA DIPANDANG SEBAGAI “HEGEMONI”
UNSUR-UNSUR POKOK NEGARA WILAYAH SIFAT NEGARA Sifat Memaksa Sifat Monopoli Sifat Mencakup Semua PENDUDUK PEMERINTAHAN KEDAULATAN
KEKUASAAN Kemampuan seseorang/sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang/kelompok lain dengan sedemikian rupa sehingga tingkah lakunya seseuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu sendiri (Miriam Budiardjo, 1992:35). Kekuasaan sebagai dominasi, yaitu kemampuan untuk melaksanakan kemauan, walaupun orang lain menentangnya (C. Wright Mills, 1962:359-360).
TEORI KEKUASAAN TEORI KEKUASAAN NEGARA TEORI KEKUASAAN TUHAN TEORI KEKUASAAN HUKUM TEORI KEKUASAAN RAKYAT
MARI KITA DISKUSIKAN BERSAMA TERIMA KASIH & MARI KITA DISKUSIKAN BERSAMA