PENDIDIKAN DEMOKRASI DR. Dasim BUDIMANSYAH, M.Si. Dosen PKN dan SPS UPI
Demokrasi berdasarkan Hukum Gerakan reformasi yang berlangsung sejak 1998, telah melahirkan perubahan yang sangat mendasar dalam tatanan dan kehidupan kenegaraan Indonesia. Bukan hanya rejim otoriter Orde Baru, tetapi sistem ketatanegaraan dan pemerintahanpun telah dirombak secara radikal menjadi sistem demokrasi berlandaskan hukum yg kokoh.
Perubahan UUD 1945 Melalui 4 tahap Perubahan UUD 1945, kekuasaan pemerintahan negara yg sebelum-nya terpusat di tangan Presiden, telah didistribusikan secara berimbang antara Presiden dengan lembaga yudikatif ( MA, MK ) dan legislatif (DPR, DPD, MPR), sehingga terjadi checks & balances antara lembaga-lembaga negara tersebut. Dalam lembaga eksekutif sendiri, telah dilaksanakan otonomi luas melalui dilakukan desentralisasi pemerintahan, sehingga Gubernur & Bupati/Walikota memiliki kedudukan yg kuat. Pemilu 2004 mengawali konsolidasi demokrasi lebih jauh. Anggota DPR dipilih melalui sistem multi member constituent dengan daftar calon terbuka. Presiden dipilih langsung, demikian juga Gubernur, Bupati dan Walikota.
Demokrasi dengan Kecerdasan Sebuah disain besar Indonesia yang demokratis telah diletakkan dan mulai dijalankan. Namun setelah sewindu reformasi, setiap hari kita masih menghadapi berbagai kejadian yg belum mencerminkan kehidupan demokratis yang cerdas dan bermakna. Penggunaan kebebasan masih sering melampau batas kepatutan dan hukum, serta bahkan ada yg mengarah ke anarki. Perbedaan pandangan dan kepentingan masih sering disampaikan dg cara yg tidak berbudaya dan bahkan menggunakan kekerasan. Kekecewaan dan kemarahan karena kekalahan dalam suatu proses demokratis – misal-nya Pilkada -- acap kali juga ditumpahkan dalam bentuk kekerasan.
Pendidikan yang Membebaskan Setelah hidup dan berkembang dalam sistem otoriter yang penuh penindasan, tidak mudah bagi semua orang untuk merubah tabiat & perilaku. Paulo Freire mangatakan : orang yang tertindas sering mengikuti tabiat & perilaku para penindasnya. Suatu sistem otoriter akan menanamkan perilaku otoriter itu secara berantai, termasuk kepada para korban dari sistem itu sendiri. Demikianlah memang lazimnya suatu proses pembudayaan. Freire kemudian menyimpulkan perlunya pendidikan yg membebaskan bagi kaum yang tertindas. Perlunya dibentuk ‘pulau-pulau’ kebebasan, sebagai pelopor dalam mengembangkan masyarakat yang merdeka dan demokratis tersebut.
Pedidikan Demokrasi yg Berkelanjutan Intinya untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis, dibutuhkan pendidikan demokrasi yg berkelanjutan. Kita tidak lahir sebagai demokrat, pendidikan dan pembudayaanlah yang menjadikan kita demokrat. Bahkan di AS, yg telah menerapkan demokrasi lebih dari 200 tahun, pada tahun 2003 y.l.100 tokoh terkemuka (termasuk Ketua Federasi Guru Amerika Sandra Feldman) menyerukan perlu ditingkatkannya pendidikan demokrasi di AS.
Negara hrs dipimpin otg berpendidikan Plato dan Dewey mempunyai persamaan pandangan bahwa negara harus dipimpin oleh orang yang berpendidikan. Tetapi kedua filosof itu berbeda dalam memandang siapa yang harus berpendidikan tersebut. Hidup pada jaman aristokrasi, bagi Plato cukup para elit penguasa (bangsawan) yang perlu dididik agar dapat memerintah dengan baik. Bagi Dewey, dalam alam demokrasi maka seluruh warganegara harus memperoleh pendidikan yg baik agar dapat bereranserta dalam proses politik.
Warganegara anggota penuh sistem politik demokratis Dalam demokrasi semua sumber kewenangan (dasar legitimasi kekuasaan) berasal dari pelimpahan kedaulatan rakyat melalui lembaga kolektif rakyat atau warganegara. Warganegara adalah anggota penuh dan setara dalam suatu sistem politik demokratis, seperti negara-bangsa Indonesia yang kita miliki ini.
Inti Pendidikan Demokrasi Konsep kewarganegaraan merupakan inti dari pendidikan untuk demokrasi. Konsep kewarganegaraan adalah kunci pada pemahaman tentang prinsip dan cara bekerjanya demokrasi. Tentang yg diperoleh dan yg diberikan warganegara dalam berbagai sistem politik. Tentang hak, kewajiban dan tugas warganegara; serta bagaimana hal-hal tersebut terkait dengan lembaga-lembaga negara. Ringkasnya, pendidikan demokrasi berintikan pada penanaman nilai, sikap dan perilaku seorang warganegara; serta kaitannya dengan lembaga- lembaga negara yang ada.