Definisi Etika Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Hak untuk berkomunikasi di ruang publik merupakan hak yang paling mendasar. Jika hak itu tidak dijamin akan memberi kebebasan berpikir sehingga tidak mungkin bisa ada otonomi manusia. Hak untuk berkomunikasi di ruang publik ini tidak bisa dilepaskan dari otonomi demokrasi yang didasarkan pada kebebasan untuk berekspresi (B. Libois, 2002: 19). Jadi, untuk menjamin otonomi demokrasi ini hanya mungkin apabila hak untuk berkomunikasi di publik dihormati.
Tanggung jawab Menurut UU Republik Indonesia No.32 tahun 2002 Tentang penyiaran. Dalam Bab II Asas, Tujuan, Fungsi dan Arah. Pasal 4. 1). ” Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hibuaran yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Menurut effendy (1993), fungsi komunikasi massa secara umum adalah: 1. Fungsi informasi diartikan bahwa media massa adalah penyebar informasi bagi audiencenya. 2. Fungsi pendidikan media massa merupakan sarana pendidikan bagi khalayaknya (mass education). Penyajian hal-hal yang bersifat mendidik dilakukan melalui pengajaran nilai, etika, serta aturan-aturan yang berlaku kepada audiencenya. 3. Fungsi hiburan 4. Fungsi mempengaruhi
Teori Tanggungjawab sosial Teori ini diberlakukan sedemikian rupa oleh beberapa sebagian pers. Teori Tanggungjawab social punya asumsi utama : bahwa kebebasan, mengandung didalamnya suatu tanggung jawab yang sepadan; dan pers yang telah menikmati kedudukan terhormat dalam pemerintahan Amerika Serikat, harus bertanggungjawab kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi-fungsi penting komunikasi massa dalam masyarakat modern. Kebebasan pers kebebasan yang bertanggungj awab dan sesuai dengan kode etik jurnalistik
Masalah Etis 1. Aksi Komunikasi Aspek etisnya adalah pada kehendak untuk bertanggung jawab Kehendak baik tersebut diwujudka dalam bentuk etika profesi Aturan ini termaktub dalam deontologi jurnalisme 2. Sarana Sistem media 3. Tujuan Dimensi tujuan menyangkut nilai demokrasi, terutama kebebasan untuk berekspresi, kebebasan pers, dan juga hak akan informasi yang benar. Dalam negara demokratis, para aktor komunikasi, asosiasi warga negara, dan politisi harus mempunyai komitmen terhadap nilai kebebasan tersebut. Negara harus menjamin serta memfasilitasi terwujudnya nilai tersebut. standart profesi jurnalistik, yaitu : well trainer, well educated, and well selected.
Prinsip Pelayanan Publik Pelayanan publik adalah semua kegiatan yang pemenuhannya harus dijamin, diatur, dan diawasi oleh pemerintah karena pemenuhannya diperlukan untuk pewujudan dan perkembangan saling ketergantungan sosial, dan pada hakikatnya, perwujudan sulit terlaksana tanpa campur tangan kekuatan pemerintah (B. Libois, 2002: 139). Ketepatan dan objektifitas ketepatan mengenai suatu berita/informasi menyangkut unsur 5W+1H dalam ilmu komunikasi. Degan terpenuhinya unsur tersebut tentunya berita yang diperoleh tidak perlu diragukan lagi keakurasiannya objektivitas memang adalah salah satu keharusan yang harus dipegang teguh oleh insan-insan yang bekerja di media massa. Untuk objektivitas sendiri sifatnya adalah diserahkan kepada para jurnalis/wartawan yang memang terjun langsung ke lapangan dalam mencari, mengolah, menyimpan, dan mengumpulkan data/informasi, sehingga objektivitas merupakan suatu keharusan yang tidak dapat di paksakan dan tidak dapat ditekankan kepada pelaku-pelaku komunikasi massa. Kecuali para jurnalis memengang teguh 3N yaitu, nalar, naluri dan nurani.
Tindakan Adil untuk semua orang Dalam Media Massa keadilan ditujukan kepada khalayak (audience). Sesungguhnya keadilan media massa yang ditujukan kepada audience ini tidak dapat diukur secara pasti apakah media massa tersebut sudah berlaku adil atau belum, mengingat sasaran seperti yang dijelaskan pada materi komunikasi massa sebelumnya dalam karakteristik media massa. Sasaran dari media massa ini adalah heterogen. Segmentasi audiencepun tidak dapat dijadikan tolok ukur.
KESIMPULAN Berdasarkan penjabaran di atas, etika komunikasi massa yang mencakup tanggung jawab, keadilan kepada semua orang, objektifitas, masalah etis, merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh media massa selaku lembaga yang menyiarkan informasi yang sehat bagi audiencenya. Etika adalah nilai luhur yang terkandung untuk mengatur kehidupan manusia dan diaplikasikan dalam perilaku manusia. Sehingga kita dapat melihat dan menilai apakah orang/manusia itu bermoral atau tidak dari