STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN dalam STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ANALISIS HASIL BELAJAR
Advertisements

PENGEMBANGAN SILABUS.
MENGENAL BUKU AJAR DALAM PEMBELAJARAN DI PT
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN HASIL BELAJAR
PETUNJUK PENGISIAN RAPOR
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak
PERANGKAT AKREDITASI SD/MI
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN dalam STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Penerapan Nilai Keislaman dalam Pendidikan Modern di SDITM Gunungterang Oleh Kotaku indah, Metroku tercinta.
PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA KURIKULUM 2013
Oleh Junaidi, S.Pd. Tugas Pokok Guru Merencanakan Pembelajaran Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran Melakukan Penilaian Menindaklanjuti hasil pembelajaran.
PENILAIAN OLEH PENDIDIK
PENILAIAN OTENTIK.
MATERI-1 PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN
Materi Sosialisasi SPM Kepada Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BUTIR SOAL.
PEDOMAN PENULISAN MODUL PEMBELAJARAN
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
(The Curiculum staf of Babadan 2 State Junior High School)
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Standar Pelayanan Profesional PENILAIAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PERANGKAT PENILAIAN PSIKOMOTOR
Analisis Standar Penilaian
EVALUASI PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013
CAPASITY BUILDING EALUASI DIRI SEKOLAH PROPINSI RIAU/KEPRI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
MATERI-3 EVALUASI PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN SILABUS.
Pengembangan Portofolio
PENILAIAN.
PERMENDIKBUD NO. 66 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN BERBASIS KELAS
PROGRAM STUDI PGSD 3 SKS 3 JS
INSTRUMEN PENILAIAN HASIL BELAJAR MATEMATIKA SEKOLAH DASAR
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
PENILAIAN HASIL BELAJAR SISWA
Pengumpulan, Penganalisisan, dan pelaporan data
PENILAIAN AUTENTIK Oleh : Nurul Usrotun Hasanah, SE, M.Pd
PENILAIAN DI SD KURIKULUM 2013
PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA KURIKULUM 2013
PENGEMBANGAN SILABUS.
EVALUASI PEMBELAJARAN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Evaluasi Hasil Belajar
MODEL PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH ATAS
“Standar Penilaian Pendidikan Nasional”
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Tes dan Pengukuran Olahraga
Evaluasi Hasil Belajar
TEKNIK PENILAIAN HASIL BELAJAR
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
MODEL PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH ATAS
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Transcript presentasi:

STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN dalam STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PENDIDIKAN PROVINSI LAMPUNG Oleh ngadimun_hd@unila.ac.id ngadimunhd@yahoo.co.id http://staff.unila.ac.id/ngadimunhd http://ngadimunhd.wordpress.com HP 0812 793 0858

IDENTITAS Nama : Ngadimun Hd Lahir : Di Metro, 7 Januari 1950 Pendidikan: SD di Metro, lulus 1963 SMP di Metro, lulus 1966 SPG di Metro, lulus 1969 Sarjana Muda STIP Muh Metro, lulus 1974 S1 Adm Pendidikan Unila, lulus 1983 S2 Penelitian & Ev. Pend. IKIP Yogyakarta, lulus 1997 S3 Penelitian & Ev. Pend. UNJ 2011 Pekerjaan: Guru SD 1969 – 1977 Guru SGO 1977 – 1991 Dosen FKIP 1991 - sekarang

Permasalahan Penilaian Hasil Belajar Keterampilan guru menyusun instrumen penilaian hasil belajar:, apakah masih rendah? Objektivitas penilaian hasil belajar: masih rendah? Kemampuan para pembina guru dalam menyusun instrumen penilaian hasil belajar: masih rendah? Kemauan guru belajar menyusun instrumen penilaian hasil belajar: apakah masih rendah?

Dasar Hukum Siapa Guru itu? Guru  pendidik profesional, tugas utamanya: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan menilai, serta mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, dikdas, dan dikmen (UU No.14/2005 Ps 1, ayat 1).

Tugas Guru dalam Pembelajaran Merencanakan Melaksanakan (PBM) Mengevaluasi

Penilaian Hasil Belajar Pengukuran Penilaian Evaluasi

UU No. 20 tahun 2003 Pasal 35 ayat 1 Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan Harus ditingkatkan secara berencana dan berkala,

Dasar Hukum UU Sisdiknas Pasal Pasal 58: Evaluasi hasil belajar siswa dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Evaluasi siswa, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.

PP No. 19 tahun 2005: Bab X : Standar Penilaian Pendidikan Pasal 63 – 72 Permendiknas No. 20 tahun 2007: Penilaian oleh Pendidik Penilaian oleh Satuan Pendidikan Penilaian oleh Pemerintah

Standar Penilaian Pendidikan SPP adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

Permendiknas No. 20/2007 Penilaian Pendidikan: Proses pengumpulan & pengolahan informasi utk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik Ulangan: Proses utk mengukur pencapaian kompetensi siswa secara berkelanjutan dlm PBM, utk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, & menentukan keberhasilan belajar siswa

PRINSIP-PRINSIP ASSESMEN 1. Valid 2. Objektif 3. Adil 4. Terpadu dg PBM 5. Terbuka 6. Menyeluruh & berkesinambungan 7. Sistematis  terencana 8. Pakai acuan kriteria  PAK bukan PAN 9. Akuntabel

Proses Pembelajaran Guru sudah mengajar  kalau murid sudah belajar Murid sudah belajar  ada perubahan perilaku Perubahan perilaku/hasil belajar mencakup: Ranah Kognitif (Pengetahuan) Ranah Psikomotor (Keterampilan) Ranah Afektif (Sikap-perilaku)

Penilaian oleh Pendidik Menginformasikan silabus mapel yg di dalamnya memuat rancangan & kriteria penilaian di awal smt; Mengembangkan indikator pencapaian kd dan memilih teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran; Mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yg dipilih; Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan atau bentuk lain yang diperlukan; Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik;

Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik; Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik; Memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran; Melaporkan hasil penilaian mapel pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar siswa disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompe-tensi utuh; melaporkan hasil penilaian akhlak ke guru Pend. Agama & hasil penilaian kepribadian ke guru PKn sbg informasi utk menentukan nilai akhir semester tentang akhlak & kepribadian siswa dg kategori sangat baik, baik, atau kurang baik

TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik; Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja; Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran;

TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek; Instrumen penilaian hasil belajar yg digunakan pendidik memenuhi persyaratan: substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik;

Penilaian Keterampilan Berpidato (Menggunakan Skala Penilaian) No Aspek yang dinilai Nilai 1 2 3 4 Berdiri tegak Memandang ke arah hadirin Pronunciation baik Sistimatika baik 5 Mimik baik 6 Intonasi 7 Penyampaian gagasan jelas Skor yang dicapai Skor maksimum 28

Penilaian Keterampilan Berpidato (Menggunakan Skala Penilaian) No Nama Siswa Nilai PL Klc Isi Int Wk 1 Ali 2 Budi 3 Cica 4 Dedi 5 Fitri 6 Gunadi Rerata Tertinggi Terendah

PHB Ranah Afektif No Nama Siswa Nilai 1 Ali 2 Budi 3 Cica 4 Dedi 5 Dis KS PL Kjj Smg 1 Ali 2 Budi 3 Cica 4 Dedi 5 Fitri 6 Gunadi Rerata Tertinggi Terendah

Ulangan Harian: Kegiatan secara periodik utk mengukur pencapaian kompetensi siswa dlm satu KD atau lebih UTS: Kegiatan utk mengukur pencapaian kompetensi siswa setelah melaksanakan pembelajaran 8-9 minggu. Cakupan seluruh indikator dari seluruh KD pada periode tsb

UAS: Mengukur pencapaian kompetensi siswa di akhir semester UAS: Mengukur pencapaian kompetensi siswa di akhir semester. Cakupannya, seluruh indikator dari semua KD pada semester tersebut Ulangan Kenaikan Kelas: Untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa di akhir semester genap. Cakupannya, seluruh indikator dari KD pada semester tsb.

Ujian Sekolah/Madrasah: Pengukuran pencapaian kompetensi utk dpt pengakuan prestasi belajar & syarat lulus: Diujikan Mapel IPTEK Non UASBN dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik ; Kelompok Mapel Agama dan akhlak mulia; serta Kelompok Mapel kewarganegaraan & kepri-badian yg diatur dlm POS Ujian Sekolah.

KETENTUAN UMUM Penilaian pendidikan terdiri atas: penilaian proses oleh pendidik; penilaian hasil, dapat dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah; dan penilaian perkembangan peserta didik yang dilakukan secara terencana, berkala, dan berkesinambungan.

PENILAIAN HASIL BELAJAR Unjuk Kerja (Performance) Penugasan (Proyek/Project) Hasil kerja (Produk/Product) Tertulis (Paper & Pen) Portofolio (Portfolio) Sikap Diri (Self Assessment)

PENILAIAN HASIL BELAJAR Penilaian perkembangan peserta didik TK melalui: Catatan anekdot, portofolio, catatan perkembangan harian, dan lainnya.

Apa Isi Permendikbud No.66/2013 ? Penilaian Hasil Belajar peserta didik mencakup: Penilaian otentik, Penilaian diri, Penilaian berbasis portofolio, Ulangan, ulangan harian, Ulangan tengah semester, Ulangan akhir semester, Ujian tingkat kompetensi, Ujian mutu tingkat kompetensi, UN dan UAS

Pengertian Penilaian Otentik  penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran. Penilaian diri  penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Pengertian Penilaian berbasis portofolio  penilaian utk menilai keseluruhan proses belajar siswa termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.

Teknik dan Instrumen Penilaian Penilaian kompetensi sikap:: Observasi Penilaian Diri Penilaian antar siswa Jurnal  catatan pendidik di dalam & di luar kelas yg berisi informasi hasil pengamatan ttg kekuatan & kelemahan siswa yg berkaitan dg sikap & perilaku.

2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan Instrumen tes tulis: soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran. Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan. Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dg karakteristik tugas.

Penilaian Kompetensi Keterampilan Tes praktik Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dg cara menilai kumpulan seluruh karya dlm bidang tertentu yg bersifat reflektif-integratif utk mengetahui minat, perkembang-an, dan prestasi siswa

Ujian Sekolah/Madrasah Langkah-langkah: Menyusun kisi-kisi ujian; Mengembangkan (menulis, menelaah, dan merevisi) instrumen; Melaksanakan ujian; Mengolah (menyekor dan menilai) dan menentukan kelulusan peserta didik; dan Melaporkan dan memanfaatkan hasil penilaian.

Teknik Penilaian Tes - Tes Tertulis - Tes Lisan - Tes Perbuatan Non Tes - Observasi - Wawancara - Ceklis - Angket, dll

Non Tes Bentuk Objektif - Pilihan Ganda - Isian Uraian - Uraian terstruktur - Uraian Bebas

Kekhususan PHB per Jenis Sekolah Taman Kanak-kanak: Tidak ada tes tulis Tes praktik  perkembangan peserta didik SD, SMP, SMA: Tes Tulis, Tes Praktik, Non Tes SMK: Uji Kompetensi  kemampuan seperangkat praktik

SELESAI, MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH