Prof. Dr. Waridin Dr. Ir. Nazaruddin Sinaga

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR 7.
Advertisements

PEMBEKALAN BERSAMA MAGANG KERJA TAHUN 2013 WIDYALOKA, 26 JUNI 2013
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
PEDOMAN PENGELOLAAN DESENTRALISASI PENELITIAN PERGURUAN TINGGI
Meningkatkan Peran dan Fungsi Penyuluh Swadaya
Ketua Lembaga Penelitian Universitas Negeri Padang
IPTEKS BAGI WILAYAH (IbW)
Oleh: Prof. Ir. Urip Santoso, S.IKom., M.Sc., Ph.D
Topik: Visi Pertanian Abad 21 (Pertanian Yang Berkebudayaan Industri)
STANDAR NASIONAL PENELITIAN (Permendikbud No. 49 tahun 2014)
PENGELOLAAN HIBAH DESENTRALISASI DIKTI Rahadhian P (dodo)
RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI
UNIVERSITAS DIAN NUSWANTORO TAHUN 2008/2009
PEMBANGUNAN INOVASI INKLUSIF
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
RENCANA INDUK PENELITIAN (RIP) UNIVERSITAS DIPONEGORO
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
Koordinasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat - PENELITIAN INTERNAL - 25 Januari 2012 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
RISET ANDALAN PERGURUAN TINGGI DAN INDUSTRI (RAPID)
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
PROGRAM PEMBINAAN PTS PP-PTS 2015
PROGRAM UNDIKSHA (BIDANG AKADEMIK) 2018
DRPM Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan
PENULISAN PROPOSAL PENELITIAN UNGGULAN PERGURUAN TINGGI
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Workshop Pengabdian Masyarakat
KEGIATAN TAHUN 2010 Disampaikan pada RAKORTAS Pemberdayaan Koperasi dan UKM, 10 Februari 2010 DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN SUMBERDAYA UKMK.
SISTEM INOVASI DAERAH DALAM RPP TENTANG INOVASI DAERAH
PROGRAM PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DP2M DIRJEN DIKTI
PEDOMAN PENGELOLAAN DESENTRALISASI PENELITIAN PERGURUAN TINGGI
18 Februari 2016 Be Brave to Dream and Make it Happens 18 Februari 2016.
Evaluasi Proposal.
HIBAH PENELITIAN PASCA SARJANA (PPS)
HIBAH PENELITIAN KERJA SAMA ANTAR PERGURUAN TINGGI (PEKERTI)
Program kreativitas mahasiswa, ide kreatif dan strategi KEBERHASILAN
STANDAR BIAYA KELUARAN UMUM - SUB OUTPUT PENELITIAN
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PEREKONOMIAN INDONESIA
KRITERIA PENILAIAN AIPT
SEKOLAH MENENGAH ATAS BERWAWASAN KEUNGGULAN LOKAL KELAUTAN
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
PROGRAM PENGEMBANGAN KEUNGGULAN PROGRAM STUDI
KRITERIA PENILAIAN AIPT
Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK UGM
TIPS AND TRICK Imas Soemaryani
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
PROGRAM STUDI KEDOKTERAN
DEPARTEMEN FISIOLOGI FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS GADJAH MADA
PROGRAM DOKTOR Bab II. Analisis Situasi.
UNIVERSITAS AIRLANGGA
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Departemen Perilaku Kesehatan, Lingkungan dan Kedokteran Sosial
UNIVERSITAS GADJAH MADA
(KREATIVITAS DAN INOVASI) KABUPATEN KARANGANYAR
Penilaian Proposal Hibah Penelitian Cluster Binaan
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
Penelitian Disertasi Doktor
PENELITIAN DOSEN PEMULA
Dra. Rosalia Indriyati Saptatiningsih,M.Si
PENELITIAN PENCIPTAAN DAN PENYAJIAN SENI (P3S)
PAPARAN TTD KONTRAK PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN 2019
Workshop dan Klinik Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Biro Kemahasiswaan dan Alumni
Transcript presentasi:

Prof. Dr. Waridin Dr. Ir. Nazaruddin Sinaga Peningkatan Output Penelitian Universitas Diponegoro Menuju World-Class University Teknologi Tepat Guna Model Rekayasa Sosial/Model Pemberdayaan/ Model Pembelajaran Prof. Dr. Waridin Dr. Ir. Nazaruddin Sinaga

LATAR BELAKANG Di berbagai negara maju, kebijakan ekonomi dan iptek semakin terintegrasi dan melahirkan berbagai kebijakan inovasi, dimana arah pengembangan ekonomi, hukum, perdagangan, industri, iptek dan pendidikan tinggi, diselaraskan untuk meningkatkan daya-saing industri. Kemampuan iptek bangsa Indonesia masih sangat terbatas sehingga iptek belum memiliki peranan yang berarti dalam penyelesaian berbagai permasalahan pembangunan. Kegiatan riset, pengembangan iptek dan entrepreneurship di dalam sebuah kerangka kerja untuk menghasilkan technopreneurship. Perlu dipromosikan kegiatan riset dan pengembangan iptek yang dapat memicu terjadinya pertukaran dan sintesis keilmuan di antara para pelaku iptek di lembaga riset/ perguruan tinggi, dan di industri/ organisasi usaha.

Permasalahan Pembangunan Ipteks Keterbatasan sumber daya iptek Belum berkembangnya budaya iptek Mekanisme intermediasi iptek belum optimal Lemahnya sinergi kebijakan iptek Belum terkaitnya kegiatan riset dengan kebutuhan nyata Belum maksimalnya kelembagaan litbang Rendahnya aktivitas riset di perguruan tinggi

Misi Iptek Nasional Menempatkan iptek sebagai landasan kebijakan pembangunan nasional yang berkelanjutan Memberikan landasan etika pada pengembangan dan penerapan iptek Mewujudkan sistem inovasi nasional yang tangguh guna meningkatkan daya saing bangsa di era global Meningkatkan difusi iptek melalui pemantapan jaringan pelaku dan kelembagaan iptek, termasuk pengembangan mekanisme dan kelembagaan intermediasi iptek Mewujudkan SDM, sarana dan prasarana serta kelembagaan iptek yang berkualitas dan kompetitif Mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas, kreatif dan inovatif dalam suatu peradaban masyarakat yang berbasiskan pengetahuan.

Tujan Pengembangan TTG/ Rekayasa Sosial/ Pemberdayaan Masyarakat/Model Pembelajaran. Tujuan pengembangan suatu teknologi pada dasarnya adalah untuk menjawab berbagai kebutuhan, baik yang telah nyata maupun yang dirasakan dan diinginkan, dan bahkan yang diantisipasi akan diinginkan. Oleh karena itu upaya pengembangan teknologi yang efektif seharusnya didasarkan pada permintaan pasar, baik yang telah nyata ada, atau yang mulai tampak dirasakan adanya. Teknologi Tepat Guna (TTG) adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah, baik dari aspek ekonomi maupun lingkungan hidup. Oleh karena itu implementasi teknologi tepat guna dan pemberdayaan masyarakat diharapkan akan mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha, memperluas lapangan kerja dan lapangan usaha, serta meningkatkan produktivitas dan mutu produksi yang pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Kondisi dan Dukungan Saat ini cukup banyak produk teknologi tepat guna yang dihasilkan dan berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, perguruan tinggi, industri/ perusahaan dan berbagai komponen masyarakat untuk meningkatkan mutu dan penerapan teknologi ini. Institusi tingkat pusat yang terlibat diantaranya adalah Departemen Dalam Negeri, Departemen Koperasi dan UKM, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kementerian Negara Riset dan Teknologi, Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Departemen Sosial, dan Departemen Pendidikan Nasional. Inpres Nomor 3 tahun 2001 tentang Penerapan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG): 1) Menteri Pendidikan Nasional melaksanakan penelitian, pengembangan TTG dan memfasilitasi pemberdayaan masyarakat berwawasan IPTEKS melalui lembaga-lembaga pendidikan (2) Gubernur melakukan: (a) Fasilitasi pelaksanaan kebijakan penerapan dan pengembangan TTG, (b) Koordinasi penerapan dan pengembangan TTG; (c) Kerjasama penerapan dan pengembangan TTG, dan (d) Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program penerapan dan pengembangan TTG di wilayahnya.

Peningkatan Output Riset di UNDIP Cukup banyak topik penelitian yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dunia usaha/ industri, tetapi Hasi penelitian masih belum optimal untuk diterapkan dan dimanfaatkan Sejalan dengan visi Universitas Diponegoro dan Tujuan Pembangunan Nasional serta Kebijakan Strategis Pembangunan Nasional Iptek, maka diperlukan upaya untuk meningkatkan jumlah dan mutu output hasil-hasil penelitian tersebut. Akan dilakukan beberapa kegiatan untuk mengembangkan penelitian yang tepat guna agar hasilnya dapat diterapkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan dunia usaha. Juga akan dikembangkan penelitian yang bersifat Rrkayasasa sosial, model pemberdayaan dan model pembelajaran, yang dimaksudkan untuk menjadi “jembatan” antara hasil-hasil penelitian (khususnya dalam bidang ilmu sosial dan kemasyarakatan) dengan penerapannya di lapangan (masyarakat).

MAKSUD DAN TUJUAN Kegiatan yang diusulkan ini merupakan sebuah rangkaian kegiatan multi tahun (multi-years) yang berkelanjutan. Pada tahun pertama (tahun 2009), usulan kegiatan dimaksudkan untuk meningkatkan output penelitian para dosen supaya menjadi lebih mampu-terap (applicable) sehingga dapat meningkatkan mutu Universitas Diponegoro menuju sebuah universitas berkelas dunia.

Tujuan kegiatan tahun pertama : Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi dosen dalam menghasilkan produk/ output penelitian; Meningkatkan kapasitas dosen menjadi peneliti handal menuju universitas riset, melalui peningkatan output penelitian dalam bentuk: teknologi tepat guna/ rekayasasa sosial/ model pemberdayaan/ model pembelajaran; Melakukan interaksi dan kerjasama serta membangun jejaring (network) dengan berbagai institusi terkait, dunia usaha, kelompok masyarakat/ LSM, baik di tingkat lokal, regional maupun internasional Menerapkan hasil-hasil teknologi tepat guna/ Rekayasasa sosial/ model pemberdayaan/ pembelajaran dalam bidang usaha/ industri dan masyarakat.

PROGRAM HIBAH YANG DITAWARKAN 1. Insentif Penerapan Hasil Penelitian Diperuntukkan bagi peneliti yang telah mampu menghasilkan produk yang sudah siap pakai tetapi terkendala dalam penerapannya di masyarakat. 2. Peningkatan Hasil Penelitian Agar Mampu-terap (applicable) Diperuntukkan untuk membantu peneliti yang aktif meneliti dalam suatu bidang tertentu agar hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya mampu menghasilkan produk Teknologi Tepat Guna/Model Rekayasa Sosial/Model Pemberdayaan/Model Pembelajaran yang siap pakai di masyarakat. Dana setiap hibah Rp. 10 juta - Rp. 60 juta.

KETENTUAN PENGUSULAN PROPOSAL Ketua Pengusul adalah dosen yang tercatat dan masih aktif mengajar di Universitas Diponegoro dan tidak sedang melasanakan tugas belajar. Ketua Pengusul yang pada tahun 2009 ini telah mendapatkan hibah penelitian dari sumber pendanaan lain yang dikelola oleh LPPM Universitas Diponegoro tetap diperbolehkan untuk mengikuti asalkan topik dan/atau materi yang diusulkan tidak sama dengan penelitian yang telah mendapatkan pendanaan tersebut. Perbedaan topik dan/atau materi yang diusulkan wajib dijelaskan dalam outline proposal dan proposal lengkap. Usulan proposal penelitian yang merupakan komplemen/melengkapi usulan penelitian yang telah didanai pada tahun 2009 masih diperkenankan untuk diajukan. Topik dan/atau materi komplemen yang diusulkan wajib dijelaskan dalam outline proposal dan proposal lengkap.

Anggota peneliti maksimum 3 orang dan diperbolehkan anggotanya berasal dari luar Universitas Diponegoro baik dari instansi pemerintah ataupun swasta sebanyak-banyaknya 2 orang. Keikutsertaan personal peneliti dari luar wajib menyertakan ijin dari kepala instansi/pejabat yang berwenang di instansi tsb. Surat ijin ini wajib disertakan dalam proposal lengkap. Instansi pemerintah di luar Universias Diponegoro maupun instansi swasta yang dilibatkan dalam kegiatan penelitian ini tidak diperkenankan memanfaatkan secara langsung sebagian ataupun seluruh hasil-hasil penelitian baik yang berupa Teknologi Tepat Guna/Model Rekayasa Sosial/Model Pemberdayaan/Model Pembelajaran yang dihasilkan dari program hibah ini tanpa persetujuan dari pihak LPPM Universitas Diponegoro. Ketua Peneliti diperbolehkan terlibat didalam sebuah penelitian lainnya sebagai anggota peneliti. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya Penelitian ini harus mengacu dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan anggaran dari Lembaga Penelitian Universitas Diponegoro.

KOMPONEN BIAYA PENELITIAN Komponen biaya penelitian yang diperbolehkan untuk hibah penelitian ini sebagai berikut : Honorarium personal penelitian: maksimum 30% Bahan Habis Pakai/Sewa Alat/Pembuatan Alat : maksimum 50% Perjalanan : maksimum 15% Alat Tulis & Kantor (ATK), Dokumentasi dan Pelaporan: maksimum 10% Kegiatan sosialisasi/diseminasi termasuk pembuatan poster, leaflet, brosur, publikasi artikel penelitian dll: maksimum 10% Satuan biaya untuk setiap komponen biaya tidak boleh melebihi Standar Biaya Umum Tahun 2009 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan seperti yang diatur dalam PERMENKEU No: 64/PMK.02/2008

Mulai Lolos ? Penandatanganan Kontrak Selesai Revisi Proposal Pengajuan outline proposal : ttg.wcu@undip.ac.id Seleksi outline proposal Lolos ? Seleksi presentasi proposal (Workshop) Penandatanganan Kontrak Selesai Ya Tidak Ada revisi ? Pengumuman Pemenang Revisi Proposal

Kriteria Penilaian

INFORMASI Buku Panduan : lemlit@undip.ac.id Outline proposal : ttg.wcu@undip.ac.id Umum : Nazar 08156598075

Pohon Industri Kimia Hasil Pertanian

Pohon Industri Ikan

Pohon Industri Tanah Liat

Pohon Industri Air Laut

Pohon Industri Batu Kapur

Pohon Industri Sayuran

Pohon Industri Hasil Hutan