EVALUASI DAN PENGENDALIAN Dr. Ir. H. M. Nurdin, MT EVALUASI DAN PENGENDALIAN
Tahapan pekerjaan evaluasi dalam satu perusahaan ataupun organisasi adalah sebagai berikut. Menentukan apa yang akan diukur. Menentukan ukuran standar. Melakukan pengukuran kinerja. Membandingkan kinerja aktual dengan standar. Mengambil tindakan.
Mengukur Kinerja 1 Kinerja adalah hasil akhir daripada kegiatan, walaupun sebenarnya kinerja dapat juga berupa suatu proses yang dikehendaki. Pengukuran hasil akhir ini akan tergantung kepada bentuk organisasi, mungkin dengan mempertimbangkan tingkatannya dalam satu perusahaan. Ukuran yang digunakan meliputi: kemampulabaan, pangsa pasar, pengurangan biaya, dan lain-lain sesuai dengan apa yang telah dsepakati oleh organisasi ataupun perusahaan sebelum kegiatan dimulai
Mengukur Kinerja 2 Ukuran Yang Tepat Activity Cost Based (ABC) Bentuk Pengendalian ; Behavior Controls: menjelaskan bagaimana sesuatu dilaksanakan; apakah sesuai dengan kebijakan, aturan, standar, maupun arahan yang digariskan oleh perusahaan Output Controls: menspesifikkan apa yang akan dicapai dengan fokus terhadap hasil daripada perilaku organisasi dengan menggunakan sasaran, target dan ukuran lain dalam perusahaan. Input Controls: fokus kepada penggunaan sumberdaya, pengetahuan, keahlian dan nilai yang digunakan dalam proses produksi.
Evaluasi dan Strategi Evaluasi berkaitan dengan strategi yang digunakan, apakah strategi menghasilkan sesuatu yang direncanakan atau tidak. Ketika perusahaan menyadari berdasarkan hasil evaluasi bahwa capaian yang mereka dapatkan tidaklah seperti yang diharapkan, maka strategi yang telah ditetapkan harus dievaluasi bersama.
Mengevaluasi Manajemen Puncak 4 bidang yang menjadi dasar, yaitu: kinerja perusahaan, kemampuan memimpin organisasi, suksesi dalam menyusun tim, dan kepemimpinan dalam konstituen eksternal.
Audit Manajemen Kemampuan menyelesaikan berbagai permasalahan perusahaan – sebagaimana tanggung jawab sosial, kemampuan bidang fungsional seperti pemasaran dan divisi internasional, serta kemampuan mengendalikan strategi perusahaan.
Mengukur Kinerja Divisi dan Fungsi Responsibility Centre Menggunakan Benchmarking Strategic Information Systems : Sesuai dengan perkembangan penggunaan komputer dan teknologi maka perusahaan konsultan menyediakan software yang dapat digunakan sesaat dalam menentukan proses evaluasi yang sedang terjadi. Alat yang dikenal adalah ERP (Enterprise Resource Planning)
Responsibility Centre Standard cost centers. Biasanya digunakan untuk bagian pabrik, dimana standar biaya produksi digunakan untuk menentukan jumlah biaya produksi yang dikeluarkan. Revenue centers. Untuk melihat bagaimana keefektifan satuan pengeluaran maka dilakukan pendekatan keefektifan. Expense centers. Perhitungan biaya kepada divisi mungkin dilakukan tanpa mempertimbangkan penerimaan yang akan diterima. Profit centers. Perusahaan dapat memperhitungkan keuntungan yang diperoleh dari setiap produk lini yang dihasilkan guna dapat mengestimasi keuntungan yang diharapkan. Investment centers. Karena satu perusahaan mungkin terdiri dari banyak divisi, maka tepatlah untuk memperhitungkan jumlah dana yang dialokasikan per divisi.
Pedoman Pengendalian Menggunakan Audit Strategi Audit strategi digunakan untuk dapat menggambarkan keefektifan strategi yang digunakan perusahaan. Strategi audit berisi: Mengevaluasi hasil kinerja sekarang Mereview pengelolaan korporasi Memantau dan menilai lingkungan eksternal Memantau dan menilai lingkungan internal Menganalisis strategi dengan menggunakan SWOT Mengimplementasikan strategi Mengevaluasi dan mengendalikan
KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL MATRIK INPRES PERCEPATAN PELAKSANAAN PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL TAHUN 2012 KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL RENCANA AKSI PENANG-GUNG JAWAB INSTANSI TERKAIT KRITERIA KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN B03, B06, B09, B12 % CAPAIAN KETERANGAN 1 2 3 4 5 6 7 8 N10P62: Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan penduduk di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pasca konflik (N10P62A3) Peningkatan koordinasi kementerian/ lembaga dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal KemenPDT Kemdagri, Kemenhub, KemenPU, Kemendiknas, Kemenag, Kemenkes, Kemendag, Kemenperin, Kemen UKM, KemenKP, Kemen Pertanian, Kemen Kehutanan, Kemen Nakertrans, BKPM, BNPP, Pemprov, Pemkab Meningkatnya koordinasi lintas sektor yang merupakan tindak lanjut dari dokumen perencanaan dan penganggaran lintas sektor untuk mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal 1. Tersusunnya dokumen perencanaan dan penganggaran lintas sektor untuk mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal tahun 2013 yang disahkan melalui ketetapan Menteri dengan mengacu pada Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRANAS PPDT) 2010-2014 berdasarkan basis data kebutuhan pembangunan daerah tertinggal TARGET B12 : Rapat Koordinasi Pusat untuk Finalisasi Dokumen perencanaan dan Penganggaran Kementerian/Lembaga untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2013 Tersusunnya Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Kementerian/Lembaga untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2013 yang ditetapkan oleh Menteri PDT B12 : 100% 2. Terlaksananya kegiatan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran lintas sektor untuk mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal tahun 2012 pada 6 (enam) Kementerian/ Lembaga prioritas (Kem Kesehatan, Kem Pendidikan, Kem PU, Kem Perhubungan, Kem Pertanian, Kem ESDM) Tersusunnya laporan akhir pelaksaaan kegiatan 6 Kementerian/Lembaga 3. Terlaksananya Evaluasi Paruh Waktu yang menghasilkan: a. 50 nama kabupaten prioritas yang berpotensi untuk dientaskan dalam RPJMN 2010-2014 berdasarkan data sekunder secara transparan pada bulan Maret 2012 b. Dokumen evaluasi paruh waktu Tersusunnya dokumen akhir Evaluasi paruh waktu B012 : 100%
KRITERIA KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN RENCANA AKSI PENANG-GUNG JAWAB INSTANSI TERKAIT KRITERIA KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN B03, B06, B09, B12 % CAPAIAN KETERANGAN 1 2 3 4 5 6 7 8 N10P62: Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan penduduk di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pasca konflik Meningkatnya kapasitas pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal Tersusun dan terdiseminasikannya Kertas Kebijakan (Policy Paper) di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur energi, infrastruktur transportasi yang merespon kebutuhan dan permasalahan spesifik di daerah tertinggal TARGET B12 : Terlaksananya Laporan Akhir Kertas Kebijakan (Policy Paper) di bidang bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur energi, infrastruktur transportasi yang merespon kebutuhan dan permasalahan spesifik di daerah tertinggal yang menjawab kebutuhan dan permasalahan spesifik di daerah tertinggal B12 : 100% Meningkatnya kemampuan pemerintah daerah dalam pengelolaan pembangunan infrastruktur kesehatan dan energi Terfasilitasinya 35 kabupaten yang mendapat bantuan sosial pengembangan infrastruktur energi Terlaksananya penyaluran bansos infrastruktur untuk 15 kabupaten Terlaksananya supervisi di bansos infrastruktur energi di 15 DT Tersusunnya laporan akhir bansos untuk 35 kabupaten daerah tertinggal B12 : 0 % Meningkatnya persentase (%) Kabupaten di daerah tertinggal yang memiliki kebijakan di bidang pendidikan dan keterampilan daerah tertinggal Terfasilitasinya 90 kabupaten tertinggal yang mendapat bantuan sosial pengembangan infrastruktur sosial bidang pendidikan Tersusunnya laporan akhir bansos infrastruktur sosial bidang pendidikan untuk 90 kabupaten daerah tertinggal B12 : 50%
KRITERIA KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN RENCANA AKSI PENANG-GUNG JAWAB INSTANSI TERKAIT KRITERIA KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN B03, B06, B09, B12 % CAPAIAN KETERANGAN 1 2 3 4 5 6 7 8 N10P62: Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan penduduk di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pasca konflik Meningkatnya persentase (%) Kabupaten di daerah tertinggal yang memiliki kebijakan di bidang kesehatan dasar daerah tertinggal Terfasilitasinya 19 kabupaten tertinggal yang mendapat bantuan infrastruktur sosial bidang kesehatan TARGET B12 : Penyaluran bansos infrastruktur sosial bidang kesehatan untuk 10 kabupaten Tersusunnya laporan akhir bansos infrastruktur sosial bidang kesehatan di 19 kabupaten daerah tertinggal. B12 : 47,4 % Terfasilitasinya pengembangan daerah tertinggal Tersusunnya dan terdesiminasikannya Rencana Induk Pengembangan Produk Unggulan Kabupaten terhadap K/L terkait dan pemerintah daerah. 1. Tersusunnya Laporan Akhir Rencana Induk Pengembangan Kabupaten 2. Terdesiminasikannya Rencana Induk Pengembangan Produk Unggulan Kabupaten terhadap K/Lterkait dan pemerintah daerah. B12 : 100% Terlaksanakannya Fasilitasi Pengembangan produk Unggulan Kabupaten di 36 kabupaten 1. Tersalurkannya bantuan stimulan fasilitasi pengembangan produk unggulan kabupaten ke 36 kabupaten 2. Tersusunnya laporan akhir hasil fasilitas pengembangan produk unggulan di 36 kabupaten
KRITERIA KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN RENCANA AKSI PENANG-GUNG JAWAB INSTANSI TERKAIT KRITERIA KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN B03, B06, B09, B12 % CAPAIAN KETERANGAN 1 2 3 4 5 6 7 8 N10P62: Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan penduduk di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pasca konflik 1. Tersusun dan terdiseminasikannya Rencana Induk Pengembangan Bedah Desa terhadap K/L terkait dan pemerintah daerah TARGET B12 : 1. Laporan Akhir Rencana Induk Bedah Desa 2. Terdiseminasikannya Rencana Induk Bedah Terhadap K/L terkait dan Pemerintah Daerah. B12 : 50% 2. Terlaksananya fasilitasi pembangunan kawasan perdesaan terpadu di 35 kabupaten 1. Tersusunnya dokumen supervisi pelaksanaan kegiatan P2KPT / BEDAH DESA di 35 Kabupaten 2. Terbangunnya seluruh sarana prasarana pendukung P2KPT / BEDAH DESA di 35 Kabupaten 3. Laporan Akhir Hasil Pelaksanaan P2KPT/Bedah Desa B12 : 72,7 % N10P66: Penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat (PNPM) N10P66A1: Penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat (PNPM) Kementerian PDT Pemda terkait Terfasilitasinya penyelesaian PNPM P2DTK Tahap 1 di 7 kabupaten dan persiapan PNPM P2DTK Tahap 2 3. Terlaksananya penyelesaian PNPM P2DTK Tahap 1 di 7 kabupaten dan Persiapan PNPM P2DTK Tahap 2 TARGET B12 : 1. Tersusunnya hasil verifikasi lokasi PNPM DTK- II 2. Tersusunnya dan disepakatinya Loan Agreement PNPM SPADA Tahap-2 B12 : 50%
Catatan: Angka Penyerapan akhir masih bersifat sementara karena masih ada proses Nihil TUP pada Satker Sekretariat dan adanya penolakan SPM dari KPPN untuk Berkas Satker Dep. II