SELAMAT DATANG PESERTA LPJ GOL II.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
INTENSITAS DAN KUALITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL DAN EKSTERNAL
Advertisements

HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Administrasi Pelayanan Publik
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Otonomi Daerah Pengantar
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE Studi Kasus Pengembangan E-Government di Provinsi Bali Disusun Oleh: Agus Indra Irawan
GOOD GOVERNANCE (TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK)
TATA KELOLA PEMERINTAHAN
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
DADANG SUNDAWA JL. GEGERASIH
Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
GOOD GOVERNANCE.
Hanindya Mustika Ningtyas
Good Governance Bab 12.
Good Governance Bab 12.
GOOD GOVERNANCE.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
HUKUM PERSAINGAN USAHA (H P U)
PENANAMAN MODAL (UU No.25 Th.2007)
GOOD GOVERNANCE.
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
ETIKA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
PENYUSUN : METTA MARINA KHAZA MUHAMAD RANGGA K MOCHAMMAD RAUF.W
Selamat Datang Calon Abdi Negara
Keterbukaan Informasi Publik
PERINGATAN 5 TAHUN PELAKSANAAN
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
Asas Umum Pemerintahan yang Baik bahan ke-7
ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH
ASAS-ASAS PEMERINTAHAN YANG BAIK
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Good Governance Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
POLITIK PEMBANGUNAN HUKUM
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Konsep Negara Hukum Demokratis (demokratischer Rechtstaat)
Selamat Datang Calon Abdi Negara
Administrasi Pembangunan Dalam Konsep Kekinian
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH CLEAN AND GOOD GOVERNANCE Di Indonesia terminologi ini dipadankan dengan tata kelola pememrintahan yang baik,
Oleh Saddam Febrian Akmal Arianto Fatimah Rahmi Wendi Romadhona
Unggul Profesional Islami
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
1 MEMBANGUN KEPEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) : Fachry Azhwan SH MH AAAK.
AKUNTABILITAS PNS DARI : ANDI DJ. KONGGOASA,SH.MH
GOOD GOVERNANCE.
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
Asas Umum Pemerintahan yang Baik
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
Transcript presentasi:

SELAMAT DATANG PESERTA LPJ GOL II

= BIO DATA = WIDYAISWARA BADAN DIKLAT PROPINSI SUMATERA BARAT Nama : Ir. Abdul Hamid, M.Si Tempat/Tgl Lahir : Tabing/ 10 Nopember 1965 Jabatan : Widyaiswara Muda Alamat Kantor : Jl. Raya Indarung – Pdg. Besi Pendidikan terakhir : Strata II STIA – LAN Bandung Bidang Studi : Administrasi Publik Alamat Rumah : Komplek Perumdam III/4 Blok K/8 Padang  Telp / HP : 0751-463615 / 081535214448 Email : hamid.abdulwi@yahoo.co.id PENGALAMAN KERJA

KEPEMERINTAHAN YANG BAIK Perubahan Keempat Naskah Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar 1945 (hasil Sidang Tahunan MPR Tahun 2002) Perubahan Ketiga Naskah Perubahan Ketiga (hasil Sidang Tahunan MPR Tahun 2001) Perubahan Kedua Naskah Perubahan Kedua (hasil Sidang Tahunan MPR Tahun 2000) Perubahan Pertama Naskah Perubahan Pertama (hasil Sidang Umum MPR Tahun 1999) UUD 1945 yang ditetapkan pada rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945 Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Naskah Undang-Undang Dasar dan diberlakukan kembali dengan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 Dewan Perwakilan Rakyat (sebagaimana tercantum serta dikukuhkan secara aklamasi pada tanggal 22 Juli 1959 oleh dalam Lembaran Negara Nomor 75 Tahun 1959) NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 UNDANG-UNDANG DASAR MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA KEPEMERINTAHAN YANG BAIK INDONESIA

MENU PEMBELAJARAN “KEPEMERINTAHAN YANG BAIK” (GOOD GOVERNANCE) Konsepsi Kepemerintahan Yg Baik Prinsip-prinsip Kepemerintahan Yg Baik Penerapan Prinsip-prinsip Kepemerintahan Yg Baik Kepemerintahan Yg Baik Permasalahan Dan Upaya Mewujudkan Kepemerintahan Yg Baik

TULISKAN HARAPAN-HARAPAN ANDA TERHADAP MATERI INI

INDIKATOR KEBERHASILAN TUJUAN PEMBELAJARAN KOMPETENSI DASAR INDIKATOR KEBERHASILAN Setelah mengikuti pembe lajaran ini peserta Diharap kan mampu memahami Kepemerintahan yang baik Menjelaskan konsepsi kepemerintahan yg baik Menjelaskan prinsip-prinsip kepemerintahan yg baik Menjelaskan Penerapan prinsip-prinsip kepemerintahan yg baik Menjelaskan Contoh-contoh penerapan prinsip-prinsip Menjelaskan Kepemerintahan yg baik Menjelaskan Permasalahan dan upaya mewujudkan kepemerintahan yg baik

KENAPA KITA MELAKUKAN KEPEMERINTAHAN YANG BAIK

DILATAR BELAKANGI OLEH : I. BAD GOVERNANCE Tidak adaya pemisahan yang jelas antara kekeyaan dan sumber milik rakyat dan milik pribadi; Tidak adanya aturan hukum yang jelas dan sikap pemerintah yang tidak kondusif untuk pembangunan; Adanya regulasi yang berlebihan (over regulation) sehingga menyebabkan “ekonomi biaya tinggi”; Prioritas pembangunan yang tidak konsisten; dan Tidak adanya transparansi dalam pengambilan keputuasan. Negara Kepolisian ABAB XIX Thompson (dalam Imawan. 2002:49) angsa

II.a. Bergulirnya reformasi 1997/1998 dgn tuntutan demokrasi & transparansi penyelenggaraan pemerintahan menumbuhkan paradigma pemerintahan dari Bad Governance ke Good Governance. b. Masyarakaat menuntut agar pem sungguh2 menanggulangi KKN UU No.28 Th.1999 ttg Penyelenggaraan Negara Yang Bebas dan Bersih Dari KKN ------- UU No.20 Th.2004 ttg KPK dsb. c. Agar GG menjadi kenyataan, dibutuhkan komitmen & keterlibatan 1) Pemerintah 2) Swasta & 3) Masyarakat d. Konsep GG merupakan isu sentral yg paling menonjol sesuai pengaruh globalisasi.

TIGA FENOMENA GLOBAL YANG BERPENGARUH TERHADAP LAHIRNYA PARADIGMA GOOD GOVERNANCE, YAKNI; Munculnya fenomena “GELOMBANG KETIGA DEMOKRATISASI BERSKALA GLOBAL”. Gelombang ini mula-mula muncul di Korea Selatan dan beberapa negara di kawasan Amerika Latin, yang kemudian secara dahsyat menenggelamkan sistem politik birokratik otoriter pada dasawarsa 1980-an dan berlanjut terus hingga menyapu bersih sosialisme otoriter di Eropa Timur awal dasawarsa 1990-an. Terakumulasinya kegagalan penyesuaian struktural (STRUCTURAL ADJUSTMEN PROGRAM) yang diprakarsai oleh IMF dan Bank Dunia. Program ini memiliki dan menganut asumsi dasar bahwa negara merupakan satu-satunya lembaga penghambat bagi proses terjadinya globalisasi ekonomi. 3. Terjadinya kehancuran secara sistematik berbagai dasar institusional bagi proses pengelolaan maupun distribusi sumber-sumber ekonomi pada sebagian besar masyarakat Dunia Ketiga. Negara Kepolisian ABAB XIX

Komitmen Negara RI melaksanakan GOOD GOVERNANCE disampaikan dalam dua pidato penting  Megawati Soekarno Putri Pidato presiden di Gedung MPR 16 Agustus 2000, dikatakan bahwa pembangunan kembali perekonomian untuk mencapai cita-cita kemerdekaan dilaksanakan dalam lingkup global yang terus berubah. Globalisasi ekonomi menghendaki diterapkannya prinsip-prinsip universal seperti pengelolaan yang baik (good governance), penerapan dan perlindungan hak asasi manusia serta perlindungan dan pemeliharaan lingkungan hidup. 2. Pidato tertulis presiden di Gedung PBB tanggal 8 September 2000, rnenegaskan bahwa kami mendukung pemikiran good governance untuk menerapkan keadilan, meningkatkan kesejahteraan, mengelola lingkungan, dan penegakkan HAM serta memperkuat lembaga-lembaga demokrasi. (Tjokroamidjojo, 2000:98).

WORLD BANK Mensinonimkan “Good Governance dengan penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab yang sejalan dengan demokrasi dan pasar yang efesien, penghindaran salah alokasi dana investasi yang langka, dan pencegahan korupsi, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas kewirausahaan. LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA (2000:5), menilai defenisi yang dikemukakan UNDP mengisyaratkan terdapat tiga jenis good governance, yaitu economic governance, political governance, and administrative governance.

OSBORNE DAN GAEBLER Mendefenisikan governace sebagai proses dimana kita memecahkan masalah kita bersama dan memenuhi kebutuhan masyarakat MEUTIA GANI DAN RAHMAN mendefenisikan Governance sbg pengelolaan sumber daya ekonomi dan sosial yg melibatkan negara dan sektor non pemerintah dlm suatu usaha kolektif. intermezo

I. KONSEPSI KEPEMERINTAHAN YG BAIK Pemerintahan masa orde Baru hanya dikembangkan Pemerintah Yang Bersih (Clean Government) saja dan belum menyertakan partisipasi dan transparansi kepada masyarakat. Pendekatan Sentralistik Pemerintahan orde baru  menimbulkan ketidakpuasan dari kalangan bangsa Indonesia

3. Tuntutan Reformasi  1997/1998  UU 22 tahun 1999 (sekarang UU 32 Tahun 2004)  Pendekatan Desentralistik  perubahan struktural disegala bidang ditandai dengan : Proses demokrasi yang semakin tumbuh Pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat Penegakan supremasi hukum dan pemberantasan KKN Penghormatan HAM Interaksi sosial, politik dan ekonomi antara pemerintah dan masyarakat. 4. Proses perubahan terjadi  Kecenderungan Perkembangan Paradigma Pembangunan Dan Pemerintahan dalam Skala Global  Kepemerintahan yang baik (good governance) Nyanyi

5. Karakter masyarakat kini : kompleks, dinamis, beraneka ragam tuntutannya. Terkait dgn hal tersebut peran pemerintah (terutama dlm negara berkembang) yang sangat dominan, bergesear dr sasaran warga negara ( government ) ----- kepemerintahan ( governance ). Governance : a. Proses interaksi sospol pemerintahan dgn masy dalam berbagai hal yg terkait dgn kepentingan masy & intervensi pem atas kepentingan2-kepentingan b. Memerintah, menguasai, mengurus, mengelola ( Prof Bintoro Tjokroamidjojo, Dasar-Dasar Good Governance,31) INTERAKSI SOSPOL

c. UNDP mengartikan kepemerintahan adalah pelaksanaan kewenangan / kekuasaan di bidang ekonomi, politik & administrasi utk mengelola berbagai urusan negara pada setiap tingkatan & mrpk instrumen kebijakan negara utk mendorong terciptanya kesejahteraan, integritas, sosial dalam masyarakat. Berdasarkan pengertian tsb, UNDP mengklasifikasi 3 model kepemerintahan : 1) Economic governace, yg meliputi proses pembuatan kpts ( decision making processes ) yg memfasilitasi keg ekon dlm neg & interaksi antar penyelengg ekonomi 2) Political governance, yg meliputi proses pembuatan berbagai kpts utk merumuskan kebijakan 3) Administratif governance, yi sistim implementasi kebijakan.

GOOD GOVERNANCE MELIBATKAN BERBAGAI SEKTOR DAN INDIKATOR - TERINTEGRASI - SEIMBANG - SALING KETER- GANTUNGAN PEMNEG GOOD GOVERNANCE (GG) INDIKATOR GG: - ANTI KKN - YAN PRIMA EFISIEN, EFEKTIF & PRODUKTIF MASY. MADANI MASY. CIVIL SWASTA/ BISNIS PEMNEG SWASTA/ BISNIS 3 Ngamuk KERJASAMA

II. PRINSIP-PRINSIP KEPEMERINTAHAN YG BAIK (GG) A. PP No.1 Th.2000 MENETAPKAN PRINSIP-PRINSIP KEPEM’ERINTAHAN YG BAIK : 1. Provesionalisme 2. Akuntabilitas 3. Transparansi 4. Pelayanan prima 5. Demokrasi 6. Efisiensi 7. Efektivitas 8. Supremasi hukum 9. Diterima oleh publik Salah Pengertianertian

B. UNDP ( 1997 ) MENGEMUKAKAN PRINSIP KEPEMERINTAHAN YG BAIK ( yg hrs dikembangkan dlm praktek penyelenggaraan kepemerintahan ) : 1. Partisipasi ( participation ) 2. Aturan Hukum ( rule of law ) 3. Transparansi ( transparency ) 4. Daya Tanggap ( responsiveness ) 5. Berorientasi Konsensus ( concensus oriented ) 6. Berkeadilan ( Equity ) 7. Efektivitas & Efisiensi ( Effectiveness and Efficiency ) 8. Akuntabilitas ( Accuntability ) 9. Bervisi Strategis ( Strategic Vision ) 10. Saling Keterkaitan ( Interrelated ) .

Menurut Bappenas Wawasan kedepan (Visionary) Prinsip-PrinsipTata kepemerintahan yang baik Wawasan kedepan (Visionary) Keterbukaan dan transparan (oppenes and transparancy) Partisipasi Masyarakat (partisipation) Tanggung Gugat (Accountability) Supremasi Hukum Demokrasi (Democracy) Profesional dankompetensi (Profesionalism and Competency) Daya tanggap (Responsiveness) Keefisienan dan keefektifan (Efficiency and Effectiveness) Desentralisasi (Decentralization) Kemitraan dengan Dunia usaha dan Masyarakat (Private sector and Civil Society Partnership) Komitmen pada pengurangan kesenjangan Komitmen pada lingkungan hidup Komitmen pada pasar yang fair

JANGAN TIDUR

Ini Aku, disuatu ketika…

TELAH DITETAPKAN AZAS-AZAS AZAS KEPASTIAN HUKUM = azas yg mengutamakan landasan peraturan perundang2an, keputusan dan keadilan dlm setiap kebijakan ASAS TERTIB PENYELENGGARAAN NEGARA = keserasian, keseimbangan dan keselarasan dlm penyelenggaran negera AZAS KEPENTINGAN UMUM = mendahulukukan kesejahteraan umum dg cara aspiratif, akomodatif dan kolektif AZAS KETERBUKAAN = membuka diri thd hak masy utk memperoleh informasi yg benar, jujur dan tdk diskriminatif AZAS PROPORSIONALITAS = keseimbangan antara hak dan kewajiban AZAS PROFESIONALITAS azas yg menjadi landasan keteraturan, keserasian dan keseimbangan = megutamakan keahlian dan kode etik AZAS AKUNTABILITAS = hrs mempertanggungjawabkan hsl akhir kpd masyarakat

PATOLOGI BIROKRASI Patologi yang timbul karena persepsi dan gaya manajerial para birokrat (antara lain : penyalahgunaan wewenang pengaburan masalah menerima sogok dan suap pertentangan kepentingan kecenderungan mempertahankan statusquo, arogansi paranoia) Patologi yang disebabjan karena kurangnya pengetahuan danketrampilan petugas pelaksana birokrasi) Patologi timbul karena tindakan para anggota yang melanggar norma hukum dam peraturan perundang-undangan yang berlaku (menerima sogok dan suap, korupsi, tata buku yang tidak benar) Patologi yang dimanfaatkan dalam perikaju para birokrat yang versifat disfungsional misalnya : bertindak sewenang-wenang, melalaikan tugas) Patologi yang merupakan akibat situasi internal

DASAR PENERAPAN Pembukaan UUD 1945 TAP MPR NO 1V/MPR/1999 terwujudnya masyarakat indonesia yang damai demokratis nerkeadilan berdayasaing maju dan sejahtera. UU No 9/1998 UU No 31 Th 1999 TAP MPR No. IX/MPR/1998 Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih bebas KKN Jo. UU 28 /1999 tentang penyelengaraan negara yg bersih dan bebas KKN Keppres 80/2003 jo Perpres 08/2006 Perpres 54 Th 2010 Tentang pengadaan barang dan jasa indtansi pemerintah

KEPEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM MANAJEMEN PEMERINTAH AKUNTABEL PERENCANAAN GOOD GOVERNANCE PELAKSANAAN PENGAWASAN

PENERAPAN KEPEMERINTAHAN YANG BAIK Kedudukan pemerintah, masyarakat da swasta sejajar dan saling nerinteraksi secara sinergis Peranan pemerintah dikurangi sedangkan peran peran seasta masyarakat ( lsm, ormas dll) ditingkatakan Bebaskan KKN

KESEIMBANGAN PERAN PEMERINTAH (GOOD PUBLIC GOVERNANCE) DUNIA USAHA (GOOD COPERATE) MASYARAKAT (CIVIL SOCIETY)

PERANAN DAN TANGGUNGJAWAB AKTOR KEPEMERINTAHAN (GOVERNANCE) Negara dan pemerintah : pekayanan publik penyelenggaraan kekuasaan untuk memerintah, membangun lingkunagan yg kondusif bagi tercapainya tujuan pembangunan Sektor swasta : meningkatkan peoduktivitas penyerapan tenaga kerja sumber penerimaan investaasi punlik pengembangan usaha pertumbuhan ekonomi Masyarakat madani : fasilitasi partisipasi masyarakat melalui mobilisasi.

SASARAN AGENDA GOOD GOVERNANCE Berkurangnya secara nyata praktrk kkn pada birokrasi Terciptanya pemerintahan yang efisirn efektif profesiomal transparan dan akuntabel Terhapusnya peraturan dan praktek yang diskriminatif terhadap waarga negara Meningkatnya partisipasi masyaarakat dalam pengambilan kebijakan publik Terjaminnya konsistensi seluruh peraturan pusat dan dareah.

III. PENERAPAN PRINSIP2 KEPEM’N YG BAIK A. PROFESIONALISME (gbr.2) PENGET’N & KETRAM’N PROFE SIONA LISME SEMA-NGAT AKUN-TABEL PRODUK-TIVITAS PELAK-SANAAN

B. AKUNTABILITAS (gbr.3) RENC AKUNTA BILITAS LAP LAKS

TRANSP DLM JAK’N, PELAKS & LAP TIT C. TRANSPARANSI (gbr.4) PIM DEP / KDH TRANSP DLM JAK’N, PELAKS & LAP TIT SEKJEN/ SEKDA/ KAHUMAS PIMPRO, STAF PIMP UNIT KERJA / SKPD sketsa

D. PELAYANAN PRIMA (gbr.5) MAKNA PELAYANAN (Std Min) ESENSI PELAYANAN (Terbaik) SIKAP PELAYANAN PELAYANAN PRIMA STRATEGI PELAYANAN (Kepuasan) STANDAR PELAYANAN

TGS & KWJB LBG PWK RAKYAT E. DEMOKRASI & HAM (gbr.6) HAK RAKYAT HAM UU BID POL DEMO-KRASI LBG PWKL RAKYAT TGS & KWJB LBG PWK RAKYAT

F. EFISIEN & EFEKTIF (gbr.7) SDM WAKTU UANG EFEKTIF & EFISIEN BARANG

G. SUPREMASI HUKUM (gbr.8) PENETAPAN HUKUM PUTUSAN PENGADILAN SUPREMASI HUKUM PENEGAK HUKUM OBYEK HUKUM

H. STRATEGIC VISION (gbr.9) MISI JAK STRATEGIC VISION SASARAN TUJUAN

INTER RELATED I. INTERRELATED (gbr.10) PROFESI-ONAL AKUNTA-BILITAS STRATEGIC VISION INTER RELATED TRANSPA-RANSI RULE OF LAW EFEKTIF & EFISIEN PELAYANAN PRIMA

ANAK BELAJAR DARI KEHIDUPANNYA JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN CELAAN, IA BELAJAR MEMAKI JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN PERMUSUHAN, IA BELAJAR BERKELAHI JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN KETAKUTAN, IA BELAJAR GELISAH JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN RASA IBA, IA BELAJAR MENYESALI DIRI JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN OLOK-OLOK, IA BELAJAR RENDAH DIRI JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN DIPERMALUKAN, IA BELAJAR MERASA BERSALAH JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN DORONGAN, IA BELAJAR PERCAYA DIRI JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN TOLERANSI, IA BELAJAR MENAHAN DIRI JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN PUJIAN , IA BELAJAR MENGHARGAI JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN PENERIMAAN, IA BELAJAR MENCINTAI JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN DUKUNGAN, IA BELAJAR MENYENANGI DIRI JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN PENGAKUAN, IA BELAJAR MENGENALI TUJUAN JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN RASA BERBAGI, IA BELAJAR KEDERMAWANAN JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN KEJUJURAN DAN KETERBUKAAN, IA BELAJAR KEBENARAN DAN KEADILAN JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN RASA AMAN, IA BELAJAR MENARUH KEPERCAYAAN JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN PERSAHABATAN, IA BELAJAR MENEMUKAN CINTA DALAM KEHIDUPAN JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN KETENTERAMAN, IA BELAJAR BERDAMAI DENGAN PIKIRAN DOROTHY LAW NOLTE, DALAM “THE LEARNING REVOLUTION”

PRINSIP PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YG BAIK MENURUT OSBORNE DAN GAEBLER DALAM BUKUNYA REINVENTING GOVERNMENT YG ORIENTASINYA LEBIH KONTEKTUAL DAN AKTUAL : Pemerintah berperan sbg pengendali dan bukan sbg pendayung Pemerintah lebih berperan dlm memberdayakan masy. Dari pada melayani Pemerintah menciptakan iklim persaingan yg sehat terutama dlm pelaksanaan kpd masyarakat. Pemerintah lebih berorientasi kpd misi dan bukan kpd aturan pelaksanaan “tugas yg kaku Pemerintah lebih berorientasi pada hasil Pemerintah lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat bukan kepentingan birokrasi itu sendiri Pemerintah yg menerapkan prinsip perusahaan memperoleh ketimbang mengeluarkan uang Pemerintah memiliki daya tanggap dan mampu mengantisipasi semua tantangan yg terjadi Pemerintah yg didesentralisasikan : meningkatkan partisipasi dan kerjasama Pemerintah harus berorientasi pada pasar/pelayanan dlm memenuhi tuntutan permintaan/kebutuhan masyarakat

IV. KEPEMERINTAHAN YG BAIK ( GOOD GOVERNANCE ) 1. Pengertian Kepemerintahan yang Baik ( GG ) a. UNDP mendifinisikan GG sbg hubungan yg sinergis & konstruktif diantara neg, sektor swasta & masy ( sosiety ) b. Kepemerintahan yg mengembangkan & menerapkan prinsip2 profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi & efektivitas, supremasi hkm, & dpt diterima seluruh masy ( PP No.1 Th.2000 ) c. Penyelenggaraan pemerintahan neg yg solid & bertang gungjawab serta efisien & efektif dgn menjaga kesinergisan interaksi yg konstruktif diantara domain domain neg, sektor swasta, & masyarakat ( sosiety ).

V. PERMASALAHAN & UPAYA MEWUJUDKAN KEPEMERINTAHAN YANG BAIK A. PERMASALAHAN Permasalahannya, al : 1. Prinsip2 kepem’n yg baik tdk mendapatkan perhatian sbgm mestinya dr penyelenggara neg, baik di legislatif, eksekutif maupun yudikatif, di pusat/dh 2. KKN sudah merambah ke semua sektor penyelenggaraan neg & tdk/blm diselesaikan sbgm mestinya, bahkan masih berlanjut terus. 3. Kerugian neg/dh sbg akibat korupsi juga tdk terselesaikan sbgmn mestinya 4. Berfikir parsial, linier, sukuisme, kedaerahan dsb sulit dirubah menjadi berfikir sistem 5. Kurangnya ketauladanan pimp’n di berbagai jenis & tingkatan

6. Penegakan hkm di semua sektor tdk terlaks sbgm mestinya 7. Kepercayaan sbgn masy kpd pem semakin rendah 8. Moral/etika sbgn aparat/angg legislatif, eksekutif& yudikatif, swasta & masy di pusat/dh tdk kondusif dlm mewujudkan kepem’n yg baik di bidangnya masing2. 9. Realitas pelayanan kpd masy, jangankan maksimal/prima, minimalpun banyak yg belum dirasakan masy, baik di bidang kesehatan, pendidikan, perijinan dsb. Perubahan diri

HAMBATAN DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE Belum adanya akuntansi pemda yang baik dan dapat mendukung pelaksanaan pencatatan dan pelaporan yang handal  lemahnya pengendalian internal Sangat terbatasnya jlh personil pemda yang berlatar belakang pendidikan akuntansi  shg mereka tidak begitu peduli atau tidak mengerti dg permasalahan tsb Belum adanya standar akuntasi keuangan sektor publik yang baku.

B. UPAYA MEWUJUDKAN KEPEM’N YG BAIK ( gambar 11) : KOMITMEN SEMUA PIHAK, MORAL - ETIKA BAIK : PEM, SWASTA, & MASY TUNTUTAN : GLOBALISASI SWASTA MASYARAKAT GOOD GOVERNANCE (KEPEMERINTAHAN YANG BAIK) PEM. HRS : BERSIH KKN, PROF., TRANS, , AKUNTABEL, DLL HAMBATAN YG HRS DIATASI : KKN & KERUGIAN NEG/DH TDK TERSELESAIKAN DG BAIK, KEPERCAYAAN MASY. KINERJA PEM KURANGNYA KETAULADANAN

SIAPAKAH PEMIMPIN – PEMIMPIN MASA DEPAN? MEREKALAH, DI ANTARANYA MANUSIA-MANUSIA UNGGUL INDONESIA, YANG TIDAK HANYA UNGGUL OTAK DAN TERAMPIL, TETAPI JUGA UNGGUL DALAM KOMITMEN, TABIAT PERILAKU DAN PUNYA HATI TERHADAP RAKYAT.

penerapan tata kepemerintahan yang baik INDIKATOR GOOD P U B L I C GOVERNANCE enter penerapan tata kepemerintahan yang baik

indikator Download Publikasi Go To Website Home

TUGAS KELOMPOK Bentuklah Pengurus Kelompok, Pilih diantara anggota Kelompok Ketua /Moderator Pembicara Sekretaris/Notulen Diskusikanlah secara kelompok tentang : Studi kasus yang berhubungan dengan Tata kepemerintahan yang baik (good Governance) KELOMPOK I Studi Kasus tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan daerah KELOMPOK II KELOMPOK III Studi Kasus dan Bagamana Proses manajeman Pemerintahan daerah Apa Judul kasusnya ? Apa Substansinya? Bagaimana Mekanismenya? Prinsip apa yang dimilikinya? Siapa – siapa yang terlibat /pelakunya? Bagaimana yang seharusnya ?

PADA BANGSA & NEGERI INI TERWUJUDNYA APARATUR PEMERINTAHAN SELAMAT MENGABDI, BERBAKTI PADA BANGSA & NEGERI INI TERWUJUDNYA APARATUR PEMERINTAHAN YANG BERDEDIKASI TINGGI BERHATI MULIA BERBUDI PEKERTI DALAM MEMBENTUK MASYARAKAT MADANI SEMUANYA AKAN TERCAPAI ATAS KESUNGGUHAN DAN KEIKHLASAN SERTA PARTISIPASI PARA PENGABDI & PENGHUNI NEGERI INI

SEMOGA BERMANFAAT DAN SUKSES SELALU “Good bye” Terima Kasih