PERAN MAHASISWA DALAM MEWUJUDKAN “GOOD GOVERNANCE” MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN DOSEN : AHMAD MUJIYANA
DISUSUN OLEH : PSIK 2A Arie Kurniawan Hutomo Astrid Gheafani Lazuardi Helga Dwi Ardianto Mahyawati Nurma Susilawati Rizki Puspita Sari Septiani Esti Wigati Yoyok Setyo Prabowo Yulmia Anggun Sari Vitari Aprihastiwi
PERAN MAHASISWA DALAM MEWUJUDKAN “GOOD GOVERNANCE”
LATAR BELAKANG Mahasiswa tidak selalu harus terjebak dalam kondisi dimana statusnya dalam kampus hanya diartikan sempit dengan berkutat di dunia kampus yang hanya mempelajari disiplin ilmu yang digelutinya. Hanya berusaha mempertahankan IPK yang setinggi tingginya. Namun tidak dapat di pungkiri seperti itulah kondisi mahasiswa sekarang. Akan sia-sia saja mahasiswa yang semasa kuliahnya hanya seperti itu. Menjadi mahasiswa yang apatis. Sebenarnya memang tidak salah sebagai mahasiswa kita memiliki beban untuk belajar dengan sungguh-sungguh dan berusaha untuk mendapat nilai yang baik sebagai tanggung jawab terhadap orang tua yang telah membiayai kita dan sebagai syarat untuk meniti karir setelah lulus. Akan tetapi, harus diingat bahwa tanggung jawab mahasiswa tidak hanya itu saja. Mahasiswa masih memiliki banyak tanggung jawab lain yang harus dipenuhi. Mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi kepada masyarakat, di mana mahasiswa harus memiliki kepekaan untuk berkontribusi terhadap permasalahan yang terjadi di luar dirinya maupun kegiatan kampus, baik itu masyarakat umum di lingkungan kampus maupun masyarakat sekitarnya atau bahkan permasalahan bangsanya. Terlebih lagi bagi mereka yang berkuliah di universitas negeri, di mana kampusnya dibangun dengan uang masyarakat kecil. Sudah sepatutnya mahasiswa itu lebih memiliki tanggung jawab kepada masyarakat. Untuk itu, sebagai mahasiswa, kita diharapkan mempunyai andil dan kontribusi nyata terhadap masyarakat.
RUMUSAN MASALAH Apa pengertian dari “GOOD GOVERNANCE”? Apa saja prinsip – prinsip dalam “GOOD GOVERNANCE”? Apa peran mahasiswa dalam masyarakan,terutama dalam pelaksanaan “GOOD GOVERNANCE”?
PEMBAHASAN Pengerian “GOOD GOVERNANCE” Good Governance yang diterjemahkan menjadi tata pemerintahan, adalah penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan diantara mereka. Indikator pemerintahan yang baik adalah jika produktif dan memperlihatkan hasil dengan indikator kemampuan ekonomi rakyat meningkat dalam aspek produktifitas maupun dalam daya belinya, kesejahteraan spiritualitasnya terus meningkat dengan indikator rasa aman, tenang dan bahagia serta sense of nationality yang baik.
LANJUTAN.......... Istilah good governance telah diterjemahkan menjadi penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), tata pemerintahan yang baik (UNDP), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggunjawab (LAN), dan ada juga yang mengartikan secara sempit sebagai pemerintahan yang bersih (Effendi, 2005). Dalam kepustakaan Bugis, untuk terwujudnya permerintahan yang baik, seorang pemimpin dituntut memiliki 4 kualitas yang tak terpisahkan antara satu dengan lainnya. Keempat kualitas itu terungkap dalam ungkapan Bugis: Maccai na Malempu; Waraniwi na Magetteng (Cendekia lagi Jujur, Berani lagi Teguh dalam Pendirian.) Bila ungkapan di atas diurai maka ada empat karakteristik seorang pemimpin yang diangap dapat memimpin suatu negeri, yaitu: cendekia, jujur, berani, dan teguh dalam pendirian. Ungkapan itu bermakna bahwa kepandaian saja tidak cukup. Kepandaian haruslah disertai dengan kejujuran, karena banyak orang pandai menggunakan kepandaiannya membodohi orang lain. Karena itu, kepandaian haruslah disetrtai dengan kejujuran. Selanjutnya, keberanian saja tidak cukup. Keberanian haruslah disertai dengan keteguhan dalam pendirian. Orang yang berani tetapi tidak cendekia dan teguh dalam pendirian dapat terjerumus dalam kenekadan.
LANJUTAN....... Prinsip – prinsip Goog Governance Partisipasi (Participation) Semua warga berhak terlibat dalam pengambilan keputusan, baik langsung maupun melalui lembaga perwakilan yang sah untuk mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif. Penegakan Hukum (Rule of Law) Partisipasi masyarakat dalam proses politik dan perumusan-perumusan kebijakan publik memerlukan sistem dan aturan-aturan hukum. Tanpa diimbangi oleh sebuah hukum dan penegakkannya yang kuat, partisipasi akan berubah menjadi proses politik yang anarkis.
LANJUTAN.......... Karakter dalam menegakkan rule of law: Supremasi hukum (the supremacy of law); Kepastian hukum (legal certainty); Hukum yang responsif; Penegakkan hukum yang konsisten dan non-diskriminasi; Independensi peradilan. 3. Transparansi Salah satu yang menjadi persoalan bangsa di akhir masa orde baru adalah merebaknya kasus-kasus korupsi yang berkembang sejak awal masa rejim kekuasaannya. Salah satu yang dapat menimbulkan dan memberi ruang gerak kegiatan korupsi adalah manajemen pemerintahan yang tidak transparan. Aspek mekanisme pengelolaan negara yang harus dilakukan secara transparan. Setidaknya ada 8 aspek yaitu: Penetapan posisi, jabatan atau kedudukan Kekayaan pejabat publik Pemberian penghargaan Penetapan kebijakan yang terkait dengan pencerahan kehidupan Kesehatan Moralitas para pejabat dan aparatur pelayanan publik Keamanan dan ketertiban Kebijakan strategis untuk pencerahan kehidupan masyarakat
4. Responsif (Responsiveness) Pemerintah harus peka dan cepat tanggap terhadap persoalan-persoalan masyarakat. 5. Orientasi Kesepakatan (Consencus Orientation) Pengambilan putusan melalui proses musyawarah dan semaksimal mungkin berdasar kesepakatan bersama. 6. Keadilan (Equity) Kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan 7. Efektifitas (Effectiveness) dan Efisiensi (Efficiency) Agar pemerintahan efektif dan efisisen, maka para pejabat perancang dan pelaksana tugas-tugas pemerintahan harus mampu menyusun perencanaan-perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan nyata dari masyarakat, secara rasional dan terukur. 8. Akuntabilitas (Accountability) Pertanggungjawaban pejabat publik terhadap masyarakat yang memberinya delegasi dan kewenangan untuk mengurusi berbagai urusan dan kepentingan mereka, setiap pejabat publik dituntut untuk mempertanggungjawabkan semua kebijakan, perbuatan, moral, maupun netralitas sikapnya terhadap masyarakat.
LANJUTAN.......... 9. Visi Strategis (Syrategic Vision) Pandangan-pandangan strategis untuk menghadapi masa yang akan datang. Kualifikasi ini menjadi penting dalam kerangka perwujudan good governance, karena perubahan dunia dengan kemajuan teknologinya yang begitu cepat. Langkah-langkah perwujudan Good Governance Penguatan Fungsi dan Peran Lembaga Perwakilan Kemandirian Lembaga Peradilan Aparatur Pemerintahan yang Profesional dan Penuh Integritas Masyarakat Madani (Civil Society) yang Kuat dan Partisipatif Penguatan Upaya Otonomi Daerah
LANJUTAN.......... C. Peran mahasiswa dalam masyarakat, terutama dalam pelaksanaan “Good Governance” Mahasiswa memiliki tiga peran penting yang harus dilakukan mahasiswa terhadap masyarakat diantaranya : Agent Of Change, Sebagaimana yang sudah di jelaskan didalam Surah Ar Ra’d :11 Bahwa dimana bahwa suatu kaum harus mau berubah bila mereka menginginkan sesuatu keadaan yang lebih baik. Dengan adanya mahasiswa sebagai kaum intelektual, maka mahasiswa dituntut untuk melakukan suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Mahasiswa tidak hanya “diam” melihat kondisi di sekitarnya. Mahasiswa harus merubah kondisi sekitarnya menjadi lebih baik.
LANJUTAN.......... Agent Of Control, Mahasiswa juga bisa berperan sebagai control terhadap kebijakan yang dibuat menyangkut hajat hidup orang banyak, mahasiswa dapat menjadi peran penting dalam mewujudkan good governance dalam system pemerintahan. Iron Stock Mahasiswa adalah asset atau cadangan untuk masa depan. Mahasiswa diharapkan menjadi generasi yang tangguh dan juga harus memiliki kemampuan dan moralitas yang baik sehingga dapat menggantkan generasi sebelumnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya organisasi yang setiap akhir kepengurusan akan di tandai dengan pergiliran tongkat estafet dari golongan tua yang sudah penah memimpin ke golongan muda yang mempunyai jiwa kempemimpinan. Dan disinilah saatnya yang muda yang memimpin.
LANJUTAN.......... Sebagai mahasiswa juga harus mengerti fungsi mahasiswa yang harus dijalankan. Berdasarkan tugas perguruan tinggi yang di ungkapkan oleh M. Hatta membentuk manusia susila dan demokrat yang : Memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan Cakap memangku jabatan atau pekerjaan di masyarakat. Berdasarkan pemikiran M.Hatta tersebut, dapat kita sederhanakan bahwa tugas perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis, yang selanjutnya hal tersebut akan menjadi sebuah fungsi bagi mahasiswa itu sendiri. Insan akademis itu sendiri memiliki dua ciri yaitu : memiliki sense of crisis, dan selalu mengembangkan dirinya. Insan akademis harus memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya saat ini. Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu mencari pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.
LANJUTAN.......... Peran mahasiswa sebagai kaum terpelajar dalam Good Governance diantaranya: Memberikan pencerahan kepada seluruh masyarakat supaya berpartisiapsi dalam pemilu dengan menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, guna membawa bangsa dan NKRI maju seperti negara lain di dunia. Memdorong dan memandu masyarakat secara langsung atau pun tidak untuk memilih parpol dan calon walik rakyat yang jujur, amanah, cerdas, pejuang, berani, dan mempunyai track record yang baik di masayrakat. Memberikan infermasi kepada masyarakat tentang parpol dan calon wakil rakyat yang baik dan pantas untuk dipilih, supaya hasil pemilu dapat membawa bangsa ini semakin maju di bawah pemimpin yang tepat.
Kesimpulan dan saran Kesimpulan Entry poin untuk membangun Good Governance sebagai syarat utama untuk mewujudkan Good Governance. Untuk mewujudkan hal tersebut, selain memilih para para wakil rakya yang terbaik, dan yang amat penting dan menentukan adalah memilih Capres dan Cawapres yang mumpuni. Membangun Good goverment dan good Governance adalah agenda besar bangsa Indonesia. Untuk itu setiap anggota masyarakat, mahasiswa, cendikiawan, awak media, dan mereka yang mempunyai posisi di dalam masyarakat, parpol, badab Eksekutif, badan Legislatif, badan Yudikatif memiliki tanggung jawab besar untuk membawa negara ini agar maju, makmur, sejahtera, dan mandiri.
Saran Sudah saatnyalah kita sebagai mahasiswa harus bisa merubah keadaan disekitar kita. Namun, sebelum kita merubah keadaan di sekitar kita menjadi lebih baik, kita harus bisa merubah diri kita sendiri. Kita harus memiliki pemahaman fungsi dan peran mahasiswa terhadap masyarakat. Sebagai intelektual muda, kita harus memiliki semangat yang teguh dan niat yang kuat agar kita tidak putus semangat ketika kita mengalami kekecewaan ataupun kegagalan. Peran mahasiswa disini tidak hanya mempelajari disiplin ilmu yang di milikinya, tapi juga harus bisa mempelajari kondisi masyarakat disekitar. Kenapa harus menunggu kata “esok” kalau “hari ini” bisa. Bersemangatlah dalam apa apa yang kita kerjakan.
refrensi http:// rochem.wordpress.com/category/makalah/makalah-sosial http://portal bugis.blogspot.com/search/label/kearifan http://blog.ub.ac.id/catatanlinda/2012/04/22
Terima Kasih