Panduan Kerja Praktek S1 Teknik Informatika Semester Genap 2013/2014
Silabus Pertemuan 1 14 Februari 2014 Pemberitahuan Pembimbing dan Aturan Awal Pertemuan 2 21 Februari 2014 Pemberitahuan Tanggal Penting + Format Laporan Umum (Perpanjang) Pertemuan 3 28 Februari 2014 Pemberitahuan Tanggal Penting + Format Laporan Umum (Baru) Pertemuan 4 7 Maret 2014 Aturan Laporan KBK SI (pk. 08.00 semua) Pertemuan 5 14 Maret 2014 Aturan Laporan KBK RPL (pk. 09.00 semua) Pertemuan 6 25 Maret 2014 Aturan Laporan KBK MMJar (pk. 09.00 semua) Ujian Tengah Semester 1-12 April 2014 Sidang Gel. 1 Batch UTS Pertemuan 7 25 April 2014 Pemberitahuan Tanggal Penting Pertemuan 8 2 Mei 2014 Aturan Umum Sidang (Perpanjang) (bawa laporan) Pertemuan 9 9 Mei 2014 Aturan Umum Sidang (Baru) (bawa laporan) Pertemuan 10 23 Mei 2014 Pemeriksaan Berkas KP Ujian Akhir Semester 2-14 Juni 2014 Sidang Gel. 2 Batch UAS
Mekanisme Kerja Praktek Pengajuan Proposal KP / Perpanjangan Bimbingan KP Pengajuan Maju Sidang KP Sidang KP Penyelesaian KP
Mekanisme Kerja Praktek (cont’d) 1 judul Kerja Praktek hanya berlaku dalam 2 semester 1 semester awal statusnya baru, 1 semester berikutnya statusnya perpanjang Untuk status KP Baru dapat mengajukan Sidang KP sampai batch SP Untuk status KP Perpanjang hanya dapat mengajukan Sidang KP sampai batch UAS
Formulir Kerja Praktek Download Formulir Kerja Praktek sesuai KBK dari topik Kerja Praktek di web Fakultas (www.itmaranatha.org) dan print semua formulir tersebut lalu simpan dalam 1 Map Biru Untuk KBK SI, Form Penilaian yang diprint hanya yang Program (Non-Program tidak perlu) Isi semua bagian Nama dan NRP dengan Nama dan NRP masing-masing
Formulir Kerja Praktek (cont’d) Formulir (15 Lembar): Form Kehadiran Bimbingan Form Alasan Tidak Bimbingan Form Kehadiran Bimbingan Lapangan Form History Penyelesaian KP/TA Form Ijin Maju Sidang Kerja Praktek Form Checklist Kelengkapan Pengajuan KP/STA/TA Berita Acara Sidang (2 lembar) Surat Pernyataan Mahasiswa/I Surat Pernyataan Penguji dan Pembimbing
Formulir Kerja Praktek (cont’d) Formulir (15 Lembar): Form Penilaian Pembimbing Form Penilaian Penguji Form Revisi (2 lembar) Form Checklist Kelengkapan Penyelesaian KP/TA Formulir Tambahan (2 lembar) (download terpisah di web fakultas) Form Nilai Pembimbing Lapangan
Mekanisme Bimbingan Peserta KP wajib membawa Map Biru Formulir Kerja Praktek ketika bimbingan Semua bukti bimbingan diisi di Form Kehadiran Bimbingan atau Form Kehadiran Bimbingan Lapangan atau Form Alasan Tidak Bimbingan jika Pembimbing berhalangan
Jumlah Bimbingan KP Baru KP Perpanjang Maju Sidang UTS : Bimbingan 4x, Bimbingan Lapangan 2x, Pertemuan di kelas 3 Maju Sidang UAS : Bimbingan 8x, Bimbingan Lapangan 3x , Pertemuan di kelas 5 Maju Sidang SP : Bimbingan 8x, Bimbingan Lapangan 3x , Pertemuan di kelas 5 KP Perpanjang Maju Sidang UTS : Bimbingan 10x, Bimbingan Lapangan 4x , Pertemuan di kelas 3 (di semester ke-2) Maju Sidang UAS : Bimbingan 12x, Bimbingan Lapangan 5x , Pertemuan di kelas 5 (di semester ke-2)
Pengajuan Sidang KP Sidang Kerja Praktek dapat dilaksanakan 3 kali, batch UTS, UAS dan SP Dalam setiap batch, pengumpulan berkas akan dibagi menjadi 2 bagian Bagian 1: pengumpulan dokumen kelengkapan Sidang KP Bagian 2: pengumpulan draft laporan
Batas Pengumpulan Dokumen UTS : 24 Maret 2014 (Senin) UAS : 26 Mei 2014 (Senin) SP : 19 Juni 2014 (Kamis) Maksimal pk. 10.00 di R. Dosen
Batas Pengumpulan Laporan UTS : 28 Maret 2014 (Jumat) UAS : 31 Mei 2014 (Sabtu) SP : 27 Juni 2014 (Jumat) Maksimal pk. 12.00 di R. Dosen
Dokumen Kelengkapan Sidang KP Dokumen yang perlu dikumpulkan ketika pengajuan Sidang KP: Berita Acara Sidang (2 lembar) Surat Pernyataan Mahasiswa/I Surat Pernyataan Penguji dan Pembimbing Form Penilaian Pembimbing Form Penilaian Penguji Form Revisi (2 lembar) Semua dokumen disimpan dalam amplop coklat (biarkan terbuka) yang bagian depannya ditempelkan Form Checklist Kelengkapan Pengajuan KP/STA/TA
Laporan Sidang KP Form Nilai Pembimbing Lapangan (2 lbr) dalam 1 amplop putih panjang tertutup Laporan sebanyak 2 eksemplar (asli/fotokopi) Laporan tidak perlu dijilid, cukup menggunakan penjepit kertas
Sidang Kerja Praktek Sidang Kerja Praktek merupakan Sidang Terbuka sehingga bisa dihadiri oleh orang lain Sidang Kerja Praktek berkisar kurang lebih 120 menit Pernyataan lulus atau tidaknya mahasiswa tergantung dari Yudisium dalam Sidang Kerja Praktek Setelah Yudisium Kerja Praktek, peserta KP akan diberi batas waktu untuk penyelesaian Revisi Kerja Praktek
Penyelesaian Kerja Praktek Setelah Revisi semua selesai, peserta KP harus membuat Lembar Pengesahan yang akan ditandatangani oleh Peserta KP, Pembimbing, Penguji, dan Ketua Jurusan Semua laporan dan program akan disimpan dalam 1 CD yang harus dikumpulkan CD Kerja Praktek dibuat minimal 2 buah, untuk Perpustakaan dan Fakultas (selebihnya tergantung Pembimbing, Instansi atau pihak lainnya)
Penyelesaian Kerja Praktek (cont’d) Ketika Pengumpulan CD Kerja Praktek, pihak terkait harus menandatangani Form Checklist Kelengkapan Penyelesaian KP/TA Setelah semua selesai, peserta wajib mengumpulkan: Form Checklist Kelengkapan Penyelesaian KP/TA (sudah ditandatangani pihak Fakultas, Perpustakaan dan pihak terkait lainnya) Form Kehadiran Bimbingan (sudah ditandatangani Ketua Jurusan) Form Kehadiran Bimbingan Lapangan Form Alasan Tidak Bimbingan
Penyelesaian Kerja Praktek (cont’d) Semua dokumen tadi tidak perlu disimpan dalam amplop atau di hekter, langsung kumpulkan ke Koordinator KP
Batas Pengumpulan Penyelesaian KP UTS : 30 April 2014 (Rabu) UAS : 30 Juni 2014 (Senin) SP : 24 Juli 2014 (Kamis) Langsung ke Koordinator atau simpan di loker
SANKSI Apabila ada kekurangan dalam jumlah bimbingan utama, lapangan atau pertemuan di kelas: Pengurangan 1 level nilai huruf mutu (HM) Misalnya: nilai HM yang diperoleh adalah A, karena tidak dapat memenuhi mekanisme bimbingan, maka nilai HM menjadi B+, dst. Apabila ada keterlambatan dalam Pengajuan Sidang KP: Pengurangan nilai akhir berupa 5 poin untuk masing-masing kesalahan Misalnya: nilai akhir 80, apabila terlambat dalam pengajuan Sidang KP, maka nilai akhir 75, apabila terlambat mengumpulkan laporan maka nilai akhir 70
SANKSI Apabila ada keterlambatan dalam Pengumpulan Checklist Kelengkapan Penyelesaian Sidang KP Nilai tidak akan dikeluarkan terlebih dahulu Ketika sudah mengumpulkan, nilai baru akan dikeluarkan dengan adanya pengurangan nilai akhir sejumlah 5 poin Misalnya: nilai akhir 80, apabila terlambat dalam pengajuan Sidang KP, maka nilai akhir 75 Ada kemungkinan harus mengambil lagi MK Kerja Praktek di semester yang akan datang apabila tidak tepat waktu
Perpanjangan Kerja Praktek Apabila di semester pertama sampai batch SP, peserta tidak dapat menyelesaikan Kerja Praktek, maka dapat mengajukan Perpanjangan Kerja Praktek maksimal 1 kali Untuk perpanjangan hanya perlu mengisi Form History Penyelesaian KP/TA dan ditandatangani oleh Pembimbing Form History KP ini sama dengan Form History TA