BAB I PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DEFINISI Menurut Emil Salim: pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia, dengan menyerasikan sumber daya alam dengan manusia dalam pembangunan
Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya
Konsep berkelanjutan mengandung dua dimensi yaitu: 1. dimensi waktu 2. dimensi interaksi antara sistem ekonomi, sistem SDA dan lingkungan
Kaidah pengelolaan SDA dan lingkungan yaitu: 1. SDA yang terbaharukan 2. masalah lingkungan
Konsep berkelanjutan terdiri dari 3 aspek yaitu: 1. keberlanjutan ekonomi 2. keberlanjutan lingkungan 3. keberlanjutan sosial
B. PRINSIP-PRINSIP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN 1 B. PRINSIP-PRINSIP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN 1. menghormati dan memelihara komunitas kehidupan 2. memperbaiki kualitas hidup manusia 3. melestarikan daya hidup dan keragaman bumi 4. menghindari sumber daya alam tidak terbaharukan
5. berusaha tidak melampaui kapasitas yang tidak terbaharukan 6 5. berusaha tidak melampaui kapasitas yang tidak terbaharukan 6. mengubah sikap dan gaya hidup orang per orang 7. mendukun kreatifitas masyarakat untuk memelihara lingkungan sendiri 8. menyediakan kerangka kerja nasional untuk melakukan upaya pembangunan pelestarian 9. menciptakan kerja sama global
C. Ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan Menjamin pemerataan dan keadilan. Menghargai keanekaragaman hayati. Menggunakan pendekatan integratif Menggunakan pandangan jangka panjang.
Kasus 1. Di puncak pegunungan di bangun villa-villa. Apakah pembangunan tersebut sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. 2. Dampak positif pembangunan villa 3. Dampak negatif pembangunan villa
DAMPAK PEMBANGUNAN VILLA dampak positifnya 1. kawasan tersebut jadi terlihat indah karena ada bangunan yang enak dilihat. 2. Membuka lapangan kerja bagi penduduk sekitar (penjaga vila, tukang ojek, kedai makanan minuman)
3. Arus lalu lintas orang luar dari daerah tersebut jadi lebih ramai 4 3. Arus lalu lintas orang luar dari daerah tersebut jadi lebih ramai 4. Orang kota mempunyai rumah peristirahatan 5. Pemkot bersangkutan mendapat pemasukan retribusi daerah dan PBB (vila resmi)
dampak negatifnya menghilangkan lahan usaha penduduk sekitar, ladang/perkebunan dirubah menjadi pemukimam menghabiskan lahan penyerapan air membuat tanah menjadi mudah longsor banjir lingkungan sudah tak alami lagi......