Dasar Hukum SOP Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
1. 1. Reviu Besaran Angka Dasar TA 2012 : a)Penggunaan Laporan (aplikasi) untuk Menganalisis Angka Dasar; b)Memastikan volume angka dasar sudah benar;
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
KEMENTERIAN AGAMA DISEMINASI REFORMASI BIROKRASI
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
COLORING THE GLOBAL FUTURE | COLORING THE GLOBAL FUTURE Pendidikan Jarak Jauh dari hati ke hati..... Jauh dimata dekat dihati... Ai.
SEKRETARISD DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TOPIK BAHASAN POKOK BAHASAN TOR RAB &.
Oleh : Drs. Abu Siri, S.Ag, M.PdI Kasubbag Hukum dan KUB
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
PEMAHAMAN DAN PENYIAPAN MANUAL PROSEDUR DAN INSTRUKSI KERJA
PENERAPAN e-PROCUREMENT
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
BUAT SURAT KEPUTUSAN TIM PENYUSUN;
Dasar Hukum dan Persyaratan Penerbitan Rekomendasi/Pertimbangan Teknis di Lingkungan Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Jakarta, 28.
PELAKSANAAN PENUGASAN AUDIT
STANDAR BIAYA KHUSUS (SBK)
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Penyusunan Standar Operasional dan Prosedur
MATERI WORKSHOP MERAIH HIBAH KKN-PPM-DITLITABMAS Drs. Gunarso, M
KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
BANYAK BENER PUSING AH BAGAIMANA YA ??????? JADI BINGUNG AH.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ADMINISTRASI PPID DAN ATASAN PPID.
KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL (KOMPETENSI MANAJERIAL)
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Disampaikan pada acara
PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI.
Oleh : Drs. Sriyanto, M. Si. (Kepala Biro Administrasi Akademik UNS)
PENGEMBANGAN ADMINSITRASI JABATAN FUNGSIONAL DALAM APLIKASI SIMPEG
Pertemuan ke-3 Identifikasi formulir Cara mengerjakan
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KESEHATAN KERJA
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
SASARAN KERJA PEGAWAI.
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
FILOSOFI DAN KONSEP DASAR PENERAPAN SISTEM TUNJANGAN BERBASIS KINERJA
Pertemuan ke-4 Petunjuk dalam pembuatan formulir :
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
salam sejahtera untuk kita semua
AREA PERUBAHAN PENINGKATAN MATURITAS SPIP
EVALUASI SAKIP DAN RB PROVINSI JAWA TENGAH Oleh Kementerian PAN dan RB
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
JENIS, FORMAT, DOKUMEN, DAN PENETAPAN SOP AP
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan
Biro Hukum Sekretariat Jenderal
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
Standar Operasional Prosedur
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Mulawarman & Tim Lab.BK Universitas Negeri Semarang
DILINGKUNGAN KEMENDAGRI
Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan
-- STANDAR OPORASIONAL PROSEDUR ---
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI BANTEN Jl. Syech Asnawi Al-Bantani – KP3B Curug -Serang- Banten.
Standard Operating Procedure (SOP) Layanan dan penyusunannya
Contoh penyusunan skp.
Transcript presentasi:

PENYUSUNAN STANDAR OPERASI PROSEDUR (SOP) DI LINGKUNGAN DITJEN PERHUBUNGAN UDARA

Dasar Hukum SOP Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam penyelenggaraan Negara; Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEPIM.PAN/71/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/21/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operating Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Tatalaksana. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.61 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Fokus Reformasi Birokrasi Kelembagaan Reformasi Birokrasi Sumber Daya Manusia Ketatalaksanaan Bussiness Process Standard Operating Procedures (SOP)

Peran Penyusunan SOP dalam Reformasi Birokrasi 1. MANAJEMEN PERUBAHAN 5. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR 2. PENATAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN 6. PENGUATAN PENGAWASAN 3. PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI 7. PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA 4. PENATAAN TATALAKSANA 8. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK 9. MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN 27 KEGIATAN

Pengertian Standard Operasi dan Prosedur (Prosedur Tetap) Penetapan tertulis mengenai aktivitas-aktivitas baku yang harus dilakukan dalam proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, kapan, dimana dan oleh siapa serta bagaimana hasilnya.

TUJUAN PENYUSUNAN SOP Memberikan kepastian dan keseragaman dalam proses penyelesaian setiap kegiatan, mulai dari awal kegiatan, proses kegiatan sampai dengan akhir kegiatan; Menjamin kelancaran dalam setiap tahapan proses pelaksanaan kegiatan dan kemudahan pengendalian; Mempertegas tanggung jawab pelaksana tugas atau aparatur (aktor) pada setiap tahapan proses penyelesaian kegiatan. Memberikan kejelasan dan transparansi kepada masyarakat sebagai penerima pelayanan mengenai hak dan kewajibannya. Meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, efisiensi dan kepastian dalam pelaporan dan pendokumentasian terhadap pencapaian hasil dalam pelaksanaan tugas;

MANFAAT Menjamin bahwa penyelesaian kegiatan dilaksanakan sesuai tahapan proses yang telah ditetapkan dan dijadwalkan Menjamin tersedianya informasi dan data dukung untuk penyelesaian setiap tahapan proses kegiatan; Memudahkan penemuan hambatan kinerja, sehingga dapat segera memperbaikinya; Menghindari terjadinya penyimpangan proses penyelesaian dan tumpang tindih pelaksanaan kegiatan; Meningkatkan profesionalisme dan kemandirian pegawai terhadap tanggungjawabnya; Memudahkan untuk mengenali kesalahan prosedural; dan Memudahkan penelusuran terjadinya penyimpangan dan memudahkan langkah perbaikan. Memudahkan pelaksana dalam menjalankan tugas .

Masukan SOP Direktorat/Bagian HASIL SOP YANG SUDAH DISAHKAN DILINGKUNGAN DITJEN PERHUBUNGAN UDARA Masukan SOP Direktorat/Bagian Unit kerja Jumlah DIREKTORAT ANGKUTAN UDARA 5 DIREKTORAT BANDAR UDARA 32 DIREKTORAT KEAMANAN PENERBANGAN 8 DIREKTORAT NAVIGASI PENERBANGAN 12 DIREKTORAT KUPPU 36 BAGIAN PERENCANAAN 42 BAGIAN KEUANGAN 6 BAGIAN HUKUM DAN HUMAS 15 BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN UMUM 100 Total 256

Proses Penyusunan Reformasi Birokrasi Persiapan Membentuk Tim dan kelengkapannya Penilaian Kebutuhan Melakukan Penilaian kebutuhan berdasarkan tupoksi/uraian kegiatan Membagi antara SOP Pelayanan Publik dengan SOP Pengembangan Pengumpulan Informasi pelaksanaan tugas yang sudah dilaksanakan Penulisan SOP Pengujian dan reviu SOP Pengesahan SOP oleh Kepala Unit Kerja Integrasi dalam Manajemen Terkait pelayanan publik: dimaklumatkan kepada stake holder Penyediaan tempat pelayanan Monitoring dan Evaluasi Monitoring pelaksana mereview apakah pelaksanaan sesuai atau tidak. Evaluasi Perbaikan SOP untuk merinci efisien efektifnya dengan kebijakan dengan pelaksanaan sehari-hari.

Inventarisasi Judul SOP Unit Kerja : .................................. (1) Tugas Pokok : .................................. (2) Fungsi : .................................. (3) Jenis Kegiatan : .................................. (4) Dasar Hukum : .................................. (5) No. Uraian Jenis Kegiatan Pejabat Pelaksana Kelengkapan Waktu Pelaksanaan Nama Satuan Hasil Pelayanan Publik/Teknis (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) 1 SOP : 1 Output/ Dokumen

Format SOP Guna Keseragaman Penulisan, dokumen SOP di lingkungan Kementerian Perhubungan menggunakan format pengetikan sbb: Jenis huruf Bookman Old Style ukuran 10 Pt; Warna hitam; Jarak/spasi antar baris 1 (satu) poin; Ukuran kertas A4; Bentuk kertas potrait;dan Margin tepi halaman adalah kiri 2 (dua) sentimeter, kanan 1 (satu) sentimeter, atas 1 (satu) sentimeter, atas 1 (satu) sentimeter, dan bawah 1 (satu) sentimeter. Aplikasi komputer yang digunakan untuk menulis dokumen SOP adalah spreadsheet seperti Microsoft Office Excel.

Simbol & Format SOP berdasarkan PM 61 Tahun 2012 tentang Penyusunan SOP di lingkungan Kementerian Perhubungan Diagram alir (flowcharts) Merupakan format yang menggambarkan rangkaian proses penyelesaian berbagai jenis kegiatan pelayanan publik sejak awal dimulainya suatu proses kegiatan, proses penyelesaian, sampai dengan akhir proses kegiatan dan menghasilkan produk tertentu. simbol yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan: Mulai atau selesai Proses Proses lanjut Konektor perpindahan aktifitas ke halaman berikutnya

Format SOP Kementerian Perhubungan Manajemen Risiko

Keterangan pengisian: Angka (1) : Nomenklatur satuan kerja penetap SOP; Angka (2) nomor penetapan SOPdengan format Nomor/ SOP/Kode unit kerja/bulan penetapan/th penetapan (contoh : 001/SOP/DJPU/VIII/ 2012); Angka (3) cukup jelas; Angka (4) Angka (5) Angka (6) nama jabatan, tanda tangan dan nama pejabat penetap disertai dengan NIP; Angka (7) Judul SOP, sesuai dengan sesuai dengan uraian jenis kegiatan; Angka (8) Dasar Hukum berupa peraturan perundang-undangan yang mendasari SOP beserta aturan pelaksanaannya; Angka (9) SOP lain yang terkait secara langsung dengan SOP yang ditetapkan; Angka (10) berbagai permasalahan yang mungkin dalam pelaksanaannya. Umumnya diawali dengan kata : jika/apabila-maka; Angka (11) cara mengatasi permasalahan yang mungkin muncul; Angka (12) kompetensi (keahlian) yang dibutuhkan bagi seluruh pelaksana; Angka (13) daftar peralatan utama (pokok) dan perlengkapan yang dibutuhkan yang terkait secara langsung dengan yang diSOP-kan; Angka (14) berbagai hal yang perlu didata dan dicatat oleh setiap pegawai yang berperan dalam pelaksanaan prosedur yang telah distandarkan. Yang dimaksudkan pencatatan dalam hal ini adalah berupa dokumen kontrol dari prosedur yang di-SOPkan, baik buku kontrol, kartu kendali, formulir pengecekan, ataupun check list (daftar simak), seperti buku ekspedisi, buku log, buku dokumen kegiatan. Angka (15) Angka (16) berbagai penyataan uraian yang dilaksanakan oleh para pelaksana; Angka (17) urutan atau rangkaian para pelaksana sebagai penanggungjawa jawab setiap tahapan proses sesuai urutan jenis kegiatan; Angka (18) bahan - bahan kelengkapan yang diperlukan ( formulir, lembar disposisi, data, laporan keuangan, dll); Angka (19) lama waktu yang diperlukan untuk penyelesaian kegiatan (menit, jam, hari, minggu, bulan); Angka (20) nama hasil penyelesaian kegiatan ( Surat, Laporan, Kumpulan Data, Draft Laporan, Konsep Pedoman, dll). Angka (21) penjelasan singkat yang diperlukan.

Untuk UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara Catatan untuk Penyusunan SOP adalah : Prioritas kepada Pelaksanaan Pelayanan Publik. Seperti PAS Bandara. Dimaklumatkan/ di informasikan kepada Stakeholder. Dikembangkan secara terus menerus.