Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Advertisements

HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
Berkelas.
Otonomi Daerah Pengantar
MINGGU KE XI + XII PEMERINTAHAN DAERAH PASAL 18 UUD 1945
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH DESENTRALISASI, DEKONSENTRASI, TUGAS PEMBANTUAN
PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Drs. Cyrus Ramot Marpaung
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : ROBIYANOOR, S.H
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah.
Hubungan Fungsional Dan Struktural Pemerintah Pusat Dan Daerah
Hukum Tata Negara Bahan ajar Pengantar Hukum Indonesia
BAB 7 Otonomi Daerah.
OTONOMI DAERAH BAB 10.
OTONOMI DAERAH.
PENGERTIAN Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
BAB IV POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
ORGANISASI PEMERINTAHAN DAERAH
HAK ASASI MANUSIA Pengertian HAM.
Penyelenggaran Kekuasaan Negara
Kelompok 2 Nama anggota : Ajeng Bella P. (02) Amalia Utami (03)
Nur Azis Rahmanto Senja Refiana W Nurmaliza Utari Siwi Retnaning D
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PERDAGANGAN DAN INDUSTRI
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
1 BAB. VII OTONOMI DAERAH 1. PENGERTIAN OTONOMI DAERAH
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
PRINSIP - PRINSIP PEMERINTAHAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
TIPE DAN ASAS PEMERINTAHAN LOKAL
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : Eka Yuli Astuti, MH
Universitas Indo Global Mandiri
BAB 3 Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia.
PEMERINTAHAN DAERAH NOVIA KENCANA, S.IP., MPA PRODI ILMU PEMERINTAHAN
OTONOMI DAERAH.
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Pertemuan 11 Pola Hubungan Keuangan
Otonomi Daerah Pengantar
DOSEN : AGUS SUBAGYO, S.IP., M.SI FISIP – HI UNJANI CIMAHI 2012
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah
Pertemuan 11 Pola Hubungan Keuangan
Perkembangan Otonomi Daerah
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
Otonomi Daerah.
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
PEREKONOMIAN INDONESIA. Dosen :. MUHAMMAD YUSUF INDRA PURNAMA, S. E, M
Model pemisahan kekuasaan dalam bangunan negara Pancasila.
Harmonisasi Pemerintah
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
DESENTRALISASI & PEMERINTAHAN DAERAH
Plt. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Transcript presentasi:

Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah Kelas 9 A Kelas 9R Kewenangan penuh yang diberikan pada suatu daerah Pengaturan daerah oleh pemerintahan daerah Hak daerah untuk melaksanakan tanggung jawab daerah Wewenang dan hak yang diberikan pada suatu daerah secara adil dan berimbang Wilayah kekuasaan yang diberikan pada daerah kabupaten dan kota

Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah Kelas 9Y Kelas 9i Pembagian pengaturan sebuah negara Kewenangan yang luas yang dimiliki suatu daerah Kewenangan yang diberikan pada suatu daerah untuk mengatur wilayahnya Kewajiban yang diberikan pada suatu daerah Hak dan kewajiban suatu daerah Kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada pemerintahan daerah Pertanggungjawaban yang dimiliki oleh suatu daerah Kekuasaan yang diberikan oleh pemerintahan pusat kepada daerah Cara suatu daerah menjalankan pemerintahan

Hasil Dikusi Tujuan Otonomi Daerah Kelas 9A Kelas 9 Memenuhi tuntutan publik Meningkatkan kualitas daerah Memanfaatkan Sumber daya Nasional secara adil Masalah-masalah dapat ditangani dengan baik Meningkatkan efesiensi Meratakan pertumbuhan dan pembangunan daerah Partisipasi masyarakat Perimbangan keuangan pusat dan daerah

Hasil Dikusi Tujuan Otonomi Daerah Kelas 9Y Kelas 9i Menjaga keharmonisan dan kesejahteraan Pemerintah lebih mudah menjangkau seluruh wilayah Mempersatukan daerah Efesien dan efektif Pemerataan pembangunan Berorientasi pada kebutuhan publik Perimbangan keuangan pusat dan daerah PemanfaatSumber Daya Nasional yang an berkeadilan Mencapai tujuan baik untuk seluruh lapisan warga Mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efesien Lebih aman Meningkatkan kualitas pemerintahan Meratakan dana Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan

OTONOMI DAERAH

Pengertian Secara bahasa Otonomi adalah kewenangan. Daerah adalah suatu wilayah. Menurut pasal 1 UU Nomor 22 Tahun 1999 (Pemerintahan daerah) Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesua dengan peraturan perundang-undangan. Menurut UU pasal 1 no.32 tahun 2004 Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan masyarakat sekitar.

Tujuan Peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan kehidupan demokrasi. Keadilan. Pemerataan. Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pemerintahan daerah dan pusat. Mendorong untuk memberdayakan masyarakat. Menumbuhkan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembang peran dan fungsi DPRD. Huruf kapital dan tanda

Asas-Asas Desentralisasi Penyerahan wewenang dari pusat ke daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam NKRI Dekonsentrasi Pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada gubernur dan atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu Tugas pembantuan Penugasan dari pemerintah kepada daerah

Landasan Pelaksanaan Otonomi Daerah Ketetapan MPR No. XV/MPR/1998 (penyelenggaraan otonomi daerah, penggunaan dan pengaturan sumber daya Nasional, perimbangan keuangan pusat dan daerah) UU No.22, 1999 (pemerintahan daerah) diubah menjadi UU No.32, 2004. UU No. 25, 1999 (perimbangan keuangan pusat dan daerah) diubah menjadi UU No.33, 2003

Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Politik Luar negeri Pertahanan Keamanan Yustisi Moneter Fiskal nasional Agama Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya Pemerintah pusat terbatas

DPRD Provinsi DPRD Daerah