Pasar Modal Syari’ah (Islamic Capital Market) Davy Hendri, SE,M.Si. davy_hendri@yahoo.com Dosen Tetap pada Akademi Ekonomi Syari’ah Adzkia (AESA) dan Dosen Luar Biasa pada Fak. Syari’ah IAIN Imam Bonjol, Padang
Pengenalan Etika bisnis perspektif Islam dalam konteks fiqh al muamalat : 1. Aspek hukum syari’at (Fiqh ahkam al-mu’amalat). 2. Aspek prinsip-prinsip teknis atau aplikasi (Fiqh Kaifiyah mu’amalat) 3. Aspek moral (Fiqh al-akhlaq fi al-mu’amalat)
Samb… Pasar Modal Syari’ah (ICM) merupakan sarana bagi investors dan enterpreneurs untuk memobilisasi dana ICM berdasarkan, yang utama, kepada pembiayaan berbasis penyertaan (equity financing) dan pembiayaan berbasis hutang (debt financing) Pada ICM, dana-dana dikelola berdasarkan prinsip syari’ah
Samb…… Secara umum prinsip yang digunakan pada ICM adalah Tidak ada jaminan hasil (return) tetap atas setiap investasi. Al-Kharaj bi-d-Daman. Return goes along with risk. “Returns earned must be commensurate with risk-taken”. Investasi harus dilakukan dalam bisnis yang sesuai dengan syari’ah Contoh-contoh dana yang dapat dikelola dalam ICM; Saham, Obligasi, Komoditas, Reksadana
Pasar Modal Syari’ah (ICM) Equity Market/ Pasar Saham Unit Trusts/ Reksadana Derivatives/ Derivatif Bond Market/ Pasar Obligasi
Perkembangan Jumlah Pendanaan Syari’ah—Seluruh Dunia Tahun Total Dana (Instrumen) di Pasar <1994 9 1994 13 1995 17 1996 29 1997 41 1998 62 1999 78 2000 85 2001 98 2002 105
Kenapa Harus Ada Proses Seleksi Instrumen ICM ? Menurut syari’at, setiap muslim harus mengkonsumsi barang yang baik dan halal --- proyek halal (Al-Baqarah : 168) Dan bisa jadi suatu proyek yang halal sekalipun, sebelumnya dibiayai dengan sistim bunga. Demikian juga sebaliknya. Vice versa
Metode Seleksi Instrumen ICM Seleksi Tahap 1. Aktivitas Utama perusahaan harus diselidiki, tidak terkait dengan Makanan dan minuman yang tidak halal, mengandung alkohol, babi dan produk derivatnya, produk tembakau (rokok) Perjudian, seperti kasino dan taruhan Aktivitas illegal, seperti prostitusi dan obat-obatan berbahaya Aktivitas lainnya seperti lembaga keuangan konvensional (berbasis bunga), day trading, margin trading, derivatives (options and futures), shorting Entertainment dan senjata
Samb….. Seleksi Tahap 2. Aktivitas lain dari perusahaan harus diselidiki. Jika aktivitas utama perusahaan bercampur dengan aktivitas non halal lainnya maka Aktivitas tersebut merupakan aktivitas sampingan Aktivitas halal merupakan aktivitas inti dan utama Aktivitas non-halal tersebut tidak bisa dihindari atau sangat sulit dihindari Publik membutuhkan perusahaan yang aktivitasnya halal tersebut dan menguntungkan bagi masyarakat Persentase aktivitas non-halal Bisa diabaikan jika dibandingkan dengan aktivitas utama perusahaan
Samb….. Seleksi Tahap 3 sulitnya menghindari pinjaman berbasis bunga, maka kelonggaran pada struktur keuangan perusahaan : 1. Debt to equity ratio ≤ 33 %. 2. Account receiveable to total asset ratio ≤ 47 %. 3. Total income from interest ≤ 25 % (pendapat lain ≤ 33,3 %). Sementara itu, total income from non-operating interest activities ≤ 9 %.
SCREENING PROCESS OF SAC, SECURITIES COMMISSION (SC), MALAYSIA Tahap 1 Tahap 2 Aktivitas Utama Beroperasi berbasis bunga/riba Operasi terkait dgn judi Membuat dan/atau menjual prod haram Operasi mengandung elemen gharar Kriteria Tambahan Unsur haram sangat sedikit dibandingkan dgn aktivitas utama Image publik thd Perusahaan baik Aktivitas utama sangat penting dan menguntungkan (maslahah) bagi umat scr keseluruhan Comp No Yes Listing Yes No Drop Drop
SCREENING PROCESS OF DOW JONES ISLAMIC INDEX (2001) Tahap 1 Tahap 2 Rasio Keuangan 1. Debt to equity ratio ≤ 33 % 2. Account receiveable to total asset ≤ 47 % 3. Total income from interest ≤ 25 - 33,3 % Total income from non-operating interest activities ≤ 9 % Aktivitas, Industri dan Produk Produk yang tidak diijinkan : ProdukNon-halal Minuman beralkohol LK berbasis bunga Judi Produk tembakau Daging babi Aktivitas kontra Syar’ dll Yes Comp No Listing Yes No Drop Drop