DWI NURKARTININGSIH, 3450403117 Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Penyerap Aspirasi (Studi di Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DHARMAWAN SUSWANTO, Pelaksanaan Keputusan Menko Kesra Nomor 25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007 tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat.
Advertisements

MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
HASANUDDIN, Tinjauan Yuridis Sosiologis Sistem Pembayaran Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Penyelesaian Pelanggaran Penggunaan Faktur Pajak.
GONDANG PURWANTORO WARDOYO, Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai Agen Demokratisasi Desa (Studi di Desa Batursari Kecamatan Sapuran.
ORIYANA, Rekrutmen Calon Legislatif Perempuan dalam Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Kabupaten Semarang.
SUJARWADI, INTERAKSI SOSIAL ANTARA KOMUNITAS PENDUKUNG NU DAN KOMUNITAS PENDUKUNG MUHAMMADIYAH (Studi Kasus Pada Masyarakat Kelurahan Danyang.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
ICHA RATRI PRABANINGRUM, MAKNA HAJI DI KELURAHAN KEDUNGWUNI BARAT KECAMATAN KEDUNGWUNI KABUPATEN PEKALONGAN.
KUKUH PRIBADI, Bentuk dan Fungsi Pertunjukan Al Barzanji Bithing di Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga.
NURUL MARTILA, PENERAPAN KEDISIPLINAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA SEMARANG.
WINNAENI, Fungsi Legislasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Menyelenggarakan Pemerintahan di Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan Kabupaten.
APRIYANTI, Pendidikan Karakter Anak pada Keluarga TKW di Desa Rungkang Kecamatan Losari Kabupaten Brebes.
RISTIYANINGSIH, Pelanggaran Tata Tertib Larangan Membawa Sepeda Motor Bagi Siswa SMP Kelas VIII di SMP Negeri 3 Bae Kudus.
AHMAD PRIYATNO, PENERAPAN FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI DALAM KEBERHASILAN USAHA KUD RUKUN TANI CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS.
ERMA SETIYAWATI, Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Semarang.
MARDALLI SIMAMORA, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Proses Peradilan : Studi Kasus tentang Putusan Pengadilan Militer atas Perkosaan Anak.
HANA OKTAVIANI, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang.
NOOR AZIZAH, pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah.
AMALIA MARLIZA, IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SEPULUH PROGRAM UNGGULAN PUSKESMAS DALAM PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT (Kasus Puskesmas Bendan Kecamatan.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
HERLINA HAYU KARTIKA SARI, Strategi Perencanaan Daerah Berbasis Partisipasi Masyarakat Pasca Pemberlakuan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
ABU SOFYAN, Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil secara Adat Terhadap Tanah Bengkok (Studi di Desa Kalipucang Wetan Kecamatan Welahan Kabupaten.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
SETIYO WIDODO, PEMBINAAN PRESTASI SEPAKBOLA PADA SSB GARUDA PERKASA KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2010.
PUGUH HARI SUHARTOPO, KAJIAN YURIDIS SOSIOLOGIS PENYALAHGUNAAN KEPEMILIKAN SENJATA API (STUDI DI KOTA SEMARANG)
ALI MA'RUF, Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Sertipikat Ganda dan Penyelesaiannya (Studi Kasus Sertipikat Ganda di Kantor Pertanahan Kabupaten.
YENI PURWATI, UPAYA MASYARAKAT DESA SEKITAR HUTAN DALAM MEMANFAATKAN HUTAN SEBAGAI PELUANG USAHA EKONOMI PERTANIAN (Studi Kasus di Desa Srigading.
NUR RACHAYU APIANTI, Pembelajaran Seni Rupa di SMP Negeri 13 Semarang.
EDI SUBAGYO, Pelaksanaan Kewajiban Pembayaran Retribusi oleh Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Pemalang dan Urgensinya Bagi Pemerintah Daerah.
EHWANTI, Implementasi Media Pembelajaran dan Bahan Ajar Inklusif Gender pada Mata Pelajaran PKn di SD Gugus Bawono Kecamatan Bawen Kabupaten.
MARIO FAHMI SYAHRIAL, UPAYA PEMASARAN HASIL PANEN KELOMPOK TANI GARAM SIDO MUKTI DI DESA DRESI KULON KECAMATAN KALIORI KABUPATEN REMBANG.
PRABOWO BAYU ARDI, KERIS SEBAGAI SALAH SATU SIMBOL IDENTITAS PRIYAYI JAWA DI KERATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT.
SYIFAUL HIKMAH HIDAYATI, Proses Sosialisasi Kegiatan Life Skill di Panti Wredha Purbo Yuwono Kabupaten Brebes.
SRI HARTATIK, Petungan Perkawinan di Komunitas Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati.
EKO YULI SATRIO, Motif dan Implikasi Penggunaan Situs Jejaring Sosial Facebook Pada Mahasiswa UNNES.
SAMSURI, Manajemen pendidikan iman dan takwa (studi kasus di SMP negeri 4 adiwerna kabupaten tegal)
DIAS WIDHIYANTO KURNIAWAN, STUDI DESKRIPTIF PELAKSANAAN MODEL PEMBELAJARAN DI PONDOK PESANTREN AT-TAQWA DESA TEGALOMBO KECAMATAN TERSONO KABUPATEN.
MELINA FITRIYANI, BIMBINGAN BELAJAR BAHASA INDONESIA UNTUK MENINGKATKAN DAYA SIMAK SISWA KELAS III SD NEGERI KRATON 01 KECAMATAN TEGAL BARAT.
MAHPIATUN, Pembinaan Karakter Siswa Melalui Kegiatan Kepramukaan di SMA Negeri 3 Slawi Kabupaten Tegal.
AMINAH, PENINGKATAN KETERAMPILAN MEMBACA LANCAR MELALUI PERMAINAN SCRABBLE PADA SISWA KELAS I SEKOLAH DASAR.
APRILIA IKA HARLINA, PERILAKU SEHAT MASYARAKAT DI SEKITAR PETERNAKAN AYAM DESA PAKUJATI KECAMATAN PAGUYANGAN KABUPATEN BREBES.
LUQMAN HAKIM, Perbandingan Pengujian Materiil Peraturan Perundang-undangan di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Menurut Undang Undang dasar.
RATIH WULANDARI, PERANAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERKOPERASIAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (STUDI EMPIRIS.
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
ISTI RONDIYAH, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
TATAR NUR HADIAHSARI, Pengaruh Intensitas Membaca Buku Sumber Belajar Geografi Terhadap Prestasi Belajar Siswa Kelas XI Ilmu Sosial SMA Negeri.
SULISTYO DWI ANGGORO, ANALISIS SUMBER DAN PENGGUNAAN MODAL KERJA SERTA EFEKTIVITASNYA PADA KPRI USAHA TAMA KECAMATAN PAGERUYUNG TAHUN
EKA RATNA PUSPITA SARI, PERANAN INDUSTRI KERUPUK MIE DALAM KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT DI DESA HARJOSARI KIDUL KECAMATAN ADIWERNA KABUPATEN.
VICKI FAUZI HASAN, FOLKLOR MASJID DAN MAKAM SULTAN HADLIRIN SEBAGAI PENGAYAAN MATERI PEMBELAJARAN IPS SEJARAH (STUDI KASUS DI MTs SULTAN HADLIRIN.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
STEPANUS DEGEI, Implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Studi Kasus di Kampung Putapa Distrik.
SUBEKTI, Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penanggulangan.
YANUAR DWI PRIYANTORO, SISTEM AKUNTANSI PENGGAJIAN PEGAWAI PADA KOPERASI PEGAWAI LOGISTIK DEPOT LOGISTIK JAWA TENGAH.
GALUH MARDIYANI SAPUTRI, Problema Nikah Siri di Desa Pecangaan Kulon Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.
RETNO KURNIANINGSIH, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Sepeda Motor di Bedagan Motor Semarang.
KAMA NORASEGA SAGITA, Perceraian Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Jepara.
HELDA RIFIYATI, AKIBAT HUKUM PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN BAGI UMAT ISLAM(STUDI KASUS DI KUA KEDUNG BANTENG KABUPATEN TEGAL)
YUDIS TRIANGGA BAYU SACITA, MANAJEMEN GRUP MUSIK REFRESH DI SEMARANG.
DWI INDAH YULFITA RACHMAWATI, KETIDAKEFEKTIVAN KALIMAT DALAM PENULISAN BERITA RADAR TEGAL.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
DHIKI GALIH SANTOSO, Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Universitas Negeri.
FA'IDATUN NASIKAH, KEPUTUSAN ORANGTUA DALAM MEMBERIKAN KESEMPATAN PENDIDIKAN TINGGI BAGI ANAK PEREMPUAN (KASUS DI DESA GEMBONG KECAMATAN GEMBONG.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
MUHAMAD ERWIN, Dampak Kegiatan Industri Genteng Terhadap Kerusakan Lingkungan Fisik di Desa Karangasem Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan.
IBNU FAKHRURROJI, Strategi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri-Kelautan dan Perikanan (PNPM Mandiri-KP) di Desa Prapag Kidul Kecamatan.
INDAH KURNIAWATI, IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN<br /> MAKE A MATCH PADA MATERI PERILAKU MENYIMPANG KELAS X-7 MAN 1 PEKALONGAN.
ARIF DARMAWAN, Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja terhadap Kecelakaan Kerja di PT. Poliplas Makmur Santosa Ungaran.
DERMAWATI PURBA, Analisis Yuridis Terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan.
Transcript presentasi:

DWI NURKARTININGSIH, Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Penyerap Aspirasi (Studi di Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal)

Identitas Mahasiswa - NAMA : DWI NURKARTININGSIH - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - tywile_mwaniz pada domain yahoo.com - PEMBIMBING 1 : Tri Sulistiyono, S.H., M.H - PEMBIMBING 2 : Arif Hidayat, S.Hi., M.H - TGL UJIAN :

Judul Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Penyerap Aspirasi (Studi di Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal)

Abstrak BPD sebagai badan Penyerap Aspirasi desa mempunyai hak untuk mengajukan rancangan Peraturan Desa, merumuskannya dan menetapkannya bersama Pemerintah Desa. Pembuatan Peraturan Desa sangat penting, karena desa yang sudah dibentuk harus memiliki landasan hukum dan perencanaan yang jelas dalam setiap aktivitasnya. Peraturan Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana pelaksanaan fungsi Penyerap Aspirasi BPD di Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal (2) Apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh BPD dalam pelaksanaan fungsi Penyerap Aspirasi (3) Bagaimana langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala pelaksanaan fungsi Penyerap Aspirasi oleh BPD di Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal. Penelitian ini bertujuan: (1) Mendeskripsikan pelaksanaan fungsi Penyerap Aspirasi BPD di Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal (2) Mendeskripsikan kendala-kendala yang dihadapi oleh BPD dalam pelaksanaan fungsi Penyerap Aspirasi (3) Mendeskripsikan langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala pelaksanaan fungsi Penyerap Aspirasi oleh BPD di Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal. Penelitian ini dilakukan di Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal. Fokus penelitian ini adalah: (1) Pelaksanaan fungsi Penyerap Aspirasi BPD dalam pembuatan Peraturan Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal (2) Kendala-kendala yang dihadapi oleh BPD dalam pelaksanaan fungsi Penyerap Aspirasi (3) Langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala pelaksanaan fungsi Penyerap Aspirasi oleh BPD Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan tipe penelitian adalah yuridis-sosiologis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah: (1) metode iii wawancara, (2) metode dokumen, (3) metode observasi. Responden dalam penelitian ini adalah: Anggota BPD dan Kepala Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal. Informan : Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat. Teknik pengolahan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: (1) pengumpulan data, (2) reduksi data, (3) penyajian data, (4) penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembuatan Peraturan Desa sudah dilakukan melalui tahapan-tahapan yang benar dan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 yakni melalui tahap inisiasi, sosio-politis dan yuridis. Pada tahap inisiasi, anggota BPD kurang aktif dalam menampung aspirasi masyarakat, inisiatif atau gagasan pembentukan Peraturan Desa lebih banyak berasal dari Kepala Desa. Pada tahap sosio-politis, diadakan rapat pembahasan yang bertujuan untuk menyempurnakan isi dan materi Peraturan Desa. Pengambilan keputusan tentang Peraturan Desa dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak dicapai kesepakatan, maka diadakan voting. Pada tahap yuridis, Kepala Desa menetapkan Rancangan Peraturan Desa menjadi Peraturan Desa dan agar warga mengetahui kalau ada peraturan yang mengikat di Desa Mejasem diadakan sosialisasi Peraturan Desa melalui rapat-rapat RT. Namun fungsi Penyerap Aspirasi BPD belum dapat berjalan secara maksimal, hal ini ditunjukan dengan kurang komprehensipnya BPD dalam membingkai peraturan-peraturan desa yang masih bersifat konvensional atau kebiasaan ke dalam bentuk peraturan tertulis. Aturan yang hidup dalam masyarakat Desa Mejasem antara lain, aturan tentang hibah untuk jalan umum, aturan tentang pologoro, aturan tentang hiburan semuanya belum berbentuk Peraturan Desa. Kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi Penyerap Aspirasi BPD meliputi kendala masih rendahnya sumber daya manusia di bidang hukum, masih sangat minimnya fasilitas untuk kegiatan BPD yang kurang memadai, dana operasional yang tidak mencukupi, dan kurangnya bimbingan teknis dari Pemerintah Daerah khususnya dalam bidang Penyerap Aspirasi. Langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi kendala pelaksanaan fungsi Penyerap Aspirasi adalah mengadakan rapat koordinasi antara BPD dan Kepala Desa yang dilaksanakan dua kali dalam seminggu, mengadakan perampingan Perangkat Desa yang dipandang sebagai langkah yang mengarah pada efisiensi yakni dapat menghimpun dan menghemat sumber daya untuk dialokasikan pada bidang-bidang lain diantaranya bidang Penyerap Aspirasi oleh BPD dan musyawarah untuk mufakat antara BPD, Simpulan dari hasil penelitian di atas adalah BPD dalam melaksanakan fungsi Penyerap Aspirasi yaitu proses pembuatan Peraturan Desa telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan tahapan-tahapan yang benar yaitu tahap inisiasi, iv tahap sosio-politis, dan tahap yuridis. Namun fungsi Penyerap Aspirasi BPD belum dapat berjalan secara maksimal, hal ini ditunjukan dengan kurang komprehensipnya BPD Mejasem dalam membingkai peraturan-peraturan desa yang masih bersifat konvensional atau kebiasaan kedalam bentuk peraturan tidak tertulis. Aturan yang hidup dalam masyarakat Desa Mejasem antara lain aturan tentang hibah untuk jalan umum, aturan tentang pologoro, aturan tentang hiburan semuanya belum berbentuk Peraturan Desa. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi BPD meliputi kendala Intern yaitu rendahnya SDM dalam pencaharian di bidang hukum dan kendala ekstern meliputi fasilitas yang kurang memadai, dana operasional tidak mencukupi dan kurangnya bimbingan teknis dari Pemerintah Daerah khususnya dalam hal Penyerap Aspirasi. Langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi kendala intern adalah dengan melalui pertemuan-pertemuan antara perangkat desa, anggota BPD dan masyarakat, sedangkan untuk mengatasi kendala ekstern dilakukan dengan musyawarah dan mufakat untuk pemecahan masalah dalam pembuatan Peraturan Desa.

Kata Kunci Fungsi BPD Sebagai Penyerap Aspirasi Masyarakat

Referensi

Terima Kasih