Tata cara PPDB SMP/SMA ONLINE TP 2014/2015 Oleh : Kasubbag PEP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Kudus Kudus, 5 Juni 2014
Tata cara PPDB Online Ke Sekolah pilihan 1 (Pertama) : serahkan berkas & verifikasi/validasi Pendaftaran : 23-25 Juni 2014 (punya prestasi) 26 Juni – 1 Juli 2014 (tidak punya prestasi) Ambil Formulir PPDB Online (di sekolah/download) Operator sekolah mendaftarkan melalui aplikasi pendaftaran Daftar Ulang 4-7 Juli 2014 Pengumuman 3 Juli 2014 Memperoleh Kartu PPDB Online
1)Calon Peserta Didik Baru mendaftar ke sekolah yang menjadi pilihan 1 (Pertama) sbb : Bagi calon Peserta Didik yang memiliki sertifikat (piagam) penghargaan pada tanggal 23-25 Juni 2014 jam 08.00-13.00 WIB. Sertifikat (piagam) penghargaan disertakan pada saat pendaftaran; Bagi calon Peserta Didik yang TIDAK memiliki sertifikat (piagam) penghargaan, pada tanggal 26 Juni – 1 Juli 2014 jam 08.00- 13.00 WIB (Khusus hari Jumat, 27 Juni 2014 jam 08.00–11.00 WIB dan hari Minggu tanggal 29 Juni 2014 tidak ada layanan);
2) Calon Peserta Didik Baru mengisi formulir pendaftaran yang ditandatangani calon peserta didik dan diketahui orangtua/walinya. Formulir pendaftaran dapat diperoleh di sekolah atau dengan men-download di http://ppdb.kemdikbud.go.id/kudus; (diketahui orangtua/wali berarti tidak ada alasan orangtua tidak tahu pilihan sekolan anaknya dan tidak ada alasan sekolah mendaftarkan siswa tanpa sepengetahuan orangtuanya) Setiap Calon Peserta Didik yang akan mendaftar ke sekolah dengan sistem PPDB Online hanya dapat mendaftar sekali pada SMP atau SMA dengan 3 (tiga) pilihan Sekolah (Negeri dan atau Swasta) yang ikut online
3) Calon Peserta Didik Baru menyerahkan berkas pendaftaran kepada petugas atau operator di sekolah yang menjadi pilihan 1 (Pertama) untuk diverifikasi dan divalidasi; 4) Operator sekolah pilihan 1 (Pertama) mendaftarkan calon peserta didik baru sesuai formulir melalui aplikasi pendaftaran secara online; 5) Operator sekolah pilihan 1 (Pertama) mencetak Kartu PPDB Online sebanyak 2 (dua) lembar untuk ditandatangani calon peserta didik baru dan petugas pendaftaran serta distempel sekolah/panitia selanjutnya 1 (satu) lembar diserahkan calon peserta didik baru sebagai bukti pendaftaran dan 1 (satu) lembar untuk dokumen sekolah; 6) Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari sekolah/madrasah di luar Kabupaten Kudus dilaksanakan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Kudus selanjutnya ke sekolah pilihan 1 (Pertama);
7) Calon Peserta Didik Baru dapat memantau peringkat seleksi di http://ppdb.kemdikbud.go.id/kudus; 8)Satuan Pendidikan mengumumkan Hasil PPDB Tahun Pelajaran 2014/2015 lewat situs http://ppdb.kemdikbud.go.id/kudus tanggal 3 Juli 2014; 9) Pendaftaran ulang Calon Peserta didik yang diterima dilaksanakan tanggal 4-7 Juli 2014; 10)Bagi calon peserta didik yang telah diterima tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan (butir 9) maka dianggap mengundurkan diri; 11)Hari-hari pertama masuk sekolah tanggal 14-16 Juli 2014
Satuan pendidikan mengumumkan daya tampung peserta didik yang diterima berdasarkan ketentuan yang berlaku. (lihat data daya tampung……) Sekolah yang belum memenuhi daya tampung dapat membuka kembali pendaftaran PPDB seijin Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus melalui sistem PPDB offline/manual.
Sekian dan Terima Kasih