Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
Program Studi Agrobisnis Fakultas Pertanian
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan By Iis S. Rahmi, S.Pd.
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup)
oleh Daud Thana PPLH Universitas Hasanuddin
BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
INSTRUMEN PENCEGAHAN PENCEMARAN/KERUSAKAN
Di ekosistem hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Karena habitatnya menciut dan kesulitan.
METODE PENYUSUNAN AMDAL
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
ANALISIS DATA DAN INFORMASI
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
AMDAL IPA SMK kelas XII.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
fmipa universitas mulawarman
Klasifikasi tata guna lahan
HANDOUT 7 PELINGKUPAN.
Saudin Yuniarno, SKM,M.Kes
Perencanaan Tata Guna Lahan
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
KELENGKAPAN DAN PROSES AMDAL
Metodologi AMDAL.
Metodologi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan II Penapisan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
PENGERTIAN AMDAL BY : KELOMPOK 1.
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
TEKNIK PENILAIAN DOKUMEN ANDAL
Teknik Pengairan Universitas Brawijaya
AMDAL Oleh : Nastain, ST., MT.
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN AMDAL
DIREKTORAT BINA PENATAGUNAAN SUMBER DAYA AIR
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG AMDAL
Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
OLEH KELOMPOK KAYU PUTIH
AMDAL Pengertian Manfaat Proses
Metodologi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan II Penapisan
Analisa dampak kesehatan lingkungan
PENAPISAN Jenis dan besaran kegiatan pembangunan sangat beraneka ragam, sama banyaknya dengan jenis barang dan jasa yang dibutuhkan manusia. Untuk itu,
PROSEDUR PELAKSANAAN AMDAL.
Oleh: Enan Adiwilaga.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Metodologi AMDAL Ir. Moh Sholichin MT, PhD Teknik Pengairan
AMDAL & UKL UPL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan)
KEGUNAAN, JENIS, TAHAPAN AMDAL
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Metodologi AMDAL Penapisan Pelingkupan Kerangka Acuan
Pertemuan 5 AMDAL dan DAMPAK LINGKUNGAN PROYEK
Perlindungan dan Pengelolaan LH UU RI No. 32 Tahun 2009
PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Pembangunan secara terus - menerus
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan.
AMDAL.
tugas mata kuliah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
AMDAL. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN UULH = Undang-Undang Lingkungan Hidup no 23 Tahun 1997, yang paling baru adalah UU no 3 tahun 2009 tentang Pengelolaan.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan By Iis S. Rahmi, S.Pd.
KULIAH HUTAN LINDUNG (4) PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG
HANDOUT 5 PENAPISAN 20 September 2018.
AMDAL Disusun oleh : DEVI MUSTIJAYANTI ( )
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
MK AMDAL Metodologi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan II Penapisan.
AMDAL - SKB.
Plasma Nutfah & Konservasi
Transcript presentasi:

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Kelompok 10 Discuss Small Group Kesehatan Masyarakat 2011

Anggota Kelompok Alvia Belanova (2011-31-111) Dewi Yunitasari (2011-31-061) Ghensar Seftyan D.A (2011-31-128) Imam Amirrulah (2011-31-014) Mulkiah (2011-31-054)

Pendahuluan Penapisan (screening) dalam AMDAL merupakan tahap untuk menentukan suatu rencana usaha/kegiatan memerlukan AMDAL atau tidak.

Lanjutan Penapisan bertujuan untuk memilih rencana pembangunan mana yang harus dilengkapi dengan Amdal. Langkah ini amat penting bagi pemrakarsa untuk mengetahui sedini mungkin apakah proyeknya terkena amdal atau tidak. Hal ini berkaitan dengan anggaran biaya dan waktu.

Patokan AMDAL Menurut Hukum Kegiatan wajib amdal diatur dalam Kepmen LH KEP-39/MENLH/8/1996 Dan sekarang sudah diperluas cangkupannya menjadi : Menurut Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999 tentang AMDAL, setiap rencana kegiatan wajib dibuat dokumen AMDAL

Kriteria dalam penapisan Karakteristik proyek (jenis, volume, dan penyiapan bahan baku dan lokasi) Besarnya biaya proyek (luas lahan, teknologi, produk, limbah) Kerentanan lokasi proyek

Metode Penapisan bertahap Semua proyek Penapisan Tingkat I Kelompok I Proyek mempunyai dampak penting Kelompok 2 Ada keraguan dampak penting Kelompok 3 Proyek tidak mempunyai dampak penting Penapisan Tingkat 2 Proyek berdampak penting Proyek TAK berdampak penting TIDAK perlu AMDAL Harus dilakukan AMDAL Metode Penapisan bertahap

Penapisan dengan daftar positif sebagai kriteria Semua Proyek Penapisan dengan daftar positif sebagai kriteria Proyek termasuk Dalam daftar Proyek diluar Dalam daftar Perlu Amdal Tidak perlu Amdal Metode penapisan Satu Langkah dengan menggunakan Daftar Positif sebagai Kriteria

Penilaian ANDAL, RKL, RPL Skema AMDAL-UKL/UPL Hanya 60 jenis kegiatan, ke depan lebih sedikit Proposal Kegiatan Penapisan Wajib AMDAL Wajib UKL/UPL Pelingkupan Penilaian KA-ANDAL Komisi Penilaian ANDAL, RKL, RPL Tidak Layak Layak Perizinan Penyusunan UKL/UPL Penilaian UKL/UPL Koordinasi Sesuai persyaratan >1200 jenis kegiatan, termasuk MIGAS & LB3

Metode Penapisan Menurut Soemarwoto (1989), penapisan dapat dilakukan melalui dua metode: Metode Satu Langkah Dengan membuat daftar berbagai proyek yang diperkirakan menimbulkan dampak penting dan proyek- proyek yang tidak menimbulkan dampak penting. Metode Dua Langkah Metode ini digunakan apabila jenis kegiatan belum dapat ditentukan wajib AMDAL atau tidak dalam satu langkah, sehingga harus melalui dua langkah

Jenis Kegiatan yang wajib AMDAL Jenis Proyek Menurut Peraturan Menteri LH Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau kegiatan yang wajib AMDAL Lokasi Proyek Lokasi Proyek yang berada atau berbatasan atau dapat merubah fungsi kawasan lindung wajib menyusun AMDAL

Daftar kawasan lindung Kawasan Hutan Lindung. Kawasan Bergambut. Kawasan Resapan Air. Sempadan Pantai. Sempadan Sungai. Kawasan Sekitar Danau/Waduk. Kawasan Sekitar Mata Air.

Lanjutan Kawasan Suaka Alam (terdiri dari Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Hutan Wisata, Daerah Perlindungan Plasma Nutfah, dan Daerah Pengungsian Satwa). Kawasan Suaka Alam Laut dan Perairan lainnya (termasuk perairan laut, perairan darat, wilayah pesisir, muara sungai, gugusan karang atau terumbu karang dan atol yang mempunyai ciri khas berupa keragaman dan/atau keunikan ekosistem). Kawasan Pantai Berhutan Bakau (mangrove). Taman Nasional. Taman Hutan Raya. Taman Wisata Alam.

Sesi Tanya Jawab

Sekian Terimkasih