PENCEGAHAN & PENANGGULANGAN HIV-AIDS DI TEMPAT KERJA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

Situasi HIV & AIDS di Kota Yogyakarta
KONDISI HIV / AIDS DI JAWA TENGAH s.d Maret 2009.
KONDISI HIV / AIDS DI JAWA TENGAH s.d JUNI PROVINSI DI INDONESIA DENGAN KASUS AIDS TERBANYAK S/D 30 Juni 2009 No. 7.
KONDISI HIV / AIDS DI JAWA TENGAH s.d Des PROVINSI DI INDONESIA DENGAN KASUS AIDS TERBANYAK S/D 31 Des 2008 No. 7.
TEST HIV DAN KONSELING.
REVIEW PERMENDAGRI 38 Tahun 2007 TENTANG BADAN KERJASAMA DESA BERKAITAN DENGAN BKAD PELESTARIAN ASSET PPK (PNPM-Mandiri Perdesaan) OLEH: NURAHMAN JOKO.
(VOLUNTARY CONCELING & TESTING) ( CARE SUPORT AND THERAPY )
PERATURAN BUPATI NO 14 TAHUN 2012
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
LATAR BELAKANG : ANAK – ASET BANGSA MEMERLUKAN PERLINDUNGAN DARI PAPARAN MAKANAN YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT BAGI KESEHATAN PEMERIKSAAN BBPOM SURABAYA.
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
KEP.48/MEN/IV/2004 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PP SERTA PEMBUATAN DAN PENDAFTARAN PKB PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan.
PROGRAM Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
ADMINISTRASI PUSKESMAS
Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA
LATAR BELAKANG Universal Access target 2015 sudah diambang pintu:
Penerapan SUFA Puskesmas Kalideres Jakarta Barat
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
PEMBEKALAN MENTERI KESEHATAN DR. Dr. SITI FADILAH SUPARI, SPJP (K)
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA PENDEKATAN HIV DAN AID’S
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
KEBIJAKAN KPA PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PENANGGULANGAN HIV&AIDS Disampaikan pada Rakor KPA Prov. Jawa Tengah dengan 35 Kab/Kota 14 Juli 2010.
PERMENKES No Penyelenggaraan Pekerjaan & Praktik Tenaga Gizi
SEPUTAR KARTU INDONESIA SEHAT MENUJU KELUARGA PRODUKTIF
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
SUNSET POLICY.
Bagian Program & Informasi Ditjen PP & PL
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
Bagian Program & Informasi Ditjen PP & PL
KONSEP DAN PRINSIP VOLUNTARY COUNCELLING AND TESTING (VCT)
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 6 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
PEMBEKALAN KOORDINATOR DPL & DPL KKN TERPADU POSDAYA UMT
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KONDISI HIV / AIDS DI JAWA TENGAH s.d Sep PROVINSI DI INDONESIA DENGAN KASUS AIDS TERBANYAK S/D 30 Sept 2010 No. 7.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 MARET 2012.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 SEPTEMBER 2012.
KONDISI HIV / AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d Des 2009.
PROGRAM PENANGGULANGAN HIV-AIDS DI KABUPATEN/KOTA dr erly SpMK
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 SEPTEMBER 2011.
PKB Dalam Hukum Indonesia
KONDISI HIV / AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 MARET 2010.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 JUNI 2012.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 Des 2010.
Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI TUGAS POKOK DAN FUNGSI BPRS (BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT)
KOMISI PENANGGULANGAN AIDS
HIV AIDS Di TEMPAT KERJA
SITUASI IMS (HIV – AIDS) PROVINSI JAWA TENGAH
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA PENDEKATAN HIV DAN AID’S
Stop AIDS Pencegahan Positif
HIV/AIDS.
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA PENDEKATAN HIV DAN AID’S
Evaluasi dan Rencana Kerja
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Uu k3.
Transcript presentasi:

PENCEGAHAN & PENANGGULANGAN HIV-AIDS DI TEMPAT KERJA DINAKERTRANSDUK PROVINSI JAWA TENGAH

‘Penyusutan drastis berat badan’

Pasien AIDS Meninggal dunia

LATAR BELAKANG AIDS mudah menular dan mematikan Belum ada obatnya Berhubungan erat dengan perilaku Perlu upaya pencegahan yg lebih maksimal Perlu disusun upaya penanggulangan

ANALISA SITUASI ANALISA DEMOGRAFI 35 Kabupaten/Kota 29 Kabupaten dan 6 Kota 544 565 Kecamatan 87.566 872 desa 622 Kelurahan Jumlah penduduk no. 3 setelah Jawa Barat dan Jawa Timur ( ± 32,18 juta) 18. 105 Perusahaan 1.360.689 Tenaga Kerja

LAYANAN KESEHATAN Klinik VCT (42 RS, 8 BP4, 8 Puskesmas, 4 Community/LSM) CST di 13 RS (penyediaan ARV) Klinik IMS di 23 Puskesmas/LSM PMTCT di 10 RS PTRM di RSUP Dr Kariadi

LANDASAN DASAR : Permendagri No.20 Thn 2007 ttg Pedoman Umum Pembentukan KPA & Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Penanggulangan HIV&AIDS di Daerah Kepmenaker No, 68/MEN/1V/2004 ttg Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja SK Gubernur Jateng No. 443.22/36/2009 tanggal 7 Mei 2009 ttg Pembentukan KPA Provinsi Jateng. Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penanggulangan HIV & AIDS

SITUASI HIV / AIDS DI JAWA TENGAH S/D JUNI 2010

10 PROVINSI DI INDONESIA DENGAN KASUS AIDS TERBANYAK S/D 30 Juni 2010 No. 6 12

Sumber Data : Ditjen PP & PL Depkes RI 8

KASUS HIV & AIDS DILAPORKAN STATUS HIV YANG BELUM DILAPORKAN

HANYA DENGAN TEST DARAH ORANG BISA MENGETAHUI DIRINYA TERINFEKSI HIV ATAU TIDAK

Voluntary Counselling and Testing (VCT) = Konseling dan Tes Sukarela Konseling bersifat sukarela dan rahasia, yang dilakukan sebelum dan sesudah tes HIV VCT dilakukan setelah klien memahami dan menandatangani informed consent

Kapan dan Sampai Kapan Obat ARV diberikan dan harus di minum? Seumur hidup Diminum 2 kali dalam sehari ( Jam 8 pagi dan jam 8 malam )

DAMPAK DARI PENGOBATAN ARV…….AYO KE VCT SEDINI MUNGKIN. Sept 24th 2005 (BB) = 35 kg Feb 26th 2006 BB : 51,5 kg SESUDAH PENGOBATAN SEBELUM PENGOBATAN DAMPAK DARI PENGOBATAN ARV…….AYO KE VCT SEDINI MUNGKIN.

Keceriaan dan kebahagiaan berubah menjadi duka nestapa…. Hanya tinggal kenangan, penyesalan dan kepedihan Semua hilang gara- gara HIV/ AIDS yang banyak merenggut nyawa manusia

PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS DI TEMPAT KERJA KEPMENNAKERTRANS NO. KEP. 68/ MEN/IV/2004 DILAKUKAN BERSAMA-SAMA OLEH : PEMERINTAH PENGUSAHA SERIKAT PEKERJA/BURUH

KEWAJIBAN PEMERINTAH Melakukan pembinaan thd program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja Bersama-sama dengan Pengusaha dan SP/SB atau sendiri2 melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja Dapat dilakukan dengan melibatkan fihak ketiga dan atau ahli dibidang HIV/AIDS.

KEWAJIBAN PENGUSAHA Menetapkan kebijakan PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS di tempat kerja (dpt dituangkan dalam PP atau PKB) Mengkomunikasikan kebijakan mell : Penyebarluasan informasi Penyelenggaraan pendidikan dan latihan Memberikan perlindungan kpd pekerja/buruh dari tindakan dan perlakuan diskriminatif. Menerapan prosedur K3 khusus.

KEWAJIBAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH Bersama-sama Pemerintah dan Pengusaha atau sendiri-sendiri melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja;

KEPMENNAKERTRANS NO. KEP. 68/MEN/IV/2004 Pasal 2 (1) Pengusaha wajib melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja (2) Untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja sebagaimana dimaksud ayat (1), pengusaha wajib : Mengembangkan kebijakan tentang upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, yang dapat dituangkan dalam Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama. Mengkomunikasikan kebijakan dengan Komunikasi, Informasi dan Edukasi melalui program pendidikan yang berkesinambungan Memberikan perlindungan dari tindak dan perlakuan diskriminatif. Menerapkan prosedur K3 khusus untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS sesuai dengan peraturan Per-UU dan standar yang berlaku

KEPMENNAKERTRANS NO. KEP. 68/MEN/IV/2004 Pasal 5 : (1) Pengusaha atau pengurus dilarang melakukan tes HIV untuk digunakan sebagai prasarat suatu proses rekrutment atau kelanjutan status pekerja/buruh atau kewajiban pemeriksaan kesehatan rutin. (2) Tes HIV hanya dapat dilakukan atas dasar sukarela dengan persetujuan tertulis dari pekerja/buruh (3) Apabila tes HIV dilakukan, pengusaha atau pengurus wajib menyediakan konseling

TES HIV DILARANG digunakan untuk : DAPAT DILAKUKAN atas dasar : Persyaratan dalam proses rekrutmen Kelanjutan status pekerja/buruh Kewajiban pemeriksaan kesehatan rutin. DAPAT DILAKUKAN atas dasar : Kesukarelaan Dengan persetujuan tertulis Menyediakan konseling sebelum dan sesudah tes Dilakukan oleh dokter yang mempunyai keahlian khusus. Tidak digunakan untuk sebagaimana ad. Dilarang diatas

TIDAK DITANGGUNG DALAM PROGRAM JAMSOSTEK PERMENNAKER NO. PER. 05/MEN/1993 TENTANG JUKNIS PENDAFTARAN KEPESERTAAN, PEMBAYARAN IURAN, PEMBAYARAN SANTUNAN DAN PELAYANAN JAMSOSTEK Penyakit yang diakibatkan oleh : Narkotik Penyakit Kelamin AIDS Alkohol TIDAK DITANGGUNG DALAM PROGRAM JAMSOSTEK

HASIL KEGIATAN PROV. JATENG Program/kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV & AIDS di Tempat kerja secara umum telah berjalan di Kab/Kota dan perusahaan di wilayah provinsi Jateng; Berbagai pihak terkait telah mendukung dan bersama-sama Disnaker setempat melaksanakan program/kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV & AIDS di Tempat kerja khususnya unsur KPA provinsi, APINDO, SP/SB, Dinas Kesehatan, LSM dan personil perusahaan yang sudah di latih; Klinik VCT perusahaan (PT. Apac Inti Corpora, PT. Coca Cola Botling Indonesia, PT. MPS, PT. Indofood divisi Nodle, PT. Bina Guna Kimia dan PT. SAI Apparel) telah terbangun jejaring penanganan HIV & AIDS khususnya dalam pelayanan VCT di perusahaan dengan pelayanan VCT di unit kesehatan setempat 28

Kegiatan konseling (VCT) baru sebagian yang sudah dapat melaksanakan; (lanjutan) Program/kegiatan yang sudah dilaksanakan terutama masih berupa sosialisasi/penyuluhan; Kegiatan konseling (VCT) baru sebagian yang sudah dapat melaksanakan; Kegiatan pengumpulan data dan pelaporan hasil kegiatan di tingkat dinas tenaga kerja Kab/Kota dan perusahaan masih kurang optimal 29

Permasalahan : Masih banyak perusahaan yang belum memiliki komitmen dan kebijakan atau belum melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di tempat kerja; Masih terdapat beberapa kasus sikap dan tindakan diskriminatif terhadap tenaga kerja terkait HIV dan AIDS. Program HIV/AIDS di tempat kerja yang dilakukan pihak lain belum terdata/terkoordinasi dengan baik

DAMPAK HIV/AIDS BAGI PERUSAHAAN Menurunnya produktifitas: Meningkatnya absensi kerja Tingginya pergantian karyawan Berkurangnya karyawan yg berpengalaman Muncul konflik di tempat kerja yang menurunkan moral pekerja Meningkatkan Pengeluaran (Biaya perawatan kesehatan karyawan, Asuransi, Biaya pensiun dini, waktu yang terbuang untuk merekrut karyawan pengganti, dll) Terganggunya produksi dan menurunnya produktifitas : Ketidak hadiran ‘Turn-over’ karyawan Kehilangan karyawan yang sudah terlatih dan berpengalaman Kurangnya semangat, peningkatan konflik di tempat kerja serta terjadinya salah paham 31

KESIMPULAN : Program/kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV & AIDS di Tempat kerja secara umum telah berjalan di kab./kota dan sebagian besar berupa kegiatan pencegahan (prevensi dan promosi); Kinik VCT di perusahaan yang diset up sudah siap mengembangkan pelayanan VCT bagi tenaga kerja, perlu didukung dari pihak2 terkait khususnya Disnaker, Dinkes, KPA dan LSM Beberapa perusahaan sudah melaporkan data kegiatan, tetapi kuantitas dan kualitas datanya perlu ditingkatkan. 32

Waspadalah…. HIV sudah dekat dengan kita Siapapun bisa terinfeksi HIV, kalau tidak menjaga perilaku hidup sehat