PEDOMAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH TAHUN PELAJARAN 2012/2013

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
Advertisements

DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kab
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 JUNI 2013.
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
PETUNJUK PENGISIAN RAPOR
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
KESIAPAN JATIM DALAM UJIAN NASIONAL SMP/MTs/Paket B/SMPLB/Wustho, SMA/SMK/MA/MAK/Paket C/Paket C Kejuruan/SMALB Tahun Pelajaran 2013/2014.
Menilai Pencapaian Kompetensi lulusan Secara Nasional Pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
SOSIALISASI awal Penyelenggaraan
LAPORAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BOYOLALI
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008
Sumber Bahan Permendiknas No. 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik pada SMP/MTS, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011.
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN dipersiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional,
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD.
Panduan Kerja Praktek S1 Teknik Informatika Semester Genap 2013/2014
1. PENDAHULUAN NISN adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa. Pada tanggal 30 Maret 2010 PSP Balitbang.
Mohon Bapak Ibu untuk Membantu Mengawasi Anak agar dapat mengikuti rangkaian Kegiatan US/UN 2014 agar kita dapat sukses Proses dan Sukses Hasil Mohon.
Tata cara PPDB SMP/SMA ONLINE TP 2014/2015
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD
PEDOMAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH & SKHUAMBN
KEUANGAN UJIAN NASIONAL
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 JUNI 2014
RAPAT PLENO KELULUSAN SMAN 71 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2011/2012
PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013
Luas Daerah ( Integral ).
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 MAR 2014.
PER-24/PJ/2012 TGL 22 NOVEMBER 2012 (MULAI BERLAKU TGL 1 APRIL 2013) 32 1 SOSIALISASI PENOMORAN FAKTUR PAJAK PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG.
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 DESEMBER 2012.
PELATIHAN IMPLEMENTASI
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008 Oleh : Ahmad Solikin, S.Ag. Pelatihan Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Sleman SD Muh CC, 17 Desember 2007,
TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA c. Penyusunan Berkas Administrasi Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta sertifikasi guru melalui.
Sosialisasi Penyelenggaraan
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS)
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
SOAIALISASI PEDOMAN PENGISIAN DAN PENULISAN BLANGKO IJAZAH DAN SKHUAMBN MI, MTs, MA Surabaya, 30 Juli 2013.
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK, PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL,
TATA SURAT MENYURAT OLEH: SRI SULASTRI, M.Pd.
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
Kep Dirjen Pendis No 2016 Tahun 2015 (REVISI)
SOSIALISASI PENULISAN BLANKO IJAZAH DAN SHUAMBN MADRASAH Tahun Pelajaran 2016/2017 (SK Dirjen Pendis No 2094 Tahun 2017) SEKSI KURIKULUM DAN EVALUASI.
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH
BASIS DATA TERPADU dan DATA PMKS & PSKS JAWA TENGAH
SOSIALISASI PENULISAN BLANKO IJAZAH DAN SHUAMBN MADRASAH Tahun Pelajaran 2016/2017 (SK Dirjen Pendis No 2094 Tahun 2017) SEKSI KURIKULUM DAN EVALUASI.
SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PENULISAN DAN PENGISIAN BLANKO IJAZAH DAN SHUAMBN BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROV. JATIM Sidoarjo,
Selamat Datang Peserta Rakor Persiapan Pemilukada
Kep Dirjen Pendis No 2016 Tahun 2015 KAMIS 11 JUNI 2015
Disampaikan oleh : Ir. Prihastoto, MT Kepala Bidang Kawasan Permukiman
ASISTEN PEMERINTAHAN SEKDA PROVINSI JAWA TENGAH
PERSIAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
SELAMAT DATANG PESERTA RAPAT MONITORING DAN EVALUASI
TEKNIK PENGISIAN IJASAH SMP TAHUN PEL. 2014/2015 PROVINSI JAWA TENGAH.
SIDANG VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA DAN BERKAS
SELAMAT DATANG RAKOR KEPEGAWAIAN DALAM RANGKA
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
Audit Kearsipan Internal
RAPAT KOORDINASI Penyesuaian Target Kemiskinan Kab/kota
Transcript presentasi:

PEDOMAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH TAHUN PELAJARAN 2012/2013 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH

PEDOMAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH TAHUN PELAJARAN 2012/2013 Ijazah merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah lulus dari satuan pendidikan tertentu. Oleh karena itu kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan. Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan terakreditasi.

Lanjutan Diharapkan dengan adanya pedoman tersebut, dapat meningkatkan ketepatan, kebenaran dalam pengisian blangko Ijazah dan dapat meminimalkan kesalahan dalam pengisian, sehingga penggunaan blangko Ijazah menjadi lebih efisien.

TUJUAN Pedoman ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut : Memberikan petunjuk secara umum tentang pengisian blangko Ijazah. Memberikan petunjuk secara khusus Memberikan contoh tentang pengisian blangko Ijazah untuk menghindari kesalahan pengisian.

RUANG LINGKUP Pedoman pengisian blangko Ijazah meliputi sistem pengkodean, petunjuk umum dan petunjuk khusus pengisian blangko Ijazah dan contoh blangko Ijazah yang telah diisi. Pedoman pengisian blangko Ijazah ini terbatas pada hal-hal yang berhubungan dengan Ijazah dari sekolah dalam lingkungan Kemdikbud.

SASARAN Pejabat atau petugas di tingkat provinsi, kota/kabupaten dan Panitia Penyelenggara Ujian yang ditunjuk untuk mengelola blangko Ijazah. Para Kepala Sekolah, Guru dan Petugas yang ditunjuk dalam pengelolaan blangko Ijazah.

DISAIN BLANGKO IJAZAH Pengesahan Disain Blangko Ijazah oleh Panitia Penyelenggara Pusat (Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Nomor 015/G/Kep/HK/2013 tentang Bentuk, Spesifikasi, Mekanisme Pencetakan, dan Distribusi Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2012/2013). Surat Direktur Pembinaan SMK Ditjen Dikmen Kemdikbud Nomor 001/D3.3/MN/2013 perihal Pedoman Pengisian Ijazah SMK Tahun Pelajaran 2012/2013.

Lanjutan Khusus untuk SMK, daftar mata pelajaran dan petunjuk pengisiannya diterbitkan Direktorat Pembinaan SMK Ditjen Dikmen Kemdikbud : CD berisi : 1. Tata cara penulisan dan pengisian biodata serta penskoran nilai pada blangko Ijazah; 2. Format dan mata pelajaran yang dicantumkan pada halaman belakang Ijazah; 3. Standar Kompetensi Utama (Clustering) masing- masing Kompetensi Keahlian SMK yang dicantumkan pada Transkrip Nilai.

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN DISAIN BLANGKO IJAZAH TP. 2011/2012 DAN TP - Halaman Depan (SMK) Program Studi Keahlian : ………… Kompetensi Keahlian : ………… - Halaman Belakang (SMK) Nama : …………. Tempat dan Tanggal Lahir : …………. Nomor Induk : …………. Nama Sekolah : …………. Kompetensi Keahlian : Farmasi Lama Belajar : .. tahun I. UJIAN SEKOLAH Memuat : Nilai Rata-rata Rapor, Nilai Ujian Sekolah, Nilai Sekolah - Tidak ada Rata-rata Nilai Sek. - Halaman Depan (SMK) Program Studi Keahlian : …………. Kompetensi Keahlian : …………. - Halaman Belakang (SMK) Nama : …………. Tempat dan Tanggal Lahir : …………. Nomor Induk : …………. Nama Sekolah : …………. Kompetensi Keahlian : Farmasi I. NILAI UJIAN SEKOLAH Memuat : Nilai Rata-rata Rapor, Nilai Ujian Sekolah, Nilai Sekolah - Tidak ada Rata-rata Nilai Sek.

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN DISAIN BLANGKO IJAZAH TP. 2011/2012 DAN TP - Halaman Depan (SMPLB/SMALB) Jenis Kekhususan A, B, D, DAN E Jenis Kekhususan C, C1, D1, F, DAN G - Halaman Belakang (SMPLB/SMALB) Jenis Ketunaan : ………….. (mis : diisi Tunanetra, tidak ditulis A). - Halaman Depan (SMPLB/SMALB) Jenis Kekhususan Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, Tunalaras, Dan Autis Jenis Kekhususan Tunagrahita Ringan, Tunagrahita Sedang, Tunadaksa Sedang, Autis, Dan Tunaganda - Halaman Belakang (SMPLB/SMALB) Jenis Kekhususan Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, Tunalaras, Dan Autis Jenis Ketunaan : ……………………. (mis : diisi Tunagrahita Ringan)

TP. 2012/2013 TP. 2011/2012 Lanjutan II. NILAI UJIAN NASIONAL Memuat : Nilai Sekolah, Nilai Ujian Nasional, Nilai Akhir - Tidak ada Rata-rata NA III. TIDAK MENCANTUMKAN NILAI KOMPETENSI UTAMA (Dicantumkan pada Transkrip Nilai Standar Kompetensi Utama) - Penerbitan/Penandatanganan Ijazah Oleh Ka Sekolah Satuan Pendidikan Masing-masing II. NILAI UJIAN NASIONAL Memuat : Nilai Sekolah, Nilai Ujian Nasional, Nilai Akhir - Tidak ada Rata-rata NA III. TIDAK MENCANTUMKAN NILAI KOMPETENSI UTAMA (Dicantumkan pada Transkrip Nilai Standar Kompetensi Utama) - Penerbitan/Penandatanganan Ijazah Oleh Ka Sekolah Satuan Pendidikan Masing-masing

TRANSKRIP NILAI TP. 2011/2012 TP. 2012/2013 - TRANSKRIP NILAI STANDAR KOMPETENSI UTAMA - Format transkrip nilai dirancang oleh Sekolah sesuai kebutuhan stakeholders, minimal memuat : logo dan alamat SMK, nomor Ijazah, nama siswa, tempat dan tanggal lahir, nomor induk siswa, nama kompetensi keahlian, lama belajar, standar kompetensi utama, tanggal kelulusan, tempat dan tanggal dikeluarkan, serta nama dan tanda tangan kepala sekolah seperti contoh transkrip. Daftar standar Kompetensi Utama untuk setiap Kompetensi Keahlian tersedia dalam CD. - Jenis kertas (misal : BC), ukuran minimal seperti Ijazah : 150 gram. - TRANSKRIP NILAI STANDAR KOMPETENSI UTAMA - Format transkrip nilai dirancang oleh Sekolah sesuai kebutuhan stakeholders, minimal memuat : logo dan alamat SMK, nomor Ijazah, nama siswa, tempat dan tanggal lahir, nomor induk siswa, nama kompetensi keahlian, lama belajar (tidak dicantumkan), standar kompetensi utama, tanggal kelulusan, tempat dan tanggal dikeluarkan, serta nama dan tanda tangan kepala sekolah seperti contoh transkrip. Daftar standar Kompetensi Utama untuk setiap Kompetensi Keahlian tersedia dalam CD. - Jenis kertas (misal : BC), ukuran minimal seperti Ijazah : 150 gram.

Lanjutan Surat Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional tanggal 09 Juni 2011 nomor 868/D3.3/MN/2011 perihal Ijazah SMK Tahun Pelajaran 2010/2011. 1. Ijazah SMK adalah bukti pencapaian kompetensi akhir peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan, karena itu ijazah memuat seluruh kompetensi atau mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku pada program studi keahlian yang ditempuh. Dengan demikian daftar nilai pada halaman belakang ijazah adalah nilai semua mata pelajaran yang ditempuh selama mengikuti pendidikan di SMK, sehingga tidak ada urgensinya dibuatkan rata- rata nilai pada Ijazah tersebut.

Lanjutan 2. Rata-rata dari Nilai Akhir (NA) paling rendah 5,5 sebagai- mana yang dimaksud pada Permendikbud maupun POS UN adalah persyaratan untuk dinyatakan lulus UN dan dimuat pada Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

JENIS-JENIS BLANGKO IJAZAH 1. Blangko Ijazah SMP 2. Blangko Ijazah SMPLB Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, Tunalaras, dan Autis 3. Blangko Ijazah SMPLB Tunagrahita Ringan, Tunagrahita Sedang, Tunadaksa Sedang, Autis, dan Tunaganda 4. Blangko Ijazah SMA Program IPA 5. Blangko Ijazah SMA Program IPS 6. Blangko Ijazah SMA Program BAHASA 7. Blangko Ijazah SMALB Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, 8. Blangko Ijazah SMALB Tunagrahita Ringan, Tunagrahita Sedang, Tunadaksa Sedang, Autis, dan Tunaganda 9. Blangko Ijazah SMK Program 3 Tahun 10. Blangko Ijazah SMK Program 4 Tahun

NOMOR KODE IJAZAH Nomor kode terdiri atas kode tempat penerbitan dan kode sekolah 1. Kode Tempat Penerbitan Kode penerbitan dalam negeri, untuk Ijazah yang diterbitkan oleh sekolah di dalam negeri, berupa dua huruf kapital (DN) dan dua digit angka arab : DN-03 = Provinsi Jawa Tengah (DN-03 sudah tercetak pada blangko Ijazah)

Lanjutan 2. Kode Jenjang Pendidikan dan Jenis Sekolah a. Kode Jenjang Pendidikan : D = Pendidikan Dasar M = Pendidikan Menengah b. Kode Jenis Sekolah, meliputi : Dl = SMP Dlb = SMPLB Ma = SMA Mab = SMALB Mk = SMK

PENERBITAN IJAZAH TAHUN PELAJARAN 2012/2013 DASAR Surat Badan Standar Nasional Pendidikan tanggal 28 Mei 2012 nomor 0007/SDAR/BSNP/V/2012 perihal Penandatanganan SKHUN dan Ijazah. Penandatanganan dan penerbitan Ijazah kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan masing-masing

bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak PETUNJUK UMUM DAN PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN BLANGKO IJAZAH SMK TAHUN PELAJARAN 2012/2013 A. PETUNJUK UMUM PENGISIAN BLANGKO IJAZAH 1. Bingkai blangko Ijazah : a. SMP, dan SMPLB kombinasi warna biru, kuning, dan hitam b. SMA, dan SMALB kombinasi warna hijau, kuning, dan hitam c. SMK kombinasi warna hijau, kuning, dan hitam. 2. Ijazah diisi oleh panitia yang dibentuk Kepala Sekolah. 3. Daftar mata pelajaran pada halaman belakang blangko Ijazah untuk setiap Kompetensi Keahlian dimuat dalam CD halaman belakang Ijazah SMK. 4. Pengelompokan (clustering) Standar Kompetensi pada Transkrip Nilai untuk setiap Kompetensi Keahlian tercantum dalam CD Transkrip Nilai SMK. 5. Ijazah ditandatangani oleh Kepala Sekolah sesuai surat edaran Ketua BSNP tanggal 28 Mei 2012 nomor 0007/SDAR/BSNP/V/2012 perihal Penandatanganan SKHUN dan Ijazah. 6. Ijazah ditulis dengan tulisan yang baik, benar, jelas, rapi dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah terhapus.

Lanjutan 7. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau ditip-ex dan harus diganti dengan blangko yang baru. 8. Ijazah yang salah dalam pengisian, disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang. 9. Jika terdapat blangko Ijazah yang tidak terpakai, rusak, dan salah dalam penulisannya di sekolah wajib dikembalikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dibuktikan dibuktikan melalui Panitia UN Kota/Kab dengan berita acara. 10. Panitia Penyelenggara UN Tingkat Kota/Kab. melaporkan penggunaan blangko Ijazah kepada Panitia Penyelenggara UN Tingkat Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan mekanisme pelaporan yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara UN Tingkat Provinis Jawa Tengah.

Lanjutan IJAZAH SMP, SMPLB, DAN SMA B. PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN DEPAN BLANGKO IJAZAH SMP, SMPLB, DAN SMA 1. Pengisian nama sekolah sesuai dengan nomenklatur sekolah yang bersangkutan. Contoh : a. SMP Negeri 2 Semarang Negeri 1 Ungaran Nasima Semarang b. SMPLB Tunarungu Widya Bhakti Semarang Dharma Bhakti Kabupaten Semarang c. SMALB Tunanetra Widya Bhakti Semarang

Lanjutan Negeri 3 Semarang Negeri 1 Ungaran Kesatrian 1 Semarang d. SMA Negeri 3 Semarang Negeri 1 Ungaran Kesatrian 1 Semarang Islam Sudirman Ambarawa e. SMALB Tunanetra Widya Bhakti Semarang

Lanjutan MUHAMAD ADITYA NIFAN AT TAHER NABILA NIDA CHUSNA Catatan : 2. Pengisian nama pemilik Ijazah ditulis dengan HURUF KAPITAL, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. Contoh : MUHAMAD ADITYA NIFAN AT TAHER NABILA NIDA CHUSNA Catatan : Apabila ada nama permandian (bagi non muslim) ditulis dan/atau disingkat sesuai akte kelahiran/surat kenal lahir/bukti kelahiran lain yang sah.

Lanjutan 3. Pengisian tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran pemilik Ijazah, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. Contoh : Grobogan, 24 November 1996 Kab. Semarang, 2 Februari 1997 4. Pengisian nama orangtua pemilik Ijazah, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. Drs. Bagya Muljanto, M.M. Ir. Budiarto Muh Hudi

6. Pengisian nomor peserta terdiri dari 14 (empat belas) digit : 1 Lanjutan 5. Pengisian nomor induk pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa yang tercantum pada Buku Induk. Contoh : 18427 210019365 10933/9973757325 6. Pengisian nomor peserta terdiri dari 14 (empat belas) digit : 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi kode kota/kabupaten, 3 (tiga) digit berisi informasi kode Sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi kode Urut Peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi (sesuai dengan nomor peserta yang tertera di SKHUN). 2 – 13 – 03 – 01 – 002 – 001 – 8 - SMP , SMPLB 3 – 13 – 03 – 30 – 010 – 030 – 3 - SMA , SMALB 4 – 13 – 03 – 01 – 007 – 083 – 6 - SMK (Program 3 Tahun dan 4 Th)

Semarang, 1 Juni 2013  SMP, SMPLB, dan SMALB Lanjutan 7. Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah adalah nama kota/kabupaten tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal dan bulan penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan peserta didik dari masing-masing satuan pendidikan). Contoh : Semarang, 24 Mei 2013  SMA, SMK Semarang, 1 Juni 2013  SMP, SMPLB, dan SMALB

Lanjutan 8. Pengisian nama kepala sekolah adalah kepala sekolah satuan pendidikan masing-masing dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi guru pegawai negeri sipil (dpk pemerintah) diisi NIP (NIP terbaru = 18 digit), sedangkan bagi kepala sekolah yang pegawai negeri sipil (diangkat menjadi kepala sekolah oleh Yayasan) dan kepala sekolah yang bukan pegawai negeri sipil diisi garis/strip (----). Contoh : Drs. Sutomo, A.Md, M.M. NIP. 19570227 198103 1 010 H. Pariyo, S.H. NIP. ----

Lanjutan 9. Stempel yang digunakan adalah stempel sekolah satuan pendidikan masing-masing. 10. Pasfoto adalah pasfoto peserta didik yang bersangkutan (terbaru) ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik serta stempel menyentuh pasfoto. Untuk peserta didik Tunadaksa dan Tunaganda menyesuaikan. Peserta didik tidak membubuhkan tanda tangan pada Ijazah.

NOMOR KODE IJAZAH a. Kode Tempat Penerbitan 11. Nomor kode terdiri atas kode tempat penerbitan dan kode sekolah a. Kode Tempat Penerbitan DN-03 = Provinsi Jawa Tengah (DN-03 sudah tercetak pada blangko Ijazah)

Lanjutan b. Kode Jenjang Pendidikan dan Jenis Sekolah D = Pendidikan Dasar M = Pendidikan Menengah 2) Kode Jenis Sekolah, meliputi : Dl = SMP Dlb = SMPLB Ma = SMA Mab = SMALB Mk = SMK

Lanjutan MUHAMAD ADITYA NIFAN AT TAHER NABILA NIDA CHUSNA Catatan : C. PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN BELAKANG BLANGKO IJAZAH SMP, SMPLB, DAN SMA 1. Pengisian nama pemilik Ijazah ditulis dengan HURUF KAPITAL, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. Contoh : MUHAMAD ADITYA NIFAN AT TAHER NABILA NIDA CHUSNA Catatan : Apabila ada nama permandian (bagi non muslim) ditulis dan/atau disingkat sesuai akte kelahiran/surat kenal lahir/bukti kelahiran lain yang sah.

Lanjutan 2. Pengisian tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran pemilik Ijazah, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. Contoh : Grobogan, 24 November 1996 Kab. Semarang, 2 Februari 1997 3. Pengisian nomor induk pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa yang tercantum pada Buku Induk. 18427 210019365 10933/9973757325

Lanjutan 4. Pengisian nomor peserta terdiri dari 14 (empat belas) digit : 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi kode kota/kabupaten, 3 (tiga) digit berisi informasi kode Sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi kode Urut Peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi (sesuai dengan nomor peserta yang tertera di SKHUN). Contoh : 2 – 13 – 03 – 01 – 002 – 001 – 8 - SMP , SMPLB 3 – 13 – 03 – 30 – 010 – 030 – 3 - SMA , SMALB 4 – 13 – 03 – 01 – 007 – 083 – 6 - SMK (Program 3 Tahun dan 4 Th)

- Blangko Ijazah SMPLB Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, Lanjutan 5. Jenis Kelainan (Khusus SMPLB, dan SMALB) Contoh : - Blangko Ijazah SMPLB Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, Tunalaras, dan Autis - Blangko Ijazah SMPLB Tunagrahita Ringan, Tunagrahita Sedang, Tunadaksa Sedang, Autis, dan Tunaganda

Lanjutan 6. Pengisian nilai rata-rata rapor : a. SMP, dan SMPLB dari semester 1, 2, 3, 4, dan 5 b. SMA, SMALB, dan SMK dari semester 3, 4, dan 5 7. Pengisian nilai mata pelajaran pada ujian sekolah terdiri atas : a. Pengisian nilai rata-rata rapor diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. b. Pengisian nilai ujian sekolah diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. c. Pengisian nilai sekolah diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. 8. Pengisian nilai rata-rata diisi dengan rentang nilai 0- 10 dengan dua desimal di belakang koma.

Lanjutan terdiri atas : 9. Pengisian nilai mata pelajaran pada ujian nasional terdiri atas : a. Pengisian nilai sekolah diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. b. Pengisian nilai ujian nasional diisi dengan rentang nilai 0- 10 dengan dua desimal di belakang koma. c. Pengisian nilai akhir diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan satu desimal di belakang koma dengan pembulatan. Contoh : 6,42 pembulatan menjadi 6,4 6,57 pembulatan menjadi 6,6 d. Pengisian nilai rata-rata diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan satu desimal di belakang koma dengan pembulatan. Format Daftar Nilai SMK pada halaman belakang blangko Ijazah SMK tidak mencantumkan Rata-rata Nilai Sekolah dan Rata-rata Nilai Akhir.

Semarang, 1 Juni 2013  SMP, SMPLB, dan SMALB Lanjutan 10. Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah adalah nama kota/kabupaten tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal dan bulan penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan peserta didik dari masing-masing satuan pendidikan). Contoh : Semarang, 24 Mei 2013  SMA, SMK Semarang, 1 Juni 2013  SMP, SMPLB, dan SMALB

11. Pengisian nama kepala sekolah adalah kepala sekolah Lanjutan 11. Pengisian nama kepala sekolah adalah kepala sekolah satuan pendidikan masing-masing dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi guru pegawai negeri sipil (dpk pemerintah) diisi NIP (NIP terbaru = 18 digit), sedangkan bagi kepala sekolah yang pegawai negeri sipil (diangkat menjadi kepala sekolah oleh Yayasan) dan kepala sekolah yang bukan pegawai negeri sipil diisi garis/strip (----). Contoh : Drs. Sutomo, A.Md, M.M. NIP. 19570227 198103 1 010 H. Pariyo, S.H. NIP. ---- 12. Stempel yang digunakan adalah stempel sekolah satuan pendidikan masing-masing.

Lanjutan BLANGKO IJAZAH SMK B. PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN DEPAN BLANGKO IJAZAH SMK 1. Pengisian Program Studi Keahlian ditulis sesuai dengan program studi keahlian yang ditempuh pemilik Ijazah selama pembelajaran di sekolah (daftar dalam CD). Contoh : Teknik Komputer dan Informatika 2. Pengisian Kompetensi Keahlian ditulis sesuai dengan kompetensi kehlian yang ditempuh pemilik Ijazah selama pembelajaran di sekolah (daftar terlampir). Teknik Komputer dan Jaringan

Lanjutan 3. Pengisian nama sekolah, sesuai dengan nomenklatur sekolah yang bersangkutan. 4. Pengisian nama pemilik Ijazah ditulis dengan HURUF KAPITAL, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. 5. Pengisian tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran pemilik Ijazah, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.

Lanjutan 6. Pengisian nama orang tua pemilik Ijazah, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. 7. Pengisian nomor induk pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa yang tercantum pada Buku Induk. 8. Pengisian nomor peserta terdiri dari 14 (empat belas) digit : 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi kode kota/kabupaten, 3 (tiga) digit berisi informasi kode Sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi kode Urut Peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi (sesuai dengan nomor peserta yang tertera di SKHUN).

Contoh : Semarang, 24 Mei 2013 Lanjutan 9. Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah adalah nama kota/kabupaten tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal dan bulan penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan peserta didik dari masing-masing satuan pendidikan). Contoh : Semarang, 24 Mei 2013

Lanjutan sekolah satuan pendidikan masing-masing dan 10. Pengisian nama kepala sekolah adalah kepala sekolah satuan pendidikan masing-masing dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi guru pegawai negeri sipil (dpk pemerintah) diisi NIP (NIP terbaru = 18 digit), sedangkan bagi kepala sekolah yang pegawai negeri sipil (diangkat menjadi kepala sekolah oleh Yayasan) dan kepala sekolah yang bukan pegawai negeri sipil diisi garis/strip (----).

Lanjutan 11. Stempel yang digunakan adalah stempel sekolah satuan pendidikan masing-masing. 12. Pasfoto adalah pasfoto peserta didik yang bersangkutan (terbaru) ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik serta stempel menyentuh pasfoto. Untuk peserta didik Tunadaksa dan Tunaganda menyesuaikan. Peserta didik tidak membubuhkan tanda tangan pada Ijazah.

Lanjutan 13. Nomor kode diisi nomor kode Provinsi Jawa Tengah. a. Kode Tempat Penerbitan Provinsi Jawa Tengah : DN-03 (DN-03 sudah tercetak pada blangko Ijazah). b. Kode Jenjang Pendidikan dan Jenis Sekolah 1) Kode Jenjang Pendidikan, meliputi : M = Pendidikan Menengah 2) Kode Jenis Sekolah, meliputi : Mk = SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)

Lanjutan C. PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN BELAKANG BLANGKO IJAZAH SMK 1. Pengisian nama pemilik Ijazah ditulis dengan HURUF KAPITAL, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. Catatan : Apabila ada nama permandian (bagi non muslim) ditulis dan/atau disingkat sesuai akte kelahiran/surat kenal lahir/bukti kelahiran lain yang sah.

Lanjutan 2. Pengisian tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran pemilik Ijazah, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. 3. Pengisian nomor induk pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa yang tercantum pada Buku Induk. 4. Pengisian nama sekolah, sesuai dengan nomenklatur sekolah yang bersangkutan. 5. Pengisian Kompetensi Keahlian ditulis sesuai dengan kompetensi keahlian yang ditempuh pemilik Ijazah selama pembelajaran di sekolah (sama dengan halaman depan/sudah tercetak).

Lanjutan 6. Pengisian nilai rata-rata rapor : semester 1, 2, 3, 4, dan 5. 7. Pengisian nilai mata pelajaran pada ujian sekolah terdiri atas : a. Pengisian nilai rata-rata rapor diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. b. Pengisian nilai ujian sekolah diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. c. Pengisian nilai sekolah diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. d. Pengisian nilai rata-rata diisi dengan rentang nilai 0- 10 dengan dua desimal di belakang koma.

Lanjutan terdiri atas : 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. 8. Pengisian nilai mata pelajaran pada ujian nasional terdiri atas : a. Pengisian nilai sekolah diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. b. Pengisian nilai ujian nasional diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. c. Pengisian nilai akhir diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan satu desimal di belakang koma dengan pembulatan. Contoh : 6,42 pembulatan menjadi 6,4 6,57 pembulatan menjadi 6,6 d. Pengisian nilai rata-rata diisi dengan rentang nilai 0-10 dengan satu desimal di belakang koma dengan pembulatan. Format Daftar Nilai SMK pada halaman belakang blangko Ijazah SMK tidak mencantumkan Rata-rata Nilai Sekolah dan Rata-rata Nilai Akhir.

Lanjutan e. Pengisian nilai Teori Kejuruan diisi dengan nilai yang diperoleh peserta uji pada Ujian Nasional SMK dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. f. Pengisian nilai Praktik Kejuruan diisi dengan nilai yang diperoleh peserta uji pada Ujian Nasional SMK dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma. g. Pengisian nilai Ujian Nasional Kompetensi Keahlian diisi dengan pembobotan 30 % nilai Teori Kejuruan ditambah pembobotan 70 % nilai Praktik Kejuruan dengan rentang nilai 0-10 dengan dua desimal di belakang koma.

Lanjutan 9. Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah adalah nama kota/kabupaten tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal dan bulan penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan peserta didik dari masing- masing satuan pendidikan. Contoh : Semarang, 24 Mei 2013

Lanjutan 10. Pengisian nama kepala sekolah adalah kepala sekolah satuan pendidikan masing-masing dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi kepala sekolah yang pegawai negeri sipil (dpk pemerintah) diisi NIP (NIP terbaru = 18 digit), sedangkan bagi guru pegawai negeri sipil (diangkat menjadi kepala sekolah oleh Yayasan) dan kepala sekolah yang bukan pegawai negeri sipil diisi garis/strip (----). 11. Stempel yang digunakan adalah stempel sekolah satuan pendidikan masing-masing.

NOMOR KODE IJAZAH a. Kode Tempat Penerbitan 12. Nomor kode terdiri atas kode tempat penerbitan dan kode sekolah a. Kode Tempat Penerbitan DN-03 = Provinsi Jawa Tengah (DN-03 sudah tercetak pada blangko Ijazah)

Lanjutan b. Kode Jenjang Pendidikan dan Jenis Sekolah D = Pendidikan Dasar M = Pendidikan Menengah 2) Kode Jenis Sekolah, meliputi : Dl = SMP Dlb = SMPLB Ma = SMA Mab = SMALB Mk = SMK

PENGISIAN TRANSKRIP NILAI STANDAR KOMPETENSI SMK 1. Pengisian Nomor Seri Ijazah ditulis sesuai dengan nomor seri Ijazah yang tercantum dalam halaman depan Ijazah. 2. Pengisian nama pemilik Transkrip Nilai ditulis dengan HURUF KAPITAL, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte/dokumen kelahiran yang sah apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya. 3. Pengisian tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran pemilik Transkrip Nilai sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan

Lanjutan 4. Pengisian nomor induk pemilik Transkrip Nilai sesuai dengan nomor induk siswa yang tercantum pada Buku Induk. 5. Pengisian Kompetensi Keahlian ditulis sesuai dengan kompetensi keahlian yang ditempuh pemilik Ijazah selama pembelajaran di sekolah (daftar terlampir). 6. Pengisian nama sekolah, sesuai dengan nomenklatur sekolah yang bersangkutan. 7. Pengisian jumlah jam sesuai dengan jumlah jam standar kompetensi yang tercantum dalam struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan.

Lanjutan 9. Pengisian tambahan standar kompetensi (.............) 8. Pengisian nilai Standar Kompetensi Utama diisi dengan nilai pengelompokan (clustering) Standar Kompetensi yang diperoleh siswa mulai dari semester 1 sampai semester 6 untuk program 3 tahun atau semester 1 sampai semester 8 untuk program 4 tahun dengan rentang nilai 7-10 dengan dua desimal di belakang koma. Catatan : Clustering Standar Kompetensi untuk setiap Kompetensi Keahlian tercantum dalam CD Transkrip Nilai SMK. 9. Pengisian tambahan standar kompetensi (.............) sesuai dengan standar kompetensi perkuatan yang diberikan mendukung kompetensi keahlian. 10. Pengisian tanggal kelulusan diisi sesuai dengan pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan.

Lanjutan . 11. Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Transkrip Nilai adalah nama kota/kabupaten tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal dan bulan penerbitan Transkrip Nilai sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan peserta didik dari masing- masing satuan pendidikan (disesuaikan dengan penerbitan Ijazah). 12. Pengisian nama kepala sekolah adalah kepala sekolah satuan pendidikan masing-masing dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi kepala sekolah yang pegawai negeri sipil (dpk pemerintah) diisi NIP (NIP terbaru = 18 digit), sedangkan bagi guru pegawai negeri sipil (diangkat menjadi kepala sekolah oleh Yayasan) dan kepala sekolah yang bukan pegawai negeri sipil diisi garis/strip (----). 13. Stempel yang digunakan adalah stempel sekolah satuan pendidikan masing-masing. .

D. DAFTAR KODE KOTA/KABUPATEN SE JAWA TENGAH Lanjutan D. DAFTAR KODE KOTA/KABUPATEN SE JAWA TENGAH NO. KODE KOTA/KABUPATEN 1. 01 KOTA SEMARANG 2. 02 KOTA SURAKARTA 3. 03 KOTA TEGAL 4. 04 KOTA PEKALONGAN 5. 05 KOTA SALATIGA 6. 06 KOTA MAGELANG 7. 07 KABUPATEN BANYUMAS 8. 08 KABUPATEN BANJARNEGARA 9. 09 KABUPATEN CILACAP 10. 10 KABUPATEN PURBALINGGA

Lanjutan NO. KODE KOTA/KABUPATEN 11. 11 KABUPATEN KEBUMEN 12. 12 KABUPATEN MAGELANG 13. 13 KABUPATEN PURWOREJO 14. 14 KABUPATEN TEMANGGUNG 15. 15 KABUPATEN WONOSOBO 16. 16 KABUPATEN BOYOLALI 17. 17 KABUPATEN KARANGANYAR 18. 18 KABUPATEN KLATEN 19. 19 KABUPATEN SRAGEN 20. 20 KABUPATEN SUKOHARJO

Lanjutan NO. KODE KOTA/KABUPATEN 21. 21 KABUPATEN WONOGIRI 22. 22 KABUPATEN BLORA 23. 23 KABUPATEN JEPARA 24. 24 KABUPATEN KUDUS 25. 25 KABUPATEN PATI 26. 26 KABUPATEN REMBANG 27. 27 KABUPATEN DEMAK 28. 28 KABUPATEN GROBOGAN 29. 29 KABUPATEN KENDAL 30. 30 KABUPATEN SEMARANG

Lanjutan NO. KODE KOTA/KABUPATEN 31. 31 KABUPATEN BATANG 32. 32 KABUPATEN BREBES 33. 33 KABUPATEN PEKALONGAN 34. 34 KABUPATEN PEMALANG 35. 35 KABUPATEN TEGAL

Lanjutan E. CONTOH BLANGKO IJAZAH DAN TRANSKRIP NILAI YANG SUDAH DIISI

SEKIAN DAN TERIMA KASIH SEMARANG, 7 JUNI 2013