KEBIJAKAN JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS) TAHUN 2008/2009 (SEBAGAI PELUANG REVITALISASI KB)
SETIAP ORANG BERHAK HIDUP SEJAHTERA LAHIR DAN BATIN, BERTEMPAT TINGGAL DAN MENDAPATKAN LINGKUNGAN HIDUP YANG BAIK DAN SEHAT SERTA BERHAK MEMPEROLEH PELAYANAN KESEHATAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN MELALUI PROGRAM JAMKESMAS KESEHATAN HAK FUNDAMENTAL SETIAP PENDUDUK UUD 1945 UU 23/92UU 17/03UU 01/04 PENDAHULUAN PENDAHULUAN UU 45/07
UU NO 45/2007 TENTANG APBN 2008 PASAL 1 BUTIR 10 : PASAL 1 BUTIR 10 : –BANTUAN SOSIAL JENIS BELANJA PEMERINTAH PUSAT PASAL 1 BUTIR 17 : PASAL 1 BUTIR 17 : –BANTUAN SOSIAL DIBERIKAN KEPADA MASYARAKAT UNTUK MELINDUNGI RISIKO SOSIAL. UU NO 1/2004 TENTANG PEMBENDAHARAAN NEGARA PASAL 3 BUTIR 1 : – –UU APBN DASAR PENGELUARAN NEGARA PASAL 3 BUTIR 4 : – –SUBSIDI DAN BANTUAN DIBIAYAI APBN UU NO 17/2003 PASAL 6 BUTIR 2 : – –PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DIKUASAKAN KEPADA MENTERI/PIMPINAN LEMBAGA NEGARA
4 Pendataan sasaran maskin belum tuntas Pendataan sasaran maskin belum tuntas Peran/fungsi ganda dari penyelenggara, baik sebagai pengelola maupun pembayar Peran/fungsi ganda dari penyelenggara, baik sebagai pengelola maupun pembayar RS belum melakukan kendali mutu pelayanan dan kendali biaya dengan baik RS belum melakukan kendali mutu pelayanan dan kendali biaya dengan baik Verifikasi tidak berjalan optimal Verifikasi tidak berjalan optimal Paket pelayanan belum diimbangi kebutuhan dana yang memadai Paket pelayanan belum diimbangi kebutuhan dana yang memadai Penyelenggara tidak menanggung risiko Penyelenggara tidak menanggung risiko Masalah Pelaksanaan Program JPK MASKIN Tahun
PENYELENGGARAAN TAHUN 2008/2009 PENYELENGGARAAN TAHUN 2008/2009 Secara prinsip penyelenggaraan sama dgn thn 2007 : 1.Nama Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) 2.Pendanaan berasal dari bersumber dari APBN sebagai dana Bantuan Sosial Sektor Kesehatan. 3.Prinsip – prinsip Penyelenggaraan sebagai berikut : a.Dana amanah dan dikelola secara nirlaba b.Portabilitas dan Ekuitas c.Pelayanan kesehatan dilaksanakan secara terstruktur berdasarkan kebutuhan medis yang cost efektif d.Iuran dijamin oleh pemerintah e.Dikelola secara transparan dan akuntabel
4.Pengelolaan meliputi : 1. Tatalaksana kepesertaaan, 1. Tatalaksana kepesertaaan, 2. Tatalaksana pelayanan kesehatan, 2. Tatalaksana pelayanan kesehatan, 3. Tatalaksana administrasi keuangan 3. Tatalaksana administrasi keuangan 4. Pengorganisasian dan manajemen 4. Pengorganisasian dan manajemen 5.Upaya-upaya perbaikan di Tahun 2008 : a.Pemisahan fungsi pengelola dan pembayar b.Percepatan Pembayaran Klaim c.Diberlakukannya Paket Pelayanan/2009 Diberlakukan Paket INA-DRG d.Meningkatkan Peran dan fungsi Pemerintahan Propinsi/Kab/Kota. LANJUTAN LANJUTAN
7 Percepatan penyelesaian pendataan sasaran maskin 1 September SKTM tidak berlaku Percepatan pembayaran klaim Tim verifikasi independen Pembayaran langsung ke rekening Pusk & RS Pemberlakuan paket pelayanan JAMKESMAS di RS 2009 diberlakukan INA- DRG Peningkatan peran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam fungsi pengelola, koordinasi serta pengawasan & pengendalian Perbaikan/Penyempurnaan JAMKESMAS Tahun 2008
1.TATA LAKSANA KEPESERTAAN (TUGAS PT. ASKES (PERSERO) (TUGAS PT. ASKES (PERSERO) MEMBUAT DATA BASE KEPESERTAAN SESUAI SK BUPATI/WALIKOTA (KUOTA KALBAR JIWA) MEMBUAT DATA BASE KEPESERTAAN SESUAI SK BUPATI/WALIKOTA (KUOTA KALBAR JIWA) MENDISTRIBUSIKAN DATABASE KEPESERTAAN KEPADA PUSKEMAS, RS, DINKES KESEHATAN PROPINSI/KAB/KOTA MENDISTRIBUSIKAN DATABASE KEPESERTAAN KEPADA PUSKEMAS, RS, DINKES KESEHATAN PROPINSI/KAB/KOTA MELAKUKAN PENCETAKAN BLANKO KARTU, ENTRY, PENERBITAN DAN DISTRIBUSI KARTU (94 %) MELAKUKAN PENCETAKAN BLANKO KARTU, ENTRY, PENERBITAN DAN DISTRIBUSI KARTU (94 %) MELAKUKAN ADVOKASI KPD BUPATI/WALIKOTA UNTUK PENETAPAN SASARAN MELAKUKAN ADVOKASI KPD BUPATI/WALIKOTA UNTUK PENETAPAN SASARAN ANALISIS KEPESERTAAN ANALISIS KEPESERTAAN MEKANISME PELAKSANAAN
TUGAS PT ASKES (PERSERO) Melakukan Pre Verifikasi kepesertaanMelakukan Pre Verifikasi kepesertaan Melakukan telaah utilisasi (berdasarkan laporan) bulanan/triwulanMelakukan telaah utilisasi (berdasarkan laporan) bulanan/triwulan Melakukan penanganan keluhanMelakukan penanganan keluhan Melakukan pengolahan dan analisa data kepesertaanMelakukan pengolahan dan analisa data kepesertaan Melakukan pelaporan meliputi: kepesertaan dan pemanfaatan pelayananMelakukan pelaporan meliputi: kepesertaan dan pemanfaatan pelayanan
Sasaran Nasional 76.4 Juta iwa SASARAN KAB / KOTA BERDASARKAN KUOTA PENETAPAN SK BUPATI / WALIKOTA ( PESERTA KAB / KOTA ) ENTRY DATA BASE KEPESERTAAN SKB SINKRONISASI DATA BPS KAB / KOTA BLANKO KARTU PESERTA TERBIT KARTU DISTRIBUSI KARTU
2. Tatalaksana Pelayanan Kesehatan Setiap peserta mempunyai hak mendapat YANKES meliputi : RJTP, RITP, RJTL, RITL Pelayanan kesehatan komprehensif (promitif,perventif,kuratif, rehabilitatif) dan berjenjang (RJ RI di Puskesmas, RJ Spesialistik dan RI di RS Pelayanan RI di Puskesmas Perawatan dan ruang rawat inap kelas III (tiga) di RS Pemerintah, RS Khusus, RS TNI/POLRI dan RS Swasta yang bekerjasama Dinas Kesehatan Kab/Kota diketahui oleh Ka Dinas Propinsi membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan RS setempat Pada keadaan gawat darurat (emergency) seluruh PPK wajib memberikan pelayanan walaupun tidak memiliki PKS
Biaya pelayanan kesehatan diklaimkan dan diperhitungkan menjadi satu kesatuan menurut Tarif Paket yankes Jamkesmas sehingga dokter berkewajiban melakukan penegakan diagnosis / prosedur sebagai dasar pengajuan klaim Verifikasi pelayanan di Puskesmas (RJTP,RITP, Persalinan dan pengiriman Spesimen dilaksanakan oleh Tim Pengelola Program Jamkesmas Kab/Kota dan Verifikasi pelayanan di BKMM/BBKPM/BP4/BKIM dan RS dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Verifikasi RS dan Independen Ketersediaan obat BMHP, alat, darah dan bahan penunjang lainnya sepenuhnya menjadi tanggungjawab Rumah Sakit Pelayanan yang dibatasi dan pelayanan yang tidak dijamin Acuan Pelayanan, Manlak 2008 dan Juknis di Puskesmas dan Jaringannya 2008 Transportasi Rujukan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Lanjutan
Peserta Loket RS Daftar Peserta JAMKESMAS menurut SK BUPATI/Walikota RJTL PULANG SKP Pelayanan Kesehatan Verifikasi Kepesertaan oleh PPATRS ( PT Askes ) Kasus Emergency RITL
3.TATALAKSANA PENDANAAN 1.Pendananan 2008 bersumber dari APBN sektor kesehatan berasal dari dana bantuan sosial 2.DANA DISALURKAN LANGSUNG DARI KPPN KE PPK. RS MELALUI BANK, PUSKESMAS MELALUI PT POS 3.Tahap awal 2008 diluncurkan dana pelayanan sebesar 2 bulan biaya yankes di RS, kemudian diluncurkan lagi melalui tahap II, III dan tahap I 2009
Lanjutan 4.Dana yankes tahap awal tersbt diluncurkan pada bulan Feb berdasarkan SK menkes ttg PPK penerima dana yankes 5.Rumah sakit membuka rek. di bank 6.Dana yg diterima RS dipertanggungjawabkan, dimanfaatkan oleh RS dng mengacu pd Manlak JAMKESMAS th 2008, diverifikasi oleh verifikator independen, dana di puskesmas di verifikasi oleh Tim Pengelola Kab/Kota. 7.Pemanfaatan dan pengelolaan dana pd RS daerah mengacu kepada Mekanisme Daerah 8.Dana dpt digunakan untuk mengganti biaya pelayanan meliputi belanja operasioanl, jasa medik, jasa lainnya.
KPPN REK BANK RS TIM PENGELOLA JAMKESMAS PUSAT BANK KPPN RS Verifikasi ADM klaim Oleh pel Verifikator SP M
4. PENGORGANISASIAN DEPKES : UNIT PENGELOLA : PENGARAH PELAKSANA DINKES PROP TIM PENGELOLA DINKES KAB/KOTA TIM PENGELOLA PUSKESMAS RUMAH SAKIT TIM KOORD PUSAT TIM KOORD PROP TIM KOORD KAB/KO VERIFIKATOR INDEPENDENT PPATRS PT ASKES
TERIMA KASIH