Materi Sosialisasi SPM Kepada Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGEMBANGAN SILABUS.
Advertisements

PENILAIAN HASIL BELAJAR
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN dalam STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN dalam STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
Oleh Junaidi, S.Pd. Tugas Pokok Guru Merencanakan Pembelajaran Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran Melakukan Penilaian Menindaklanjuti hasil pembelajaran.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
MATERI-1 PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BUTIR SOAL.
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Standar Pelayanan Profesional PENILAIAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
CAPASITY BUILDING EALUASI DIRI SEKOLAH PROPINSI RIAU/KEPRI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
PENILAIAN.
MATERI-2 EVALUASI PEMBELAJARAN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN BERBASIS KELAS
PROGRAM STUDI PGSD 3 SKS 3 JS
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
PENILAIAN HASIL BELAJAR SISWA
Pengumpulan, Penganalisisan, dan pelaporan data
PENILAIAN AUTENTIK Oleh : Nurul Usrotun Hasanah, SE, M.Pd
PENILAIAN DI SD KURIKULUM 2013
PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA KURIKULUM 2013
PENGEMBANGAN SILABUS.
EVALUASI PEMBELAJARAN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
STANDAR PENILAIAN KURIKULUM 2013
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Tes dan Pengukuran Olahraga
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
Evaluasi Hasil Belajar
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Transcript presentasi:

Materi Sosialisasi SPM Kepada Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Pada STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PENDIDIKAN PROVINSI LAMPUNG Materi Sosialisasi SPM Kepada Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB Di Provinsi Lampung

KONSEP DASAR PROFESIONALISME GURU Apakah Jabatan Profesional itu? Pekerjaan/kegiatan dilakukan oleh seseorang yg: menjadi sumber penghasilan kehidupan, memerlukan keahlian, kemahiran, kecakapan yg memenuhi standar mutu & norma tertentu, memerlukan pendidikan profesi (UU No.14/2005 Ps 1, ayat 4).

Dasar Hukum Siapa Guru itu? Guru  pendidik profesional, tugas utamanya: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan menilai, serta mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, dikdas, dan dikmen (UU No.14/2005 Ps 1, ayat 1).

Tugas Guru dalam Pembelajaran Merencanakan Melaksanakan (PBM) Mengevaluasi

Penilaian Hasil Belajar Pengukuran Penilaian Evaluasi

UU No. 20 tahun 2003 Pasal 35 ayat 1 Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala,

Dasar Hukum UU Sisdiknas Pasal Pasal 58: Evaluasi hasil belajar siswa dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Evaluasi siswa, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.

PP No. 19 tahun 2005: Bab X : Standar Penilaian Pendidikan Pasal 63 – 72 Permendiknas No. 20 tahun 2007: Penilaian oleh Pendidik Penilaian oleh Satuan Pendidikan Penilaian oleh Pemerintah

Permendiknas No. 20/2007 Penilaian Pendidikan: Proses pengumpulan & pengolahan informasi utk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik Ulangan: Proses utk mengukur pencapaian kompetensi siswa secara berkelanjutan dlm PBM, utk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, & menentukan keberhasilan belajar siswa

Proses Pembelajaran Guru sudah mengajar  kalau murid sudah belajar Murid sudah belajar  ada perubahan perilaku Perubahan perilaku/hasil belajar mencakup: Ranah Kognitif (Pengetahuan) Ranah Psikomotor (Keterampilan) Ranah Afektif (Sikap-perilaku)

PRINSIP-PRINSIP ASSESMEN 1. Valid 2. Objektif 3. Adil 4. Terpadu dg PBM 5. Terbuka 6. Menyeluruh & berkesinambungan 7. Sistematis  terencana 8. Pakai acuan kriteria  PAK bukan PAN 9. Akuntabel

Ulangan Harian: Kegiatan secara periodik utk mengukur pencapaian kompetensi siswa dlm satu KD atau lebih UTS: Kegiatan utk mengukur pencapaian kompetensi siswa setelah melaksanakan pembelajaran 8-9 minggu. Cakupan seluruh indikator dari seluruh KD pada periode tsb

UAS: Mengukur pencapaian kompetensi siswa di akhir semester UAS: Mengukur pencapaian kompetensi siswa di akhir semester. Cakupannya, seluruh indikator dari semua KD pada semester tersebut Ulangan Kenaikan Kelas: Untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa di akhir semester genap. Cakupannya, seluruh indikator dari KD pada semester tsb.

Ujian Sekolah/Madrasah: Pengukuran pencapaian kompetensi utk dpt pengakuan prestasi belajar & syarat lulus: Diujikan Mapel IPTEK Non UASBN dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik ; Kelompok Mapel Agama dan akhlak mulia; serta Kelompok Mapel kewarganegaraan & kepri-badian yg diatur dlm POS Ujian Sekolah.

KETENTUAN UMUM Penilaian pendidikan terdiri atas: penilaian proses oleh pendidik; penilaian hasil, dapat dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah; dan penilaian perkembangan peserta didik yang dilakukan secara terencana, berkala, dan berkesinambungan.

PENILAIAN HASIL BELAJAR Unjuk Kerja (Performance) Penugasan (Proyek/Project) Hasil kerja (Produk/Product) Tertulis (Paper & Pen) Portofolio (Portfolio) Sikap Diri (Self Assessment)

PENILAIAN HASIL BELAJAR Penilaian perkembangan peserta didik TK melalui: Catatan anekdot, portofolio, catatan perkembangan harian, dan lainnya.

Apa Isi Permen No. 20 Tahun 2007 ? Prinsip penilaian Teknik dan instrumen penilaian Mekanisme dan prosedur penilaian Penilaian oleh pendidik Penilaian oleh satuan pendidikan Penilaian oleh pemerintah

Teknik Penilaian Tes - Tes Tertulis - Tes Lisan - Tes Perbuatan Non Tes - Observasi - Wawancara - Angket, dll

Tes Tertulis Bentuk Objektif - Pilihan Ganda - Isian Uraian - Uraian terstruktur - Uraian Bebas

Kekhususan PHB per Jenis Sekolah Taman Kanak-kanak: Tidak ada tes tulis Tes praktik  perkembangan peserta didik SMK; Uji Kompetensi  kemampuan seperangkat praktik

SELESAI, MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH