Dra. Frida Chairunisa, M.Si. K ONTRAK P ERKULIAHAN D RA.F RIDA C HAIRUNISA, M.S I.
Kontrak Perkuliahan merupakan kesepakatan yang mengikat antara Dosen dan Mahasiswa mengenai proses perkuliahan dan penilaian mata kuliah Difusi Inovasi dalam Pemerintahan Strata Satu. Kontrak ini bukan formalitas belaka, isinya diterapkan secara ketat sepanjang semester. Merupakan kewajiban mahasiswa untuk membaca dan memahami isi kontrak. Jika ada yang kurang jelas agar segera ditanyakan kepada Dosen.
K OMITMEN K ELAS Keterlambat ditolerir hanya 20 menit setelah jam perkuliahan setelah itu mahasiswa tidak diperkenan mengikuti perkuliahan. Pada saat perkuliahan berlangsung, handphone harus di silent atau dimatikan agar tidak mengganggu perkuliahan. Sesi-sesi perkuliahan menyesuaikan jadwal dalam kalender akademik dan situasi terkini (jika ada libur nasional, dosen tidak dapat hadir maka diadakan diskusi kelas untuk memutuskan pengganti kuliah).
J IKA B ERHALANGAN H ADIR Ketidakhadiran karena alasan yang dapat diterima wajib disampaikan langsung kepada dosen melalui SMS di Penyampaian melalui perantara teman atau ketua kelas tidak diterima. Ketidakhadiran melebihi 1 hari karena alasan diatas harus dibuktikan dengan surat keterangan tugas atau sakit (Perhatikan bahwa akumulasi ketidakhadiran sampai 50% dengan alasan apapun tidak dapat lulus dari mata kuliah Difusi Inovasi dalam Pemerintahan).
G AMBARAN U MUM M ATA K ULIAH D IFUSI I NOVASI Lingkungan yang terus berubah menyebabkan sistem pemerintahan yang harus berubah. Inovasi sebagai salah satu bentuk proses belajar untuk bisa melakukan perubahan. Mata Kuliah ini membahas aspek-aspek inovasi dan cara merancang strategi difusi, khususnya difusi inovasi dalam pemerintahan. Bagaimana menciptakan inovasi dan merancang strategi difusi.
T OPIK DAN K EGIATAN P ERKULIAHAN Sesi 1: Kontrak Perkuliahan Sesi 2: Elemen Difusi Sesi 3: Penciptaan Inovasi Sesi 4: Proses Keputusan Inovasi Sesi 5: Atribut dan Kecepatan Adopsi Inovasi Sesi 6: Daya Inovasi dan kategori Adopter Sesi 7: Jejaring Difusi dan Konsekuensi Difusi Sesi 8: UTS Sesi 9-15: Diskusi dan studi kasus Difusi Inovasi Sesi 16: UAS
U NSUR P ENILAIAN Partisipasi 25% Ujian Tengah Semester 30% Ujian Akhir Semester/Makalah 30% Presentasi 15%
P ARTISIPASI (25%) Partisipasi = Kehadiran + ketepatan waktu masuk kelas + keaktifan dalam proses perkuliahan. Untuk mengikuti UAS atau bentuk ujian pengganti UAS lainnya, kehadiran minimum 70% (Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan 2013 bagian H.2.b.) Pemberitahuan keterlambatan dan alasannya disampaikan sebelumnya kepada dosen melalui SMS. Jika jam kehadiran tersebut di atas tidak dapat dipenuhi secara tetap karena alasan yang dapat diterima dan dibuktikan dengan dokumen resmi, segera sampaikan ke dosen agar dipertimbangkan solusinya
UTS (30%) Bentuk UTS akan ditentukan kemudian. Jika dalam bentuk Take Home, mahasiswa wajib mencantumkan pada sampul: Nama NPM Rumusan tugas atau pertanyaan yang diberikan oleh dosen Nomor Telepon (Terkadang dosen perlu menghubungi mahasiswa terkait dengan tugas yang telah diserahkan) Program Studi, semester dan tahun Pernyataan Pakta Integritas dengan rumusan sebagaimana terlihat pada bagian Plagiarisme dan Sanksi
UAS (30%) Secara umum, ketentuan Ujian Akhir Semester (UAS) sama dengan UTS di atas
P RESENTASI (15%) Dilakukan secara berkelompok Setiap kelompok membuat makalah & bahan presentasi Setiap kelompok mempresentasikan makalahnya 15 – 20 menit disusul dengan tanya jawab Keaktifan mahasiswa dalam menyusun makalah & bahan presentasi serta berdiskusi dalam kelas menjadi bagian dari penilaian partisipasi Setiap kelompok wajib menulis nama dan peranan setiap anggota kelompoknya dalam menyusun makalah dan bahan tayangan
R ENTANG N ILAI
P ENYELESAIAN N ILAI T UNDA Hanya diberikan jika mahasiswa dapat memberikan alasan beserta buktinya mengapa dia tidak memenuhi salah satu atau beberapa unsur penilaian Harus diselesaikan dalam waktu satu bulan sejak nilai diumumkan oleh Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, jika lewat maka nilai T dikonversi menjadi E secara otomatis oleh SIMAK STIA LAN Makassar dan/atau Pejabat yang berwenang. Ketentuan lebih lanjut mengenai Nilai T dapat dibaca pada Peraturan Penyelenggaraan Pendidikan STIA LAN Makassar (Versi elektronik dapat diunduh melalui fridaus.org).
M AKALAH Dikerjakan dan dipresentasikan secara berkelompok. Topik disampaikan pada pertemuan ketiga. Makalah terkait dengan 3 komponen penilaian: Naskah makalah [dapat] dinilai sebagai UAS Mempengaruhi nilai presentasi keompok Mempengaruhi nilai partisipasi Spasi ganda, font Times New Roman atau Arial 12 point Pada sampul harus tertera hal-hal berkut ini: Rumusan tugas sebagaimana diberikan oleh dosen Judul makalah Nama, NPM dan peranan masing-masing anggota kelompok dalam penulisan makalah ("Pengetik" atau semacamnya tidak diterima sebagai peran) Program Studi, semester dan tahun perkuliahan Pernyataan pakta integritas dengan rumusan sebagaimana disebutkan pada bagian Plagiarisme dan Sanksi. Keterlambatan menyerahkan makalah akan dikenakan pengurangan nilai sebesar 5 point/hari. Dosen menggunakan Stempel waktu otomatis pada Formulir Elektronik dan sebagai dasar waktu penyerahan Daftar tugas masuk diumumkan pada fridaus.org Bagi yang merasa sudah memasukkan tugas tapi tidak termuat dalam daftar agar segera menghubungi dosen untuk penyelesaian masalah. Selengkapnya disampaikan dalam bentuk handout tersendiri.
P LAGIARISME Salah satu pelanggaran terberat dalam dunia akademik. Hukumannya dalah nilai E Menggunakan pendapat orang lain secara ilegal, yakni tidak mengakui sumbernya atau memperlakukan pendapat orang lain seolah-olah pendapat sendiri. Contoh Plagiarisme: Menyalin sebagian atau seluruh karya tulis orang lain (artikel, makalah, bagian dari buku, dokumen online dan sejenisnya) tanpa mereferensi sumbernya dan tanpa menuliskan detail sumber tersebut di Daftar Pustaka Menyalin sebagian atau seluruh tugas/makalah mahasiswa lain. Dalam hal dua orang mahasiswa atau lebih memiliki pekerjaan yang sama dari segi struktur, kalimat, redaksi kata demi kata baik sebagian apalagi seluruhnya maka semua mahasiswa yang sama pekerjaannya tersebut mendapatkan NILAI E meskipun komponen penilaian lainnya (seperti kehadiran, partisipasi, presentasi dan sebagainya) mendapat nilai baik. Wajib mencantumkan Pakta Integritas
R UMUSAN P AKTA I NTEGRITAS "Tulisan ini merupakan karya asli kami* dan bukan salinan sebagian atau seluruhnya dari karya orang lain. Jika di dalamnya terdapat pendapat orang lain maka pendapat tersebut kami kutip menurut norma, etika dan kaidah penulisan ilmiah serta sumbernya dicantumkan dalam daftar pustaka. Jika terbukti melanggar pernyataan ini maka kami* bersedia memasukkan makalah pengganti dalam waktu 3 (tiga) hari sejak mendapatkan penyampaian atas pelanggaran tersebut." * Untuk tugas individu ganti kata "kami" dengan "saya"
P ERSYARATAN M INIMAL UNTUK LULUS Mengikuti 70% perkuliahan tatap muka (termasuk yang dihadiri langsung maupun yang dianggap hadir karena ditutupi tugas tambahan) Menyerahkan semua tugas dan/atau mengikuti ujian yang dipersyaratkan (baik diikuti langsung maupun dengan tugas/ujian susulan bagi yang memenuhi syarat) Hadir dan berpartisipasi ketika kelompoknya giliran melakukan presentasi, kecuali ada alasan yang dapat diterima Tidak melakukan tindakan plagiarisme
P EMANFAATAN I NTERNET Seluruh materi perkuliahan dan dokumen pendukung lainnya didistribusikan secara paperless melalui website perkuliahan pada fridaus.org Mahasiswa WAJIB mendaftarkan diri dengan membuat akun peribadi sebelum bisa mengakses dokumen perkuliahan, menggunakan form penyerahan tugas dan berkomunikasi dengan dosen. Pendaftaran hanya dilakukan SEKALI. Akun peribadi yang telah dimiliki dari mata kuliah sebelumnya dapat tetap digunakan. Materi perkuliahan dapat diakses dengan login menggunakan akun peribadi yang dimiliki. Dokumen perkuliahan pada umumnya dilindungi dengan password yang diberikan oleh dosen pada pertemuan pertama. (………..)
L AYANAN PADA fridaus.org Mengakses dan mengunduh materi perkuliahan & materi pendukungnya Penyerahan tugas/makalah melalui formulir Online. Perhatian: Dosen akan memgirimkan konfirmasi penerimaan tugas melalui . Pesan konfirmasi TIDAK BOLEH dihapus sebelum nilai akhir diumumkan. Jika dosen tidak mengirimkan konfirmasi dalam waktu 3 hari setelah tugas dikirim, maka menjadi KEWAJIBAN MAHASISWA untuk menanyakan kepada dosen melalui telepon, SMS atau perihal status penerimaan tugasnya Menyaksikan video edukasi Bahan literatur berupa artikel jurnal dan hasil penelitian (lihat menu Library ) Contoh Tesis dan Skripsi mahasiswa STIA-LAN Makassar yang layak dijadikan contoh (Dapat diunduh dan telah mendapatkan izin dari penulisnya) Berbagai panduan dan tips Informasi Beasiswa Berdiskusi (akses melalui menu Forum DIskusi ) Evaluasi Perkuliahan online Pengumuman penting
J IKA ADA KESULITAN Mahasiswa tidak dapat menjadikan kesulitan mengakses website perkuliahan sebagai alasan kegagalan memenuhi kewajiban, seperti menyerahkan tugas tepat waktu, mendapatkan materi perkuliahan dan sebagainya. Jika mengalami kesulitan mengakses atau menggunakan website perkuliahan, lakukan salah satu atau dua hal berikut ini: Jika mengalami kesulitan menyerahkan tugas melalui form online, silahkan mengirimkannya via ke Jika mengalami permasalahan lainnya, silahkan hubungi dosen melalui telepon, SMS atau
S UMBER B ACAAN Ringkasan Materi Difusi Inovasi pada Rogers, E.M., (1995). Diffusion of Innovation (4th Ed). New YorkL: The Free Press
T ATA CARA BERKOMUNIKASI DG DOSEN Dra. Frida Chairunisa, M.Si Kantor: STIA LAN Makassar, Unit P3M Telepon/SMS: Pertemuan/konsultasi tatap muka hanya bisa dilakukan jika komunikasi melalui , telepon, SMS tidak memungkinkan dan mahasiswa telah terlebih dahulu membuat janji dengan dosen via , telepon, SMS. Karena semakin maraknya penelpon gelap akhir- akhir ini, maka jika menghubungi dosen untuk pertama kalinya sangat disarankan menggunakan SMS untuk memperkenalkan diri dan mata kuliah yang diikuti. Dosen akan mencatat nama anda sehingga untuk komunikasi selanjutnya anda bisa langsung menelpon.