PENILAIAN BERBASIS KELAS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LAPORAN HASIL BELAJAR (RAPORT)
Advertisements

RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN HASIL BELAJAR
PETUNJUK PENGISIAN RAPOR
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Materi Sesi 6 Kelas PENILAIAN EMPAT KELOMPOK MATA PELAJARAN
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN dalam STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Oleh Junaidi, S.Pd. Tugas Pokok Guru Merencanakan Pembelajaran Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran Melakukan Penilaian Menindaklanjuti hasil pembelajaran.
PENILAIAN OLEH PENDIDIK
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
MATERI-1 PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN
Materi Sosialisasi SPM Kepada Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
(The Curiculum staf of Babadan 2 State Junior High School)
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR BERBASIS KOMPETENSI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL NOVEMBER, 2006.
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Standar Pelayanan Profesional PENILAIAN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
STANDAR PENILAIAN.
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PERANGKAT PENILAIAN PSIKOMOTOR
EVALUASI PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013
PENILAIAN KOMPETENSI PENGETAHUAN
CAPASITY BUILDING EALUASI DIRI SEKOLAH PROPINSI RIAU/KEPRI
MATA PELAJARAN BAHASA INGGRIS
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENILAIAN.
RAPOR.
Click to edit Master title style
MATERI-2 EVALUASI PEMBELAJARAN
PERMENDIKBUD NO. 66 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Sosialisasi KTSP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP Materi 2.
PENILAIAN BERBASIS KELAS
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Rengga Dwi Hermawan,Ama.Pd
PENGOLAHAN DAN PELAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
INSTRUMEN PENILAIAN HASIL BELAJAR MATEMATIKA SEKOLAH DASAR
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
PENILAIAN HASIL BELAJAR SISWA
ANALISIS PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN AUTENTIK Oleh : Nurul Usrotun Hasanah, SE, M.Pd
PENILAIAN DI SD KURIKULUM 2013
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
EVALUASI PEMBELAJARAN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
“Standar Penilaian Pendidikan Nasional”
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
TEKNIK PENILAIAN HASIL BELAJAR
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN TINGKAT KELAS
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Standar penilaian.
PENDALAMAN MATERI PEMBELAJARAN PESERTA TUNANETRA
Sosialisasi KTSP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP Materi 2.
Transcript presentasi:

PENILAIAN BERBASIS KELAS SMP PENILAIAN BERBASIS KELAS DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

BIODATA Drs. Toto Basuki Widyaiswara LPMP Jawa Timur Alumnus IKIP Malang 1986 Jl Raya Karanggayam Srengat-Blitar Jl. Jagir Sidomukti 4/8 Surabaya HP 08125239048 e-mail: totobasuki1963@yahoo.com

Mampu memahami dan merancang penilaian berbasis kelas (PBK) KOMPETENSI Mampu memahami dan merancang penilaian berbasis kelas (PBK)

PENILAIAN BERBASIS KELAS CAKUPAN PENGERTIAN PELAPORAN KKM PENILAIAN BERBASIS KELAS MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN PRINSIP PENILAIAN TEKNIK DAN BENTUK PENILAIAN INSTRUMEN PENILAIAN 4

PENGERTIAN PENILAIAN KELAS Proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik

CAKUPAN PENILAIAN NO. CAKUPAN PERANCANGAN 1. 2. 3. 4. 5. 6. Ulangan Harian Pendidik 2. Ulangan Tengah Semester Pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan 3. Ulangan Akhir Semester 4. Ulangan Kenaikan Kelas 5. Ujian Sekolah 6. Ujian Nasional BSNP bekerja sama dengan instansi terkait

ULANGAN Mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran untuk: memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik

ULANGAN HARIAN Kegiatan secara periodik yang dilakukan pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesai- kan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih

ULANGAN TENGAH SEMESTER Kegiatan yang dilakukan pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.

ULANGAN AKHIR SEMESTER Kegiatan yang dilakukan pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.

ULANGAN KENAIKAN KELAS Kegiatan yang dilakukan pendidik di akhir semester genap untuk mengukur kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.

UJIAN SEKOLAH Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan.

UJIAN SEKOLAH Mata pelajaran yang diujikan: Kelompok mata pelajaran IPTEK yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian sekolah/ Madrasah.

UJIAN NASIONAL (UN) Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran IPTEK dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan

KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) Kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain IPTEK merupakan nilai batas ambang kompetensi.

sahih objektif akuntabel adil terpadu sistematis terbuka PRINSIP PENILAIAN adil beracuan kriteria terpadu sistematis terbuka menyeluruh dan berkesinambungan

TEKNIK DAN BENTUK PENILAIAN NO Teknik Penilaian Bentuk Instrumen 1. Tes tertulis Tes pilihan: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan dll. • Tes isian: isian singkat dan uraian 2. Observasi (pengamatan) • Lembar observasi (lembar pengamatan) 3. Tes praktik (tes kinerja) Tes tulis keterampilan Tes identifikasi Tes simulasi Tes uji petik kerja 4. Penugasan individual atau kelompok Pekerjaan rumah • Proyek

TEKNIK DAN BENTUK PENILAIAN NO Teknik Penilaian Bentuk Instrumen 5. Tes lisan Daftar pertanyaan 6. Penilaian portofolio • Lembar penilaian portofolio 7. Jurnal • Buku cacatan jurnal 8. Penilaian diri • Kuesioner/lembar penilaian diri 9.. Penilaian antarteman • Lembar penilaian antarteman

Cara Pengembangan Penilaian Menentukan kompetensi yang akan diakses Menjabarkan kompetensi ke dalam indikator Indikator dirumuskan menjadi tujuan pembelajaran khusus Memilih strategi asesmen yang sesuai untuk mengases indikator Mengembangkan instrumen

Contoh Cara Pengembangan Penilaian KD Indikator pencapaian Teknik Bentuk Instrumen memahami ciri serangga Menjelaskan ciri serangga Tes Tes Lisan Jelaskan ciri serangga! Mengidentifikasi serangga di antara hewan-hewan lain Tes tulis Perhatikan kumpulan gambar hewan-hewan berikut. Tandailah gambar yang merupakan gambar serangga!

Contoh Cara Pengembangan Penilaian KD Indikator pencapaian Teknik Bentuk Instrumen Terampil menggunakan stopwatch Terampil mengkalibrasi stopwatch Menekan tombol start stopwatch saat mulai mengukur Menekan tombol stop saat selesai mengukur Terampil membaca skala stopwatch Dapat menulis hasil bacaan Tes Tes kinerja (dilengkapi dengan lembar pengamatan dan rubrik) Ukurlah menggunakan stopwatch berapa lama waktu seseorang dapat menahan napas

Contoh Cara Pengembangan Penilaian Lembar Pengamatan Kinerja Berilah tanda cek (V) pada kolom yang sesuai No Aspek yang diamati Ya Tidak 1. Mengkalibrasi stopwacth 2. Menekan tombol start stopwacth tepat saat orang yang diukur mulai menahan napas 3. Menekan tombol stop saat orang yang diukur berhenti menahan napas 4. Terampil membaca skala stopwatch 5. Dapat menulis hasil bacaan

Contoh Cara Pengembangan Penilaian Rubrik (Kriteria Penskoran) Hanya ada dua macam skor 1 lulus dan 0 gagal Berilah skor (1) atau lulus jika semua aspek dilakukan dengan benar Berilah skor (0) atau gagal jika salah satu dari aspek yang diamati tidak dilakukan

Contoh Cara Pengembangan Penilaian KD Indikator pencapaian Teknik Bentuk Instrumen memiliki sikap disiplin Masuk sekolah tepat waktu Mengumpulkan tugas tepat pada waktu yang disepakati Selalu mengerjakan tugas yang diberikan Selalu mentaati tata tertib yang ditentukan Observasi Lembar Observasi Bagaimanakah disiplin siswa?

Contoh Cara Pengembangan Penilaian Angket Skala Sikap Berilah tanda cek pada kotak yang menurutmu sesuai dengan kondisi dirimu Saya ….. 5 4 3 2 1 Masuk tepat waktu Tidak Tugas tepat waktu Tidak Tugas dikerjakan Tidak Taat tata tertib Tidak

Contoh Cara Pengembangan Penilaian Lembar Pengamatan Sikap Gunakan kunci untuk menandai disiplin siswa berikut No. Nama Siswa Hasil Pengamatan 1. Hamidah 2. Samsul Sodiq 3. Martadi 4. Siti Nur Halizah

Contoh Cara Pengembangan Penilaian Kunci Lembar Pengamatan Sikap No. Aspek Disiplin Kode 1. Masuk sekolah tepat waktu 2. Mengumpulkan tugas tepat pada waktu yang disepakati 3. Selalu mengerjakan tugas yang diberikan 4. Selalu mentaati tata tertib yang ditentukan

Contoh Cara Pengembangan Penilaian KD Indikator pencapaian Teknik Bentuk Instrumen Menulis karya ilmiah sederhana dengan menggunakan berbagai sumber Menentukan topik yang ditulis Mengembangkan rincian topik Membuat kerangka karya ilmiah Mengembangkan kerangka menjadi karya ilmiah Menyunting karya ilmiah yang dibuat Penugasan Proyek Buatlah karya ilmiah dengan langkah-langkah sebagai berikut Tentukan topik yang ditulis Kembangkan rincian topik Buatlah kerangka karya ilmiah Kembangkan kerangka menjadi karya ilmiah Suntinglah karya ilmiah yang kamu buat

Contoh Cara Pengembangan Penilaian Rubrik Panduan Penilaian No. Aspek Yang dinilai Ya Tidak 1. Menentukan topik yang ditulis 2. Mengembangkan rincian topik 3. Membuat kerangka karya ilmiah 4. Mengembangkan kerangka menjadi karya ilmiah 5. Menyunting karya ilmiah yang dibuat

Contoh Cara Pengembangan Penilaian Rubrik Penilaian Rubrik: Skor 5 jika semua YA Skor 4 jika ada satu aspek TIDAK Skor 3 jika ada dua aspek TIDAK Skor 2 jika ada tiga aspek TIDAK Skor 1 jika ada dua aspek TIDAK

INSTRUMEN PENILAIAN memiliki bukti validitas empirik

MEKANISME DAN PROSEDUR silabus yang penjabarannya merupakan bagian dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) oleh pendidik Perancangan strategi penilaian Ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas, dan Ujian sekolah pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan Ujian Nasional BSNP dan Instansi Terkait

MEKANISME DAN PROSEDUR OLEH PENDIDIK 1. menginformasikan silabus mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester. 2. mengembangkan indikator pencapaian KD dan memilih teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran. 3. mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih. 4. melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan. 5. mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik.

MEKANISME DAN PROSEDUR OLEH PENDIDIK 6. mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik. 7. memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran. 8. melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar disertai deskripsi singkat 9. melaporkan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.

PENILAIAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN 1. menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik. 2. mengkoordinasikan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. 3. menentukan kriteria kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan pendidik. 4. menentukan kriteria program pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem kredit semester melalui rapat dewan pendidik.

PENILAIAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN 5. menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik. 6. menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik dan nilai hasil ujian sekolah/madrasah.

PENILAIAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN 7. menyelenggarakan ujian sekolah/madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/madrasah sesuai dengan POS Ujian Sekolah/Madrasah bagi satuan pendidikan penyelenggara UN. 8. melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.

PENILAIAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN 9. melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota. 10. menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteria: a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran. b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata pelajaran estetika; dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan. c. lulus ujian sekolah/madrasah. d. lulus UN.

PENILAIAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN 11. menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) setiap peserta didik yang mengikuti Ujian Nasional bagi satuan pendidikan penyelenggara UN. 12. menerbitkan ijazah setiap peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.

PENILAIAN OLEH PEMERINTAH 1. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah dilakukan dalam bentuk UN yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. 2. UN didukung oleh suatu sistem yang menjamin mutu dan kerahasiaan soal serta pelaksanaan yang aman, jujur, dan adil. 3. Dalam rangka penggunaan hasil UN untuk pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, Pemerintah menganalisis dan membuat peta daya serap berdasarkan hasil UN dan menyampaikan ke pihak yang berkepentingan. 4. Hasil UN menjadi salah satu pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan

PENILAIAN OLEH PEMERINTAH 5. Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kelulusan peserta didik pada seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya. 6. Hasil UN digunakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan yang kriteria kelulusannya ditetapkan setiap tahun oleh Menteri berdasarkan rekomendasi BSNP.

RAPOR

NILAI Nilai adalah pencapaian hasil belajar peserta didik secara komulatif dalam satu semester. Komulatif artinya perata-rataan dari: rata-rata nilai Ulangan Harian per kompetensi dasar atau indikator, Ulangan Tengah Semester, dan Ulangan Akhir Semester/ Ulangan Kenaikan Kelas dengan pembobotan tertentu

PEMBOBOTAN Bobot rata-rata ulangan harian sama atau lebih dari jumlah bobot ulangan tengah semester dan akhir semester

Contoh pembobotan nilai rapor : Rata-rata Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, dan Akhir Semester bobotnya adalah: 2:1:1. Nilai ulangan harian 1, 2 dan 3 = 60, 75, 65 Rata-rata ulangan harian = 66 Ulangan tengah semester = 55 Ulangan akhir semester = 65 Nilai rapor = (2 x 66 + 1 x 55 + 1 x 65) / 4 = (132 + 55 + 65) /4 = 252 /4 = 63

Contoh 2: Rata-rata Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, dan Akhir Semester bobotnya adalah: 60% : 20% : 20%. Nilai ulangan harian 1,2 dan 3 = 60, 75, 65 Rata-rata ulangan harian = 66 Ulangan tengah semester = 55 Ulangan akhir semester = 65 Nilai rapor = (60% x 66) + (20% x 55) + (20% x 65) = 40 + 11 + 13 = 64

Contoh 3 Setiap Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, dan Akhir Semester bobotnya adalah sama. Nilai ulangan harian 1,2 dan 3 = 60, 75, 65 Ulangan tengah semester = 55 Ulangan akhir semester = 65 Nilai rapor = (60 + 75 + 65 + 55 + 65) /5 = 320 / 5 = 64

KENAIKAN KELAS Penetapan kenaikan kelas dihitung dari hasil semester 1 dan 2 dengan ketentuan sebagai berikut: Jika semester 1 dan 2 nilai suatu mata pelajaran tuntas, mata pelajaran tersebut dinyatakan tuntas. Jika semester 1 dan 2 nilai suatu mata pelajaran tidak tuntas, mata pelajaran itu dinyatakan tidak tuntas.

Jika salah satu dari semester 1 atau 2 nilai suatu mata pelajaran tidak tuntas, harus dilakukan perhitungan pada mata pelajaran tersebut. Cara penghitungan ketuntasan mata pelajaran tersebut sebagai berikut:

Hitunglah rata-rata KKM semester 1 dan 2 mata pelajaran tersebut. Hitunglah nilai rata-rata semester satu dan dua pada mata pelajaran tersebut. Hitunglah rata-rata KKM semester 1 dan 2 mata pelajaran tersebut. Jika nilai rata-rata semester 1 dan 2 mata pelajaran tersebut sama atau lebih besar dari rata-rata KKM, mata pelajaran tersebut dinyatakan tuntas.

CONTOH TUNTAS Semester Rata-rata KKM Rata-rata Nilai 1 70 75 2 65

CONTOH TAK TUNTAS Semester Rata-rata KKM Rata-rata Nilai 1 70 60 2 75 Rata-rata 67,5

KETERANGAN Ketentuan kenaikan kelas Jika lebih dari empat mata pelajaran tidak mencapai KKM, peserta didik dinyatakan tidak naik kelas Jika nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian berkategori baik, maka peserta didik dapat naik kelas Satuan pendidikan dapat menentukan ketidaknaikan kelas kurang dari empat mata pelajaran tidak mencapai KKM sesuai dengan KTSP yang dikembangkan.

JIKA ANDA TIDAK MAMPU HIDUP SEPERTI BERINGIN YANG KOKOH KUAT, JADILAH SAJA BELUKAR TETAPI YANG MENYUBURKAN TANAH JIKA ANDA TIDAK MAMPU HIDUP SEPERTI JALAN RAYA BERASPAL JADILAH SAJA JALAN SETAPAK TETAPI YANG MENUJU MATA AIR