Usulan UBER-HKI Dr. Is Fatimah
UBER-HKI Adalah Program yang dimiliki DP2M- DIKTI untuk menjembatani peneliti (Dosen dan Mahasiswa) yang memiliki temuan berpotensi untuk mendapatkan Hak Cipta atau Hak atas kekayaan intelektual Usulan berupa Draft Paten Pengusul mengetahui Seluk Beluk Pengisian Draft Paten
Karya yang dapat diusulkan: Hasil penelitian yang memuat kebaruan Hasil penelitian yang memuat kemanfaatan Dapat dimanfaatkan oleh industri
Aspek dalam Pengusulan Paten Aspek Perlindungan: dinyatakan dalam detail yang dimintakan perlindungan dinyatakan dalam klaim. Aspek Informasi: -Memuat informasi lengkap mengenai invensi, kondisi-kondisi tertentu yang memungkinkan pihak industri menerapkan invensi tersebut
SUBSTANSI USULAN PENDAFTARAN PATEN: Uraian Penelusuran Paten Berisi uraian upaya penelusuran terhadap paten yang telah ada sebelumnya maupun pembanding lain untuk memastikan kebaruan invensi yang diajukan 2. Uraian Potensi Komersialisasi Penjelasan terperinci tentang aspek penerapannya di industri, cakupan pengguna yang menjadi target dan aspek komersialisasinya
PATEN dan PATEN SEDERHANA Keterangan Paten Paten Sederhana Jumlah Klaim 1 invensi atau beberapa yang merupakan satu kesatuan 1 invensi Masa Perlindungan 20 th (sejak penerimaan permohonan) 10 th (sejak penerimaan permohonan) Pengumuman Permohonan 18 bln setelah tanggal penerimaan 3 bln setelah tanggal penerimaan Jangka waktu pengajuan keberatan 6 bulan sejak diumumkan 3 bulan sejak diumumkan Yang Diperiksan dalam Pemeriksaan Subtanstif Kebaruan (Novelty), langkah inventif, dapat diterapkan dalam industri Kebaruan (Novelty), dapat diterapkan dalam industri Lama Pemeriksaan Subtantif 36 bln terhitung tgl penerimaan permohonan pemeriksaan subtantif 24 bln terhitung tgl penerimaan permohonan pemeriksaan subtantif Obyek Paten Produk dan Proses Produk dan Alat
Langkah-Langkah pengajuan paten Penelusuran paten dalam temuan serupa Identifikasi temuan baru/inovasi/hal khusus yang dimintakan perlindungan Detail temuan baru
Tahapan: Mengajukan permohonan Pemeriksaan administratif Pengumuman permohonan paten Pemeriksaan subtantif Pemberian atau penolakan
Penyusunan: 1. Judul Invensi, yaitu susunan kata-kata yang dipilih untuk menjadi topik invensi. Judul harus dapat mewakili Esensi atau inti invensi, tidak menggunakan kata-kata singkatan atau menggunakan istilah merek dagang; 2. Bidang Teknik Invensi, yaitu pernyataan bidang teknik yang berkaitan dengan invensi. Ditulis secara ringkas inti invensi yang dimintakan perlindungan patennya; 3. Latar Belakang Invensi, yaitu penjelasan tentang invensi sejenis terdahulu beserta kelemahannya dan bagaimana cara mengatasi kelemahan tersebut yang merupakan tujuan dari invensi; 4. Ringkasan Invensi, yaitu uraian secara umum dari invensi yang berfungsi untuk mengindikasikan ciri-ciri penting dari invensi; 5. Uraian Singkat Gambar (bila ada), yaitu penjelasan ringkas keadaan seluruh gambar/skema/diagram alir yang disertakan; 6. Uraian Lengkap Invensi, yaitu uraian yang mengungkapkan isi invensi sejelas-jelasnya terutama fitur yang terdapat pada invensi dan gambar yang disertakan yang berguna untuk memperjelas invensi 7. Klaim 8.Abstrak-Tidak lebih dari 200 kata 9.Gambar
BESARNYA BIAYA Permohonan paten: Rp. 575.000,-/permohonan Permohonan pemeriksaan subtantif paten: Rp. 2 juta (diajukan dan dibayarkan setelah 6 bln dari tanggal pemberitahuan pengumuman paten) Permohonan paten sederhana: Rp. 475.000,- (terdiri dari biaya permohonan paten sederhana Rp. 125.000 dan biaya permohonan pemeriksaan subtantif Rp. 350.000,-)
DESKRIPSI INVENSI Uraian lengkap tentang invensi yang dimintakan paten Uraian dapat dimengerti oleh ahli dalam bidangnya Uraian ditulis dalam bahasa Indonesia dengan istilah yang tepat dan baku dalam bidang ilmunya Uraian memuat: Judul invensi Bidang teknik invensi Latar belakang invensi Uraian singkat invensi Uraian singkat gambar Uraian lengkap invensi
KLAIM Menggambarkan inti invensi yang dimintakan perlindungan hukum Uraian jelas didukung oleh deskripsi Mengungkap semua keistimewaan teknik dalam invensi Klaim memenuhi antara lain: Tidak boleh berisi gambar/grafik tetapi dapat berisi tabel, rumus (matematika, kimia) Kata-kata yang jelas dan menunjuk makna tertentu tidak berisi kata-kata yang meragukan
GAMBAR Gambar teknik dapat dimasukkan jika diperlukan Dapat berupa skema kerja Bisa lebih dari satu gambar
KRITERIA PENILAIAN NO KRITERIA INDIKATOR PENILAIAN (%) SKOR NILAI 1. BOBOT (%) SKOR NILAI 1. Aspek Rencana Penelitian a. Penguatan terhadap penelitian yang sudah/sedang berjalan b. Rencana kegiatan dan kesesuaian anggaran 10 5 2 Aspek Invensi c. Unsur kebaruan d. Langkah inventif e. Potensi diterapkan pada industri 3 Aspek Komersial f. Potensi komersial g. Potensi cakupan wilayah pasar h. Urgensi kebutuhan terhadap invensi 4 Aspek Dampak i. Potensi menggerakkan ekonomi daerah/nasional j. Potensi penciptaan nilai tambah Aspek Format k. Sistematika dan kesesuaian format usulan Jumlah 100
Terimakasih