SRI WINARNO
TRIHONOKEPMENKES RI NO. 128/MENKES/SK/II/2004 P1 Perencanaan P2 PenggerakanPelaksanaan Pengendalian P3 Pengawasan PengendalianPertanggungjawaban Penilaian
A. (P1) PERENCANAAN Adl suatu proses penyusunan rencana tahunan Pusk u/ m’atasi msl kesh di wily kerjanya. Rencana tahunan : - Upaya kesh wajib - Upaya kesh pengembangan.
1. Perencanaan Upy Kesh Wajib Menyusun Usulan Kegiatan Usulan Mengajukan Usulan Kegiatan Menyusun Rencana Pelaks Kegiatan
2. Perenc Upy Kesh Pengembg Upaya kesh pengembg dipilih dr upy kesh yg telah ada, atau upy inovasi yg dikembangkan sendiri
LANGKAH-LANGKAHLANGKAH-LANGKAH : Identifikasi Upy Kesh Pengembg Menyusun Usulan Kegiatan Mengajukan Usulan Kegiatan Menyusun RPK
B. (P2) PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN Adalah proses penyelenggaraan, pemantauan, dan penilaian thd penyelenggaraan rencana th- an Pusk, baik UKWajib maupun UKPengembg, dalam mengatasi msl kesh di wily kerja Pusk. Langkah-langkah : 1. Pengorganisasian Pengorganisasian 2. Penyelenggaraan Penyelenggaraan 3. Pemantauan Pemantauan 4. Penilaian.
C. (P3) PENGAWASAN & P’TANGGUNGJWB PENGAWASAN : - Internal : atasan langsung - Eksternal : masyarakat, DKK,institusi t’kait. Aspek administrasif, keuangan dan teknis pelayanan. Ada penyimpangan → pembinaan
PERTANGGUNGJWBAN Kepala Puskesmas membuat LPJ tahunan tentang : - pelaksanaan kegiatan, - perolehan dan penggunaan berbagai sumberdaya termasuk keuangan. Laporan disampaikan ke DKK, ke masyarakat melalui Badan Penyantun Puskesmas
PEMBIAYAAN Pemerintah : Pusat,Provinsi,Kabupaten Dana pembangunan gedung,peralatan, dan pengadaan obat-obatan. Dana anggaran rutin: gaji, barang habis pakai,biaya operasional. Pendapatan Puskesmas : retribusi Sumber lain : PT. Askes, PT. Jamsostek, Jamkesmas/da, Jampersal, BOK
SEKIAN