AQIQAH dan TASMIYAH Aysha_Khumaira@yahoo.co.id.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENJELASAN TATA CARA SHALAT Bagian 2/13
Advertisements

TATA CARA BERDIRI, NIAT & TAKBIRATUL IHRAM
TAHAJJUD
BERKOMUNIKASI DENGAN ALLAH ?!!
MEMBACA FATIHAH dan AYAT / SURAH
PENJELASAN TATA CARA SHALAT Bagian 11/13
SHALAT DHUHA
HADITS KEDUAPULUH TUJUH
ASSALAMU’ALAIKUM MATERI FIQIH KELAS IX SMP TERBUKA
Akhlaq terhadap Diri Sendiri
PENJELASAN TATA CARA SHALAT Bagian 9/13
Kiat Sukses Puasa Ramadhan Buka Bareng MO 1 Ramadhan 1435 H
TATA CARA DUDUK DUA SUJUD
Cara Sholat Rasulullah SAW (Sifat Sholat Rasul) ISLAM
PENJELASAN TATA CARA SHALAT Bagian 12/13
BEBERAPA PERMASALAHAN FIQIH
Tekan tombol “F5” atau Tombol slide show jika di Microsoft PowerPoint Click to Continue… Firman Allah: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu.
HADITS KEDUAPULUH DUA.
SUAMI DAN ISTERI MANDI BERSAMA
MENUTUP AURAT ITU WAJIB
Pendidikan Agama Islam
HADITS KEDUAPULUH LIMA
JILBAB BUSANA MUSLIMAH
PENYEMBELIHAN HEWAN, QURBAN DAN AQIQOH
SEJARAH PERKEMBANGAN HADIS NABI SAW
THAHARAH Ismail, S.Pd.I, M.Pd..
Imam Syafi’i Imam Maliki Imam Ahmad bin Hanbal Imam Abu Hanifah
Hk Acara Perdata Peradilan Agama Dr. Gemala Dewi,SH.,LL.M
Macam-Macam Wanita Di Dalam Al Qur’an
SUAMI DAN ISTERI MANDI BERSAMA
SHALAT DHUHA
LARANGAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
SHALAT DHUHA
Perkara yang akan dipelajari:
MA’ALLAH Upaya Menggapai Hidup Penuh Berkah
Tata Cara Penyembelihan Hewan Ternak,Akikah,Dan Kurban
والعق في اللغة: القطع، ومنه عق الوالدين؛ أي قطع صلتهما
I’tikaf dan Lailatul Qadar
عدم الخوف أو التخوف من هذه الليلة
Muthia ulfah A Nurul hidayah A
Amalan Setelah Melahirkan
Ciri Aliran Sesat Oleh Nanang Kohar, SH.
5. Memahami hukum Islam tentang penyembelihan hewan Kompetensi Dasar
ISLAMIC FUNDAMENTALS ON PATIENT MANAGEMENT
Menemani Rasulullah di Surga
MACAM-MACAM NAJIS Saat ini, banyak ummat Islam yang tidak mengerti dan tidak tahu akan ajaran agamanya. Bayangkan bagaimana jadinya generasi Islam beberapa.
Menghormati ulama dan majelis ilmu
MENUTUP AURAT ITU WAJIB
Cinta yang membawa ke surga
ZAKAT FITRAH.
ZAKAT FITRAH.
HIDUP TERASA LEBIH INDAH JIKA KITA BERSYUKUR
Al-Fath (10) وَمَنْ لَمْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ فَإِنَّا أَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ سَعِيرًا Dan barangsiapa yang tidak beriman kepada Allah dan.
SHALAT DHUHA
Hadis Rasulullah SAW tentang waktu sholat
Islam Juga untuk Anak-anak
Andalus Corporation Pte Ltd
ALIRAN SESAT CIRI-CIRI DAN CARA-CARA MENGHINDARINYA
TAAT PADA ATURAN TAAT PADA ATURAN. QS. An – Nisa’ 4 : 59 Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara.
Cinta yang membawa ke surga
Surah Ad-Dhuha Dengan nama Allah, Yang Maha Pemurah, lagi Maha Mengasihani
Andalus Corporation Pte Ltd
Cinta yang membawa ke surga
SHALAT DHUHA
AL QUR’AN SOLUSI SEMUA PROBLEMA
SHALAT DHUHA
TUNTUNAN SHALAT TAHAJUD Mari Berilmu Sebelum Beramal dan Bersemangat untuk Beramal di atas Ilmu.
Andalus Corporation Pte Ltd
SHALAT DHUHA.
Andalus Corporation Pte Ltd
Transcript presentasi:

AQIQAH dan TASMIYAH Aysha_Khumaira@yahoo.co.id

Dengan menyebut nama ALLAH Yang Maha Pengasih Maha Penyayang. Segala puji bagi ALLAH, Rabb yang Maha Suci lagi Maha Agung, penguasa alam semesta. Salam dan selawat semoga senantiasa kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa sallam, beserta para isteri beliau, dan keturunan serta keluarga beliau. File ini adalah Bab II, bagian ke-2 dari serial Membina Rumah Tangga Islami. Pada kesempatan ini kita hanya membahas tentang Aqiqah dan Tasmiyah sebagai salah satu syariat Islam dalam kehidupan berumah tangga. Silakan klik link berikut: Cinta-Rasul-Owner@yahoogroups.com AQIQAH TASMIYAH

AQIQAH Pengertian aqiqah Hukum aqiqah Wajib jika mampu Sunat jika tidak mampu Hewan aqiqah adalah kambing Syarat hewan aqiqah Umur kambing aqiqah Waktu pelaksanaan aqiqah Mengusap kepala bayi dengan minyak wangi Jika aqiqah lewat dari hari ke-7 Daging aqiqah untuk fakir miskin

1. PENGERTIAN AQIQAH Aqiqah adalah “Menyembelih hewan berupa kambing pada hari ketujuh setelah kelahiran anaknya, dan diikuti dengan mencukur rambut anaknya, 3 helai atau seluruhnya.

2. HUKUM AQIQAH Kebanyakan ulama menganggap hukum aqiqah adalah sunat. Artinya jika tidak mampu (miskin), maka aqiqah ini dapat ditinggalkan. Sebagaimana hukum qurban adalah wajib bagi orang yang mempunyai kelebihan harta, sedangkan bagi orang yang tidak mampu hukum qurban adalah sunat. Maka demikian pula dengan aqiqah, karena pada dasarnya aqiqah juga hampir sama dengan ibadah qurban.

3. WAJIB BERQURBAN JIKA MAMPU Jika mempunyai kecukupan dalam harta, maka aqiqah adalah wajib. ALLAH berfirman dalam Al-Qur’an surah ke-108 Al-Kautsar: 1. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. 2. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah[*]. [*]. Yang dimaksud berkorban di sini ialah menyembelih hewan qurban dan mensyukuri nikmat Allah. Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami”. [HR. Ahmad dan Ibnu Majah, sanad shahih menurut Al-Hakim] Dari Samurah bin Jundab, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Setiap anak bayi itu tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan, dicukur rambutnya kemudian diberi nama.” [HR. Abu Dawud, Turmuzi, Nasa’I, Ibnu Majah dan Ahmad, menurut Turmuzi sanad shahih]

4. SUNAT BERQURBAN JIKA TIDAK MAMPU Jika tidak mempunyai kecukupan dalam harta, maka aqiqah adalah sunat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Saya disuruh [oleh ALLAH] untuk menyembelih qurban, dan qurban itu adalah sunat bagi kamu.” [HR. Turmuzi] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Diwajibkan kepada saya untuk berqurban, dan tidak wajib atas kamu.” [HR. Daruquthni]

5. HEWAN UNTUK AQIQAH ADALAH KAMBING Dari Aisyah bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan orang-orang agar menyembelih aqiqah untuk bayi laki-laki dengan 2 (dua) ekor kambing yang umurnya sama. Dan untuk bayi perempuan 1 (satu) ekor kambing.” [HR. Ahmad dan Ibnu Majah, Turmuzi berkata sanadnya shahih] Dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah menyembelih aqiqah Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR. Abu Dawud dan Thabrani, sanadnya shahih] Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua ekor kambing yang umurnya sama dan untuk perempuan satu ekor kambing.” [HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad, dishahihkan oleh Al-Hakim]

6. SYARAT HEWAN AQIQAH Dari Barra bin Azib, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Empat macam cacat hewan yang tidak sah untuk dijadikan qurban adalah [1] rusak matanya, [2] sakit, [3] kakinya pincang dan [4] badannya kurus yang tidak berlemak lagi”. [HR. Ahmad, sanad shahih menurut Turmuzi] Dari Ali [bin Abi Thalib], dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga hewan, dan janganlah berqurban dengan hewan yang [1] matanya buta sebelah, [2] telinganya terbelah pada bagian muka dan belakang atau [3] yang kedua telinganya dilobangi, dan [4] yang sudah hilang giginya”. [HR. Ahmad, sanad shahih menurut Turmuzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim] Jadi syarat hewan kambing aqiqah adalah kambing yang gemuk dan sehat serta tidak boleh ada cacat sedikitpun.

7. UMUR KAMBING AQIQAH Dari Jabir, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kamu menyembelih untuk qurban kecuali yang musinnah (hewan yang sudah berganti gigi). Jika sukar untuk diperoleh, maka boleh jaz’ah (hewan yang baru berumur 1 tahun lebih) dari biri-biri.” [HR. Muslim] Dalam menanggapi hadis ini, ulama kita mengqiyaskan seekor biri-biri berumur 1 tahun ini sama dengan seekor kambing berumur 2 tahun. Sehingga umur kambing untuk aqiqah adalah 2 tahun.

8. AQIQAH DISEMBELIH PADA HARI KE-7 Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aqiqah itu dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan daripadanya.” [HR. Bukhari] Dari Samurah bin Jundab, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Setiap anak yang baru lahir itu tergadaikan hingga disembelihkan aqiqahnya [sebagai tebusan] yang pada hari ketujuh [sejak kelahirannya], dan pada hari itu juga dicukur rambut kepalanya, kemudian diberi nama.” [HR. Abu Dawud, Turmuzi, Nasa’I, Ibnu Majah dan Ahmad, menurut Turmuzi isnadnya shahih]

9. MENGUSAP KEPALA BAYI DENGAN MINYAK HARUM Dari Aisyah berkata: “Dahulu orang-orang ahlul kitab pada masa jahiliyah, apabila mereka mengaqiqahi bayinya, mereka akan mencelupkan kapas pada darah sembelihan hewan aqiqah. Setelah mencukur rambut bayi, maka mereka mengusapkan kapas tersebut pada kepalanya.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jadikanlah darah itu [diganti] dengan minyak wangi.” [HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban, disahihkan oleh Al-Hakim] Penjelasan: Hadis ini menerangkan bahwa pada saat melakukan pencukuran rambut kepala si bayi, kita disunatkan untuk mengolesi kepala bayi dengan minyak harum.

10. JIKA AQIQAH LEWAT DARI HARI KE-7 Aqiqah yang lewat dari hari ke-7 adalah aqiqah yang apabila orang tua sibayi tidak mampu melaksanakan aqiqah pada hari ke-7 setelah kelahiran bayinya, melainkan ia mampu sesudahnya. Hal ini mungkin dikarenakan orang tua bayi itu banyak mengeluarkan biaya selama proses persalinan ibu si bayi (misalnya melahirkan di rumah sakit), sehingga ia tidak mempunyai uang untuk membeli kambing aqiqah. Ulama berbeda pendapat tentang hal apabila aqiqah lewat dari 7 hari: Jika belum mampu pada hari ke-7, maka ia boleh mengaqiqahi anaknya pada hari yang lain selama anaknya belum mencapai usia baligh. Jika ia orang yang miskin harta, maka ia boleh meninggalkan aqiqah untuk anaknya, dan apabila si anak ini sudah dapat mencari rejeki untuk dirinya, maka sunat baginya untuk mengaqiqahi dirinya sendiri. [ini adalah pendapat mayoritas ulama]

11. DAGING AQIQAH UNTUK FAKIR MISKIN Sebagaimana daging qurban pada hari raya Haji (Idul Adha), maka daging aqiqah pun disamakan statusnya dengan daqing qurban, yaitu diberikan kepada fakir miskin sebagai tanda bersyukur kita kepada ALLAH atas anugerah kelahiran bayi kita. ALLAH berfirman dalam Al-Qur’an surah ke-22 Al-Hajj ayat 28: [QS:22:28]. “supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.

TASMIYAH Pengertian tasmiyah Hukum tasmiyah Anjuran memberi nama yang baik Nama yang paling disukai ALLAH Nama yang paling dibenci ALLAH Memberi nama menyamai Rasulullah Memberi nama yang indah Hati-hati ketika memberi nama

1. PENGERTIAN TASMIYAH Tasmiyah adalah memberi nama kepada bayi yang baru lahir setelah 7 hari dengan sebelumnya diberi aqiqah.

2. HUKUM TASMIYAH Hukum memberi nama kepada anak adalah sunnah Rasulullah, dianggap wajib karena nama dianggap sebagai identitas agar mudah dikenal oleh orang lain. Dalil hadis yang menganjurkan tasmiyah antara lain: Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh agar memberi nama untuk bayi pada hari ketujuh sejak kelahirannya, dan memotong tali pusarnya, serta mengadakan aqiqah”. [HR. Turmuzi, hadis hasan] Dari Anas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Malam ini saya mendapatkan anak, maka saya memberi nama dengan nama bapakku [Nabi] Ibrahim Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” [HR. Muslim]

3. ANJURAN UNTUK MEMBERI NAMA YANG BAIK Dari Abud Darda, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya kelak kamu dipanggil pada hari kiamat dengan nama-namamu dan nama-nama bapak-bapakmu, maka baguskanlah [dalam memberi] nama-namamu”. [HR. Abu Dawud, sanadnya JAYYID] Inilah hadis yang dipakai oleh nenek moyang Melayu kita ketika memberi nama kepada anak-anaknya, yaitu nama diri dan nama bapak. Sehingga sampai hari ini kita masih mendengar seseorang diberi nama semisal: Abdullah bin Abdurrahman atau Fatimah binti Muhammad. Atau mereka memberi nama Abu Abdullah atau Ummu Fatimah, dan lain sebagainya.

4. NAMA-NAMA YANG PALING DISUKAI ALLAH Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya nama-nama kamu yang paling disukai oleh ALLAH Azza wa Jalla adalah ABDULLAH dan ABDURRAHMAN”. [HR. Muslim] Dari Abi Wuhaib Al-Jasymi, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pakailah nama Nabi-Nabi, dan nama yang paling disukai ALLAH Ta’ala adalah ABDULLAH dan ABDURRAHMAN. Yang paling benar diantaranya adalah HARIS dan HAMMAM. Yang paling jelek diantaranya adalah HARB dan MURRAH”. [HR. Abu Dawud dan Nasa’i, hadis hasan] ABDULLAH = hamba ALLAH ABDURRAHMAN = hamba dari Yang Maha Pengasih

5. NAMA-NAMA YANG PALING DIBENCI ALLAH Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya nama yang paling hina di sisi ALLAH Ta’ala adalah laki-laki yang memakai nama MALIK AL-AMLAK (raja segala raja)”. [HR. Bukhari dan Muslim] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang paling dimurkai oleh ALLAH pada hari kiamat, dan yang paling jelek kedudukananya adalah orang yang memakai nama MALIKUL AMLAK (Maha Raja Diraja), sedangkan tidak ada raja selain ALLAH”. [HR. Muslim] Penjelasan: Hadis ini dengan jelas menerangkan agar kita jangan sampai memberi nama anak kita dengan nama MALIK, karena ini adalah nama ALLAH.

6. MEMBERI NAMA MENYAMAI RASULULLAH Dari Anas, dia berkata: Seseorang memanggil-manggil di Baqil, katanya: “Wahai Abal Qasim!”. Kemudian Rasulullah SAW menoleh kepada orang itu. Orang itu berkata: “Ya Rasulullah, bukan Tuan yang saya maksud. Sesungguhnya saya memanggil si fulan.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Boleh saja memberi nama dengan namaku, tetapi jangan memberi gelar dengan gelaranku”. [HR. Muslim] Dari Jabir bin Abdullah, dia berkata: “Seseorang melahirkan anak laki-laki, kemudian diberinya nama Muhammad. Maka berkatalah salah seorang anggota keluarganya: “Kami tidak memperbolehkan kamu menamainya dengan nama Rasulullah SAW!” Maka digendongnya anaknya menemui Nabi SAW, seraya berkata: “Wahai Rasulullah, saya melahirkan seorang anak laki-laki, lalu saya memberinya nama Muhammad. Famili saya mengatakan tidak boleh memberi nama Rasulullah SAW. Bagaimanakah itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berilah dia nama dengan namaku, tetapi jangan menggelari dengan gelarku. Saya bergelar QASIM (tukang bagi), karena saya membagi-bagikan rahmat ALLAH di antara kamu sekalian”.

7. MEMBERI NAMA YANG INDAH Dari Ibnu Umar, dia berkata: “Anak perempuan Umar diberi nama Ashiyah (si durhaka). Maka diganti oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama JAMILAH (si cantik).” [HR. Muslim] Penjelasan: Rasulullah SAW mengajarkan agar kita memberi nama yang indah bagi anak-anak kita. Karena nama akan membawa pengaruh sosial bagi jiwa anak. Nama yang indah membuat anak lebih percaya diri, dan sebaliknya nama yang buruk juga membuat anak menjadi minder.

8. HATI-HATI KETIKA MEMBERI NAMA Dari Muhammad bin Amar bin Atha, dia berkata: “Saya memberi nama anak perempuan saya BARRAH (si baik atau si suci). Maka Zainab binti Abi Salamah berkata kepada saya: “Rasulullah SAW telah melarang memberi nama anak dengan nama [Barrah] ini . Dahulu namaku juga Barrah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kamu menganggap dirimu telah suci. ALLAH Ta’ala yang lebih tahu siapa saja yang sesungguhnya orang yang baik atau yang suci di antara kamu”. Tanya para sahabat [kepada Nabi SAW]: “Apakah nama yang kami berikan kepadanya?” Jawab beliau SAW: “Berilah ia nama ZAINAB”. [HR. Muslim, Kitab Adab] Penjelasan: Hadis ini menjelaskan kepada kita agar hati-hati dalam memberikan nama kepada anak kita. Nama yang salah dan memiliki arti yang berlebihan juga dapat membawa keburukan bagi si anak.

Wallahu a’lam. Hanya ALLAH Yang Maha Mengetahui.

Cinta-Rasul-Owner@yahoogroups.com Cinta Rasul adalah milis wadah bertukar informasi tentang Islam dan pembelajaran serta evaluasi ulang ilmu fiqih Islam yang sudah sejak lama difatwakan oleh ulama-ulama baik dari Mazhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah maupun fatwa yang berasal dari ijtihad para ulama lokal Nusantara. Cinta-Rasul@yahoogroups = Moderator Only, Cinta_Rasul@yahoogroups = Public, dan Cinta_Rasul@googlegroups = Archive File. Owner, Tim Penulis dan Moderator CR bukanlah anggota dari suatu organisasi massa Islam manapun, dan sama sekali bukan bagian dari kelompok Khawarij Salafy/Salafyoon. Apabila terdapat kesamaan pembahasan fiqih maka itu hanyalah karena persamaan pengambilan terhadap dalil hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika terdapat materi Fiqih yang berbeda dengan masyarakat umum dan dipertahankan oleh Owner/Penulis, maka itu hak Owner/Penulis dan jangan diikuti secara taklid buta oleh pembaca. Tradisi dan masyarakat yang diketengahkan oleh Owner/Penulis tentu saja tidak sama dengan masyarakat Indonesia seluruhnya. CR hanyalah sekedar menyampaikan sunnah Rasulullah dengan memilih hadis berdasar tingkat validitas (keabsahannya) yang terbagi pada Shahih, Hasan Shahih, dan Hasan. Selain daripada itu tidak kita sampaikan, kecuali sekedar informasi.