ETIKA PENELITIAN PADA MANUSIA DAN HEWAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
FARMASI RUMAH SAKIT.
Advertisements

ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
KOMPUTER Def : Komputer digunakan sebagai alat bantu untuk menyimpan, mengolah, dan mengambil kembali data atau informasi yang diperlukan.
ASNIL SAHIM KETUA PANITIA ETIK RS M DJAMIL
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
SISTIM ETIK PENELITIAN KESEHATAN DISAMPAIKAN PADA LOKAKARYA NASIONAL LITBANGKES CILOTO, 9-11 JULI 2003 Oleh: Prof dr Asri Rasad MSc PhD Ketua Komnas Etik.
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
Etika dan Hukum kedokteran
MEDIKO LEGAL.
Kepuasan Kerja pada Bidan
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
INFORMED CONSENT INDIVIDU
PERSETUJUAN ETIK (Ethical Clearance)
KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE & INFORMED CONSENT
ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Hak dan kewajiban dokter
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
Model Praktik Keperawatan
BY : Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep DKKD PSIK UNEJ
Keterkaitan Rahasia Dagang dengan Perjanjian Kerja
MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
HUKUM KEPERAWATAN Peraturan Perundangan Terkait Profesi Perawat
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
Tri setyawati Biokimia PSPD FKIK UNTAD
PERMASALAHAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE & INFORMED CONSENT
TANTANGAN KODE ETIK KESEHATAN MASYARAKAT
The Ethics of Animal Research
Konseling KTD
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
STIKes TUANKU TAMBUSAI BANGKINANG
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
INFORMED CONCENT DALAM PELAYANAN DAN PENELITIAN
Bioetika.
IMPLIKASI ETIK DARI TEKNOLOGI INFORMASI
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
PRINSIP-PRINSIP ETIK BIOMEDIK
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
ASAS HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Kode Etik dalam Anestesiologi dan Terapi Intensif
KELOMPOK:12 NURBAITY R E N A SAFRINA
Organisasi dan Kode Etik Profesi
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
NAURI ANGGITA TEMESVARI, SKM., MKM
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pengobatan tradisional  salah satu upaya pengobatan, perawatan cara lain di luar ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan, banyak dimanfaatkan masyarakat.
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
ETIKA PENELITIAN Hj Yani Kamsturyani
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Organisasi dan Kode Etik Profesi
1 PRINSIP-PRINSIP ETIK BIOMEDIK. 2 SEJARAH (1) KEMAJUAN ILMU & TEKNOLOGI BIOMEDIK  –KECEMASAN MASYARAKAT –MASALAH ETIK MERANCANG USAHA & MELINDUNGI PENYALAHGUNAAN.
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
Kode Etik HEPPR – Pertemuan 6.
INFORMED CONSENT.
ETIKA PENELITIAN Hj Yani Kamsturyani. ETIKA PENELITIAN ETIKA PENELITIAN  Persoalan norma (standar) yang harus digunakan sebagai pedoman dan sekaligus.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
TEGUH ANINDITO. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Menjelaskan teori dasar pembuatan keputusan 2. Menjelaskan kerangka pembuatan keputusan etik 3. Menguraikan faktor.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

ETIKA PENELITIAN PADA MANUSIA DAN HEWAN ERYATI DARWIN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSIRTAS ANDALAS

ETIKA DALAM PENELITIAN PENELITIAN BIOMEDIK ETIKA PENELITIAN PADA MANUSIA ETIKA PENELITIAN KEDOKTERAN DI MASYARAKAT ETIKA PENGGUNAAN HEWAN COBA PADA RISET BIOMEDIK ETIKA PENULISAN ILMIAH

ETIKA PENELITIAN PADA MANUSIA

LATAR BELAKANG NORMA ETIK KEDOKTERAN: MENGGARISKAN KELAKUAN ORANG YANG MENGOBATI TERHADAP ORANG YANG DIOBATI NORMA TERTUA: SUMPAH DOKTER HINDU (1500 S.M): JANGAN MERUGIKAN PENDERITA YANG SEDANG DIOBATI  2500 S.M  SUMPAH HYPOCRATES: PER PRIMUM NON NOCERE KEMAJUAN TEKNOLOGI  MANUSIA SE-OLAH2 DAPAT MENGALAHKAN MAUT  MEMPUNYAI KEKUASAAN SEPERTI TUHAN ….???? DANA PENELITIAN >>>  MANUSIA HANYA DITINJAU SEBAGAI ORGAN  HUBUNGAN JIWA ANTARA DOKTER DAN PASIEN SEMAKIN KABUR  PENYIMPANGAN NORMA ETIK PERLU PANITIA ETIK: MENANGANI PELANGGARAN ETIK DALAM PENYELENGGARAAN PROFESI KEDOKTERAN

KODE ETIK PENELITIAN PADA MANUSIA 1. KODE NÜRENBERG, 1947 (PD II) PENELITIAN TUNA –MORAL VOLUNTARY CONCENT (SKR: INFORMED CONCENT) 2. DEKLARASI HELSINKI I, 1975 PENELITIAN BIOMEDIK PD SUBJEK MANUSIA 3. DEKLARASI HELSINKI II, 1976 PENELITIAN KLINIK, DAN TERAPEUTIK 4. DEKLARASI HELSINKI III, 1983 PENELITIAN KLINIK PADA ANAK

SYARAT-SYARAT PENELITIAN PADA SUBJEK MANUSIA 1. MEMENUHI PRINSIP ILMIAH YANG TELAH DIAKUI, DILANDASI STUDI KEPUSTAKAAN YANG MEMADAI, BAIK ATAS DASAR PENELITIAN PADA SUBJEK MANUSIA ATAU HEWAN SEBELUMNYA 2. MEMPUNYAI USULAN PENELITAN YG JELAS TENTANG TUJUAN DAN ALASAN MENGAPA DILAKUKAN PADA MANUSIA, SELEKSI SAMPEL, DOSIS OBAT, EFEK SAMPING, RISIKO, LAMA PENELITIAN, METODE, KRITERIA PENGHENTIAN PENELITIAN, KRITERIA DROP OUT 3. RENCANA DAN PELAKSANAAN SETIAP PROSEDUR PERCOBAAN DIRUMUSKAN SECARA JELAS DALAM SUATU PROTOKOL PENELITIAN YANG DIAJUKAN PADA KEPK 4. DILAKUKAN OLEH PENELITI DENGAN KUALITAS DAN PENGALAMAN YANG TINGGI DL BIDANG PROFESINYA, ATAU YANG SECARA ILMIAH MEMENUHI SYARAT DAN DIBAWAH PENGAWASAN TENAGA MEDIS YANG MEMPUNYTAI KOMPETENSI KLINIS

5. MEMILIKI SURAT PERSETUJUAN ATAS DASAR KESADARAN (INFORMED CONCENT) DARI MSDP DAN MEMILIKI REKOMENDASI ETHICAL CLEARANCE DARI KOMITE ETIK PENELITIAN 6. BILA SECARA HUKUM TIDAK MAMPU MEMBERIKAN I C, MAKA I C DIPEROLEH DARI WALI YANG SAH SECARA HUKUM 7. DILAKUKAN ATAS DASAR H A M DAN SUKARELA; MSDP IKUT DALAM PENELITIAN TANPA ADA TEKANAN, DAN SETIAP SAAT BERHAK MENYATAKAN KELUAR DARI PENELITIAN TERSEBUT 8. HAK MSDP UNTUK MELINDUNGI INTEGRITAS FISIK, MENTAL DAN KEPRIBADIANNYA HARUS DIHORMATI 7. DILAKSANAKAN ATAS DASAR RISK-BENEFIT (BENEFIT UNTUK MSDP > RISK)

9. DILENGKAPI FASILITAS YANG MEMADAI UNTUK MENGATASI RESIKO SELAMA DAN SESUDAH PENELITIAN 10. DILAKUKAN SECARA BERTANGGUNG JAWAB 11. PROTOKOL RISET HARUS SELALU MENCANTUMKAN SURAT PERNYATAAN TENTANG PERTIMBANGAN ETIK YANG BERHUBUNGAN DENGAN RISET, DAN MENYATAKAN BAHWA PRINSIP YANG TERTERA PADA DEKLARASI HELSINKI TELAH DIPENUHI 12. DALAM PUBLIKASI HASIL RISET, PENELITI HARUS MELAPORKAN HASIL YANG AKURAT. LAPORAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERSYARATAN DAN DEKLARASI HELSINKI TIDAK DAPAT DIPUBLIKASIKAN

ETIK PENELITIAN KEDOKTERAN DI MASYARAKAT

PENELITIAN PADA MASYARAKAT BIDANG PENELITIAN PADA MASYARAKAT 1. BIDANG KEDOKTERAN PENCEGAHAN  PENGGUNAAN VACCIN 2. BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT  PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR 3. BIDANG KELUARGA BERENCANA (OBAT KONTRASEPSI) 4. UJI KLINIK FASE IV (POST MARKETING STUDY)

CIRI-CIRI PENELITIAN PADA MASYARAKAT 1. BERSIFAT PENELITIAN LAPANGAN (FIELD TRIAL) 2. JUMLAH SAMPEL BESAR 3. PENGAWASAN ATAU PEMANTAUAN LEBIH “LONGGAR “ DARIPADA PENELITIAN KLINIK 3. KEMUNGKINAN PENGARUH BURUK BARU BERMANIFESTASI SETELAH JANGKA WAKTU LAMA, SULIT DIKOREKSI

PENELITIAN KEDOKTERAN DI MASYARAKAT PERLU DILAKUKAN KARENA KETERBATASAN PENELITIAN KLINIS : JUMLAH SAMPEL TERBATAS, MASIH TERSELEKSI SEHINGGA BELUM MENCERMINKAN GAMBARAN POPULASI MASYARAKAT TEMPAT DILAKUKAN PENELITIAN KLINIS BERBEDA DENGAN KEADAAN DILAPANGAN ATAU MASYARAKAT EFEK OBAT DALAM JANGKA PANJANG TIDAK DAPAT DIKETAHUI KAITAN PENGGUNAAN OBAT DENGAN BERBAGAI FAKTOR YANG ADA DI MASYARAKAT TIDAK DAPAT DITELITI

SYARAT-SYARAT PENELITIAN DI MASYARAKAT HANYA BOLEH DILAKUKAN BILA TELAH MELALUI PENELITIAN KLINIS DENGAN HASIL MEMUASKAN RENCANA PENELITIAN (DESAIN, METODE DAN PROTOKOL) DAN PEMANTAUAN HARUS CERMAT SEHINGGA DAPAT SEGERA MENGETAHUI HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINI PENELITI HARUS DILAKSANAKAN OLEH TIM PENELITI YANG TERDIRI DARI AHLI KLINIK, AHLI EPIDEMIOLOGI DAN AHLI BIOSTATISTIK ADANYA FASILITAS MEDIK UNTUK MENANGGULANGI HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN MENJAGA KEMUNGKINAN PENYALAHGUNAAN MSDP EVALUASI / PEMANTAUAN HARUS DILAKUKAN SECARA RUTIN PERTIMBANGAN RISK-BENEFIT

ETIK PENGGUNAAN HEWAN COBA PADA RISET BIOMEDIK PEDOMAN NASIONAL ETIK PENELITIAN KESEHATAN SUPLEMEN II TH 2006

LATAR BELAKANG PENGGUNAAN HEWAN UNTUK MERAMALKAN EFEK YANG MUNGKIN TIMBUL DALAM PERCOBAAN PADA MANUSIA, UNTUK PENELITIAN FISOLOGIK, PATOLOGIK, TOKSIKOLOGIK, PENCEGAHAN, DIAGNOSTIK , TERAPEUTIK ATAU UNTUK MENGUJI SEKUMPULAN PREPARAT BIOLOGIK YANG TIDAK DAPAT DIPERIKSA KADARNYA DENGAN METODE KIMIA FISIK, MEMERLUKAN PERTIMBANGAN ETIK ADANYA PERBEDAAN DALAM SISTIM HUKUM DAN LATAR BELAKANG KEBUDAYAAN MAKA TERDAPAT PERBEDAAN PENDEKATAN DALAM IMPLIKASI ETIS DALAM PERCOBAAN PADA HEWAN DIBERBAGAI NEGARA HEWAN COBA SEBAGAI SISTIM BIOLOGIK UTUH MASIH BELUM DAPAT DIGANTIKAN PENGGUNAAN HEWAN COBA HANYA DIIZINKAN BILA PERLU, DAN HANYA DENGAN PERLAKUAN LAYAK PERTIMBANGAN ETIK DAN KUALITAS HASIL PENELITIAN

DASAR ETIK REVISI DEKLARASI HELSINKI TOKYO, 2004 BUTIR 11: PENELITIAN KESEHATAN YANG MENGIKUTSERTAKAN MSDP HARUS MEMENUHI PRINSIP-PRINSIP ILMIAH YANG SUDAH DITERIMA SECARA UMUM, DIDASARKAN PADA PENGETAHUAN SAKSAMA DARI KEPUSTAKAAN ILMIAH DAN SUMBER INFORMASI LAIN, PERCOBAAN LABORATORIUM YANG MEMADAI, DAN JIKA LAYAK PERCOBAAN HEWAN BUTIR 12: KEBERHATIAN (CAUTION) YANG TEPAT HARUS DITERAPKAN PADA PENELITIAN YANG DAPAT MEMPENGARUHI LINGKUNGAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN YANG DIGUNAKAN DALAM PENELITIAN HARUS DIHORMATI

IMPLIKASI ETIK PERCOBAAN PADA HEWAN TINDAKAN KEKERASAN THD LABORATORIUM PENELITIAN PENGGUNAAN HEWAN UNTUK PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DILARANG DI BELANDA: PENGGUNAAN KUDA, KERA, ANJING DAN KUCING UNTUK HEWAN COBA DILARANG PENURUNAN PENGGUNAAN HEWAN COBA PADA PUSAT PENELITIAN DINEGARA-NEGARA MAJU PENURUNAN PENGGUNAAN HEWAN COBA SAMPAI 90% DI PERUSAHAAN FARMASI DUNIA DI INDONESIA …???

SARAT ETIS PENGGUNAAN HEWAN COBA PADA PENELITIAN BIOMEDIK TUJUAN PENELITIAN CUKUP BERNILAI MANFAAT DESAIN PENELITIAN DISUSUN SEDEMIKIAN RUPA SEHINGGA KEMUNGKINAN BESAR PENELITIAN TERSEBUT MENCAPAI TUJUAN TUJUAN PENELITIAN TIDAK MUNGKIN TERCAPAI BILA HEWAN COBA DIGANTI DENGAN SUBJEK ATAU PROSEDUR ALTERNATIF MANFAAT YANG AKAN DIPEROLEH JAUH LEBIH BERARTI DIBANDINGKAN DENGAN PENDERITAAN YANG DIALAMI HEWAN COBA

PRINSIP 3 R DASAR PENETAPAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN 1. REPLACEMENT 2. REDUCTION 3. REFINMENT

PRINSIP DASAR PENGGUNAAN HEWAN COBA UNTUK KEMAJUAN PENGETAHUAN BIOLOGIK DAN PENGEMBANGAN CARA-CARA YANG LEBIH BAIK DALAM USAHA MELINDUNGI KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN MANUSIA DAN MEMERLUKAN PERCOBAAN PADA SPESIES HEWAN UTUH BILA LAYAK, GUNAKAN METODE SIMULASI KOMPUTER, MATEMATIK DAN INVITRO UNTUK MENGURANGI JUMLAH HEWAN COBA PERCOBAAN HEWAN HANYA DAPAT DILAKUKAN DENGAN PERTIMBANGAN SEKSAMA, ADA RELEVANSI KUAT TERHADAP KESEHATAN MANUSIA DAN PEMAJUAN PENGETAHUAN BIOLOGIK SPESIES HEWAN COBA HARUS TEPAT DAN DARI FOLOGENI SERENDAH MUNGKIN

5. PENELITI/PELAKSANA PENELITIAN HARUS MELAKUKAN HEWAN SEBAGAI MAKHLUK PERASA (SENTIENT) PENELITI HARUS BERANGGAPAN BAHWA PROSEDUR YANG MENIMBULKAN RASA NYERI PADA MANUSIA JUGA MENIMBULKAN NYERI PADA HEWAN COBA PROSEDUR YANG MENIMBULKAN NYERI HARUS DENGAN PEMBIUSAN YANG LAZIM PADA AKHIR PENELITIAN HEWAN YANG MENDERITA NYERI HEBAT, KECACATAN HARUS DIMATIKAN TANPA RASA NYERI HEWAN YANG DIMANFAATKAN UTK PENELITIAN BIOMEDIK HARUS DIJAMIN DALAM KONDISI HIDUP YANG PALING BAIK BERDASARKAN ANIMAL LABORATORY SCIENCE

KETENTUAN KHUSUS PEMILIHAN HEWAN COBA CARA MENDAPATKAN HEWAN COBA JUMLAH HEWAN COBA CARA TRANSPORTASI PERKANDANGAN DAN KONDISI LINGKUNGAN PAKAN DAN AIR MINUM RASA NYERI, ANALGESI DAN ANASTESI PEMBEDAHAN DAN PERLAKUAN PASCA BEDAH PENGGUNAAN FETUS PENGGUNAAN HEWAN TERANCAM PUNAH PEMELIHARAAN VETERINER PENCATATAN PEMANTAUAN

TERIMA KASIH