Pengantar pendidikan kewiraan Pengertian kewiraan Ruang lingkup pendidikan kewiraan Berpikir komprehensif & integral Ancaman terhadap bangsa & negara
MASALAH INDONESIA Untuk Indonesia, saat ini negara dan bangsa dihadapkan pada tiga permasalahan pokok, yaitu pertama, tantangan dan pusaran arus globalisasi; kedua, masalah internal, seperti KKN, “destabilisasi”, teror dan sebagainya, ketiga, bagaimana menjaga agar “roh” reformasi tetap berjalan pada relnya.
LANGKAH STRATEGIS pertama, reformasi sistem yang menyangkut perumusan kembali falsafah, kerangka dasar dan perangkat legal sistem politik; kedua, reformasi kelembagaan yang menyangkut pengembangan dan pemberdayaan lembaga-lembaga politik, ketiga, pengembangan kultur atau budaya politik yang lebih demokratis dan tertanamnya komitmen untuk lebih baik
KEWIRAAN AMERIKA SERIKAT Bagaimana menjadi warga yang produktif dan sadar akan haknya sebagai warga Amerika dan warga dunia; Nilai-nilai dan prinsip demokrasi konstitusional; Kemampuan mengambil keputusan selaku warga masyarakat demokratis dan multikultural di tengah dunia yang saling tergantung.
KEWIRAAN AUSTRALIA Prinsip, proses dan nilai demokrasi; Proses pemerintahan; Keahlian dan nilai partisipasi aktif di masyarakat.
KEWIRAAN DI ASIA Jepang misalnya, materi pendidikan kewarganegaraan ditekankan pada Japanese history, ethics dan philosophy. Di Filipina materi difokuskan pada : Philipino, family planning, taxation and landreform, Philiphine New Constitution dan study of humanity (Kaelan, 2003:2). Hongkong menekankan pada nilai-nilai Cina, keluarga, harmoni sosial, tanggung jawab moral, mesin politik Cina dan lain-lain.
KEWIRAAN DI ASIA Taiwan menitikberatkan pada pengetahuan kewarganegaraan (disusun berdasarkan psikologi, ilmu sosial, ekonomi, sosiologi, hukum dan budaya); perilaku moral (kohesi sosial, identitas nasional dan demokrasi); dan menghargai budaya lain.
KEWIRAAN DI Thailand Menyiapkan pemuda menjadi warga bangsa dan warga dunia yang baik; Menghormati orang lain dan ajaran Budha; Menanamkan nilai-nilai demokrasi dengan raja sebagai kepala negara. Beberapa negara yang lain juga mengembangkan studi sejenis, yang dikenal dengan nama Civic Education.
KEWIRAAN DI BELANDA KERAJAAN TANAH (KONINKRIJK DER NEDERLAND) MENGANUT SISTEM MONARKI KONSTITUSIONAL = Ratu beatrix wilemina armgad NEGARA ULTRA LIBERAL = NEGARA YG MENGANUT KEBEBASAN (MELEGALKAN PERNIKAHAN GAY & LESBIAN)
KEWIRAAN DI INDONESIA Pendidikan kewarganegaraan di negara-negara Asia khususnya Indonesia lebih menekankan pada aspek moral (karakter individu),identitas nasional dan perspektif internasional, sedangkan Amerika dan Australia lebih difokuskan pada pentingnya hak dan tanggungjawab individu.
PENDIDIKAN KEWIRAAN KEWIRAAN PENGERTIAN LINGKUP PEMIKIRAN ANCAMAN
PENGERTIAN Kewiraan Wira = pahlawan Scr harafiah kewiraan diartikan kesadaran, kecintaan, kesetiaan dan keberanian membela bangsa & tanah air Indonesia Pendidikan Kewiraan usaha sadar utk menyiapkan peserta didik dlm mengembangkan kecintaan, kesetiaan, keberanian utk berkorban membela bangsa & tanah air Indonesia
Pengantar Pendidikan kewiraan/kewarganegaraan Mengerti, memahami, mendalami dan menghayati Pendidikan Kewarganegaraan serta Pendidikan Pendahuluan Belanegara.
PENGERTIAN Pendidikan Kewiraan/kewarganegaraan adalah suatu pola pendidikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan para mahasiswa melalui kegiatan bimbingan, pengajaran/atau latihan bagi perannya dimasa yang akan datang Pendidikan Kewiraan/kewarganegaraan lebih menitikberatkan kepada kemampuan penalaran ilmiah tentang bela negara dalam rangka ketahanan nasional. Pendidikan Kewiraan/kewarganegaraan dilakukan secara kritis, analitis melalui dialog interaktif dan bersifat partisipatoris agar tumbuh kesadaran berbangsa dan bernegara secara rasional dan untuk meyakini kebenaran serta ketepatan konsepsi bela negara dalam aplikasi pandangan hidup bangsa.
LANDASAN HUKUM Pancasila UUD 1945 Pembukaan Alinea Kedua dan Keempat yang memuat cita-cita dan aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan. Pasal 27 (1) tentang Kesamaan Kedudukan dalam Hukum Pasal 30 (1) tentang Bela Negara Pasal 31 (1) tentang Hak Mendapat Pengajaran Ketetapan MPR No. II/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
LANDASAN HUKUM Undang-Undang No. 20/Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (Jo. No. 1 Tahun 1988) Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistim Pendidikan Nasional. Keputusan DIRJEN Pendidikan Tinggi No. 267/DIKTI/KEP/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi di Indonesia.
LANDASAN HUKUM Keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi
MAKSUD Upaya untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warganegara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Meningkatkan wawasan berfikir mahasiswa sebagai warganegara Indonesia, yang sadar akan dirinya yang mengemban misi pejuang pemikir-pemikir pejuang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional.
MAKSUD Usaha menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara demi terwujudnya aspirasi perjuangan nasional dengan tujuan untuk memupuk kesadaran Bela Negara.
TUJUAN Dapat memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajiban secara santun [modesty], jujur [honesty] dan demokratis serta ikhlas [sincerely] sebagai warganegara terdidik dalam kehidupannya selaku warganegara Republik Indonesia yang bertanggung jawab. Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional secara kritis dan bertanggung jawab.
TUJUAN Memupuk sikap dan perilaku cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
KOMPETENSI Seperangkat tindakan cerdas[smart], penuh tanggungjawab seorang dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan, menerapkan konsepsi Falsafah bangsa, wawasan Nusantara, dan Ketahanan nasional.
KOMPETENSI Sifat cerdas yang dimaksud tampak pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak, sedangkan sifat tanggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran tindakan ditilik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, etika ataupun kepatutan ajaran agama daan budaya.
KOMPETENSI Agar mahasiswa mampu menjadi warganegara yang memiliki pilihan pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM. Agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai. Agar mahasiswa memiliki kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama dan nilai universal. Agar mahasiswa mampu berpikir kritis dan obyektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM dan demokrasi. Agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik. Agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban)
RUANG LINGKUP Wawasan Nusantara Ketahanan Nasional Politik & Strategi Nasional Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta
Wawasan Nusantara Wawasan nusantara merupakan cara pandang Bangsa Indonesia (kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan) dengan tujuan memahami, menghayati dan mampu menjelaskan pentingnya wawasan nasional bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya.
Perwujudannya: Kesatuan wilayah Indonesia Bahasa yang berbeda-beda Suku yang berbeda-beda Dilihat dalam Pembukaan UUD’45 -Menjunjung tinggi kepentingan nasional -Mensejahterakan masyarakat -Melaksanakan ketertiban dunia
Inggris – Rules the Waves “Bukan hanya sebatas pulaunya tetapi juga lautnya” Indonesia, Thailand, Perancis, myanmar Ditekankan pada wawasan nusantara sebagai suatu kesatuan “tanah, air, dasar laut yg dibawahnya (sebagai suatu kesatuan”)
Ketahanan Nasional Mengkaji konsepsi Bangsa Indonesia tentang upaya meningkatkan ketahanan bangsa yang meliputi seluruh aspek kehidupan bangsa (ideology, politik, ekonomi, sosial, budaya, hamkam negara) dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatran dan gangguan demi kelangsungan hidup Bangsa dan Negara, yang disebut Ketahanan Nasional dengan tujuan agar dapat memahami, menghayati, mampu menjelaskan arti pentingnya Ketahanan Nasional, mampu menaplikasikan serta mengembangkannya dalam mencapai tujuan Nasional.
Politik Strategi Nasional Mengkaji masalah Kebijakan MPR dan Rencana Pelaksanaannya oleh Pemerintah dalam pengelolaan Negara, yang disebut Politik dan Strategi Nasional dengan tujuan agar dapat memahami dan menghayati Polstranas, mengetahui proses penyusunan Polstranas dan memahami pelaksanannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ex: Kebijakan mengenai KKN
Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta Daya mampu seluruh rakyat yg disusun secara terpadu & terpimpin dlm bentuk perlawanan bersenjata maupun perlawanan lainnya
SIKAP MENTAL Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Bersikap professional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan bangsa dan negara.
Berpikir terbuka di kalangan mahasiswa dalam rangka ketahanan Nasional dengan didasari : Kecintaan kepada tanah air. Kesadaran berbangsa dan bernegara. Memupuk rasa persatuan dan kesatuan. Keyakinan akan ketangguhan pancasila. Rela berkorb an demi bangsa dan negara. Kemampuan awal bela negara.
BELA NEGARA Berdasarkan pasal 27 ayat 3 dalam perubahan ke 2 uud 1945, bahwa usaha bela Negara merupakan hak-hak dan kewajiban setiap warga. Hal ini menujukan adanya asas demokrasi dalam pembelaan Negara yang mencakup 2 arti : Bahwa setiap warga turut serta dalam menetukan kebijakan dan pembelaan Negara melalui lembagalembaga perwakilan sesuai dengan UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku. 2. Bahwa setiap Warga harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan Negara sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Motivasi untuk ikut serta pembelaan bangsa Pengalaman sejarah perjuangan RI Kedudukan Negara Indonesia yang trategis Keadaan penduduk yang bgtu besar Kekayaan SDA Perkembagan dan kemajuan IPTEK di bidang persenjataan Kemungkinan timbulnya bencana perang
Bentuk-bentuk Nasionalisme Nasionalisme Jacobin : Suatu nasionalisme yang demokratis dalam semangatnya, tetapi doktriner dan fanatik terhadap bangsa lain = berasal dari Perancis yg mewujudkan persamaan (equal rights) 2. Nasionalisme tradisional : Nasionalisme yang menekankan keunikan setiap bangsa dan perlunya mempertahankan tradisi dan sejarahnya yang khusus
BENTUK BENTUK NASIONALIS Nasionalisme liberal : Nasionalisme yang didasarkan atas gagasan pemerintah demokratis, sedang didunia diatur menurut asas hak setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri Nasionalisme integralistik : Nasionalisme yang menekankan pentingnya bangsa diatas individu dan memperkuat negara sendiri dengan mengorbankan negara lain. 5. Nasionalisme tiongkok = nasionalisme yg menekankan kebudayaan