LAPORAN KELOMPOK TEMATIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SEKILAS TENTANG KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
Advertisements

PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
HASIL PEMBAHASAN DISKUSI KELOMPOK C-2 SDM KESEHATAN: DALAM RANGKA PENINGKATKAN UPAYA KESEHATAN (JAMINAN KESEHATAN NASIONAL, AKSES DAN MUTU PELAYANAN.
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
Pengendalian Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
Program PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP)
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
RENCANA AKSI DAN KOMITMEN KOMISI 1A: PENYIAPAN GURU
TATA CARA PELAKSANAAN PAKET PAMSIMAS HIK
LAPORAN KELOMPOK TEMATIK
PERAN PENDEKATAN DAN STRATEGI SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) DALAM MENDUKUNG PAMSIMAS Waka CPMU Pamsimas Komponen B Kementerian Kesehatan RI.
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
PENILAIAN KAPASITAS LEMBAGA KPA Provinsi Jawa Tengah.
LAPORAN KELOMPOK TEMATIK KELOMPOK 4: PENGEMBANGAN METODOLOGI.
Topik Bahasan PELAKU DAN PERAN KEGIATAN PRB-BK.
MONITORING DAN EVALUASI PARTISIPATIF DALAM KEGIATAN PLPBK
STBM SEBAGAI BAGIAN STRATEGI PEMBANGUNAN SANITASI KOTA/KABUPATEN
AGENDA PROGRAM PAMSIMAS KOMPONEN 2 KESEHATAN TAHUN 2015
MOBILISASI LEMBAGA KECAMATAN (MUSPIKA) & DESA DALAM PELAKSANAAN STBM
Disampaikan Oleh : Ir. EPPY LUGIARTI, MP. KASUBDIT PKK
SOSIALISASI KEGIATAN PLPBK
PROGRAM INDONESIA SEHAT MELALUI PARADIGMA SEHAT
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGINTEGRASIAN LAYANAN SOSIAL DASAR DI POSYANDU
PAMSIMAS II: Komponen Kesehatan
LAPORAN KELOMPOK TEMATIK KELOMPOK 3: SINERGITAS LINTAS PROGRAM DAN SEKTOR.
PERAN PENDEKATAN DAN STRATEGI SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) DALAM MENDUKUNG PAMSIMAS Waka CPMU Ditjen PP dan PL Kementerian Kesehatan RI Disampaikan.
PETA STRATEGI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
Template Strategy Map and Balanced Scorecard Komponen: Advokasi JAKARTA, 5-6 November 2009.
MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan)
PEMBEKALAN KOORDINATOR DPL & DPL KKN TERPADU POSDAYA UMT
PROMOSI KESEHATAN DALAM PENGENDALIAN PTM
Renstra Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak
KEBIJAKAN PENGUATAN POSYANDU MELALUI SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)
Advokasi Program KB di Era Desentralisasi
PENTINGNYA HIK DAN HKP DALAM MENCAPAI SBS
PENDAMPINGAN DESA TAHUN 2015 “Transisi Pengakhiran PNPM-Mandiri Perdesaan dalam rangka Pengawalan Implementasi UU Desa”
SOSIALISASI PROGRAM PAMSIMAS KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2017
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
DISKUSI KELOMPOK SEHAT
PROGRAM PAMSIMAS III Menuju Pencapaian Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Berkelanjutan.
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
PERAN KORKOT.
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
P2TP2A DAN PERKEMBANGANNYA
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
SHIP PARTNER.
PEREKONOMIAN INDONESIA
KEGIATAN 2013 PENETAPAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN ANAK:
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIKNAS) Dan SIKDa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI 2016
RENCANA PEMBANGUNAN DESA (RKPDESA) DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
Review Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional  Tim Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik.  Bidang.
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
Kementerian PPN/ Bappenas
Pendampingan Implementasi
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
Petunjuk Pengelolaan PATBM
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
KOORDINASI PENGAWALAN PENGGUNAAN DANA DESA 2017
STBM (SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT). Potensi kerugian ekonomi akibat sanitasi buruk Rp. 56 T atau Rp 1,25 Juta/KK/th Setiap tahun
Transcript presentasi:

LAPORAN KELOMPOK TEMATIK KELOMPOK 1: PENGUATAN KELEMBAGAAN

1. Rekomendasi Terkait Penguatan Kelembagaan Kecamatan dan desa (1) Kelembagaan di tingkat kecamatan (MUSPIKA) dan di tingkat desa (Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa-) merupakan institusi yang paling dekat dengan masyarakat dan mampu mendukung proses-proses konsolidasi pelaksanaan STBM secara lebih efektif. Penguatan kelembagaan di tingkat Kecamtan dan Desa oleh Pokja AMPL provinsi, Kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Penguatan kapasitas MUSPIKA / sosialisasi oleh Pokja AMPL Kabupaten/Kota Program STBM perlu melibatkan institusi-institusi tersebut dan menciptakan peran yang dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Koordinasi reguler kecamatan dan desa oleh Pokja AMPL Kabupaten/kota, camat, lurah dan kades. Advokasi kepada legislatif untuk keberlanjutan peliabatan institusi-institusi tersebut oleh Pokja AMPL provinsi, Pokja AMPL Kabupaten/kota.

1. Rekomendasi Terkait Penguatan Kelembagaan Kecamatan dan desa (2) Pelibatan institusi kecamatan dan desa tidak membutuhkan prasyarat yang rumit, lebih pada keterbukaan dan pemberdayaan untuk mencapai keinginan atau cita-cita bersama untuk memajukan masyarakat sekitar, melalui perbaikan sanitasi. Pembentukan komitmen institusi kecamatan dan desa dilakukan oleh Bupati, Pokja Kab/kota,camat, lurah dan kades Penyusunan regulasi terkait dengan sinergi berbagai institusi kecamatan dan desa oleh DPRD, Pokja Kab/kota, camat, lurah dan kades Inovasi dan pendekatan lokal untuk pelibatan institusi kecamatan dan desa oleh Pokja Kab/kota, camat, lurah dan kades

2. Rekomendasi terkait Integrasi Agenda STBM dalam Implementasi UU Desa (1) Implementasi UU desa perlu untuk lebih dicermati dan diekplorasi terkait kemungkinan-kemungkinannya dalam penguatan pelaksanaan STBM di tingkat desa. Kominfo dan Pemda perlu melakukan Komunikasi publik tentang UU desa melalui berbagai media Pemerintah daerah (Prov. Kab/ Kota) perlu membuat regulasi daerah yang memperjelas UU desa Bappeda perlu mengkordinir Rakor tahunan di level prov, kab/kota.ttg STBM bersama pokja AMPL, BPMPD & Diknas Penguatan pendampingan (melalui diklat)  pempusat, pemda, Pokja

2. Rekomendasi terkait Integrasi Agenda STBM dalam Implementasi UU Desa (2) Perlu didorong untuk mengintegrasikan-agenda pelaksanaan STBM di tingkat desa menjadi bagian dari rencana desa (RPJMDes/RKPDes) dan anggaran desa (APBDes). Membentuk tim khusus STBM untuk pendampingan di level kabupaten dan desa kementrian terkait, pemprov, pemkab dan pemdes melakukan Penganggaran melalui : APBN, APBD Prov, APBD Kab. Kota , APBDDes pemprov, Pemkab, DPRD, pemdes mengalokasikan dana desa untuk STBM Pemprov harus melakukan soisiasasi berjenjang UU desa dikaitkan dengan Musrenbang des & Kec. (Kades, camat, pemkab, pemprov) Sosialisasi STBM di masukan dalam regulasi daerah (pergub, perbub, Juklak) pemprov. pemkab.

3. Rekomendasi Terkait Maksimalisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Sistem Monev STBM 1. Instrument ini dikembangkan berdasarkan mekanisme pengumpulan data yang sebelumnya telah ada, sehingga tidak membutuhkan perubahan besar untuk melaksanakannya. Perlu adanya Sosialisasi, pelatihan/refresh CLTS bagi petugas sanitasi dan Update data pemicuan secara berkelanjutan sebagai acuan monev STBM oleh Tim Pemicuan CLTS tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. 2. Implementasi sistem M&E STBM mempermudah proses perencanaan dan pelaksanaan program-program sanitasi di semua tingkatan. Perlu dilakukan pelatihan monev ditingkat provinsi dan kabupaten/kota kepada petugas Sanitasi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota sampai sanitarian Puskesmas

3. Dengan memanfaatkan system ini sebagai instrument tunggal dalam mekanisme pengumpulan data, komparasi antar wilayah dan petugas mudah dilakukan. Dilakukan sosialisasi dan evaluasi terkait monev berbasis website kepada Semua lintas sektor dan lintas program terkait. Peningkatan kapasitas sanitarian dan pemberian Reward kepada Petugas Sanitasi 4. Perlu dikembangkan data sharing dari sistem yang ada untuk dapat dimanfaatkan berbagai kepentingan lainnya. Melakukan pertemuan rutin dalam rangka update informasi data dan feedback hasil analisis data monev dalam forum pertemuan Pokja AMPL / Sanitasi yang melibatkan Semua lintas sektor, lintas program dan mitra terkait.

4. Rekomendasi terkait Pengembangan SDM STBM Lintas Sektor dengan Beragam Model (1) Program-program pengembangan kapasitas melalui Pendidikan formal (akademis) dan Pelatihan (klasikal maupun Jarak Jauh) diharapkan mampu mencukupi kebutuhan terhadap sumberdaya secara kuantitas, kualitas, dan sebaran. Poltekes harus memiliki data sanitasi, untuk menjadi bekal pemahaman mahasiswa dalam PBL dan mendukung pendidikan di poltekes. ( Kepada Poltekes Prov ) Formasi sanitarian di buka sesuai Ratio kebutuhan tenaga sanitarian. ( kepada daerah ) Perlu menyusun Pedoman Praktek Belajar Lapangan ( PBL ) dalam melaksanakan STBM di Masyarakat.(Kepada Pusat ) Frekuensi PBL terkait pelaksanaan STBM perlu di tingkatkan ( Kepada Pusat )

4. Rekomendasi terkait Pengembangan SDM STBM Lintas Sektor dengan Beragam Model (2) PJJ adalah pintu masuk dalam membangun pemahaman konsep dasar STBM yang bisa diakses oleh pelaku yang lebih luas. Pengembangan Kapasitas STBM masuk ke dalam kurikulum dan wajib di sebarkluaskan dan di adopsi tidak hanya di poltekes tetapi di Perguruan Tinggi Lain nya. (Kepada Poltekes Pusat ) Pelatihan Jarak Jauh ( PJJ ) wajid di sosialisasikan dan di aplikasikan di semua poltekes dan PT lain. Dan adanya bertanggungjawab untuk tindak lanjut PJJ.( kepada Pusat dan Prov ) Peningkatan kapasitas dan pemberian insentif terlembaga bagi sanitarian dalam melaksanakan STBM dapat menguatkan implementasi tupoksinya. Dibentuk Jabfung sanitarian dan di sosialisasikan permen PAN tentang jabfung ( insentif )sanitarian kepada Pemprov dan pemkab. ( Kepada Daerah